Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Bali Bersama Dirut PLN Resmikan PLTS Terapung Waduk Muara Nusa Dua, PLTS Atap dan PLT Hybrid di Nusa Penida

Kepemimpinan Gubernur Wayan Koster Dukung Penanganan Isu Pemanasan Global

Loading

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Direktur Utama PT. Perusahan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo mencoba motor elektrik pada peringatan Hari Transisi Energi / Energy Transition Day pada, Selasa (Anggara Umanis, Landep) 1 November 2022 di ITDC, Nusa Dua. (Foto: ist)

Nusa Dua, Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PT. Perusahan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Waduk Muara Nusa Dua, Kabupaten Badung 100 kWp, PLTS Atap 10 kWp dan PLT Hybrid 3,5 MW di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung tepat pada peringatan Hari Transisi Energi / Energy Transition Day pada, Selasa (Anggara Umanis, Landep) 1 November 2022 di ITDC, Nusa Dua, Badung sebagai langkah nyata mendukung Net Zero Emission di Tahun 2060.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan pembangunan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sedang dikembangkan untuk menjaga keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali berdasarkan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi: Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danau Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.

Peresmian PLTS Terapung Waduk Muara Nusa Dua, Kabupaten Badung, PLTS Atap serta PLT Hybrid di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung sangat sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali guna mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih melalui pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 – 2050; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.

‘’Bali sebagai pulau yang wilayahnya kecil, namun menjadi destinasi wisata utama dunia harus memastikan ketersediaan energi yang cukup memadai dan berkelanjutan di masa mendatang. Itulah sebabnya, Saya meminta kepada Direktur Utama PT. PLN agar pembangkit tenaga listrik dibangun di Bali sepenuhnya, supaya Bali bisa memenuhi energi dari pembangkit yang ada di Pulau Dewata. Pembangkit tenaga listrik yang dibangun tersebut harus berbahan energi baru terbarukan, minimum gas sebagai transisi energi. Bali akan segera meninggalkan energi berbasis fosil, sehingga suplai listrik dari Paiton yang berkapasitas 340 MW kedepannya akan difungsikan menjadi reserve sharing, apabila pembangkit energi listrik di Bali sudah mampu memenuhi kebutuhan listriknya,’’ ujar Gubernur.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan 3 Raperda Tindak Lanjut UU Provinsi Bali

Bali membutuhkan kemandirian energi bertujuan untuk memberikan kepastian, sekaligus meyakinkan kepada wisatawan mancanegara bahwa Bali betul – betul mampu mengelola pariwisatanya dengan baik melalui ketersediaan energi yang memadai, ekosistem alam yang bersih, budaya yang kuat, serta ditambah dengan kualitas infrastruktur dan transportasi yang baik.

“Kalau hal tersebut sudah terpenuhi, Saya kira Bali akan naik kelas di mata dunia, termasuk citra pariwisata Bali ikut naik kelas,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan.

Dalam peringatan Hari Transisi Energi pada tanggal 1 November harus dijadikan momentum oleh kita semua dengan memiliki jiwa yang sadar bahwa energi fosil seperti tambang batu bara akan habis, karena tidak bisa dibudidayakan. Oleh karena itu, mulai sekarang kita harus sudah berfikir untuk mengalihkan energi fosil ke sumber energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan menjalankan kebijakan secara serius dan konsisten oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta para pemangku kepentingan.

koster
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PT. Perusahan Listrik Negara Darmawan Prasodjo (kanan). (Foto: ist)

Energi bersih di Bali mendapatkan dukungan dari para peneliti Institut Teknologi Bandung pada tahun 2020 yang lalu dan langsung berinisiatif melakukan research tentang potensi energi baru terbarukan di Provinsi Bali dengan hasil penelitiannya sudah keluar menjadi naskah akademik serta Peta Potensi Energi Baru Terbarukan yang bersumber dari tenaga matahari, angin, air, dan gelombang.

Momentum Presidensi G20 yang membahas 3 isu utama, yaitu arsitektur kesehatan global, percepatan teknologi digital, dan transisi energi bersih, Saya harapkan dijadikan momentum untuk mendorong langkah kita untuk melakukan percepatan dalam penerapan energi bersih. “Ini kebijakan yang sangat mulia agar negara kita menjadi semakin kuat, sebagaimana apa yang disampaikan oleh Bung Karno, Indonesia harus Berdaulat secara Politik, Berdikari dalam bidang Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan,” jelas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini seraya mengucapkan terimakasih kepada Direktur Utama PT. PLN, Darmawan Prasodjo yang telah membangun infrastruktur energi bersih di Provinsi Bali.

Baca Juga  Warga Dawan Minta Koster-Giri Tindak Tegas Arak Oplosan

Direktur Utama PT. PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan saat ini pemanasan global dan permasalahan iklim lainnya telah menjadi salah satu isu utama yang akan dibahas pada acara Presidensi G20, sehingga dibutuhkan upaya antisipasi dan penanganan oleh seluruh negara – negara di dunia. Indonesia sebagai lokasi penyelenggara Presidensi G20 diharapkan dapat memimpin keberhasilan itu, yang diawali dari Bali. Berbagai upaya untuk menangani pemanasan global dan permasalahan iklim sudah dimulai dari Bali. Melalui kepemimpinan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, Bali telah melaksanakan program yang mendukung penanganan isu pemanasan global dan permasalahan iklim, yakni Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih. “Kami PLN tidak mungkin menangani sendirian masalah ini, apabila negara – negara dunia tidak mengambil langkah – langkah yang tepat, diperkirakan pada tahun 2060 terjadi emisi karbon mencapai satu miliar ton emisi CO2, sehingga upaya yang harus dilakukan salah satunya melalui transisi energi baru terbarukan,” pungkas Direktur Utama PT. PLN. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Tua Muda Rebut Foto Bareng Saat Koster Hadiri Nikah Tokoh Demokrat Buleleng

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua DPD PDI-P Bali Wayan Koster Ucapkan Rahajeng Rahina Siwaratri

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  DPRD Bali Apresiasi Pendapat Gubernur terhadap Raperda HPKDYD dan Lain-lain PAD yang Sah

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca