Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Atensi Kelompok Lansia, Ny. Putri Koster Ingin Wujudkan Gedung untuk Lansia di Areal PKB

BALIILU Tayang

:

de
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster memberikan atensi kepada kelompok lansia karena secara alamiah setiap orang akan memasuki masa itu. “Kita semua yang hadir di sini dan juga peserta yang ikut secara daring adalah calon-calon lansia,” ucap Ny. Putri Koster saat memberikan sambutan pada webinar yang mengusung tema ‘Hidup Sehat dan Bahagia di Masa Tua’, Rabu (2/2/2022).

Secara offline, webinar dilaksanakan di Gedung Jayasabha yang dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, dua narasumber yaitu Psikiater dan Pemerhati Kesehatan Mental Prof. DR. dr. Luh Ketut Suryani, SpKJ (K) dan DR. dr. Cokorda Bagus Jaya Lesmana, SPKJ (K) MARS serta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Bali. Sementara Ketua TP PKK Kabupaten/Kota, Pakis Bali dan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara online dari kedudukan masing-masing.

Ny. Putri Suastini Koster lanjut menyampaikan, kegiatan webinar ini merupakan bagian dari implementasi progam TP PKK Provinsi Bali, khususnya berkaitan dengan aksi sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kali ini, TP PKK Bali menghadirkan dua pakar kejiwaan yang khusus membawakan materi tentang problematika lansia dan cara mengatasinya.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster. (Foto: Ist)

Oleh sebab itu, sangat penting untuk mendengar pendapat dari pakar tentang bagaimana kita mempersiapkan diri agar nantinya bisa menjadi lansia yang sehat dan bahagia. Karena menurutnya, mencegah atau mempersiapkan diri sejak dini lebih baik daripada harus mengatasi problematika pada masa lansia. “Saya harap narasumber yang hadir berbagi tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental di hari tua.  Sehingga ketika tiba saatnya kita dipanggil sang pencipta, kita bisa mengembalikan unsur panca mahabhuta secara utuh. Ini wujud rasa terima kasih kita kepada Tuhan,” urainya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Sosialisasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru di Buleleng

Lebih dari itu, kegiatan webinar ini juga menjadi bagian penting dari implementasi Perda Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Tips-tips yang dibagikan oleh para narasumber juga bisa diterapkan para peserta dalam merawat lansia di rumah dan lingkungan masing-masing. “Kita mulai dari hal-hal kecil agar regulasi yang dikeluarkan pemerintah bisa terimplementasi dengan baik melalui geliat TP PKK didukung peran aktif seluruh komponen masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Prof. LK Suryani dalam paparannya merinci sejumlah keluhan para lansia yang sering ia dengar yaitu tidak dihiraukan oleh anak-anak mereka dan masa tua yang jauh dari angan-angan. “Saya yakin, setiap orang menginginkan hari tua yang sehat dan bahagia, bisa duduk dengan tenang dan punya cukup uang. Namun yang dihadapi sebagian besar lansia adalah sebaliknya,” ucapnya. Bahkan menurut Prof. Suryani, sebagian besar lansia tidak dididik untuk mandi karena waktu mereka habis untuk bekerja dan bekerja.

Problematika lain yang dihadapi oleh sebagian besar lansia adalah perasaan tak berguna ketika orang-orang terdekat mereka melarang melakukan suatu kegiatan dengan alasan ‘sudah tua’. “Anak-anak sering melarang orangtua mereka yang sudah lansia melakukan kegiatan dengan menyebut sudah tua. Mulai sekarang, jangan menyebut diri tua, kita harus berani menyebutkan umur,” tandasnya. Lebih dari itu, sebagian lansia juga kerap menghadapi problem dengan menantu mereka.

Peserta webinar secara daring. (Foto: Ist)

Menyikapi hal tersebut, LK. Suryani menyarankan agar para lansia mulai menanamkan prinsip penerimaan. Dengan kata lain, seseorang harus menerima bahwa menua itu adalah hal yang pasti. Selain itu, untuk menjaga kesehatan fisik, lansia disarankan untuk tetap bergerak, tertawa lepas dan berjemur di bawah sinar matahari. Sedangkan untuk menjaga kesehatan mental, ia merekomendasi para lansia melakukan sesuatu sesuai kata hati. “Misalnya soal berpakaian, pilih warna yang disukai dan jangan terbatas pada warna-warna tertentu yang diidentikkan dengan orangtua,” tambahnya. Mengingat banyaknya problem yang dihadapi, LK. Suryani mengharapkan pemerintah memberi tempat khusus bagi lansia untuk berkumpul pada waktu-waktu tertentu.

Baca Juga  TP PKK Provinsi Bali Gelar Lomba Senam dan Memasak, Gerakkan Potensi Masyarakat Sejak Dini

Harapan LK. Suryani langsung mendapat tanggapan dari Ny. Putri Koster. Setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan OPD terkait, ia mempersilahkan para lansia memanfaatkan Gedung Wanita Nari Graha untuk melakukan kegiatan. Bahkan, ke depan Ny. Putri Koster ingin mewujudkan sebuah gedung untuk lansia di areal Pusat Kebudayaan Bali yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.

“Untuk saat ini, Gedung Wanita Nari Graha cukup representatif, silahkan dimanfaatkan,” sebutnya sembari menambahkan bahwa setiap anak wajib memberi perhatian serius terhadap orangtua karena doa mereka sangat penting sebagai penuntun kehidupan. LK. Suryani pun sangat mengapresiasi keputusan cepat yang diambil oleh Ny. Putri Koster. Menurutnya ini merupakan bukti nyata perhatian terhadap para lansia.

Cokorda Bagus Jaya Lesmana menambahkan, secara mental para lansia menghadapi sejumlah persoalan antara lain perasaan depresi, sedih dan pikun yang disebabkan menurunnya fungsi fisik dan otak. Oleh karena itu, untuk mempertahankan fungsi fisik, para lansia harus tetap aktif bergerak. Sedangkan untuk mencegah pikun, lansia hendaknya diberi ruang agar bisa tetap mengasah otak mereka. Pada bagian lain, Jaya Lesmana juga mengingatkan peran orang sekitar untuk membuat lansia tetap sehat dan bahagia dalam menikmati sisa hidup mereka. “Anak-anak harus belajar memahami beratnya problem yang dihadapi para lansia dan hindari berkonfrontasi dengan mereka,” pungkasnya.

Para peserta mengikuti webinar dengan antusias dan mengajukan pertanyaan seputar prolematika yang mereka hadapi dalam merawat lansia. Pertanyaan peserta dijawab tuntas oleh dua narasumber yang dipandu moderator I Made Sudiana Karang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Sosialisasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru di Buleleng

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Ny. Putri Suastini Koster Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri dan Dukung Pasar Rakyat TP PKK Bangli

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca