Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

APBD Semesta Berencana 2026 Disetujui, Koster Siapkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Arah Pembangunan Bali 

BALIILU Tayang

:

Gubernur Koster
HADIRI RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (17/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali memasuki babak penting penyusunan kebijakan daerah tahun 2026. Gubernur Bali Wayan Koster, pada dua Rapat Paripurna DPRD Bali yang berlangsung dalam satu hari, menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Raperda APBD Semesta Berencana 2026 menjadi Perda, serta memaparkan tiga Raperda strategis yang akan memperkuat arah pembangunan Bali ke depan, yaitu Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Agama, Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Sosial, Raperda Provinsi Bali tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kertha Bhawana Sanjiwani, dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10, Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hal itu dipaparkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (17/11).

Dalam Rapat Paripurna ke-12, Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026 telah selesai dengan sejumlah penyesuaian penting.

Pendapatan Daerah 2026 meningkat menjadi Rp 6,33 triliun, terdiri dari PAD Rp 4,03 triliun, dana transfer Rp 2,28 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp 5,74 miliar.

Belanja Daerah 2026 naik menjadi Rp 7,16 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta belanja modal Rp 800,93 miliar.

Defisit anggaran meningkat menjadi Rp 834,37 miliar, namun dipastikan aman karena ditutupi melalui penerimaan pembiayaan Rp 1,40 triliun yang bersumber dari SiLPA 2025.

Sementara pengeluaran pembiayaan meningkat menjadi Rp 568,46 miliar untuk penyertaan modal dan pembayaran cicilan PEN.

Gubernur memastikan Raperda APBD 2026 segera dikirim ke Kemendagri untuk evaluasi, agar dapat diberlakukan tepat waktu sesuai amanat PP 12 Tahun 2019.

Baca Juga  Gubernur Koster Ajak Stop Impor Beras dan Garam di Hari Pangan Sedunia Ke-41

Tiga Raperda Strategis Dipaparkan di Paripurna Ke-13

Pada rapat paripurna berikutnya, Gubernur Koster menyampaikan penjelasan tiga Raperda yang dinilai sangat penting bagi perlindungan adat, penguatan tata kelola air, dan penataan kelembagaan ekonomi kreatif Bali.

Yaitu: 1) Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Raperda ini disusun sebagai respons atas meningkatnya tekanan pemanfaatan kawasan pesisir.

Gubernur menyoroti maraknya pembatasan akses masyarakat, kegiatan pariwisata yang mengganggu ritual keagamaan, dan menurunnya ruang sakral di sejumlah pantai Bali.

Regulasi ini bertujuan melindungi pantai sebagai ruang sakral, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal, serta memastikan pengelolaan kawasan selaras dengan nilai-nilai Sad Kerthi.

2) Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani. Gubernur menegaskan bahwa pendirian BUMD air ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan air bersih di Bali.

Perumda ini memperoleh modal dasar Rp20 miliar dan modal disetor awal Rp10 miliar, sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperkuat layanan air bersih dan pengelolaan air limbah yang terintegrasi.

BUMD ini ditargetkan menjadi instrumen modern dalam mendukung kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

3) Perubahan Nomenklatur Dinas Pariwisata. Raperda ketiga mengubah Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengikuti kebijakan nasional serta kebutuhan daerah untuk memperkuat ekonomi kreatif sebagai pilar ekonomi baru.

Perubahan nomenklatur ini akan berlaku 1 Januari 2026 dan menjadi dasar penataan struktur baru yang lebih responsif, termasuk pembentukan bidang yang khusus menangani pengembangan ekonomi kreatif.

Gubernur asal Desa Sembiran ini menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembahasan APBD dan tiga Raperda ini merupakan bagian dari komitmen pembangunan Bali yang terarah dan berkelanjutan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Ia berharap seluruh dokumen kebijakan dapat segera difinalisasi bersama DPRD dan ditetapkan, sehingga pembangunan Bali tahun 2026 dapat berjalan lebih mantap dalam aspek adat, lingkungan, infrastruktur pelayanan publik, dan daya saing ekonomi kreatif.

Baca Juga  DPRD Bali Apresiasi Gubernur Koster ‘’Sutindih’’ Membangun Bali dan Berani Jalankan Kebijakan Pro-Rakyat

DPRD Bali Ajukan Raperda Inisiatif Disabilitas: Harmonisasi, Perlindungan, dan Sanksi Diskriminasi

Ketua Bapemperda DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya menyampaikan penjelasan atas penyusunan Raperda Inisiatif Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan penyempurnaan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015, sekaligus harmonisasi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Raperda ini disusun berdasarkan kaidah legal drafting sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta telah melalui proses harmonisasi bersama Kanwil Kemenkumham Bali.

Secara struktur, Raperda memuat XI Bab dan 93 Pasal, mengatur 17 ruang lingkup utama, termasuk pendidikan, kesehatan, keagamaan dan adat, pariwisata, pekerjaan, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, perlindungan bencana, hingga perempuan dan anak penyandang disabilitas.

Raperda ini juga memuat penguatan nilai kearifan lokal Bali, yang menjamin hak penyandang disabilitas dalam berpartisipasi pada kegiatan agama, seni, tradisi, dan adat.

Tama Tenaya menegaskan bahwa Raperda ini masih memerlukan penyempurnaan terutama pada pengaturan sanksi bagi pelaku diskriminasi, sehingga Pansus akan melibatkan para pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi yang responsif dan implementatif.

Koordinator Pembahasan, Drs. Gede Kusuma Putra, menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap  struktur APBD 2026 terdiri dari, yaitu: 1) Menggali sumber pendapatan baru agar kapasitas fiskal semakin kuat. 2) Berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memperbaiki tata wajah kota di Bali. 3) Menuntaskan persoalan sampah dan kemacetan secara komprehensif. 4) Memperkuat pengawasan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan, termasuk dukungan anggaran bagi OPD pengawas.

Menurutnya APBD 2026 dinyatakan telah melalui rangkaian rapat kerja intensif, studi banding dengan Pemprov Jatim dan DKI Jakarta, serta konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (gs/bi)

Baca Juga  <strong>Gubernur Koster Apresiasi SMSI Bali Telah Bantu Sosialisasikan Program Pembangunan Bali</strong>

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BRAN, dan Dua Wakil Kepala Badan

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Mereka yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Sementara itu, pengangkatan Ariyanto Wibowo dan Muhammad Fadil Imran didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Kedua Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Para pejabat mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik.

Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik. Rangkaian acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.

Baca Juga  Resmikan Gedung Baru UT, Gubernur Koster Minta Sukseskan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menggantikan Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sementara itu, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP dan Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Merah Putih, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan 97/POLRI Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2026.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta, 14 Juli 1973. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak 25 Agustus 2025.

Sementara Wahyu Hadiningrat lahir di Bandung, 4 Juni 1970. Wahyu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).

Baca Juga  <strong>Gubernur Koster Buka Porsenijar Provinsi Bali Tahun 2023</strong>

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri. Suyudi memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Suyudi akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila di Denpasar
SAPA VETERAN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyapa para anggota veteran usai memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, LVRI Kota Denpasar, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta peserta apel yang berasal dari berbagai unsur. Rangkaian apel diawali dengan mengumandangkan lagu-lagu perjuangan. Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kutipan akhir Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang dibacakan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di hadapan seluruh peserta apel.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila merupakan refleksi dan bentuk penghormatan terhadap seluruh pejuang yang telah gigih mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pelaksanaan peringatan ini diharapkan mampu menanamkan ajaran Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa.

“Saya berharap para generasi muda mampu mengimplementasikan ajaran Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Arya Wibawa.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam menciptakan persatuan bangsa. Hal ini sesuai dengan spirit Pemerintah Kota Denpasar yakni Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara.

Baca Juga  Gubernur Koster Ajak Stop Impor Beras dan Garam di Hari Pangan Sedunia Ke-41

“Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan Denpasar Maju yang sejalan dengan Pancasila sebagai perekat bangsa menuju Indonesia Emas,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca