Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bali Era Baru, Bali Memiliki Undang-Undang Tersendiri

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Langkah sungguh nyata dan bersejarah dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster yaitu berhasil memerjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Selama 65 (enam puluh lima) tahun, melaksanakan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dengan bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sejak Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 secara hukum ketatanegaraan sudah tidak berlaku lagi. Namun tidak pernah ada yang mengetahui dan menyadari, tidak ada yang mengambil langkah untuk melakukan perubahan sehingga terus dipakai sebagai dasar membentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali.

Gubernur Koster yang berpengalaman dalam pembentukan Undang-Undang selama 3 periode menjadi anggota DPR RI yaitu periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019 sangat menyadari kondisi tersebut. Begitu dilantik menjadi Gubernur Bali, 5 September 2018, dengan cepat mengambil langkah nyata yaitu memerjuangkan agar Bali memiliki Undang-Undang tersendiri agar sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  (UUD NRI 1945) dan bentuk NKRI serta dapat dipakai untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan Bali.

Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dibentuk berdasarkan 4 (empat) konsideran menimbang, yaitu: a. bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Bali; c. bahwa pemberian otonomi daerah harus memperhatikan potensi daerah dalam berbagai bidang kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis dan demografis serta tantangan dan dinamika masyarakat yang dihadapi dalam tataran lokal, nasional, dan internasional untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Provinsi Bali dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila; d. bahwa Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Permasalahan dan Tantangan Kebudayaan Bali ke Depan, Menurun Budaya sebagai Sumber Nilai-nilai Kehidupan Masyarakat Bali

Selain konsideran menimbang tersebut, pembentukan Undang-Undang Provinsi Bali dibentuk dengan konsideran mengingat yaitu: Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali secara resmi diundangkan dan dinyatakan berlaku pada tanggal 4 Mei 2023, tepat 1 (satu) bulan sejak disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI tanggal 4 April 2023. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Jalan Santai Milad Ke-37 RWM Al-Hasanah Canggu Permai

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Hadiri Milad Ke-37 RWM Al-Hasanah
HADIRI PERINGATAN MILAD: Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri peringatan Milad Ke-37 Rukun Warga Muslim Al-Hasanah di Perumahan Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (25/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri secara langsung acara puncak peringatan Milad Ke-37 Rukun Warga Muslim (RWM) Al-Hasanah yang dipusatkan di Perumahan Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (25/10). Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berkesempatan melepas secara resmi ratusan peserta jalan santai yang menjadi bagian utama dari rangkaian perayaan.

Bupati Wayan Adi Arnawa mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar RWM Al-Hasanah yang telah memasuki usia Ke-37 tahun. Ia berharap momentum hari jadi ini dapat dijadikan sarana mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh semangat persaudaraan antar warga demi terwujudnya tatanan sosial yang harmonis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, saya mengucapkan selamat atas peringatan Milad Ke-37 ini. Semoga momentum ini mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan semangat persaudaraan serta mendorong lahirnya berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Bupati turut memberikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif RWM Al-Hasanah dalam dinamika kehidupan sosial dan keagamaan di daerah. Keberadaan organisasi kemasyarakatan berbasis keumatan seperti ini dinilai memiliki arti penting dalam membangun kepedulian sosial, memperkuat nilai-nilai kebajikan, serta merawat keharmonisan antar umat beragama di Gumi Keris.

“Keberagaman yang dimiliki Kabupaten Badung harus senantiasa dijaga melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong. Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Mari kita bersama-sama menjaga daerah kita dan mendukung program pembangunan Kabupaten Badung,” tegas Adi Arnawa.

Sementara itu, Ketua Keluarga Besar Masjid Al-Hasanah Canggu Permai, Nur Hasim, menyampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada Bupati Badung atas kehadiran dan perhatian langsung yang diberikan kepada warga. Kehadiran pemimpin daerah dinilai memberi motivasi berlipat bagi warga untuk berkontribusi positif.

Baca Juga  Sebagai Barometer Pariwisata Dunia, Munas I Septindo Digelar di Bali

“Kehadiran Bapak Bupati menjadi kebahagiaan tersendiri bagi keluarga besar kami. Acara ini terasa semakin berwarna dan bermakna, sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempererat persaudaraan, menjaga toleransi, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Kami siap bersama seluruh elemen masyarakat menjaga daerah ini, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta merawat kerukunan. Perbedaan bukan penghalang untuk bersaudara, melainkan kekuatan untuk membangun daerah,” ungkap Nur Hasim.

Agenda peringatan ini turut dihadiri oleh Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa, Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya, Bendesa Adat Tibubeneng, Kelian Dinas Tandeg, Kelian Dinas Canggu Permai, serta tokoh pengurus Rukun Warga Muslim setempat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

“Karya Ngenteg Linggih“ di Balai Banjar Selat

Bupati Adi Arnawa Ingatkan Warga Optimalkan Ruang Adat dan Budaya

Loading

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Selat
HADIRI KARYA: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri “Karya Ngenteg Linggih” di Balai Banjar Selat, Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Minggu (25/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri prosesi upacara (upasaksi) Karya Ngenteg Linggih serangkaian Karya Mamungkah, Mendem Pedagingan, Rsi Gana, Ngenteg Linggih, Ngingkup, dan Padudusan Alit di Balai Banjar Selat, Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Minggu (25/10) siang.

Rangkaian karya suci tersebut dipuput oleh Ida Ratu Pedanda dari Griya Gede Selat. Agenda keagamaan ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Dendi Astra Wijaya, Plt. Camat Abiansemal Wayan Bagiarta Gunawan, unsur Tripika, pelingsir Puri Selat, serta krama Banjar Selat. Dalam kesempatan itu, Bupati melaksanakan persembahyangan bersama dan menandatangani prasasti peresmian.

Dalam Sambrama Wacananya, Bupati Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong-royong warga dalam mensukseskan rangkaian upacara sekaligus meresmikan fasilitas banjar baru. “Saya merasa bersyukur dapat hadir bersama krama Banjar Selat dalam rangkaian karya suci ini. Saya mengapresiasi semangat gotong-royong dan kebersamaan masyarakat yang telah mempersiapkan serta melaksanakan karya ini dengan baik. Semoga seluruh rangkaian upacara berjalan lancar, rahayu, dan memberikan kerahayuan bagi kita semua,” ucapnya.

Bupati berharap gedung Balai Banjar Selat yang baru dapat dioptimalkan sebagai pusat kegiatan adat, budaya, dan sosial guna mempererat semangat kekeluargaan. “Dengan adanya Balai Banjar yang baru ini, saya berharap krama dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan, adat, dan budaya. Mari kita jaga bersama fasilitas ini agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat serta menjadi tempat untuk memperkuat persatuan dan semangat menyama braya,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa turut memaparkan program prioritas Pemkab Badung yang pro-rakyat. Di antaranya program santunan khusus lansia berusia 75 tahun ke atas sebesar Rp 3 juta per tahun yang cair saat hari ulang tahun, serta bantuan hari raya keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK). Seluruh bantuan ditegaskan wajib disalurkan secara transparan tanpa pemotongan.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Vaksinasi Booster Capai 62,79%, Kasus Aktif 173 Orang

Sementara itu, Pemucuk Karya yang juga Perbekel Desa Selat, Made Semawan, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi balai banjar dilakukan karena lokasi lama berdiri di atas lahan milik pribadi. Berkat dukungan penuh pemerintah daerah dan swadaya warga, pembangunan di lokasi baru berhasil rampung. Upacara pengurip bangunan ini didanai dari APBDes Selat dengan total anggaran mencapai Rp 314.000.000. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

HUT Ke-54 STT Giri Kusuma Kelod, Wabup Bagus Alit Sucipta Sebut Pemuda Garda Depan Pembangunan

Published

on

By

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri HUT Ke-54 STT Giri Kusuma Kelod
HADIRI HUT: Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Perayaan HUT Ke-54 STT Giri Kusuma Kelod di Balai Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu malam (24/10). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Sekaa Teruna Teruni (STT) Giri Kusuma Kelod sekaligus Pelantikan Anggota Baru di Balai Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu malam (24/10).

Kehadiran Wakil Bupati Badung disambut hangat oleh krama banjar, tokoh masyarakat, serta pengurus dan anggota sekaa teruna. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Suardana, Camat Mengwi beserta unsur Tripika, Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra, Wakil Kelian Desa Sading Nyoman Ardika, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit Sucipta mengapresiasi semangat dan kebersamaan pemuda Banjar Negara Kelod yang aktif menjaga kekompakan serta melestarikan tradisi dan budaya Bali. Menurutnya, Sekaa Teruna merupakan garda terdepan dalam menjaga keharmonisan dan modal sosial pembangunan di Kabupaten Badung.

“Selamat Hari Ulang Tahun Ke-54 untuk STT. Giri Kusuma Kelod dan selamat kepada para anggota baru yang dilantik. Generasi muda adalah tulang punggung desa adat dan penerus masa depan daerah. Tetap jaga persatuan, tingkatkan kreativitas, serta teruslah berkarya untuk kemajuan Banjar Negara Kelod dan Kelurahan Sading,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kelian Desa Sading Nyoman Ardika turut menyampaikan pesan agar seluruh anggota menjadikan momentum ini sebagai ajang pembelajaran dalam berorganisasi secara mandiri.

“Selamat merayakan hari ulang tahun Sekaa Teruna Teruni Giri Kusuma Kelod yang ke-54. Mudah-mudahan apa yang menjadi pengabdian dari anak-anak sekalian bisa terbimbing, bisa pulih. Mari bersama-sama krama sekalian, belajar berorganisasi, dan belajar mandiri,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung menyerahkan bantuan dana kegiatan sebesar Rp 30 juta dan anggota DPRD Badung I Made Suwardana sebesar Rp 5 juta. Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan tumpeng serta penampilan kreativitas seni dari pemuda setempat. (gs/bi)

Baca Juga  Sebagai Barometer Pariwisata Dunia, Munas I Septindo Digelar di Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca