Bangli, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat (24/3/2023) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung 2A Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangli. Gubernur Koster saat itu didampingi Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Wayan Diar.
Di depan Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melaporkan, acara peletakan batu pertama ini sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bangli, dengan mengadakan pembangunan infrastruktur di bidang kesehatan. Karena, RSUD Bangli merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang menjadi kebanggaan masyarakat Bangli. Sedana Arta juga mengungkapkan, Gubernur Bali memiliki peran penting dalam setiap pembangunan di Bangli.
“Kita selalu melibatkan Bapak Gubernur Bali, baik dari sisi aset (tanah), pendanaan (BKK Provinsi) maupun dukungan fasilitasi untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Kita sudah membangun 2 gedung dan dihibahkan aset tanah 71 are. Sudah kita bangun dan manfaatkan di antaranya untuk gedung parkir dan tempat pengolahan limbah (IPAL),” paparnya.
Dari dana BKK Provinsi yang diberikan kepada Kabupaten Bangli sejumlah Rp 70 miliar, ungkap Sedana Arta, sebanyak Rp 25 miliar untuk membangun gedung rawat inap RSUD Bangli.
“Lebih banyak dana BKK Provinsi untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Bangli. Begitulah adanya kita di Kabupaten Bangli, di hampir seluruh pembangunan yang dilakukan di Bangli, terdapat sharing dana dengan Pemerintah Provinsi Bali. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali Wayan Koster. Belum pernah kita memiliki gubernur yang memperhatikan Bangli secara intens seperti saat ini. Komitmen Pak Gubernur untuk membangun Bangli pada khususnya tidak perlu diragukan lagi. Hal yang baik seperti ini harus disampaikan kepada masyarakat. Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster adalah pemimpin yang betul-betul komitmen bekerja dengan cerdas, tangguh, fokus, tulus, dan lurus dengan memiliki jaringan yang kuat untuk membangun Bali pada umumnya dan Kabupaten Bangli pada khususnya,” ucapnya.
Untuk itu, Bupati Sedana Arta berharap, Gubernur Wayan Koster bisa terus memimpin Bali ke depannya agar keseimbangan pembangunan di Bali bisa terwujud sesuai dengan tujuan Ekonomi Kerthi Bali. “Kita harus bersemangat, bekerja keras, tidak perlu tanggung-tanggung untuk mempercepat pembangunan Bangli dengan semangat jengah,” pungkasnya.
Gubernur Wayan Koster bersama Bupati Bangli Sedana Arta dan pejabat lainnya menekan tombol menandai peletakan batu pertama Gedung 2A RSUD Bangli, Jumat (24/3). (Foto: ist)
Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta karena sudah banyak melakukan pembangunan di Bangli. “Jika dihitung, hari ini sudah ground breaking yang ke-7 kali saya lakukan di Bangli. Dengan demikian, itu artinya ada 7 pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan di Bangli dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun ini. Ini merupakan progres yang sangat cepat yang dilakukan oleh Bupati Bangli,” bebernya.
Pembangunan di Bangli, dikatakan Koster, memang relatif lambat dibandingkan daerah lainnya di Bali sebelumnya. Jadi tidak ada tampilan wajah baru sebagai penanda adanya pembangunan fasilitas publik untuk pelayanan masyarakat di Kabupaten Bangli yang bisa dibanggakan.
“Saya sangat memahami keterbatasan yang dimiliki oleh Kabupaten Bangli, sehingga apa yang diminta oleh Bapak Bupati Bangli pasti saya berusaha berikan. Di tempat kita saat ini berdiri, merupakan tanah yang dimiliki oleh RS Jiwa Provinsi Bali diminta 70 are supaya bisa terkoneksi RSUD Bangli-nya maka saya berikan. Lahan lainnya milik Pemprov Bali kurang lebih 40 are juga kita berikan kepada Pemkab Bangli untuk membangun Mall Pelayanan Publik. Tentu ini saya dukung, karena saya ingin seluruh kabupaten/kota memiliki Mall Pelayanan Publik sebagai bentuk pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Meskipun dalam keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19, Koster mengatakan tetap bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan melalui BKK yang disalurkan kepada kabupaten/kota yang memerlukan.
‘’Sebenarnya, Pemerintah Provinsi Bali tidak memiliki uang. Saya jelaskan, tahun pertama setelah saya dilantik, tahun 2019 PAD Provinsi Bali yakni Rp 4 triliun. Tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, PAD kita yakni Rp 3,035 triliun. Di tahun 2021 membaik menjadi Rp 3,2 triliun. Pada tahun 2022 naik menjadi Rp 3,8 triliun. Kalau dibandingkan dengan sebelum saya memimpin, banyak anggaran yang tidak tepat. Kebiasaan membuat APBD yang diberikan kepada OPD banyak yang tidak terarah sehingga uang habis tidak ada hasil yang terlihat,” tambahnya.
Di era kepemimpinan Koster sekarang, selain pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali, juga dilaksanakan pembangunan kepada kabupaten di seluruh Bali di luar Kabupaten Badung yang bisa melakukan pembangunan sendiri.
Menurut mantan anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini, seorang pemimpin harus memiliki spirit kuat untuk membangun. Membangun dengan prioritas yang benar. Mana yang harus dibangun berdampak pada peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan masyarakat dan pembangunan yang produktif yang bisa menghasilkan pendapatan daerah maupun menopang perekonomian daerah.
“Bupati Bangli ini betul-betul bisa bekerja dengan baik, bisa mengelola anggarannya secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Pemimpin tahu keterbatasan anggaran, tahu bagaimana cara mengelola anggaran agar bisa terlihat hasilnya, outputnya dan manfaatnya untuk masyarakat. Itulah sebabanya saya mendukung penuh Bupati Bangli,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Koster, hampir 5 tahun ia memimpin Bali, sudah banyak pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan baik dengan menggunakan APBD maupun APBN. Di antaranya pembangunan shortcut Singaraja-Mengwitani, Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Pembangunan 3 pelabuhan sekaligus yakni Pelabuhan Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Pembangunan Bendungan Sidan dan Bendungan Tamblang.
“Banyak yang sudah dicapai, dan masih banyak yang belum dikerjakan. Karena banyak masalah sejak dahulu tidak dikerjakan dan harus saya kerjakan. Masih harus kerja keras untuk membangun Bali ke depan, terutama infrastrukturnya. Saya sedang menyiapkan masterplane infrastruktur daratnya Bali, infrastruktur lautnya Bali. Infrastruktur Bali harus maju dan bisa bersaing kualitasnya sekaligus bisa menopang perekonomian Bali. Tidak ada ekonomi maju tanpa dukungan oleh pembangunan infrastruktur. Kalau mau ekonomi maju maka bangunlah infrastruktur dan sarana prasarana pendukungnya. Masih banyak yang harus dibangun di Bangli, karena Bangli memiliki potensi yang sangat luar biasa untuk dikembangkan,” pungkasnya. (gs/bi)
AUDIENSI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar audiensi sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bertempat di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026). (Foto: Hms KPU Bali)
Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar audiensi sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bertempat di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026).
Kerja sama strategis ini digagas dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga demi mendukung persiapan serta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan di wilayah Provinsi Bali. Kesepakatan ini melibatkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.
Perjanjian Kerja Sama yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis. Di antaranya meliputi pertukaran data dan informasi kepemiluan, bantuan pengamanan distribusi logistik, koordinasi serta sosialisasi netralitas TNI, hingga pemanfaatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di wilayah teritorial Provinsi Bali.
Salah satu poin krusial dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah penanganan dan pemutakhiran data penduduk yang beralih status menjadi prajurit TNI maupun purnawirawan secara berkala. Langkah ini menjadi solusi konkret atas hasil pencermatan data turunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, dimana terdata sebanyak 117 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih akibat beralih status menjadi anggota TNI.
Melalui kesepakatan ini, KPU Bali dan Kodam IX/Udayana berkomitmen melakukan verifikasi, pembersihan, serta perbaikan data secara terpadu guna menjamin keakuratan dan akuntabilitas daftar pemilih di Bali. Di sisi lain, Kodam IX/Udayana turut menegaskan komitmennya untuk menjamin netralitas prajurit serta siap memberikan dukungan pengamanan dan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilu berlangsung.
Melalui kerja sama ini, KPU Provinsi Bali dan Kodam IX/Udayana berharap tercipta koordinasi yang intensif dan berkesinambungan. Sinergi lintas lembaga ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali agar dapat berjalan aman, lancar, transparan, dan berintegritas. (gs/bi)
PENERTIBAN: Satpol PP Kabupaten Badung saat menertibkan sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9). (Foto: Hms Diskominfo Badung)
Badung, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibum Transmas) Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Suadi. Sebanyak enam warung ditertibkan karena berdiri di atas got yang merupakan bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija). Keberadaan warung-warung tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang jalan serta mengurangi keindahan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan.
I Wayan Suadi menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suadi.
Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menempuh pendekatan humanis kepada para pemilik warung. Pemerintah telah menyampaikan surat peringatan serta meminta pemilik warung membuat pernyataan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Kami sebelumnya telah memberikan surat peringatan dan masa tenggang selama tujuh hari kepada pemilik warung untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Suadi.
Namun, setelah masa tenggang berakhir, masih terdapat warung yang belum dibongkar. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah penertiban di lapangan.
Penertiban tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016, khususnya terkait pemanfaatan ruang serta keberadaan bangunan atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan di ruang milik jalan.
Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa penertiban ini tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan pembongkaran, tetapi juga merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar fungsi ruang publik tetap terjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Penataan ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan ruang publik melalui penataan infrastruktur dan tata ruang secara berkelanjutan.
Melalui penataan yang dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif, Pemerintah Kabupaten Badung berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak memanfaatkan ruang milik jalan untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di wilayah Kabupaten Badung. (gs/bi)
PIMPIN RAKOR: Wabup Bagus Alit Sucipta saat memimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua TKPK Badung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Badung Made Bimbo Abdi Suardika, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta para Camat se-Kabupaten Badung. Sementara itu, para perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung mengikuti jalannya rapat secara daring.
Wabup Bagus Alit Sucipta mengapresiasi penurunan kemiskinan Kabupaten Badung pada 2025 menjadi 1,9% (turun 0,4% dibandingkan 2024 yang sebesar 2,23%). Capaian ini membawa Badung meraih penghargaan peringkat pertama regional Jawa-Bali pada 2026 dalam ajang penanganan kemiskinan dan penurunan stunting dari Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk mempertahankan tren penurunan dan mengoptimalkan penanganan kemiskinan secara komprehensif, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,16 triliun pada tahun 2026. Anggaran masif tersebut difokuskan pada empat bidang utama yang diampu oleh instansi terkait yakni bidang pangan, papan, dan sandang, bidang pendidikan dan kesehatan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang jaminan sosial, sosial, dan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengentasan kemiskinan diselaraskan dengan visi misi kepala daerah dalam Sapta Kriya Adicipta, khususnya misi kedua bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Wabup minta OPD bersama perangkat desa dan kelurahan merampungkan pemutakhiran data perlindungan sosial serta aktivasi IKD pada Desember 2026.
“Langkah ini nantinya akan dilanjutkan dengan sensus mandiri bekerja sama dengan BPS guna memastikan seluruh intervensi program benar-benar tepat sasaran. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, hingga pihak swasta melalui forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) akan terus diperkuat. Melalui sinergi yang kuat dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, hingga Banjar, kita optimis target penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud demi kebahagiaan Krama Badung,” ujar Wabup.
Sementara itu, Kepala Bappeda Badung sekaligus Sekretaris TKPK Badung, I Made Wira Dharmajaya, melaporkan pertumbuhan ekonomi Badung hingga Juni 2026 berkisar 5,9%. Pada tahun 2030, Pemkab menetapkan target kemiskinan di kisaran 1,05% hingga 1,75%.
“Masalah target-target ini perlu kita cermati secara lebih mendalam. Berdasarkan capaian indikator makro ekonomi Kabupaten Badung sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan, kita memiliki modal yang sangat baik untuk membangun optimisme menekan angka kemiskinan menjadi lebih rendah lagi,” pungkasnya. (gs/bi)