Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bali Kibarkan 10 Juta Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-80 RI dan Hari Jadi Ke-67 Provinsi

BALIILU Tayang

:

10 juta Bendera di bali
SAMBUT HUT RI: Pemerintah Provinsi Bali mencanangkan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Jumat (1/8). Kegiatan ini juga diisi dengan pembagian sembako, pemeriksaan kesehatan gratis, senam bersama, lomba panjat pinang, dan pemberian bantuan kepada pelajar, lansia penyandang disabilitas, serta veteran. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali mencanangkan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali. Kegiatan ini digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Jumat (1/8), sebagai bagian dari Gerakan Nasional yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri RI.

Mewakili Gubernur Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Gede Suralaga, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata cinta tanah air.

“Bendera Merah Putih bukan sekadar kain yang berkibar, tapi lambang keberanian, persatuan, dan pengabdian. Di Bali, semangat gotong-royong telah lama hidup dalam budaya ngayah,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan kegiatan ini dengan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berlandaskan nilai-nilai Sad Kerthi, sebagai fondasi harmoni dan keberlanjutan pembangunan Bali.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, yang hadir langsung, mengingatkan pentingnya merawat semangat kebangsaan sebagai warisan perjuangan bangsa.

“Bendera Merah Putih bukanlah sesuatu yang gratis. Ia hasil perjuangan panjang, dan tidak ada jaminan negara ini akan selalu ada. Indonesia memang baru 80 tahun, tapi semangat kita harus seribu tahun,” tegasnya.

Ia menambahkan, peringatan kemerdekaan harus menjadi ajang refleksi, bukan sekadar perayaan, mengingat sejarah bangsa-bangsa besar yang pernah runtuh.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembagian sembako, pemeriksaan kesehatan gratis, senam bersama, lomba panjat pinang, dan pemberian bantuan kepada pelajar, lansia penyandang disabilitas, serta veteran.

Melalui gerakan ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme dan gotong-royong di tengah masyarakat, sekaligus menjaga warisan kebangsaan bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Baca Juga  Tiga Inovasi Unggulan Pemprov Bali Dinilai Tim Juri Innovative Government Award 2024

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Badung Perketat Pengawasan Sampah Sektor Horeka, Target Kepatuhan 99 Persen

Published

on

By

psbs badung
PENGAWASAN: Sekda Surya Suamba saat melakukan pengawasan intensif Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dengan menyasar sektor Horeka di Area Cafe 19 Pantai Muaya, Jimbaran, Jumat (24/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai memperketat pengawasan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan menyasar sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta perdagangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan di tengah tingginya aktivitas pariwisata di kawasan Badung Selatan.

Dipimpin oleh Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), pengawasan intensif dan penegakan hukum dipusatkan di Area Cafe 19 Pantai Muaya, Jimbaran, Jumat (24/4). Selain inspeksi, Pemkab juga mendistribusikan puluhan ribu komposter bag untuk mempercepat pengelolaan sampah organik dari sumbernya.

Sekretaris Daerah Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemilahan sampah mandiri. Fokus utama tim adalah memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah dan metode pengolahan organik mandiri di setiap tempat usaha.

“Sekitar 70 persen masyarakat sudah mulai memilah sampah secara mandiri, namun masih ada pelaku usaha yang belum maksimal. Kami melakukan penindakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera. Target kami, tingkat kepatuhan dapat mencapai 99 persen,” ujarnya.

Pemerintah tidak segan mengambil langkah hukum bagi pelaku usaha yang membandel. Penindakan mulai dari tindak pidana ringan hingga ancaman penutupan tempat usaha. “Sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar, mulai dari tindak pidana ringan (tipiring) hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Saat ini, dua kasus telah diproses melalui mekanisme tipiring,” ungkap Sekda.

Plt. Kadis LHK Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa sektor horeka dan perdagangan merupakan penyumbang sampah terbesar kedua setelah rumah tangga. Pengawasan dalam dua minggu terakhir menunjukkan hotel berbintang umumnya sudah patuh, namun usaha kecil masih terkendala lahan.

Baca Juga  Pemprov Bali Apresiasi Pemberian Kompensasi bagi Korban Bom Bali

“Sebagian besar hotel berbintang sudah melakukan pemilahan, bahkan mengolah sampah organik secara mandiri dengan teknologi seperti rapid composter. Namun, usaha skala kecil masih menghadapi kendala keterbatasan lahan,” jelasnya.

Agus Aryawan mengingatkan adanya tenggat waktu krusial terkait kebijakan pembuangan sampah ke tempat pemrosesan akhir. “Mulai 1 Agustus mendatang, sesuai kebijakan pusat, tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Hal ini menuntut seluruh pihak, terutama pelaku usaha, untuk menyelesaikan pengelolaan sampah organik langsung dari sumber,” tegasnya.

Sebagai solusi nyata, Pemkab Badung menyalurkan total 24.261 unit Composter Bag untuk tiga wilayah di Kecamatan Kuta Selatan: Kelurahan Benoa sebanyak 10.927 unit, Kelurahan Tanjung Benoa 1.406 unit dan Kelurahan Jimbaran 11.928 unit.

Tim gabungan juga melakukan uji kualitas air limbah di sejumlah tempat usaha seperti Karma Jimbaran dan Sundara Restaurant untuk mencegah pencemaran lingkungan pesisir. Terkait sampah pantai, tercatat 24 ribu ton sampah kiriman telah ditangani hingga awal 2026, meski saat ini volumenya mulai menurun seiring perubahan musim. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dua Kali Sebulan, Badung Intensifkan Penertiban Kabel Semrawut

Published

on

By

penataan kabel badung
PENERTIBAN: Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung melaksanakan penertiban jaringan utilitas di wilayah Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kuta, Jumat (24/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung kembali melaksanakan penertiban jaringan utilitas di wilayah Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kuta, Jumat (24/4).

Kabid Bina Marga PUPR Badung Teddy Widnyana Putra menyampaikan bahwa sesuai arahan pimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Badung, penertiban utilitas ini dilaksanakan setiap 2 kali dalam sebulan, untuk mempercepat penertiban utilitas semrawut di wilayah Kabupaten Badung. Selain melibatkan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, kegiatan ini juga melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Telkom Indonesia serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung

“Kegiatan ini sudah sejak tahun lalu dilaksanakan dan sudah beberapa di wilayah sudah ditertibkan. Dan sesuai arah pimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan menertibkan jaringan utilitas yang semrawut di Kabupaten Badung, kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam sebulan. Selain untuk menjaga estetika, agar keselamatan pejalan kaki yang melintas di sepanjang Jalan Raya Basangkasa ini juga terjaga,” jelasnya.

Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengungkapkan, setelah Pemkab Badung menyediakan fasilitas bagi para provider untuk memindahkan kabel ke bawah trotoar. Namun, jika masih ditemukan kabel yang tetap terpasang di atas. Terhadap pelanggaran tersebut, para provider akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

“Jika setelah penertiban hari ini, para masih bandel. Maka kabelnya akan kami turunkan dan kepada provider kami akan kenakan sanksi tindakan pidana ringan berupa denda hingga Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama 6 bulan,“ ujarnya.

Kaling Basangkasa I Wayan Gde Budi Indrawan yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Badung yang telah melaksanakan kegiatan penertiban utilitas ini.

Baca Juga  HUT Ke-64 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Pimpin Upacara Peringatan

“Semoga ke depan Badung ini bisa bersih dari kabel-kabel yang semrawut dan tiang-tiang yang sudah beranak-pinak. Semoga juga tidak seremonial saja dan kegiatan ini rutin dilaksanakan,” ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Dodi Simanjuntak, Kecamatan Kuta, Lurah Seminyak Putu Gede Adi Karmita beserta jajaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tuntas Tata Kawasan dan Benahi Pelaksanaan IBTK, Gubernur Koster Lanjut Restorasi Total Parahyangan Besakih

Koster: Pelinggih Ida Bhatara Tak Boleh Reyot dan Jamuran

Loading

Published

on

By

penataan pura besakih
PODCAST: Gubernur Bali Wayan Koster dalam podcast yang dilakukan di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Kamis (23/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menata Kawasan Pura Agung Besakih secara menyeluruh, bukan hanya sebagai pusat spiritual umat Hindu, tetapi juga sebagai simbol kesucian dan martabat Bali yang harus dijaga lintas generasi.

Dalam podcast yang dilakukan di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Kamis (23/4), Wayan Koster menekankan bahwa penataan Besakih tidak boleh dipandang sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari menjaga warisan suci leluhur Bali.

“Besakih ini bukan kawasan pariwisata biasa. Ini kawasan suci untuk menghaturkan terima kasih dan memohon berkah kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Yang harus diubah adalah mindset bahwa Besakih bukan objek wisata semata, tetapi pusat spiritual yang harus dijaga kesuciannya,” tegasnya.

Menurutnya, penataan tahap pertama yang meliputi kawasan parkir, pengaturan perilaku, kebersihan, dan ketertiban masyarakat sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya pun dirasakan langsung oleh masyarakat yang tangkil sembahyang dengan rasa aman, nyaman, dan tertib.

Ia menyebut, perubahan besar terlihat dari disiplin masyarakat. Mulai dari parkir yang tertata rapi, kebersihan kawasan yang terjaga, hingga kesadaran untuk tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai.

“Dulu banyak yang berjubel sembarang tempat, sampah berserakan. Sekarang setelah selesai tangkil, keluarga-keluarga makan dan minum sambil beristirahat, mereka langsung membungkus sampahnya dengan rapi dan membuang pada tempatnya. Ini berarti kesadaran masyarakat sudah tumbuh,” ujarnya.

Bahkan, Koster mengaku rutin memantau kondisi kawasan Besakih melalui CCTV yang terpasang hingga ke rumah jabatan gubernur. Dari pantauan itu, ia melihat disiplin masyarakat semakin baik dan menjadi pola hidup baru.

Ia juga meminta pengelolaan kawasan dilakukan secara profesional seperti pengelolaan pusat perbelanjaan modern bersih, tertib, rapi, dan disiplin namun tetap berlandaskan spirit ngayah dan pelayanan suci.

Baca Juga  Gubernur Koster Beri Insentif Nyoman dan Ketut Sejak di Kandungan dan Siapkan Pendidikan Gratis

“Saya minta pengelola agar mengelola seperti mall, harus selalu bersih dan rapi. Dulu jorok, sekarang harus tertib. Tapi semua ini bukan komersial, melainkan demi menjaga kesucian kawasan,” katanya.

Tahap kedua yang segera dimulai adalah penataan kawasan Parahyangan, khususnya restorasi 26 pelinggih yang banyak mengalami kerusakan, lapuk, reyot, hingga berjamur. Menurut Koster, kondisi itu tidak pantas untuk pura terbesar umat Hindu di Bali.

“Ini tempat memohon kerahayuan, tempat membangun kehidupan spiritual. Masa pelinggihnya lapuk, reyot, dan jamuran? Bahkan stana linggih atau rumah Ida Bhatara ada yang rusak. Kalau manusia tinggal di rumah bocor tentu tidak nyaman, apalagi ini rumah Ida Bhatara tempat umat memohon segala berkah,” katanya.

Karena itu, ia memutuskan seluruh pelinggih, termasuk pedharman, akan direstorasi total. Jika ada pedharman yang tidak mampu, akan dibantu melalui APBD.

Sedangkan Parahyangan Utama sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Saat ini, tujuh pelinggih telah selesai direstorasi. Tahun ini, sebanyak 23 pelinggih lainnya akan dilanjutkan dengan total anggaran mencapai Rp 203 miliar.

Groundbreaking akan dilaksanakan pada 1 Mei saat Purnama, dan ditargetkan selesai pada Desember 2026 setelah rangkaian IBTK usai.

Koster juga menegaskan seluruh restorasi wajib mengikuti pakem warisan leluhur. Material harus berkualitas terbaik, jenis ukiran harus sesuai ciri khas masing-masing palinggih, dan tidak boleh lagi dilakukan berdasarkan selera pribadi.

“Selama ini renovasi dilakukan berbeda-beda, ada beton, ada bata, warna abu-abu, warna biru, kualitasnya juga beda-beda. Ada yang sesuai kemampuan dana, ada yang sesuai selera penyumbang. Ini tidak harmonis. Tempat suci tidak boleh begitu,” ujarnya.

Ia menegaskan, penataan Besakih tidak boleh dilandasi kepentingan ekonomi maupun pamrih pribadi.

Baca Juga  Pemprov Bali Apresiasi Pemberian Kompensasi bagi Korban Bom Bali

“Ini tempat suci, jangan memikirkan dampak ekonomi. Jangan pamrih. Semua harus dilakukan dengan ketulusan. Kalau kita tulus membenahi pelinggih Ida Bhatara Sesuhunan, Tuhan pasti menganugerahkan berkah yang baik juga,” katanya.

Selain penataan spiritual dan kawasan, Tahap III akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan menuju Besakih. Jalur akses dari arah Buleleng melalui Kintamani, serta dari Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Klungkung, hingga Karangasem akan diperlebar dan dibuat jalur baru agar pemedek tidak lagi terjebak kemacetan.

“Jangan sampai orang mau sembahyang malah mengumpat di jalan karena macet. Harus tenang dari rumah sampai tiba di Besakih supaya bisa khusyuk,” ujarnya.

Program ini direncanakan mulai 2027 dengan skema pembiayaan kolaboratif dari APBD kabupaten/kota seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar yang memiliki fiskal kuat dari sektor pariwisata.

Menurutnya, daerah yang menikmati berkah ekonomi dari Bali wajib ikut berkontribusi membangun pusat-pusat pemujaan suci seperti Besakih.

Koster juga menegaskan bahwa pelaksanaan upacara dan upakara tetap menjadi kewenangan prajuru setempat, sementara pemerintah hadir untuk memastikan seluruh kebutuhan pendukung ditanggung penuh agar tidak menjadi beban krama adat.

Menariknya, Badan Pengelola Kawasan Besakih kini sudah mampu membiayai operasional sendiri sebesar Rp 3,2 miliar dari hasil manajemen kawasan, tanpa lagi bergantung pada APBD seperti sebelumnya.

“Awalnya dari APBD Rp 2,5 miliar, sekarang sudah bisa dari hasil pengelolaan sendiri. Ini pertama kali manajemen mampu menghasilkan. Tapi saya tekankan, jangan sampai ada niat yang tidak baik. Jangan ada korupsi. Harus tulus, lurus, fokus ngayah,” tegasnya.

Bagi Koster, menjaga Besakih adalah bagian dari menjaga Bali sebagai tanah sakral warisan leluhur suci yang menjadi dasar visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Bali ini dibangun oleh orang-orang suci, oleh Dang Hyang, oleh para Mpu. Tidak boleh dibangun asal-asalan. Saya selalu mengawali pembangunan dengan memohon petunjuk dan restu Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ujarnya.

Baca Juga  Dukung Penuh, Kadin Bali Siap “Ngrombo” Program Pemprov

Ia menutup dengan menegaskan, jika penataan Besakih sukses, pola serupa akan diterapkan di Pura Ulun Danu Batur hingga seluruh pura besar di Bali.

“Kalau sukses di Besakih, berikutnya Batur. Kalau bisa seluruh pura di Bali dipolakan penataannya agar berjalan baik. Karena menjaga pura berarti menjaga peradaban Bali itu sendiri,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca