Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Bali Siap Pilkada Serentak 2020, Wagub Cok Ace Minta Pelaksanaan Pilkada sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

BALIILU Tayang

:

de
WAKIL GUBERNUR BALI TJOKORDA OKA ARTHA ARDANA SUKAWATI

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) meminta agar pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di seluruh tahapannya, dan berharap koordinasi antar-gugus tugas dan dinas kesehatan di masing-masing daerah dapat terjaga dengan baik dan tentunya di bawah pengawasan bawaslu.

Wagub Cok Ace mengatakan proses pemilihan kepala daerah harus tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 untuk memastikan kepemimpinan di tiap daerah tetap ada, mengingat hal ini berpengaruh pada stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. 

 ‘’Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bali menuju Bali Era Baru melalui visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali mendukung sepenuhnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 agar dapat berjalan demokratis dan menjamin aspek kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,’’ ujar Wagub Cok Ace yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana saat memberikan sambutan pada acara Apel Siaga Dalam Jaringan ‘Bali Siap Pemilihan Serentak 2020’ yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara virtual, di ruang kerja Wagub Bali, Kamis (2/7-2020).

Wagub Cok Ace di akhir sambutannya berharap perkembangan persiapan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten/kota dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arif Budiman dalam sambutannya menyampaikan pilkada serentak tahun 2020 merupakan pilkada yang akan dilaksanakan di 270 daerah seluruh Indonesia secara serentak. Khusus untuk Provinsi Bali, penyelenggaraan pilkada dilaksanakan di 6 kabupaten/kota, yang sebelumnya dilakukan penundaan karena terganggu oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka DPHP Dentim

Untuk itu setiap tahapan pilkada agar dipersiapkan dengan matang baik itu sarana prasarana, personel termasuk juga penganggarannya. Pihaknya menekankan agar petugas yang di lapangan bekerja dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi penyebar virus dan menjadi klaster Covid-19.

Perlu disosialisasikan ke semua pihak dua hal penting dalam pelaksanaan pilkada yaitu faktor keselamatan dan kesehatan. Bagaimana kita di tengah pandemi ini bisa melaksanakan tahapan pilkada dengan baik dan tetap selamat dan sehat, serta pemilu yang luber dan jurdil dapat terwujud.

Apel siaga pada pagi hari ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, anggota KPU dari 6 kab/kota di Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi dan kab/kota serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali serta 6 kab/kota se-Bali. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka DPHP Dentim

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka DPHP Dentim

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

DPD PDI-P Bali Ucapkan Selamat HUT Ke-52 PDI Perjuangan

Published

on

By

hut pdi bali
Banner HUT Ke-52 PDI Perjuangan. (Foto: DPD PDI-P Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-52 PDI Perjuangan. Satyam Eva Jayate, Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka DPHP Dentim
Lanjutkan Membaca