Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bali Dideklarasikan Sebagai “Fab Island” Pertama di Dunia

Bergabung dengan Jaringan Fabrikasi Digital Global untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata Berbasis Teknologi di Indonesia

Loading

BALIILU Tayang

:

fub
Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Fab City Foundation dan Meaningful Design Group mendeklarasikan Bali sebagai “Fab Island” atau Pulau Fabrikasi Digital, Senin, 17 Oktober 2022 di Jimbaran Hub, Jimbaran Bali. (Foto: gs)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Fab City Foundation dan Meaningful Design Group mendeklarasikan Bali sebagai “Fab Island” atau Pulau Fabrikasi Digital, Senin, 17 Oktober 2022. Pengumuman ini dilakukan bersamaan dengan Bali Fab Fest, sebuah perhelatan global yang mempertemukan para makers dan pegiat fabrikasi digital di Jimbaran Hub, Jimbaran, Bali, sejak 12 Oktober 2022 dan akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 22 Oktober 2022.

Bali Fab Fest diikuti oleh lebih dari 300 pegiat fabrikasi digital dan industri kreatif dari berbagai negara. Mereka berasal dari beragam latar profesi, termasuk desainer, peneliti, inovator, serta seniman dan perajin. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan Fab City, sebuah inisiatif fabrikasi digital global yang telah berjalan di 41 kota di dunia dan telah melahirkan dan menghubungkan 2.000 fab lab (laboratorium fabrikasi) di berbagai negara ke jaringan global yang memungkinkan kolaborasi dan pertukaran pengetahuan. Misi jangka panjang Fab City adalah menghadirkan wilayah-wilayah yang mampu memenuhi hampir seluruh kebutuhan konsumsinya secara lokal dan mandiri pada 2054.

Tomas Diez, Executive Director of Fab Foundation dan Founding Partner of Meaningful Design Group, menyampaikan, “Bali merupakan salah satu pulau di Indonesia dengan potensi industri kreatif dan pariwisata yang tertinggi. Selain memiliki banyak talenta makers dan pegiat fabrikasi digital, Bali juga menjadi tempat pertemuan banyak budaya, ilmu, serta masyarakat dari berbagai penjuru dunia. Ini menjadi salah satu alasan mengapa kami memilih Bali sebagai lokasi kegiatan Fab City tahun ini, yakni Bali Fab Fest, sekaligus mendeklarasikan Bali sebagai Fab Island yang akan menjadi pusat pengembangan fabrikasi digital di Indonesia.”

Baca Juga  Pertemuan Kelompok Kerja ASEAN SOMTC Terkait Pemberantasan Terorisme Ke-19 di Bali

Bali merupakan pulau pertama di dunia yang dideklarasikan sebagai Fab Island yang bergabung dengan jaringan global tersebut. Sebagai Fab Island, Bali akan menjadi pusat pertukaran ilmu para makers dan pegiat fabrikasi global di Indonesia, sekaligus pintu yang akan membawa perkembangan fabrikasi digital dunia ke Tanah Air.

koster
Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. (Foto: gs)

Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., mengatakan, “Bali menyambut talenta-talenta global, para inovator dan entrepreneur, dan kami mendukung serta mengapresiasi Bali Fab Fest karena dapat mendorong lahirnya talenta-talenta kreatif lokal kelas dunia. Dengan menjadi Fab Island, Bali akan bergabung dengan jaringan global fabrikasi digital, sehingga dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.”

Ia menyampaikan, konsep Fab City yang mendorong tumbuh kembang ekonomi sirkular dengan semangat agar daerah dapat memenuhi kebutuhannya dengan memproduksi sendiri produk-produk yang dibutuhkan dengan dukungan teknologi, sangat sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan salah satu prinsip dalam Trisakti yang digagas oleh Bung Karno, yaitu berdikari secara ekonomi. Dengan mendeklarasikan diri sebagai Fab Island, Bali menjadi bagian dari jaringan global teknologi, inovasi dan entrepreneurship guna memberdayakan masyarakat Bali sampai ke akar rumput.

Wayan Koster menegaskan Bali harus menjadi pelopor dalam penerapan teknologi digital dengan menjadikan Bali sebagai Fab Island. Ia menambahkan bahwa pariwisata berbasis teknologi akan menjadi masa depan pariwisata yang akan mendorong perekonomian Bali. Bali sebagai Fab Island akan mendorong inovasi berbagai solusi berkelanjutan untuk menjawab permasalahan yang ada di lingkungan sekitar dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Krama Bali.

Neil Gershenfeld, Director of Center for Bits and Atoms MIT, mengatakan, “Bali merupakan tempat yang tepat untuk pertemuan para pegiat fabrikasi digital, seperti Bali Fab Fest. Pulau ini istimewa dan bisa menjadi pelopor bagi akses universal untuk fabrikasi digital serta solusi-solusi lokal dan global berkelanjutan.”

Baca Juga  Pariwisata Bali Sumbang 500 Ton Sampah Tambahan, Menteri LHK Desak Solusi Mandiri
fub
Sherry Lassiter, President dan CEO The Fab Foundation (Foto: Ist)

Sherry Lassiter, President dan CEO The Fab Foundation, mengatakan, “Fab Foundation membangun jaringan dan infrastruktur fabrikasi digital global. Kami sangat senang dengan bergabungnya Bali ke dalam jaringan global fabrikasi digital. Dengan menjadi Fab Island, Bali akan mendapatkan dukungan penuh dan akses ke jaringan global teknologi dunia, memiliki fab lab sendiri, dan akan menjadi tempat pertukaran pengetahuan dan pembelajaran teknologi yang berkelanjutan.”

Ilham Habibie, Steering Committee of Bali Fab Fest, mengatakan, “Pemanfaatan fabrikasi digital dan inisiatif lokal berperan penting untuk menemukan solusi berkelanjutan atas berbagai tantangan di sekitar kita. Bali Fab Fest tidak hanya bisa menghubungkan SDM dan talenta kreatif lokal di Indonesia ke jaringan global, tapi juga membuka akses bagi mereka untuk berinteraksi dan berkolaborasi dengan orang dari berbagai disiplin, membuat prototipe dan menciptakan solusi untuk kebutuhan lokal.”

fub
Ilham Habibie, Steering Committee of Bali Fab Fest. (Foto: gs)

Deklarasi Bali sebagai Fab Island, lanjut Ilham, berangkat dari ide fundamental untuk “think global, fabricate local”. Ia berharap hal ini akan mendorong lahirnya berbagai solusi atas permasalahan yang ada saat ini maupun yang akan datang. Ke depannya, Ilham mengharapkan lahirnya lebih banyak simpul fabrikasi digital di berbagai daerah di Indonesia.

“Bali sebagai Fab Island akan membawa ekonomi Bali lebih dari sekadar pariwisata. Ini akan mendorong masa depan ekonomi dan pariwisata Indonesia, yang mendukung dan memberikan kesempatan bagi siapa pun, termasuk talenta lokal, untuk mempelajari teknologi dan berbagi pengetahuan. Bali Fab Fest merupakan awal yang akan menunjukkan arah menuju masa depan ekonomi lokal dan nasional,” papar Ilham.

fub
Gubernur Wayan Koster didampingi Agung Priantana mengamati bangunan berbahan bambu di Jimbaran Hub, Jimbaran, Bali. (Foto: gs)

Untuk mewujudkan Bali sebagai Fab Island, akan ada berbagai program yang dijalankan dalam rangka mencapai misi Fab City di 2054, antara lain mencakup pengembangan infrastruktur fabrikasi digital melalui fab lab dan makerspace, serta program pendidikan dan pelatihan keahlian baru untuk peningkatan talenta. “Program-program yang akan diadakan di Bali sebagai Fab Island akan disesuaikan kebutuhan dan konteks lokal. Oleh karena itu apa yang akan dilakukan di Bali bisa jadi akan berbeda dengan yang dilakukan di Fab City lain seperti Barcelona, Shenzhen, Boston atau Amsterdam,” kata Tomas.

Baca Juga  Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia, Ketua DPRD Bali: Hasil Kerja Sama Pemerintah dengan Masyarakat

Solusi dan inovasi berbasis fabrikasi digital yang dikembangkan di Bali diharapkan juga bisa berkembang menjadi solusi di wilayah-wilayah lain di Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari belasan ribu pulau, menurut Tomas, sangat cocok untuk menerapkan skema fabrikasi digital terdistribusi. Tomas menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor privat, hingga komunitas dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan fabrikasi digital di Indonesia.

“Hadirnya Bali sebagai Fab Island menjadi pintu bagi akses menuju jaringan global fabrikasi digital–tempat untuk belajar, membangun network, serta meningkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang fabrikasi digital–dan akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Ditetapkan Jadi Perda

Published

on

By

Paripurna dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan beberapa catatan/rekomendasi.

Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra bersama segenap anggota DPRD Bali.

Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD dan jajaran, Anggota Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Kelompok Pakar DPRD Provinsi Bali dan Tenaga Ahli Fraksi, dan undangan lainnya.

Pendapat akhir Dewan ini disampaikan oleh Ketua Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM. Ia menyampaikan bahwa Dewan memahami ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026, dimana salah satunya adalah perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk TA 2026. Sesungguhnya kalau dicermati, Penyusunan APBD baik Induk  dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Daerah Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada, dimana Pembiayaan Bersih ini didapatkan dari Penerimaan Pembiayaan setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan. Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit 739 M lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto 739 M lebih.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 65 Orang, Pasien Sembuh 93 Orang

Secara lebih rinci, papar Kusuma Putra, Rancangan Perubahan APBD SB TA 2026 sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp. 6,800 T lebih, naik Rp. 141,042 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp. 6,659 T lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp. 7,539 T lebih naik Rp. 37,854 M lebih dari APBD induk yang ditetapkan Rp. 7,501 T lebih. Defisit direncanakan 739,409 M lebih turun Rp. 103,188 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan Rp. 842,597 M lebih.

Dengan rencana Defisit 739,409 M lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 763,464 M lebih (untuk penyertaan modal 520 M dan cicilan hutang 243,464 M lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,502 T lebih yang bersumber dari SilPA TA 2025 sebesar Rp. 712,874 M lebih (Audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 790 M.

Pada kesempatan ini, Dewan memberikan beberapa catatan / rekomendasi di antaranya, mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik.

Dewan juga mengingatkan serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan Kajian/Evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan Desa Adat dan Subak. Desa Adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Dana kisaran 500 M tiap tahun untuk Desa Adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali di kisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin di kisaran 150 rb jiwa. “Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka diatas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur dan jajaran serta Dewan membuat Gerakan Bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali yang tentu juga melibatkan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” ujar Kusuma Putra.

Baca Juga  Bank Indonesia Dukung Promosi Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Bali di Tokyo Jepang

Dewan juga mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029.

Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan penuh ketekunan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai dengan target waktu, Jumat, 25 September 2026.

Terkait rekomendasi yang disampaikan, ada 4 poin yang penting dan akan dibahas bersama jajaran untuk mendapatkan respons dan bisa dilaksanakan ke depan.

Maka dengan telah disetujuinya raperda ini, sesuai peraturan perundang-undangan akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri supaya segera bisa dievaluasi dan disetujui sehingga APBD ini bisa segera efektif dilaksanakan sisa waktu lagi tiga bulan.

“Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, melaksanakan apa yang diputuskan dalam APBD Perubahan ini dan mohon selalu pengawasan, arahan dari pimpinan dan anggota dewan agar betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien dan produktif serta memberi manfaat dan dampak kepada masyarakat. (gde)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Tradisi dan Ringan Beban Krama, Bupati Sanjaya Apresiasi Ngaben Bersama Adat Mojan

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Persiapan Ngaben Bersama Desa Mojan
HADIRI UPACARA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semangat gotong-royong dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur kembali terlihat dalam pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti. Kehadiran Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam Uleman Ngupasaksi, Jumat (25/9/2026), menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelaksanaan yadnya sekaligus pelestarian kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintahan dan krama Desa Adat Mojan. Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, juga sekaligus menjadi momentum untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan tradisi keagamaan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh krama setempat.

Pelaksanaan Ngaben Bersama ini merupakan bentuk nyata gotong-royong masyarakat Desa Adat Mojan, dengan melibatkan 224 kepala keluarga (KK) yang melaksanakan urusan bersama sebesar Rp. 25.000 per orang. Sebanyak 21 sawa turut dirangkaikan dalam upacara tersebut, serta 9 Ngelangkir dan 40 orang Metatah. Dimana puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026 mendatang.

Dalam sambrama wacananya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada Bendesa Adat, tokoh adat, serta seluruh krama yang secara konsisten menjalankan dresta dan tradisi berdasarkan awig-awig dan pararem. Di Desa Adat Mojan, pelaksanaan Ngaben Massal tersebut dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Menurutnya, pelaksanaan Ngaben bersama secara berkala tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud kebersamaan dan gotong-royong yang perlu terus dilestarikan.

“Tiang apresiasi terhadap semeton sareng sami. Titiang ring Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan hadir ngupasaksi yadnya sekadi niki, karena yadnya niki sangat penting pisan,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Ajak Para Penerima Beasiswa BI Kelak Membangun Indonesia Khususnya Bali

Oleh karena itu, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kearifan lokal serta nilai-nilai luhur warisan pendahulu kita, sehingga tradisi dan semangat gotong-royong tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PT Denpasar dan Pemprov Bali Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Gubernur Koster Teken Nota Kesepakatan dengan PT Denpasar
TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan saat menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum melalui penyediaan layanan peradilan yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali. Penandatanganan berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.

Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Ifa Sudewi menyampaikan bahwa penyediaan layanan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Secara khusus, penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020.

Menurut Ifa Sudewi, implementasi layanan ramah disabilitas telah dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar, antara lain melalui penyediaan akses dan jalur yang ramah disabilitas serta sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum memperoleh pelayanan peradilan secara layak dan tanpa diskriminasi.

Nota Kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali tersebut berlaku selama lima tahun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan hukum.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Koster.

Pemprov Bali juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Gubernur Koster Sambut ‘’Charter Flight’’ Perdana Wisatawan Tiongkok ke Bali

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca