Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Batal Tutup Jalan, Mulai dari Polisi, Satpol PP dan Warga Seakan Kena Prank

BALIILU Tayang

:

ipung
Siti Sapura alias Ipung saat memberikan keterangan kepada media di kantornya, Kamis (23/6). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Rencana Siti Sapura alias Ipung untuk kembali menutup Jalan Tukad Punggawa yang diduga dibangun di atas lahan miliknya di Kampung Bugis, Serangan, Kamis (23/6/2022) batal terlaksana. Sebab, hingga pukul 9.00 Wita Ipung belum juga muncul di Serangan. Padahal puluhan anggota polisi termasuk Kapolsek Denpasar Selatan dan anggota Satpol PP serta beberapa anggota TNI sudah berada di lokasi dan siap mengamankan kegiatan.

Tapi, seperti kena prank, hingga pukul 11.00 Wita Ipung belum juga muncul. Akhirnya beberapa warga termasuk Camat Denpasar Selatan, Lurah Serangan dan Jro Bendasa Adat Serangan meninggalkan lokasi dan diikuti oleh beberapa anggota polisi yang sebelumnya berjaga di sekitar lokasi.

“Wah, kita kena prank ni,” celetuk salah satu wartawan yang mengaku sudah berada di lokasi sejak pukul 08.00 pagi. Sementara Ipung yang ditemui di kantornya di Jalan Pulau Buton, Denpasar dan ditanya soal batalnya rencana penutupan jalan ini menanggapinya dengan santai.

Ipung mengatakan terpaksa membatalkan rencana penutupan jalan karena ada skenario untuk membenturkannya, terutama para pekerja dengan warga di Serangan. ”Kenapa saya bilang ada skenario, karena tidak ada jaminan keselamatan untuk tenaga tukang yang saya sewa untuk mengecor jalan. Yang dijamin keselamatannya cuma saya saja,” jelas Ipung.

Ipung juga merasa ada yang aneh dalam proses kali ini. Dimana sebelum rencana penutupan, Ipung sudah mengirim surat ke Kapolresta Denpasar untuk memohon perlindungan keamanan. Tapi saat bersamaan, Lurah Serangan juga mengajukan surat yang isinya sama.

“Ini kan aneh ya, buat apa coba Lurah Serangan minta perlindungan keamanan, memang sudah tahu atau sudah pasti mau ada bentrok, jadi ini lucu dan saya anggap semua ada yang sengaja mendesain atau diskenariokan akan menjadi bentrok kalau saya jadi tutup jalan,” jelasnya.

Baca Juga  Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Puluhan Media Iklan Tanpa Izin

Ipung juga menyesalkan apa yang sudah dilakukan oleh aparat Kepolisian. Ipung mengatakan bahwa, sehari sebelum rencana penutupan jalan, ada petinggi kepolisian yang menghubunginya dan meminta agar tidak melakukan penutupan jalan dengan alasan nanti di tanggal 24 Juni 2022 pihak Pemkot Denpasar akan memanggil dan memediasi.

Dari sini, Ipung yang juga aktivis anak dan perempuan ini mengaku heran dengan pihak Kepolisian. Menurutnya, pihak Kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat mengayomi masyarakat tapi malah menjadi alat pemerintah.

Selain itu, Ipung juga sangat menyayangkan pihak Walikota yang tidak mau membalas suratnya yang tebalnya kurang lebih 20 centi, tapi malah mempermasalahkan surat yang ditujukan ke Kapolresta yang hanya satu lembar.

“Surat saya yang tebal itu sudah lebih dari 24 hari tidak dijawab, tapi kenapa surat kecil yang memohon perlindungan akhirnya menjadi heboh. Kenapa bukan surat yang tebal ini yang setebal bantal tidur ini yang dibahas. Ada apa ini,” ujar Ipung bertanya-tanya.

Ipung kembali melanjutkan, sehari sebelum rencana penutupan jalan, banyak polisi yang menelponnya dan ingin bertemu. ”Yang menelpon saya ini meminta supaya jangan menutup jalan. Saya jawab, kenapa surat saya yang hanya selembar ini dibahas, bukan membahas surat saya yang tebal itu, ini ada apa,” ungkapnya.

Ipung juga mengaku sempat berkata kepada salah satu petinggi kepolisian, kenapa ada maling yang masuk ke rumah saya tidak ditangkap, kok malah saya yang punya rumah yang mau ditangkap? “Saya sampai bilang ke pak polisi, bapak kalau saya salah, bisa penjarakan saya sekarang. Saya tidak takut dipenjara. Jangankan satu tahun, seumur hidup penjarakan saya, Pak,” ungkap ipung

Ipung juga mengatkan bahwa, soal rencana penutupan jalan ini, sebenarnya banyak drama yang disusun oleh orang lain. Pertama, kata Ipung rencana penutupan jalan ini dibawa ke isu SARA. ”Kenapa saya bilang ada isu sara, karena ada berkembang omongan kalau saya mau tutup jalan pas hari haya Galungan atau Kuningan. Omongan ini keluar karena surat somasi yang memang jatuh tempo pada saat hari raya Galungan,” jelasnya.

Baca Juga  Melanggar Aturan, Kelurahan Peguyangan bersama Satpol PP Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar

Tapi, tentu saja Ipung membantah tudingan itu. Ipung mengatakan dia tidak mungkin melakukan penutupan jalan di saat hari raya. ”Ini isu yang dihembuskan awalnya. Tapi ini terbantahkan karena memang tidak ada rencana saya menutup jalan pada saat hari raya,” tandasnya. Tidak hanya itu, di saat itu juga Ipung berjanji kepada pihak Kepolisian bahwa dia tidak akan menutup jalan di saat hari raya.

Dan saat itu pula, pihak polisi yang menemui Ipung di kantor berjanji akan memberikan perlindungan jika penutupan jalan dilakukan usai hari raya Galungan dan Kuningan dan pertemuan itu ada rekaman suaranya atas ijin pihak polisi yang menemuinya. ”Jadi wajar dong kalau saya tagih janjinya,” kata Ipung.  Tapi pada saat janji itu ditagih dengan melayangkan surat perlidungan, malah Kapolresta Denpasar menghubunginya minta agar Ipung membatalkan rencana penutupan jalan ini.

Karena marasa kecewa dengan pihak kepolisian di Denpasar, Ipung pun mengatakan akan melaporkan semua ini ke Propam Mabes Polri. “Saya punya semua rekaman pembicaraan dengan para petinggi polisi ini. Jadi saya akan laporkan ini ke Propam Mabes Polri dalam waktu dekat ini,” katanya. Bahkan yang lebih menyakitkan, di hari H pengawal pribadinya di-“sabotase” tidak diberi ijin untuk mengawal tidak bisa datang dengan alasan tidak jelas.

“Malah petinggi polisi dari pengawal pribadi saya menghubungi saya dengan mengatakan jika nanti di lokasi terjadi keributan, saya akan dievakuasi sedangkan untuk pekerja saya disarankan untuk diserahkan kepada pihak ketiga, maksudnya apa coba,” tanya Ipung.

Nah, hal inilah yang membuat Ipung urung untuk ke lokasi karena tidak mungkin last minit dia bisa mencari pengawal pribadi untuk ke lokasi. ”Hal inilah yang saya duga dan semakin besar dugaan saya ada skenario yang sengaja dibuat untuk mencari celah mempidanakan saya dengan menggunakan “Pihak Ketiga” sedangkan secara resmi saya sudah minta pengamanan kepada polisi,” pungkas Ipung. (gs/bi)

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Anak Punk di ‘’Traffic Light’’ Jl. Serma Mendra

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Tim Yustisi Denpasar Bina Pelanggar Prokes

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  Kecamatan Denpasar Utara Kembali Tertibkan 7 Banner Kadaluarsa

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu Bersama Ketua Umum TP PKK Pusat

Published

on

By

Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu
HADIRI SOSIALISASI: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).

Acara yang diinisiasi TP PKK Pusat ini dihadiri langsung Ketua Umum TP PKK Pusat/Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua TP PKK Provinsi Bali/Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, serta Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kader PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kader memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat.

“Pencegahan kekerasan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat. PKK dan Posyandu dinilai memiliki posisi strategis. Jangan diam jika melihat kekerasan, kader harus berani membantu dan mendampingi korban, baik kekerasan fisik maupun verbal,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi sadar hukum ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum keluarga, sementara sosialisasi registrasi Posyandu merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh Posyandu terdata dalam Sistem Informasi Posyandu (SIP) nasional, sehingga pembinaan dan bantuan dapat tepat sasaran dalam mendukung transformasi Posyandu menjadi 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal).

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara usai acara menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Ketua Umum TP PKK Pusat di Kota Denpasar.

“Kami di Kota Denpasar akan terus mendorong kader PKK dan Posyandu untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Melalui sosialisasi dan kepedulian sosial, kita harapkan potensi kekerasan bisa dikenali sejak dini, sehingga korban dapat segera memperoleh dukungan dan pendampingan yang diperlukan,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Anak Punk di ‘’Traffic Light’’ Jl. Serma Mendra

Dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada kader PKK, layanan perekaman KTP-el bagi pemula, serta penyerahan bantuan sanitasi komunal dari TP PKK Pusat kepada perwakilan penerima. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca