Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Gencarkan Sosialisasi Pilwali 2020, KPU Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas

BALIILU Tayang

:

de
RAPAT VIRTUAL, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I Dewa Made Agung, SE, MS.Si dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai, S.Sos, M.Si Senin (6/7-2020) siang.

Denpasar, baliilu.com – Mewabahnya virus Corona (Covid-19), berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Salah satunya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020  sebagai bagian dari pilkada serentak melibatkan 270 kabupaten/kota se-Indonesia.

“Pilwali diundur menjadi Rabu 9 Desember 2020 yang tadinya 23 September 2020,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I Dewa Made Agung, SE, MS.Si dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai, S.Sos, M.Si Senin (6/7-2020) siang. Hadir pula Divisi Hukum KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi dan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar.

Lebih jauh Ketua KPU Wayan Arsa menambahkan pelaksanaan Pilwali 2020 harus dimulai karena pimpinan daerah definitif diperlukan untuk kesinambungan pelaksanaan program pembangunan, apalagi di tengah krisis yang terjadi.

“Kalau ditunda lagi berpotensi terjadi pelaksana tugas atau pejabat yang tentunya sulit melaksanakan keputusan strategis dan penting, khususnya bagi penanggulangan wabah Covid-19,” jelas aktifis mahasiswa ini. Pelaksanaan Pilwali menjadi 9 Desember 2020 sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pilkada serentak 2020, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya.

“Setiap tahapan Pilwali 9 Desember 2020 itu tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai motto: kesehatan dan keselamatan yang utama,” jelas pria asal Yangbatu Denpasar ini. Salah satunya dengan memaksimalkan media online, media cetak, media elektronik dan media sosial dalam sosialisasi dan mengurangi model-model sosialisasi yang menimbulkan keramaian dan kerumunan. 

Pihaknya berharap dapat menjalin kerjasama dan sinergi dengan Dinas Kominfos dan Bagian Humas & Protokol Pemerintah Kota Denpasar untuk mensukseskan karya agung ini. “Khususnya dalam sosialisasi dan publikasi agar pemahaman dan partisipasi masyarakat makin meningkat,’’ jelasnya. Sinergi sosialisasi sudah dilaksanakan mulai akhir Juni lalu dan dengan rakor ini makin mengoptimalkan berbagai media yang dimiliki Dinas Kominfos dan Bagian Humas Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga  Wabup Suiasa Beri Pengarahan kepada Guru di Abiansemal dan Petang

Kadis Kominfos Kota Denpasar I Dewa Made Agung didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Gde Wirakusuma, menyambut baik sinergi tersebut. “Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri saat rapat virtual 18 Juni lalu bahwa jajaran Kominfos se-Indonesia diharapkan mendukung sosialisasi dan publikasi pilkada serentak,” jelas birokrat asal Ubud ini.

Semua jenis media di Kominfos akan dimaksimalkan agar sosialisasi bisa menjangkau semakin banyak masyarakat. Mulai dari media online, media sosial, media luar ruang, TV publik, Radio Pemkot, mobil keliling dan media alternatif lain akan digunakan. “Kami siap bersinergi dan mendukung penuh pelaksanaan Pilwali 2020 yang dilaksanakan KPU Kota Denpasar, khususnya di bidang sosialisasi dan publikasi,” tambah alumni FE Unud ini. Termasuk berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah hingga ke desa/lurah untuk mengoptimalkan sosialisasi dan publikasi tersebut. Pihaknya juga siap membantu penggunaan media online dalam tahapan pelaksanaan Pilwali tersebut.

“Termasuk memfasilitasi rapat virtual dengan jajaran KPU hingga ke bawah serta penggunaan aplikasi untuk mencegah penyebaran Covid,” jelasnya.

Dukungan untuk bersinergi juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, S.Sos, M.Si. “Humas Pemkot Denpasar siap mendukung dan memaksimalkan semua potensi media yang ada, agar karya agung Pilwali 2020 bisa terlaksana dengan baik,” jelas birokrat asal Klungkung ini. Mulai dari media massa cetak dan elektronik hingga ke media online dan media sosial yang dimiliki Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar akan dimaksimalkan. Diharapkan dengan sosialisasi yang masif dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pilwali tersebut. 

Menindaklanjuti koordinasi virtual tersebut Ketua KPU Kota Denpasar akan menyusun perjanjian kerjasama antara KPU Kota Denpasar dengan Dinas Kominfos dan Bagian Humas Protokol Pemerintah Kota Denpasar. “Perjanjian kerjasama ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pelaksanana sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya. (*/eka)

Baca Juga  Buka Bulan Bahasa Bali, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Jangan Bosan Berbahasa Bali

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Buka Bulan Bahasa Bali, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Jangan Bosan Berbahasa Bali
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Sinergi dengan SOS Food Rescue, Pemkot Denpasar Bagikan 250 Nasi Bungkus Gratis kepada Warga Kelurahan Sumerta

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19 di Klaster Pasar, Satpol PP dan PMI Gelar Disinfeksi di Pasar Rakyat

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca