Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

APBD Provinsi Bali 2023 Ditetapkan, Berisi Sejumlah Program Baru Bersifat Aspiratif, Afirmatif dan Akseleratif

Gubernur Koster: Wujud Komitmen, Dedikasi dan Tanggung Jawab Kita Bersama Secara Konstitusional, Politis dan Moral untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Kebahagiaan Masyarakat Bali Secara Niskala-Sakala

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna Ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Bali pada Selasa, 22 November 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi setelah Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pendapat akhir Gubernur Bali Wayan Koster disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Bali pada Selasa, 22 November 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Niti Mandala Renon Denpasar.

Apa yang telah diputuskan hari ini tentang keseluruhan isi APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, lanjut Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini, merupakan hasil terbaik yang dapat dicapai dari proses pembahasan secara bersama-sama antara Eksekutif dan Legislatif. Inilah wujud komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab kita bersama secara konstitusional, politis, dan moral untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara niskala-sakala, sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam mewujudkan Bali Era Baru.

dewan
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama memasuki ruang sidang utama untuk mengikuti Rapat Paripurna ke-38 DPRD Bali, Selasa (22/11/2022). (Foto: ist)

‘’Dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 ini, selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, paling lambat 3 (tiga) hari ke depan akan saya sampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk dievaluasi,’’ ucap Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Atas persetujuan Dewan, Gubernur Wayan Koster menyampaikan postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, terdiri dari: Pendapatan Daerah Rp 6,6 triliun lebih; Belanja Daerah Rp 7,2 triliun lebih; Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 437 miliar lebih, sehingga secara riil total Belanja Daerah Rp 7,6 triliun lebih. Pendapatan Daerah total sebesar Rp 6,6 triliun lebih, terdiri dari: Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,4 triliun lebih, yang bersumber dari Pajak Daerah Rp 2,9 triliun lebih, Retribusi Daerah Rp 63 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 810 miliar lebih, dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 633 miliar lebih; Kedua, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 2,1 triliun lebih; dan Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 55 miliar lebih.

Baca Juga  Gubernur Koster "Groundbreaking" Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Pesanggaran

Belanja Daerah total sebesar Rp 7,2 triliun lebih, terdiri dari: Pertama, Belanja Operasi Rp 4,3 triliun lebih; Kedua, Belanja Modal Rp 1,1 triliun lebih; Ketiga, Belanja Tidak Terduga Rp 50 miliar; dan Keempat, Belanja Transfer (Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan) Rp 1,6 triliun lebih.

‘’Postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, dirancang lebih berkualitas dan lebih sehat dibandingkan dengan APBD Semesta Berencana tahun-tahun sebelumnya. Belanja Daerah dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 dirancang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta produktif dengan output dan outcome yang semakin terukur, sesuai dengan Program Prioritas,’’ ujarnya.

Selain berisi program lanjutan tahun anggaran sebelumnya, APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 juga berisi sejumlah program baru yang bersifat aspiratif, afirmatif, dan akseleratif, yang penting dan strategis, untuk mendukung terwujudnya visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Program baru tersebut, antara lain: Pertama, beasiswa dan bantuan seragam untuk siswa miskin SMA/SMK sebesar Rp 18 miliar lebih; Kedua, bantuan untuk mahasiswa miskin yang kuliah di Bali dan di luar Bali sebesar Rp 2,5 miliar; Ketiga, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 34.000 orang peserta, terdiri dari seluruh Sulinggih, Pamangku, Serati, dan Rohaniawan sebesar Rp 6,9 miliar; Keempat, insentif untuk 8.310 orang seluruh Perangkat Desa (636 Desa) sebesar Rp 31,4 miliar (636 orang Sekdes masing-masing sebesar Rp 500.000 per bulan, 7.674 orang Kaur/Kasi/Kadus masing-masing Rp 300.000 per bulan); dan Kelima, penyelesaian pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali sebesar Rp 357 miliar (total kebutuhan anggaran sekitar Rp 461 miliar, yang telah dianggarkan tahun 2022 sebesar Rp 104 miliar).

Baca Juga  Gubernur Koster Komitmen Kuatkan Regulasi Lindungi Sopir Transportasi Konvensional

Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang APBD 2023 ini dibuka Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua III, Tjok Gede Asmara Putra Sukawati, dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Forkopimda, Sekda Bali Dewa Made Indra dan pimpinan OPD Provinsi Bali, Staf Ahli Pemprov Bali dan DPRD Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster dan Wagub Tjok. Oka Sukawati Haturkan Bhakti Penyineban Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Dihadiri Bupati/Walikota Se-Bali, Gubernur Koster Pimpin Rakor DAK Guna Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Bali

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Saksikan Penandatanganan Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Gubernur Koster Doakan Kerahayuan Jagat Bali di "Karya Ngusaba Kadasa" Pura Ulun Danu Batur

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Lantik Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Kerja Ekstra Keras, Kreatif, Inovatif dan Berikan yang Terbaik

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca