Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Begini Edukasi Cerdas Wayan Koster Soal Tagline One Komando Pusat dan Daerah

BALIILU Tayang

:

Wayan Koster
SALAM DUA JARI: Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor 2 Wayan Koster dan Giri Prasta saat berfoto bersama pelaku pariwisata mengacungkan salam dua jari usai menjadi pembicara di acara talkshow Pariwisata Bali mau dibawa kemana? yang digagas oleh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali di Jimbaran, Jumat sore (26/10/2024). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Calon Gubernur Bali Wayan Koster secara lugas dan terang benderang menjelaskan pertanyaan publik selama suksesi Pilkada Serentak November mendatang. Jika sebelumnya pertanyaan yang sama berseliweran di platform media sosial dan kemudian ditanggapi dengan berbagai versi.  Pertanyaan publik ini kembali ditanyakan dalam forum terbuka saat Koster tampil sebagai pembicara di acara yang digagas oleh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali di Jimbaran, Jumat sore (25/10/2024).

Forum yang mewakili 1,2 juta warga yang bekerja di sektor pariwisata Bali ini kembali mempersoalkan tagline #one comando# yang digagas oleh salah satu Paslon di Bali. Dalam forum pariwisata itu ada peserta yang bertanya, “bagaimana jika gubernur tidak sejalur dengan pusat?”

Mendapat pertanyaan tersebut, Koster langsung menjelaskan secara lugas. Pria asal Sambiran ini mengatakan, siapa pun presiden terpilih maka dia harus menjalankan UU peraturan yang ada. Koster mengatakan, yang paling dikhawatirkan oleh warga Bali selama ini adalah jika Gubernur Bali itu berbeda partai dengan presiden dan dikhawatirkan akan banyak mengalami hambatan dalam membangun Bali.

“Saya cukup lama duduk di Badan Anggaran DPR RI. Sudah biasa mengalokasikan anggaran APBN ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota, bahkan desa dengan undang-undang yang sudah ada. Pengaturan alokasi anggaran dari APBN ke daerah ada normanya, diatur dengan undang-undang, yakni UU tentang Pemerintah Daerah dan UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah,” ujarnya. Jadi warga Bali tidak perlu khawatir soal perbedaan partai antara Gubernur Bali dan Presiden Prabowo Subianto. Sebab semua itu ada aturan mainnya yang sudah dijalankan.

Anggota DPR RI tiga periode menjelaskan, ada tiga skema alokasi anggaran dari pusat ke daerah. Pertama, dana lokasi umum (DAU). DAU sudah ada rumusnya, luas wilayahnya berapa, jumlah penduduk dan tingkat kemiskinannya seperti apa. “Ini rumus yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Dia berjalan dengan sistemnya dengan pasalnya,” ujarnya. Kedua, dana alokasi khusus (DAK). DAK ini bertujuan untuk menyelenggarakan berbagai program pembangunan di daerah untuk kepentingan pusat.  Program pembangunan ini dilaksanakan di daerah tetapi tujuannya untuk ke pusat. “Kalau pusat punya pekerjaan, misalnya di daerah untuk mencapai tujuan tertentu dengan programnya, maka pusat wajib mengalokasikan anggaran tanpa diminta. Misalnya untuk infrastruktur pertanian, kesehatan dan pendidikan. Ini amanat UU,” ujarnya. Ketiga, adalah dana bagi hasil pusat dan daerah. Itu pun sama.  Rumusnya berapa yang masuk dari Bali ke pusat.  Menurut undang-undang, sekian persen dia harus dikembalikan dalam bentuk dana bagi hasil.

Baca Juga  Hadiri Dharma Santi Hari Raya Nyepi, Giri Prasta Haturkan Punia Rp 450 Juta

Koster memastikan,  3 sumber keuangan ini tidak perlu diintervensi oleh siapapun. Sebab dia berjalan sesuai UU atau regulasinya sudah ada. Bahkan presiden pun tidak bisa intervensi. Selain tiga sumber dana tersebut, masih ada lagi sumber dana dari APBN melalui beberapa kementerian, yang memang ada alokasinya ke daerah. Untuk di Bali, contohnya adalah pembangunan shortcut Mengwi-Singaraja. Programnya itu dialokasikan ke daerah seperti membangun jalan shortcut. Pembebasan lahan dibiayai oleh provinsi dan pembangunan infrastruktur dibiayai oleh pusat.

“Menurut saya Kementrian pun punya prioritas untuk pembangunan daerah.  Jadi saya pastikan,  presiden, gubernur, bupati, kalaupun tidak satu partai, tidak ada masalah. Sebab bukan itu pendekatannya. Pendekatannya adalah membangun wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, masyarakat seluruh Indonesia, sesuai haknya yang diatur dengan konstitusi,” ujarnya.

Koster pun dengan sangat rendah hati dan percaya, jika Presiden Prabowo Subianto adalah orang yang sangat nasionalis, sangat dedicated. Dia akan tetap mencintai Bali. “Kalau saya terpilih menjadi gubernur dan Pak Giri menjadi wakil gubernur, saya akan menghadap Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bapak Presiden akan tahu banyak soal Bali. Sebab, 45% devisanya Indonesia berasal dari Bali, pusat sangat berkepentingan dengan Bali, masyarakat dunia berkepentingan dengan Bali. Saya yakin tidak perlu dikhawatirkan, dan saya punya seni sendiri untuk melakukan itu karena pengalaman di Banggar DPR RI,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Terpilih Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta Temui Ratusan Pendukung dan Makan Nasi Jinggo Bareng di Jembrana
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Badung Pastikan Pemilu Berjalan Damai Lancar Riang dan Gembira

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Peringati Bulan Bakti Nelayan, Bupati Giri Prasta Terima Kunker Komisi IV DPR RI dan KKP

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca