APBD Provinsi Bali 2023 Ditetapkan, Berisi Sejumlah Program Baru Bersifat Aspiratif, Afirmatif dan Akseleratif
Gubernur Koster: Wujud Komitmen, Dedikasi dan Tanggung Jawab Kita Bersama Secara Konstitusional, Politis dan Moral untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Kebahagiaan Masyarakat Bali Secara Niskala-Sakala
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna Ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Bali pada Selasa, 22 November 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali. (Foto: gs)
Denpasar baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi setelah Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pendapat akhir Gubernur Bali Wayan Koster disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Bali pada Selasa, 22 November 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Niti Mandala Renon Denpasar.
Apa yang telah diputuskan hari ini tentang keseluruhan isi APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, lanjut Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini, merupakan hasil terbaik yang dapat dicapai dari proses pembahasan secara bersama-sama antara Eksekutif dan Legislatif. Inilah wujud komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab kita bersama secara konstitusional, politis, dan moral untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara niskala-sakala, sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam mewujudkan Bali Era Baru.
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama memasuki ruang sidang utama untuk mengikuti Rapat Paripurna ke-38 DPRD Bali, Selasa (22/11/2022). (Foto: ist)
‘’Dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 ini, selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, paling lambat 3 (tiga) hari ke depan akan saya sampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk dievaluasi,’’ ucap Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Atas persetujuan Dewan, Gubernur Wayan Koster menyampaikan postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, terdiri dari: Pendapatan Daerah Rp 6,6 triliun lebih; Belanja Daerah Rp 7,2 triliun lebih; Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 437 miliar lebih, sehingga secara riil total Belanja Daerah Rp 7,6 triliun lebih. Pendapatan Daerah total sebesar Rp 6,6 triliun lebih, terdiri dari: Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,4 triliun lebih, yang bersumber dari Pajak Daerah Rp 2,9 triliun lebih, Retribusi Daerah Rp 63 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 810 miliar lebih, dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 633 miliar lebih; Kedua, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 2,1 triliun lebih; dan Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 55 miliar lebih.
Belanja Daerah total sebesar Rp 7,2 triliun lebih, terdiri dari: Pertama, Belanja Operasi Rp 4,3 triliun lebih; Kedua, Belanja Modal Rp 1,1 triliun lebih; Ketiga, Belanja Tidak Terduga Rp 50 miliar; dan Keempat, Belanja Transfer (Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan) Rp 1,6 triliun lebih.
‘’Postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, dirancang lebih berkualitas dan lebih sehat dibandingkan dengan APBD Semesta Berencana tahun-tahun sebelumnya. Belanja Daerah dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 dirancang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta produktif dengan output dan outcome yang semakin terukur, sesuai dengan Program Prioritas,’’ ujarnya.
Selain berisi program lanjutan tahun anggaran sebelumnya, APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 juga berisi sejumlah program baru yang bersifat aspiratif, afirmatif, dan akseleratif, yang penting dan strategis, untuk mendukung terwujudnya visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Program baru tersebut, antara lain: Pertama, beasiswa dan bantuan seragam untuk siswa miskin SMA/SMK sebesar Rp 18 miliar lebih; Kedua, bantuan untuk mahasiswa miskin yang kuliah di Bali dan di luar Bali sebesar Rp 2,5 miliar; Ketiga, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 34.000 orang peserta, terdiri dari seluruh Sulinggih, Pamangku, Serati, dan Rohaniawan sebesar Rp 6,9 miliar; Keempat, insentif untuk 8.310 orang seluruh Perangkat Desa (636 Desa) sebesar Rp 31,4 miliar (636 orang Sekdes masing-masing sebesar Rp 500.000 per bulan, 7.674 orang Kaur/Kasi/Kadus masing-masing Rp 300.000 per bulan); dan Kelima, penyelesaian pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali sebesar Rp 357 miliar (total kebutuhan anggaran sekitar Rp 461 miliar, yang telah dianggarkan tahun 2022 sebesar Rp 104 miliar).
Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang APBD 2023 ini dibuka Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua III, Tjok Gede Asmara Putra Sukawati, dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Forkopimda, Sekda Bali Dewa Made Indra dan pimpinan OPD Provinsi Bali, Staf Ahli Pemprov Bali dan DPRD Bali. (gs/bi)
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)
Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.
Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.
“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.
Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.
“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).
Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.
Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.
Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)