Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Apel Kesiapan Pasukan, Dalam Rangka Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Di TPS Polres Buleleng

BALIILU Tayang

:

kapolres buleleng
CEK PERSONIL: Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. mengecek personil usai memimpin apel kesiapan pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan tahap pemungutan suara Pemilu 2024, di Lapangan Taman Kota Singaraja, Senin (12/2/2024). (Foto: Hms Polres Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. memimpin apel kesiapan pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan tahap pemungutan suara Pemilu 2024, di Lapangan Taman Kota Singaraja, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng. Acara dilanjutkan pemeriksaan pasukan bersama Pj. Bupati Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A, dan Forkopimda Buleleng, Senin (12/2/2024).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Buleleng, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Buleleng serta PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Buleleng. Juga peserta apel kesiapan personil yang melaksanakan, Pam TPS dan melaksanakan Operasi Mantap Brata Agung 2024 tahap pemungutan suara sebanyak 723 orang.

Kapolres Buleleng AKPB Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H, menyampaikan puji syukur atas kehadirat Ida Sang Hyang Widi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas asung kerta wara nugraha-nya, pada pagi hari ini kita dapat mengikuti apel kesiapan pasukan Operasi Mantap Brata Agung-2024 tahap pemungutan suara Pemilu 2024 di daerah hukum Polres Buleleng dalam keadaan sehat.

Apel kesiapan pasukan Operasi Mantap Brata Agung-2024 tahap pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan di tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024. Kepada seluruh pers pam TPS agar betul-betul bertanggung jawab atas tugas yang diberikan oleh negara kepada rekan-rekan sekalian, laksanakan tugas ini dengan semangat dan tulus iklas sampai kegiatan pengamanan selesai dan aman.

Kelancaran jalannya pentahapan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga seluruh instansi terkait. Untuk itu diperlukan sinergitas TNI/Polri, pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, instansi penegak hukum lainnya dan seluruh elemen masyarakat yang ada.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bersama Forkopimda Bali Pantau Pelaksanaan Pemilu di  Denpasar

‘’Polri sebagai alat negara penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta pemelihara kamtibmas, bertanggung jawab untuk menjamin keamanan agar pelaksanaan pemilu berjalan aman,” ungkapnya

Di akhir memberikan sambutan, AKPB Ida Bagus Widwan Sutadi selaku Ka Ops Res Buleleng menegaskan kembali untuk dipedomani dan dilaksanakan kepada para kasatgas, kapolsek agar memastikan logistik pemilu terdistribusikan dengan aman dan lancar serta laksanakan pengawalan distribusi logistik menuju dan kembali dari lokasi, dan laksanakan pengamanan melekat terhadap lokasi penyimpanan logistik pemilu.

Tetap menjaga netralitas kita selama pelaksanaan pemilu 2024. Personil pam TPS tidak diperkenankan masuk ke dalam lokasi TPS, kecuali ada permintaan dari ketua KPPS. Personil Polri dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan memberikan suaranya di TPS.

Tidak melakukan swafoto/memberikan pelayanan khusus terhadap kehadiran calon legislatif di TPS. Tidak membawa senjata api saat pam di TPS.  Personil Polri dilarang menghitung, mencatat dan mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS. Pers pam TPS agar segera laksanakan orientasi ke lokasi TPS, buat group WA di masing-masing desa/kelurahan dimana rekan-rekan melaksanakan pam TPS.

Pers pam wajib mengenal petugas KPPS, linmas serta petugas pam lainnya dan mengetahui nomor HP masing-masing. Pers pam TPS agar melaksanakan pengawalan kotak suara dari kantor desa/kelurahan menuju TPS, selanjutnya melaksanakan pengamanan selama berlangsungnya kegiatan pemungutan suara dan mengawal kembali kotak suara sampai ke kantor Camat (PPK).

‘’Tetap jaga kesehatan dan keselamatan rekan-rekan semoga Ida Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara sehingga tahapan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” imbuhnya.

Baca Juga  Pengamanan Pemilu 2024, Kapamwil Blahbatuh Sambangi Gudang Logistik KPU dan Kantor Bawaslu Gianyar

Selanjutnya Pimpinan Apel Ka Ops Res Buleleng AKPB Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K.,M.H, melakukan pengecekan terhadap kesiapan personil dalam melaksanakan pengamanan di tahap pemungutan suara Pemilu 2024 dan kesiapan pam TPS.

Di samping itu, pukul 10.30 Wita Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., bersama rombongan didampingi Kapolres Buleleng dan Pj Bupati serta Forkopimda Buleleng, mengecek kesiapan sarana dan prasarana serta personil yang akan melaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara dan pam TPS Pemiliu 2024 yang berlangsung setelah apel kesiapan pengamanan tahap pemungutan suara di Taman Kota Singaraja.

Kemudian Kapolda Bali bersama rombongan didampingi Kapolres Buleleng dan Pj. Bupati serta Forkopimda Buleleng, mengecek dan memonitor kegiatan pergeseran logistik pemilu ke kecamatan wilayah Kabupaten Buleleng. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Baca Juga  Kapolres Buleleng Kunjungi PN Singaraja, Bangun Sinergitas Peningkatan Penegakan Hukum

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

Baca Juga  Kapolres Buleleng Putar Balikkan Pengendara Berkegiatan Non-Esensial pada Pemeriksaan Mobilitas Masyarakat

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pj. Gubernur Bersama Forkopimda Bali Pantau Pelaksanaan Pemilu di  Denpasar
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Pengamanan Pemilu 2024, Kapamwil Blahbatuh Sambangi Gudang Logistik KPU dan Kantor Bawaslu Gianyar

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca