Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Badung Gelar Rakor Pengamanan Pilkada

BALIILU Tayang

:

pilkada badung
RAKOR PILKADA: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat memimpin Rakor terkait penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Kabupaten Badung tahun 2024, di ruang pertemuan Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Rabu (18/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, KPU dan Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada di Kabupaten Badung tahun 2024, bertempat di ruang pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Rabu (18/9). Rakor ini untuk menyamakan persepsi dalam upaya mewujudkan Pilkada Badung yang aman dan damai.

Rakor dipimpin langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, bersama Wakil Ketua A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua I Made Wijaya. Hadir Forkopimda Badung diantaranya Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Perwira Penghubung Kodim 1611/Badung Mayor Dewa Yadnya, Waka Polres Bandara Kompol I Ketut Darta, Ketua Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna. Dari penyelenggara pemilu hadir Ketua KPU Badung I Gst. Ketut Gede Yusa Arsana Putra bersama Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan. Hadir pula Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba dan Kepala Badan Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi.

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forkopimda Badung, KPU dan Bawaslu yang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pilkada di Kabupaten Badung yang aman, tertib, damai dan lancar. Tentu sinergitas, koordinasi, komunikasi dan kesamaan persepsi perlu terus ditingkatkan sehingga tahapan-tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami dari pemerintah bersama Dewan mengharapkan dukungan dan sinergi semua pihak, khususnya pihak keamanan dan penyelenggara pemilu demi suksesnya pilkada di Kabupaten Badung,” harapnya.

Kepada KPU dan Bawaslu, Bupati juga berharap jangan sampai kekurangan personil, sehingga pengawasan dan penyelenggaraan pilkada betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara mengenai netralitas ASN, Perbekel dan Perangkat Desa, Bupati minta KPU dan Bawaslu agar melakukan sosialisasi agar tidak ada keraguan untuk mengikuti kampanye sebatas mendengarkan visi-misi dari pasangan calon untuk menentukan hak pilihnya.

Baca Juga  Temu Persaudaraan dan Lawatan Obor Paskah Nasional XVIII, Bupati Giri Prasta Sebut 4 Pilar Kebangsaan Jadi Landasan Kabupaten Badung

Ketua KPU Badung Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menerangkan bahwa tahapan pilkada sudah berjalan dan dalam waktu dekat yakni pada tanggal 22 September akan dilakukan pengesahan pasangan calon (paslon) dan dilanjutkan pada 23 September pengundian nomor urut paslon. Diharapkan pada tahapan pengundian nomor urut paslon agar dapat diatensi dari pihak keamanan, karena akan melibatkan banyak orang. Selain itu, sesuai aturan, tahapan masa kampanye akan dimulai 25 September hingga 23 November selama 58 hari.

“Karena 25 September bertepatan dengan Galungan, kami harapkan paslon tidak kampanye. Karena masih suasana hari raya suci, setelah Galungan diharapkan pula kampanye dengan pola budaya. Namun setelah kuningan baru kami berikan kesempatan untuk kampanye rapat terbuka,” jelasnya. Mengenai cuti kampanye, paslon melakukan cuti di luar tanggungan negara mulai masa kampanye 25 September hingga 23 November 2024.

Sementara Ketua Bawaslu Badung Putu Hery Indrawan menambahkan, Kabupaten Badung masuk kategori rawan dan sedang dalam penyelenggaraan pilkada. Namun sampai saat ini di Badung belum ada laporan dugaan pelanggaran pilkada. “Selama tahapan pilkada berjalan, belum ada laporan dugaan pelanggaran. Termasuk kemarin saat pendaftaran paslon tidak ada masalah,” terangnya.

Ditekankan pula, mengenai netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa. “Mengenai hal ini kami telah melakukan pencegahan dengan bersurat ke Pemda dan Perbekel, telah pula melakukan sosialisasi secara lisan. Bawaslu Badung akan memberikan rilis secara resmi terkait kampanye termasuk netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa pasca diterbitkannya PKPU tentang kampanye,” imbuhnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Penutupan Sidang Paripurna Dewan Badung

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Buka Lomba Mancing Air Deras di Dam Panglan Kapal

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Melayat ke (Alm) Palinggih Dane Jero Gede Batur Kawanan (Alitan) Kintamani

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca