Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Apresiasi Gubernur Atas Pengajuan 3 Raperda Tindak Lanjut UU Provinsi Bali

BALIILU Tayang

:

nasdem
PANDANGAN UMUM: Juru Bicara Fraksi Nasdem PSI Hanura I Wayan Arta, SH saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna ke- 28 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali tahun sidang 2023, Senin (Soma Wage Julungwangi), Tilem Kasa, 17 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Nasdem PSI Hanura DPRD Bali menyatakan bahwa tujuan ketiga Raperda yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tindak lanjut adanya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, sangat baik dan ada saling keterkaitan. Karena kendala fiskal harus dicarikan solusinya, sementara potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun sumber yang bisa menopang visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus digarap dan dikelola dengan baik.

‘’Kami mengapresiasi kepada Gubernur Bali atas pengajuan Raperda Pungutan Bagi Wisatawan Asing. Sebelumnya lebih dari satu dekade menjadi wacana di Bali yang sulit dilaksanakan karena kendala dukungan dari stakeholder maupun pemerintah pusat. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, maka pungutan terhadap wisatawan asing telah memiliki payung hukum,’’ ujar Juru Bicara Fraksi Nasdem PSI Hanura I Wayan Arta, SH pada rapat paripurna ke- 28 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali tahun sidang 2023, Senin (Soma Wage Julungwangi), Tilem Kasa, 17 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda yakni Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali; Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat; dan Raperda Provinsi Bali tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Arta lanjut menyebutkan pungutan dari wisatawan asing sebesar USD 10 per orang ini akan sangat menopang keberlangsungan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Pungutan dari wisatawan asing ini harus benar-benar difokuskan bagi pemuliaan, pelindungan, serta pelestarian kebudayaan dan lingkungan alam di Pulau Dewata.

Baca Juga  Pamedek Dukung Gubernur Wayan Koster Wujudkan Kawasan Suci Besakih Bersih dari Sampah Plastik
nasdem psi hanura
Jubir Fraksi Partai Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Wayan Arta menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua Dewan Adi Wiryatama. (Foto: ist)

Bagi masyarakat Bali, pungutan ini akan membawa dampak menjaga Bali sebagai pusat peradaban dunia yang indah, suci, dan mataksu. Pungutan USD 10, sangat rasional dan tidak rentan risiko tergerusnya kedatangan wisatawan asing. Jika dirupiahkan hanya berkisar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah). Berbagai negara di dunia lazim menerapkan pungutan bagi wisatawan asing. Bukan hanya negara besar dan maju, namun negara kecil di Asia Selatan seperti Bhutan juga menerapkan pungutan yang nilainya USD 200. Sementara pesaing Bali, yakni, Thailand tahun ini juga memberlakukan pungutan 300 baht (sekitar Rp 130.000 atau USD 8).

Selanjutnya Fraksi Nasdem PSI Hanura juga menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat. Raperda ini senafas dengan Raperda tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing dimana kita memerlukan pendanaan untuk kebudayaan dan lingkungan alam Bali.  Terobosan dan kreativitas untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang sudah seharusnya terus diupayakan.

Berikutnya, Raperda Provinsi Bali tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Fraksi Nasdem PSI Hanura menyampaikan bahwa aktivitas kegiatan Coorporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sudah berjalan di Bali, baik dari BUMN, BUMD maupun perusahaan-perusahaan swasta yang tunduk dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kendala penyaluran CSR terbagi dua, yakni, internal dan eksternal. Untuk internal terkait soal anggaran, sedangkan eksternal adalah berkaitan dengan distribusi kegiatan serta penentuan target, bentuk kegiatan, masalah perizinan dan regulasi, kurangnya kemitraan, sosialisasi kegiatan, pemahaman mengenai pelaksanaan dan evaluasi di lapangan. Di luar kendala internal, maka sangat tepat jika pemerintah membantu mengarahkan hingga memobilisasi CSR agar tepat guna. Bahkan CSR-CSR dari banyak perusahaan yang dikumpulkan bisa diwujudkan dalam sebuah output sehingga menjadi pemberdayaan berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan setempat. ‘’Namun kami juga mengingatkan agar CSR dari perusahaan itu tidak akan diklaim sebagai bansos dari pemerintah. Justru Pemerintah Daerah harus ikut membantu mengangkat citra badan usaha sebagaimana menjadi salah satu tujuan dari CSR,’’ ujar Arta.

Baca Juga  Gubernur Koster: Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih demi Jaga Budaya Bali

Selain itu, Fraksi Nasdem PSI Hanura juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali mempersiapkan diri masuk dalam “Bursa Karbon” sebagai salah satu sumber PAD yang baru ke depannya. Pada bulan September mendatang akan diluncurkan Bursa Karbon Indonesia. Pemerintah Provinsi Bali tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini. Bursa Karbon ini adalah perdagangan karbon yang ditujukan untuk mengurangi emisi karbon dioksida atau gas rumah kaca. Hal ini sangat sejalan dengan konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan Bali di masa kepemimpinan Gubernur Koster sudah berhasil membranding diri sebagai wilayah yang sangat mendukung energi ramah lingkungan.

Provinsi Bali memiliki luasan hutan mangrove, hutan rakyat, persawahan, yang menyerap karbon. Sehingga dengan masuk dalam Bursa Karbon, maka akan ada nilai keekonomian yang bisa diperoleh. Di sisi lain, akan memacu kita untuk mempertahankan luasan hutan mangrove, hutan hingga menggencarkan reboisasi.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa, dan Tjok. Gede Asmara Putra, serta Sekwan Gede Indra Dewa Putra, hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai KSAD di Istana Negara

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik KSAD Tandyo
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pengangkatan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Jenderal Tandyo Budi Revita. Pengucapan sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen KSAD yang baru untuk menjunjung tinggi konstitusi, menjaga kehormatan prajurit, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sapta marga dan sumpah prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Usai pengucapan sumpah, rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan. Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para pejabat negara serta tamu undangan yang hadir.

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai KSAD dan kini mendapat penugasan baru sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Jenderal TNI Tandyo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.

Lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969, Jenderal TNI Tandyo memiliki pengalaman panjang dalam pengabdian dan kepemimpinan di lingkungan militer.

Baca Juga  Gubernur Koster: Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih demi Jaga Budaya Bali

Dalam jabatan barunya, Jenderal TNI Tandyo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah yang melibatkan TNI Angkatan Darat. Menurutnya, sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, mulai dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, hingga ketahanan pangan, menjadi perhatian utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran TNI Angkatan Darat.

“Tentunya ini akan menjadi PR dari Angkatan Darat untuk bisa mempercepat, khususnya untuk operasionalisasi apakah itu KDKMP, apakah itu sekolah rakyat, apakah itu ketahanan pangan yang menjadi tugas dari Bapak Presiden akan segera kita selesaikan,” ujar Tandyo dalam keterangannya usai pelantikan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, dan undangan lainnya. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hadir sebagai saksi dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI Merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan oleh Presiden Prabowo. Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Usai pelantikan, Maruli mengatakan bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil merupakan gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih. Sementara, terkait dengan tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan bahwa tugas utamanya adalah membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Bali Darurat Sampah, Gubernur Koster Launching Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat

“Ini jadi badannya nanti dari badan nasional pengelola perbatasan jadi sekarang pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Itu nanti tugas saya. Kalau wakil Panglima ya jelas wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, dan para undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Published

on

By

Kapolri Kunjungi Mahkamah Agung
KUNJUNGI MA: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pelantikan Pengurus DPW NPCI, Gubernur Koster Ajak Bersama Membangun Bali
Lanjutkan Membaca