Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan orasi di Wisuda ke-80 Universitas Tarumanagara pada Sabtu,15 Oktober 2022 di Jakarta Convention Center. (Foto: Ist)
Jakarta, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan orasi pada acara Wisuda ke-80 Universitas Tarumanagara (Untar) pada Sabtu (Saniscara Wage, Dukut), 15 Oktober 2022 di Jakarta Convention Center (JCC). Pada kesempatan itu, Gubernur jebolan ITB Bandung ini memaparkan Ekonomi Kerthi Bali.
Rektor Universitas Tarumanagara Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster yang telah hadir sekaligus memberikan Orasi Wisuda Untar ke-80. ‘’Ini momen bersejarah, perlu kita ketahui oleh para wisuda dan orang tua bahwa Bapak Gubernur Bali adalah warga Untar, karena sebelum Bapak Wayan Koster menjadi Politisi dan Gubernur Bali, beliau aktif menjadi dosen di Untar,’’ terang Prof. Purna Irawan.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Kepala Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta, Kemendikbudristek, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P. Ia menyatakan Gubernur Bali, Wayan Koster memang benar adalah keluarga Untar. ‘’Beliau adalah teladan nyata yang bisa dijadikan teladan bersama kita di Untar untuk mewarnai Indonesia dan dunia. Kami akan mohon CV Bapak Gubernur Bali untuk kita jadikan teladan mahasiswa agar tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul dan Maju dengan memiliki integritas,’’ papar Nurwardani.
Dalam orasi, Gubernur Wayan Koster mengungkapkan, Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 (sebelas) prinsip, yaitu: 1) Ekonomi yang dikembangkan dari sikap mensyukuri/ memuliakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan sumber daya lokal Alam Bali beserta isinya sebagai anugerah dari Hyang Pencipta. 2) Ekonomi yang dikembangkan sesuai potensi sumber daya lokal Alam Bali beserta isinya. 3) Ekonomi yang dikembangkan oleh Krama Bali secara inklusif, kreatif, dan inovatif. 4) Ekonomi yang dikembangkan berbasis nilai-nilai adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali. 5) Ekonomi yang dikembangkan dengan menjaga ekosistem Alam dan Budaya secara berkelanjutan. 6) Ekonomi yang dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas perekonomian lokal Bali, berkualitas, bernilai tambah, dan berdaya saing. 7) Ekonomi yang dikembangkan dengan mengakomodasi penerapan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta teknologi digital. 8) Ekonomi yang memberi manfaat nyata guna meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara Niskala-Sakala. 9) Ekonomi yang dibangun dengan asas gotong-royong. 10) Ekonomi yang dibangun untuk meningkatkan ketangguhan menghadapi dinamika perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global. 11) Ekonomi yang menumbuhkan spirit jengah dan cinta/bangga sebagai Krama Bali.
Ekonomi Kerthi Bali, papar Gubernur Koster, memiliki 6 (enam) Sektor Unggulan sebagai Pilar Perekonomian Bali, yaitu: Sektor Pertanian dalam arti luas termasuk Peternakan dan Perkebunan dengan Sistem Pertanian Organik; Sektor Kelautan dan Perikanan; Sektor Industri, meliputi industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali; Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi; Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital, dan Sektor Pariwisata, yaitu: pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
‘’Mengenai tema Wisuda Universitas Tarumanagara yang ke-80, yaitu Untar untuk Indonesia, Meningkatkan Kinerja UMKM dan Pariwisata untuk Indonesia Bangkit, selanjutnya Saya akan menyampaikan secara singkat tentang pengembangan sektor IKM, UMKM dan Koperasi, serta Pariwisata dalam konteks Transformasi Ekonomi Kerthi Bali,’’ ujar Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan orasi pada acara Wisuda ke-80 Universitas Tarumanagara (Untar) pada Sabtu (Saniscara Wage, Dukut), 15 Oktober 2022 di Jakarta Convention Center (JCC). (Foto: Ist)
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Bali telah mengembangkan dan memperkuat Industri Kecil dan Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Koperasi terutama Koperasi Produksi serta Lembaga Perekonomian Adat yang mengolah dan mengelola hasil pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, dan industri kerajinan rakyat. Kebijakan dan strategi diarahkan dalam rangka meningkatkan produktivitas IKM, UMKM dan Koperasi, dengan menciptakan ekosistem usaha yang tangguh dan berdaya saing.
Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menngatakan arah kebijakan dan strategi telah dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Gubernur mengungkapkan, sejak diberlakukan kebijakan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali tahun 2020, saat ini, telah menggeliat penggunaan dan usaha minuman destilasi tradisional Arak Bali. Arak Bali telah dijadikan sebagai minuman penyambutan tamu, acara jamuan, dan pertemuan-pertemuan resmi, serta dimanfaatkan sebagai minuman wisatawan di hotel/restoran. Desain kemasan dan branding produk Arak Bali mulai berkembang dengan elegan dan berkualitas, sehingga mampu bersaing dalam perdagangan lokal, nasional, dan global, sudah siap menjadi minuman spirit ke-7 dunia yang tidak kalah dengan produk minuman negara lain, seperti Whisky- Skotlandia, Sake-Jepang, dan Soju-Korea.
Kebijakan penggunaan busana Adat Bali pada setiap Hari Kamis, Hari Purnama dan Tilem, serta Hari Jadi Pemerintah Daerah, dan penggunaan busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali, pada setiap Hari Selasa, telah memberi dampak nyata dan signifikan, serta mampu menggerakkan perekonomian masyarakat Bali, berkembangnya ekonomi kerakyatan, yaitu: industri mode; pelaku usaha; IKM, UMKM, dan Koperasi di Bali yang berkualitas dan berkelas dunia.
Diberlakukannya kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali terbukti dapat membangkitkan kebanggaan masyarakat lokal, nasional, dan dunia terhadap produk garam tradisional lokal Bali, sehingga meningkatkan kesejahteraan Petani Garam Bali. Produk garam tradisional lokal Bali sudah bisa dipasarkan pada pasar swalayan dan toko modern, dengan kemasan yang elegan dan berkualitas.
Transformasi Ekonomi Kerthi Bali juga difokuskan pada Sektor Pariwisata. Pembangunan Sektor Pariwisata diselenggarakan dengan menetapkan haluan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Untuk itu, Gubernur Koster telah merumuskan Enam Pilar Kepariwisataan Bali, yaitu: Pilar Pertama, Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali serta keindahan alam yang harus dibangun dan dijaga dengan serius, konsisten dan terarah. Adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali menyatu dalam satu kesatuan tatanan kehidupan beragama di Bali, sehingga Bali memiliki aura, taksu, dan tenget yang menjadikan Bali memiliki kekuatan daya tarik bagi masyarakat dunia, Bali menjadi destinasi wisata utama dunia.
Pilar Kedua, Bali harus memiliki destinasi/daya tarik pariwisata baru dan produk wisata baru yang berkelas dunia dan mampu bersaing, serta memiliki segmen wisata baru. Oleh karena itu, saat ini sedang dibangun sejumlah program monumental, seperti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Bali Maritime Tourism Hub di Denpasar, dan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng.
Pilar Ketiga, Bali harus menjaga ekosistem alam yang bersih. Oleh karena itu, telah diberlakukan bebagai kebijakan guna mewujudakan ekosistem alam ramah lingkungan, yang dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Pilar Keempat, Bali harus memiliki infrastruktur darat, laut, dan udara secara terkoneksi dan terintegrasi dengan transportasi yang memadai. “Saat ini, Saya sedang gencar membangun infrastruktur, antara lain: 1) Jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan; 2) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, yang menghubungkan Gilimanuk-Mengwi, Bali Barat dan Bali Selatan; 3) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 4) Pelabuhan Sampalan serta Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Penida, Klungkung; dan 5) Pembangunan sarana-prasarana strategis penyediaan air baku,’’ ujar Gubernur.
Pilar Kelima, Bali harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada semua level usaha pariwisata.
Pilar Keenam, menerapkan tata kelola pariwisata yang berdaya saing dan berpihak pada sumber daya lokal Bali. ‘’Untuk mewujudkanya, Saya telah memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali,’’ ujarnya.
Pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis di Bali diyakini mampu: menumbuhkan daya tarik pariwisata baru, semakin meningkatkan daya saing pariwisata Bali, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru, meningkatkan pertumbuhan perekonomian Bali, menyeimbangkan pembangunan wilayah di Bali, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali, mengurangi tingkat kemiskinan, dan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Bali. (gs/bi)
SOSIALISASI: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Pokja BSAN Kota Denpasar saat memimpin pelaksanaan sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) bagi kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Senin (27/7). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. Kegiatan yang berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Senin (27/7), tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Sosialisasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Pokja BSAN Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali, I Wayan Surata, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ketut Dewi Ratih Purnamasari, Kelompok Ahli Pembangunan Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, perwakilan BPMP Provinsi Bali, jajaran organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Pokja BSAN, serta para kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan di Kota Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala sekolah menyatakan komitmen dan kesiapan untuk mengimplementasikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di satuan pendidikan masing-masing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Dua materi utama disampaikan dalam sosialisasi tersebut, yakni materi mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang dipaparkan langsung oleh Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta materi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang disampaikan Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ketut Dewi Ratih Purnamasari. Kedua materi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh warga sekolah.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengatakan bahwa implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul dari sisi akademik, tetapi juga mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta didik.
“Melalui implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang yang mampu menjamin perlindungan fisik, mendukung kesejahteraan psikologis dan sosial budaya peserta didik, memberikan kebebasan menjalankan kebutuhan spiritual sesuai keyakinannya, sekaligus membangun kecakapan dan keamanan di ruang digital,” ujar Eddy Mulya.
Lebih lanjut Eddy Mulya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengedepankan pendekatan promotif, preventif, dan kolaboratif. Dengan demikian, upaya menciptakan budaya sekolah yang aman tidak hanya berfokus pada penanganan ketika terjadi persoalan, tetapi lebih diarahkan pada langkah-langkah pencegahan melalui penguatan karakter, tata kelola sekolah yang baik, serta sistem perlindungan yang menyeluruh, termasuk di ruang digital. Penanganan berbagai bentuk pelanggaran pun didorong mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan kolaboratif sehingga mampu memberikan perlindungan sekaligus pembinaan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Keberhasilan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak dapat diwujudkan oleh sekolah saja. Dibutuhkan sinergi Catur Pusat Pendidikan, yakni sekolah, orang tua, masyarakat, dan media. Ketika seluruh unsur ini bergerak bersama, saya optimistis kita mampu mewujudkan sekolah yang benar-benar aman, nyaman, sehat, inklusif, dan melahirkan generasi Denpasar yang unggul, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, menjelaskan bahwa Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang lahir dari semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.
Menurutnya, program tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta diperkuat dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 sebagai pedoman teknis pelaksanaannya. Kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya dengan pendekatan yang lebih holistik, kolaboratif, dan berpihak kepada seluruh warga sekolah.
“Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman selaras dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju yang berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Karena itu kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, dunia usaha hingga media massa untuk bersama-sama mengawal implementasi program ini demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak di Kota Denpasar,” ujar Ayu Agustini. (eka/bi)
BUKA TEMU USAHA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan membuka penyelenggaraan Temu Usaha Penanaman Modal Tahun 2026 yang digelar DPMPTSP Kota Denpasar di Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (27/7). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif melalui penyelenggaraan Temu Usaha (Business Matching) Penanaman Modal Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, ditandai dengan pemukulan gong di Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (27/7).
Memasuki penyelenggaraan yang keenam, forum bertema “Melalui Temu Usaha, Kita Perkuat Kemitraan UMKM dengan Dunia Usaha untuk Mendorong Investasi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Kota Denpasar” ini mempertemukan pelaku UMKM dengan jaringan retail modern, lembaga keuangan, organisasi bisnis, serta akademisi.
Dalam sambutannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Kota Denpasar. Menurutnya, selain memanfaatkan pemasaran digital, pelaku UMKM juga membutuhkan ruang di pasar modern agar produk-produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang lebih kuat. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar tengah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk merumuskan regulasi yang mengatur keterlibatan retail berjaringan dalam memasarkan produk-produk UMKM lokal.
Arya Wibawa menjelaskan, regulasi tersebut direncanakan dalam bentuk Peraturan Walikota maupun Peraturan Daerah yang mengatur kewajiban retail modern menyediakan ruang bagi produk UMKM melalui kuota tertentu maupun dukungan dalam aspek perizinan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian pasar sekaligus mendorong pelaku usaha kecil untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, dan daya saing sehingga mampu berkembang serta naik kelas.
Lebih lanjut, Arya Wibawa mengungkapkan bahwa peluang pengembangan UMKM Denpasar tidak hanya terbatas pada pasar domestik. Arya Wibawa menyampaikan, pekan sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar menerima kunjungan Atase Perdagangan Timor Leste yang mengapresiasi perkembangan UMKM Denpasar sekaligus membuka peluang kerja sama perdagangan. Pemkot Denpasar berkomitmen mengawal pelaku UMKM agar mampu menembus pasar ekspor melalui kemudahan perizinan, akses pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi digital.
“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi mampu menghasilkan kemitraan yang nyata dan berkelanjutan demi mewujudkan Denpasar yang maju, kreatif, berbudaya, dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, mengatakan Temu Usaha ini dirancang sebagai forum strategis untuk mempertemukan UMKM dengan pelaku usaha retail besar guna menjawab tantangan pemasaran yang selama ini dihadapi pelaku usaha lokal. Melalui kemitraan tersebut, diharapkan UMKM mampu memperluas akses pasar, meningkatkan kualitas produk, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan melahirkan wirausaha-wirausaha baru yang tangguh.
Sebanyak 30 UMKM potensial dari berbagai sektor usaha mengikuti kegiatan ini. Untuk memperkaya wawasan peserta, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dan mitra strategis, di antaranya perwakilan Arta Sedana Sesetan dan Karya Sari Sesetan, Asia Small Business Federation (ASBF) Bali, Dr. Ida Ayu Maharatni, serta Bank BPD Bali.
“Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Denpasar optimistis akan lahir berbagai kerja sama konkret dalam bidang pemasaran, rantai pasok, hingga pengembangan usaha yang mampu memperkuat daya saing ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujarnya. (eka/bi)
BUKA PELATIHAN: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat membuka pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian keuangan, Denpasar Senin (27/7). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, berkesempatan membuka pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian keuangan, Denpasar Senin (27/7).
Digelar selama lima hari, pelatihan ini diisi oleh berbagai narasumber diantaranya dosen hingga praktisi dari Politeknik Keuangan Negara STAN.
Sekda Kota Denpasar, Eddy Mulya dalam sambutanya menekankan kepada para peserta yang mengikuti pelatihan ini, untuk tidak hanya berhenti pada penerimaan sertifikat saja, namun harus berlanjut pada tataran implementasi dengan memberikan wawasan kepada pegawai lain yang tidak mengikuti pelatihan, sehingga dapat berdampak luas terhadap kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Denpasar.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pelatihan ini, lanjut Eddy Mulya, diharapkan para peserta mampu memahami proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas akuntabilitas, tepat waktu, transparan, akuntabel dan profesional.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, yang juga Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, mengatakan, acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar dan Kementerian Keuangan RI.
Adapun acara ini ditujukan untuk menyediakan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang meliputi.
“Beberapa materi yang ditekankan adalah, pemahaman tentang Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, pengelolaan keuangan daerah dari penganggaran, pelaksanaan belanja daerah, hingga pertanggungjawaban dan laporan keuangan,” katanya. (eka/bi)