Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Team Weimana Udayana Raih Juara 2 Kategori Urban Motor Listrik Ajang KMHE 2022

BALIILU Tayang

:

weimana
Team Weimana Udayana sukses meraih juara 2 Kategori Urban Motor Listrik saat mengikuti ajang Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2022 di Surabaya, pada 30 Oktober sampai dengan 4 November 2022. (Foto: ist)

Surabaya, Jatim, baliilu.com – Team Weimana Udayana sukses meraih juara 2 Kategori Urban Motor Listrik saat mengikuti ajang Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2022 di Surabaya, pada 30 Oktober sampai dengan 4 November 2022. Kontes Mobil Hemat Energi 2022 ini merupakan kegiatan Riset, Inovasi, Perancangan, Kompetisi skala nasional dengan tema “Hemat Energi dengan Inovasi” yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur sebagai tuan rumah.

Peserta lomba adalah team/kelompok mahasiswa yang mewakili universitas/institusi perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia. Team Weimana Udayana yang mengikuti kompetisi ini berjumlah 33 orang, terdiri dari 7 tim inti paddock, 11 inti koor (di luar tim paddock), 2 steering committee, 13 anggota pendamping, serta seorang pembina I Wayan Arya Darma, S.T., M.T.

weimana
Karya Team Weimana Unud yang berhasil meraih juara II. (Foto: ist)

Kontes Mobil Hemat Energi merupakan ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Puspresnas dan Kemendikbudristek dengan bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi sebagai host/penyelenggara. Weimana Udayana sendiri merupakan UKM di Universitas Udayana yang bergerak di bidang perancangan kendaraan hemat energi. Sejatinya dahulu team ini lahir dari sebuah ambisi mahasiswa di Program Studi Teknik Mesin Universitas Udayana untuk mengikuti kompetisi berskala nasional seperti KMHE, sehingga tradisi ini diteruskan hingga team Weimana Udayana bisa menjadi UKM dan selalu mendaftarkan diri untuk bertanding pada ajang KMHE tiap tahunnya.  KMHE diselenggarakan dengan dorongan untuk menumbuhkan budaya riset dari mahasiswa di Indonesia sehingga dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam bidang perancangan kendaaran yang hemat energi. KMHE diharapkan mampu menjadi wadah bagi para mahasiswa seluruh Indonesia untuk dapat berkolaborasi demi memajukan pemberdayaan energi di Indonesia.

Baca Juga  Usung Agnijaya Evo II, Team Weimana Udayana Lolos Tahap Final KMHE 2022

Pelaksanaan kegiatan final kontes mobil berlangsung secara offline dengan menggunakan 2 tempat, yaitu Sirkuit Gelora Bung Tomo Surabaya untuk venue lomba, dan Gedung UPN Veteran Jawa Timur untuk closing ceremony. Kegiatan ini disiarkan juga secara online melalui live streaming UPN TV dan Youtube KMHE. Rangkaian kegiatan berlangsung selama 6 hari, meliputi 1 hari untuk unloading kendaraan yang akan dilombakan dan regristrasi peserta offline pada Minggu, 30 Oktober 2022, 4 hari untuk lomba (opening ceremony dan scruting kendaraan) pada Senin, 31 Oktober 2022, scruting dan race pertama pada Selasa, 1 November 2022, race kedua dan ketiga pada Rabu, 2 November 2022, race keempat dan kelima serta opening ceremony pada Kamis, 3 November 2022. Adapun 1 hari terakhir untuk loading out kendaraan dari sirkuit, yaitu pada Jumat, 4 November 2022.

weimana
Tim Weimana Unud saat menerima penghargaan juara II. (Foto: ist)

Tim yang dinyatakan lolos untuk bertanding ke tahap final secara offline harus melalui 2 tahapan seleksi administratif terlebih dahulu yang dilakukan secara online, yaitu seleksi proposal lomba dan seleksi pembuatan Video Technical Inspection (VTI). Setelah dinyatakan berhasil melewati kedua tahapan ini, tim tersebut dinyatakan layak untuk lolos dan bertanding di babak final. Pada babak final, para tim harus melakukan tahapan regristrasi ulang untuk memastikan kesiapan bertanding di babak final dan melakukan loading kendaraan di sirkuit GBT. Kemudian di hari lomba, kendaraan dari masing-masing tim akan diperiksa dan dinilai oleh juri berkaitan dengan kelayakan dan kesesuaian perancangan kendaraannya dengan regulasi yang sudah ditetapkan.  Setelah dinyatakan lolos, maka tim dan kendaraan tersebut berhak untuk melakukan race. Setiap tim diberikan total 5 kali kesempatan untuk race dengan rincian 8 laps dan waktu tempuh maksimal 25 menit, apabila lebih, kendaraan tersebut dinyatakan DNF atau tidak mendapatkan poin. Poin yang dinilai selama race adalah nilai efisiensi penggunakan bahan bakar/sumber daya yang diperoleh kendaraan selama melakukan race. Semakin tinggi nilai efisiensinya maka, semakin besar peluang tim tersebut untuk memperoleh juara. Nilai efisiensi tertinggi dalam 5 kali percobaan race digunakan untuk menentukan peringkat tim.

Baca Juga  Usung Agnijaya Evo II, Team Weimana Udayana Lolos Tahap Final KMHE 2022

 “Perhelatan KMHE tahun ini menjadi pengalaman yang sangat berharga dan menyenangkan buat aku dan team. Kita sudah mengerahkan semua kemampuan untuk dapat bertanding dengan maksimal. Dengan kendaraan yang baru dan persiapan yang lebih matang dari tahun sebelumnya, kita optimis bisa berbicara banyak di babak final.  Juara 2 yang kita raih saat ini merupakan hasil yang sepadan untuk usaha kita selama 1 tahun belakangan mulai dari riset, desain kendaraan, hingga bisa merealisasikannya dengan merancangnya menjadi kendaraan yang utuh,” ujar Putu Hendri Yudarsana selaku manajer tim inti paddock

Peningkatan dan perbaikan akan terus dilakukan untuk memaksimalkan potensi yang dapat diperoleh dari kendaraan yang telah dirancang dan direalisasikan. Target kedepannya adalah mendapatkan juara 1 dalam Kategori Urban Motor Listrik pada ajang KMHE di tahun-tahun mendatang. Team Weimana juga berencana untuk melebarkan sayap dengan menyiapkan kendaraan di kategori lain. Dukungan penuh dari pihak perguruan tinggi sangat diharapkan untuk dapat mewujudkan keinginan tersebut. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas2121-Team-Weimana-Udayana-Raih-Juara-2-Kategori-Urban-Motor-Listrik-Dalam-Kontes-Mobil-Hemat-Energi-KMHE-2022.html (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Usung Agnijaya Evo II, Team Weimana Udayana Lolos Tahap Final KMHE 2022

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Usung Agnijaya Evo II, Team Weimana Udayana Lolos Tahap Final KMHE 2022

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Usung Agnijaya Evo II, Team Weimana Udayana Lolos Tahap Final KMHE 2022

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca