Calon Walikota Denpasar Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra saat masimakrama dengan para satyawan dan satyawati dari Kelurahan Panjer dan Sidakarya, Kamis (19/11-2020) petang, di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan.
Denpasar, baliilu.com – Bali adalah daerah yang sangat mengandalkan perekonomiannya dari sektor pariwisata. Hal ini tidak terlepas dari keunikan adat istiadat, budaya yang sangat mendukung dan menjadi daya tarik kunjungan wisatawan ke Bali. Demikian pula Denpasar sebagai ibukotanya Provinsi Bali juga menjadikan pariwisata yang didasari budaya sebagai salah satu dari sumber pendapatan daerahnya.
‘’Kita tidak bisa mengingkari, pelestarian budaya memerlukan dana yang tidak sedikit. Untuk itulah dalam meringankan beban perekonomian masyarakat Denpasar dalam rangka melestarikan budayanya memerlukan sentuhan pemerintah,’’ terang Calon Walikota Denpasar Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra saat masimakrama dengan para satyawan dan satyawati dari Kelurahan Panjer dan Desa Sidakarya, Kamis (19/11-2020) petang, di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan.
Pertemuan yang juga dihadiri Ketua Cabang Golkar Kecamatan Denpasar Selatan I Ketut Gede Manik, SH, Ketua Golkar Kelurahan Panjer I Made Sudiana, dan Ketua Golkar Desa Sidakarya I Made Mudra, Paslon AMERTA Gede Ngurah Ambara Putra memaparkan visi misinya yang salah satunya adalah menjadikan Denpasar sebagai kota yang berbudaya.
“Jangan hanya masyarakat yang kita minta untuk selalu melestarikan kebudayaan kita tanpa ada sentuhan atau perhatian dari pemerintah secara nyata,” kata Ngurah Ambara. Ia menyampaikan sudah seharusnya pemerintah ikut andil di dalamnya dengan cara memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat karena tidak bisa dipungkiri bahwa budaya yang kita miliki merupakan aset pariwisata yang mendatangkan pendapatan yang besar.
‘’Bentuk nyata perhatian jika kami dipercaya untuk memimpin Kota Denpasar adalah dengan merealisasikan program-program yang kami miliki yaitu, dana melahirkan 1 juta, santunan kematian 10 juta, dana sekaa teruna 25 juta, dana PKK 5 juta, dana sanggah dadia 5 juta, prajuru desa 30 juta. Program unggulan lainnya adalah subsidi BPJS, dan subsidi anak sekolah yang tidak lolos sekolah negeri bagi orangtuanya yang bekerja di sektor non-formal,’’ terang Ngurah Ambara.
Adapun dana yang akan digunakan untuk merealisasikan program-program tersebut, lanjut Calon Walikota yang berlatar belakang pengusaha dan wiraswasta ini adalah dengan cara mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk mengoptimalkan PAD, sistem digitalisasi yang terintegrasi sangat penting untuk menutup kebocoran-kebocoran yang disebabkan oleh sistem konvensional,” tegas Ngurah Ambara, di samping itu kita juga bisa mengefisiensi APBD.
Mendengar visi misi Paslon AMERTA tersebut, satyawan dan satyawati AMERTA dari Kelurahan Panjer dan Desa Sidakarya langsung menyatakan dukungannya memenangkan Paslon AMERTA di Pilwali Denpasar 9 Desember mendatang. Dengan penuh semangat mereka kompak menyampaikan yel yel AMERTA menang-menang menang.
Ketua Cabang Golkar Denpasar Selatan I Ketut Gede Manik, SH
Sementara itu, Ketua Cabang Golkar Denpasar Selatan I Ketut Gede Manik, SH mengimbau masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas. “Pilihlah pemimpin yang tidak hanya bisa memberikan sekedar janji tetapi juga komitmen, ini demi Kota Denpasar yang berubah menjadi lebih baik lima tahun ke depannya,” ucapnya.
Gede Manik juga tegas menyampaikan bahwa Paslon Nomor Urut 2 sudah jelas menyatakan siap mundur jika dalam 2 tahun tidak bisa memenuhi komitmennya. ‘’Jadi jangan ragu lagi datang ke TPS dan coblos Paslon Nomor Urut 2,” pungkas Gede Manik yang disambut acungan tangan dua jari. (*/eka)
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.
Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.
Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.
“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.
Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.
“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.
Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.
“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.
De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.
Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.
De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.
Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.
“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.
Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.
Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)