Saturday, 5 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki

BALIILU Tayang

:

Bripka Rico Hady
Bripka Rico Hady Saputra saat meringkus pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: humas.polri.go.id)

Lampung, baliilu.com – Anggota polri yang berdinas di SPKT Polres Lampung Barat berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor. Dalam proses penangkapan ini sempat diwarnai penembakan dari pelaku.

Adapun identitas anggota yang berhasil menangkap para pelaku bernama Rico Hady Saputra berpangkat Brigadir Kepala Polisi (Bripka).

Video pengejaran terhadap komplotan para pelaku ini viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Rico tengah mengejar para pelaku dengan menggunakan mobil pribadinya yang dimana anak beserta istrinya pun turut ikut dalam proses penangkapan itu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Rico bercerita awalnya dirinya hendak pulang kerumah usai menjemput anaknya.

“Peristiwa itu kemarin (kamis), saya itu lagi lepas dinas, mau jemput anak pulang sekolah sama istri. Nah pas di jalan di Kampung Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, saya lihat kondisi motor dijalan ini kok di palangin, saya buka kaca terus nanya ada apa kemudian korban minta tolong bahwa motor nya dicuri,” katanya, Kamis (26/9/2024), dikutip dari humas.polri.go.id.

Dengan cepat dirinya langsung memutar balikkan kendaraan untuk mengejar para pelakunya.

“Saya spontan aja itu kejar para pelaku, dalam mobil ya ada anak istri saya juga, korban ini juga ikut ngejar pakai motor. Alhamdulillah satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah,” tuturnya.

“Kemudian saya langsung hubungi teman-teman di Polsek Gunung Sugih untuk melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang berhasil kabur dan Alhamdulillah berhasil dijegat disana dan satu pelaku lagi berhasil ditangkap beserta motor korbannya. Namun ada dua pelaku lagi yang berhasil kabur,” lanjut dia.

Baca Juga  Tilang Uji Emisi Diberlakukan Tahun Ini, Setelah 2 Kali Batal

Rico menjelaskan dalam proses penangkapan itu, para pelaku sempat melakukan penembakan kearah korban namun beruntung senjata api yang digunakannya mengalami kerusakan.

“Sempat nembak itu pelakunya, nembak sekali terus senjata apinya ini rusak entah habis peluru kemudian dibuangnya ke semak-semak. Tapi sudah berhasil ditemukan senjata api nya tadi,” jelas dia.

Saat ini katanya para pelaku telah diserahkan ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polres Lumajang Temukan Lagi 1.500 Lebih Batang Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Published

on

By

ladang ganja di semeru
Tim gabungan Polres Lumajang saat berada di lokasi ladang ganja kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Foto: humas.polri.go.id)

Lumajang, Jatim, baliilu.com – Tim gabungan Polres Lumajang kembali menemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Rabu (2/9/2024).

Pencarian tanaman ganja melibatkan warga desa setempat, TNBTS, dan TNI, dipimpin langsung Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 1.558 batang tanaman ganja dari lima titik berbeda.

Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” jelasnya, dikutip dari humas.polri.go.id.

Yuwandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.

Medan yang ekstrem menjadi kendala utama dalam operasi ini. Kemiringan tanah mencapai 50 derajat dan kondisi jalan yang licin membuat petugas harus ekstra hati-hati.

“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar Yuwandi.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, dan empat orang tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pusinafis Bareskrim Polri Sosialisasikan Aplikasi AK23 di Sekolah
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Kembali Berulah, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim
TANGKAP: Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita.

Peristiwa ini dilaporkan korban Hadi Rosandi yang mendapati tempat kerjanya dibobol maling dan diduga pelaku memasuki klinik dengan cara memecahkan kaca pintu belakang dan mengambil uang dari dalam safety box.

Menurut Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim langsung mengecek TKP dan diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang dikenali dari baju yang digunakan saat beraksi, tim opsnal langsung melakukan penyusuran dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Renon.

“Saat diamankan pelaku mengakui perbuatanya mencuri uang dengan cara memecahkan kaca pintu dengan menggunakan besi,” ucap Kapolsek.

Pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 500.000 dari safety box dan pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian sebanyak 2 kali di tahun 2020 dan tahun 2023. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Timur dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Kami juga mengimbau kepada warga agar tetap berhati-hati menjaga harta pribadinya, buat pengamanan ketat seperti gembok di pintu, pasang teralis di jendela kemudian lengkapi dengan cctv dan segera melapor ke kepolisian, apabila ada orang yang mencurigakan berada di lingkungan anda,” tutup Kapolsek. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tilang Uji Emisi Diberlakukan Tahun Ini, Setelah 2 Kali Batal
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Ketiduran, HP Dibawa Kabur Maling 

Published

on

By

DIAMANKAN: Tersangka pelaku pencuri Hp telah diamankan petugas polisi. (Foto: Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan MF (24) setelah mengambil satu buah HP yang sedang dicas di salah satu Warnet Jalan Gatsu Timur Kesiman Kertalangu Dentim pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 05.00 WITA.

Saat kejadian korban AAG (36) tengah menjaga warnet dan sempet ketiduran serta HP miliknya merk Poco M4Pro dicas di atas meja operator warnet.

Saat dibangunkan rekannya korban baru sadar Hp miliknya hilang kemudian korban mengecek CCTV di lokasi dan melihat ada seorang pria mengambil HP korban dengan ciri-ciri memakai baju kaos warna hitam, celana pendek cream dan membawa tas gendong.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar timur dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” jelas Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto, SIK., MH.

Bersama korban petugas mengecek rekaman CCTV di lokasi dan menyusuri wilayah sekitar hingga berhasil mengamankan pelaku yang sedang berjalan kaki di Jalan Gatot Subroto Timur Denpasar.

“Pelaku mengakui mengambil Hp korban di warnet dan belum sempat pelaku jual HP tersebut,” tambahnya.

Rencana Hp tersebut mau dijual dan hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian 2,8 juta.

“Kami mengingatkan warga khususnya yang berdomisili di Kecamatan Denpasar Timur agar selalu waspada terhadap harta benda milik pribadinya. Jadilah polisi untuk diri sendiri sehingga kita dapat mencegah menjadi korban kejahatan,” tutup Kapolsek. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kompolnas: Pembubaran Diskusi di Kemang Harus Diusut Tuntas
Lanjutkan Membaca