Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bentuk Perumda Kerthi Bali Santhi, Pemprov Bali Gelar Seleksi Terbuka untuk Posisi Dewan Pengawas dan Direksi

BALIILU Tayang

:

asisten
Ketua Panitia Seleksi, Dewa Putu Sunartha yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, saat ini sedang membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerthi Bali Santhi yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan pariwisata digital budaya Bali sesuai dengan Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2022.

Perusda Kerthi Bali Santhi juga ditujukan untuk pengelolaan kepariwisataan berbasis digital yang diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel serta profesional melalui portal satu pintu pariwisata Bali untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. “Karena itu, dibentuk pula Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi atas nama Pemerintah Provinsi Bali untuk selanjutnya disebut dengan Panitia Seleksi membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat umum untuk berkarir sekaligus mendedikasikan diri sebagai Pejabat dalam Organ Badan Usaha Milik Daerah pada Perumda Kerthi Bali Santhi, yang bergerak dalam bidang ekonomi digital khususnya pariwisata,” kata Ketua Panitia Seleksi, Dewa Putu Sunartha di Denpasar pada Kamis (8/12).

Sebagaimana tercantum dalam surat dengan Nomor : 002/PANSEL/KBS/2022 yakni Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan Bakal Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, maka pihak panitia disebutkan Sunartha akan menyeleksi 1 orang Ketua Dewan Pengawas dan  3 orang Direksi  yakni 1 orang Direktur Utama, 1 orang  Direktur Operasional dan Keuangan, 1 orang Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital. Dewan Pengawas Bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan umum daerah, lalu Direktur Utama bertanggung jawab atas pengurusan Perumda Kerthi Bali Santhi untuk kepentingan dan tujuan Perumda Kerthi Bali Santhi dalam mengakses seluas-luasnya potensi ekonomi digital khususnya dalam bidang pariwisata dan bidang lainnya serta mewakili Perumda Kerthi Bali Santhi baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

Baca Juga  Bali Raih Penghargaan Terbaik Indonesia's SDGs Action Awards 2023

Selanjutnya Direktur Operasional dan Keuangan bertanggung jawab terhadap proses operasional, keuangan dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem digital serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. “Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital bertanggung jawab dalam membangun inovasi proses dan modal bisnis serta mengembangkan teknologi digital,” tandas Sunartha yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali.

Masih sebagaimana tercantum dalam surat tersebut, Persyaratan Umum Dewan Pengawas antara lain ; 1) Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit Swasta); 2) Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 3) Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 4) Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen; 5) Berijazah paling rendah S-1/D-4; 6) Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 7) Tidak pernah dinyatakan pailit; 8) Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah atau menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; 9) Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah; 10) Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 11) Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon Anggota Legislatif.

Sedangkan Persyaratan Umum Direksi  yakni ; 1) Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit Swasta); 2) Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 3) Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah; 4) Memahami manajemen perusahaan; 5) Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan; 6) Berijazah paling rendah S-1/D-4; 7) Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim; 8) Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 9) Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah atau menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; 10) Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah; 11) Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 12) Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Baca Juga  Pemprov Bali Raih Ranking Pertama Dalam Hasil Penilaian Kualitas Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021

Sedangkan untuk persyaratan khusus, yang pertama Dewan Pengawas memiliki pengalaman jabatan/kerja di bidang yang berkaitan dengan pengembangan dan pengawasan perusahaan berbadan hukum dan memiliki pengetahuan dalam bidang ekonomi digital, dan yang kedua Direksi; Memiliki pengetahuan dan pengalaman jabatan/kerja di bidang pariwisata digital/ industri pariwisata/ industri digital/ ekonomi digital/ keuangan yang berkaitan dengan perusahaan secara kumulatif sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.

Dijelaskan pula oleh Sunartha bahwa tahapan seleksi akan dimulai dengan Seleksi Administrasi Seleksi yang dilakukan dengan meneliti kelengkapan administrasi dari pelamar. Bagi peserta yang memenuhi syarat administratif dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya, hasilnya akan diumumkan melalui website yang telah ditetapkan dan email peserta  Pendaftaran dan penyampaian surat lamaran dapat dimulai dari tanggal 8 Desember 2022 dan paling lambat tanggal 15 Desember 2022 pukul 12.00 Wita. “Lalu dilanjutkan dengan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yakni Psikotes, Ujian Tertulis sesuai tema yang ditentukan oleh Tim UKK,  Presentasi makalah dan rencana bisnis serta terakhir Wawancara,” jelas Sunartha.

Sunartha juga menggarisbawahi bahwa pelamar hanya dapat melamar untuk 1 (satu) jabatan; dan selama proses seleksi, panitia seleksi tidak memungut biaya kepada pelamar dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar. Berkas lamaran tidak dikembalikan dan digunakan oleh Panitia Seleksi untuk keperluan proses seleksi. “Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat serta formulir surat pernyataan dapat diunduh melalui website di https://www.baliprov.go.id ,” ucapnya lagi.

Seperti sempat dijelaskan Gubernur Bali Wayan Koster belum lama ini, Perumda ini akan mengintegrasikan sejumlah marketplace dengan pelaku UMKM bidang kerajinan di Bali akan menjadi portal satu pintu pariwisata Bali. Anggotanya terdiri dari UMKM, industri kerajinan tangan, maupun penghasil produk lokal lainnya. Sementara itu, marketplace, toko online, maupun e-commerce lainnya akan menjadi mitra portal. (gs/bi)

Baca Juga  Sambangi Keluarga Korban Lift Jatuh di Ubud, Wagub Cok Ace Sampaikan Belasungkawa

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan IB Mantra, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan dan Pengaturan

Published

on

By

Personel Polsek Denpasar Timur melakukan pengamanan lokasi kecelakaan beruntun tiga kendaraan di Jalan By Pass IB Mantra, Minggu (2/8/2026).
GERAK CEPAT: Personil Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan roda empat di Jalan By Pass IB Mantra, tepatnya di sebelah barat SPBU, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.45 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Personil Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan roda empat di Jalan By Pass IB Mantra, tepatnya di sebelah barat SPBU, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.45 Wita.

Menerima informasi tersebut, personel piket Polsek Dentim segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan melibatkan sebuah mobil Taruna warna merah nomor polisi DK 1295 SL, mobil pick up warna hitam DK 8115 BV, dan mobil pick up warna merah DK 8867 JA.

Dari keterangan di lokasi, ketiga kendaraan sama-sama melaju dari arah Gianyar menuju Denpasar. Peristiwa bermula saat mobil pick up DK 8115 BV yang dikemudikan Wardoyo berupaya mendahului mobil pick up DK 8867 JA yang dikemudikan Oktavianus D. Di saat bersamaan, di depan kedua kendaraan tersebut terdapat mobil Taruna DK 1295 SL yang dikemudikan Nyoman Adi A dalam kondisi berhenti. Mobil pick up DK 8115 BV kemudian menabrak bagian belakang mobil Taruna hingga kendaraan tersebut terguling. Sesaat kemudian, mobil Taruna yang terguling kembali tertabrak oleh mobil pick up DK 8867 JA sehingga posisinya melintang di jalur cepat Jalan By pass IB Mantra.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Unit Lalulintas Polsek Dentim segera mengamankan lokasi, memasang tanda-tanda di sekitar TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan susulan. Petugas juga berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat kecelakaan tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Seluruh pengemudi dalam kondisi selamat, sementara kerugian yang ditimbulkan hanya berupa kerusakan material pada kendaraan yang terlibat.

Baca Juga  Lima Finalis Adu Gagasan di Tahap Akhir Penilaian Adhyasta Prajaniti 2025

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain. Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Monev Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Pemprov Bali Dorong Gotong-royong Rutin dan Kepedulian Sosial

Published

on

By

Tim Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Sabtu (2/8).
MONEV: Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu secara serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali, di antaranya di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Sabtu (2/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu secara serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali, Sabtu (2/8). Desa yang menjadi lokasi monitoring dipilih secara acak oleh masing-masing tim guna memperoleh gambaran yang objektif terhadap pelaksanaan gerakan di lapangan.

Di Kabupaten Buleleng, monitoring dilaksanakan di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. Tim monitoring terdiri atas Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Dr. I Made Dwi Dewata, S.STP., M.Si.; Sekretaris II TP PKK Provinsi Bali I Nyoman Mendra; serta Ketua Bidang IV TP PKK Provinsi Bali dr. A.A. Sagung Mas Dwipayani, M.Kes.

Kegiatan diawali dengan gotong-royong membersihkan pekarangan rumah, telajakan, balai banjar, wantilan, dan tempat ibadah bersama masyarakat setempat. Selanjutnya, dilaksanakan sosialisasi mengenai pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin setiap bulan.

Sagung Mas Dwipayani menegaskan bahwa Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu bukan hanya menjadi tanggung jawab kader PKK, melainkan merupakan gerakan seluruh masyarakat desa untuk membangun lingkungan yang bersih dan sehat serta memperkuat kepedulian sosial dan budaya gotong-royong.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan tata cara pemukulan kulkul sebagai penanda dimulainya gotong royong. Kulkul dipukul pertama kali pada pukul 05.45 Wita sebanyak tiga kali dengan ritme “tung… tung… tung…”. Selanjutnya, pada pukul 06.00 Wita, kulkul kembali dipukul sebanyak dua kali sebagai tanda seluruh warga mulai melaksanakan kegiatan bersih-bersih dari pekarangan rumah masing-masing, kemudian dilanjutkan ke telajakan dan fasilitas umum di lingkungan desa.

Sementara itu, Perbekel Desa Sembiran, I Ketut Gede Dony Widhi Ariawan, mengatakan bahwa budaya gotong-royong sebenarnya telah lama dilaksanakan oleh masyarakat setiap minggu. Kehadiran Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu semakin menghidupkan kembali semangat tersebut, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan rumah dan desa secara bersama-sama.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sambut Baik Penyelenggaraan Temu Karya Nasional di Bali

Selain memberikan pembinaan, Pemerintah Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan sosial berupa 400 kilogram beras kepada warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat nilai kepedulian sosial yang berjalan seiring dengan semangat gotong-royong.

Usai sosialisasi, tim monitoring dan evaluasi meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di lingkungan rumah warga. Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan gerakan di Desa Sembiran telah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar pelaksanaannya lebih merata dan melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih luas.

Melalui monitoring ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai gerakan masyarakat sehingga budaya gotong-royong, kebersihan lingkungan, dan solidaritas sosial di Bali semakin kuat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Pitenget Tumpek Krulut di Kota Denpasar

Maknai Sebagai Hari Memuliakan Manusia Melalui Pelayanan Nyata di Bidang Kesehatan

Loading

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri persembahyangan bersama Hari Pitenget Tumpek Krulut di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Sabtu (1/8).
PERSEMBAHYANGAN BERSAMA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu (1/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu (1/8).

Persembahyangan bersama ini dihadiri langsung Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Tumpek Krulut sendiri merupakan hari suci yang juga adalah piodalan Sang Hyang Aji Gurnita, yang pelaksanaannya identik dengan upacara tetangguran atau gambelan.

Rangkaian upacara diawali dengan sesolahan Gambelan Gambuh Kerta Jaya Br. Menesa Pedungan, dilanjutkan Gong Pelegongan Sanggar Hung Bali Denpasar. Kegiatan selanjutnya juga diisi penampilan Gong Semarapegulingan Sanggar Ganeswara Br. Ujung Kesiman, kemudian diisi dengan Selonding Dangin Batu Br. Oongan Denpasar Utara, lanjut Angklung Klentangan Sanggar Sekar Mangeronce Br. Yangbatu Kangin. Acara kemudian dilanjutkan dengan Gong Gede Sanggar Wahana Gurnita, dan Gandrung Semara Metu Banjar Tembawu Kelod.

Selain itu, terdapat pula persembahan Gong Kebyar Wanita Srikandi Metu Swara Denpasar, Qakdanjur Br. Pegok dan Kubu Barong Sanur.

Tak hanya itu, pada upacara tersebut juga turut dihadirkan sesolahan Rejang Dewa SMPN 2 Denpasar diiringi Sekaa Gong Gede dan Rejang Renteng dari WHDI dan PHDI Kota Denpasar. Seluruh sekaa tetangguran atau gambelan ini juga tampil secara bersamaan atau istilahnya “Mebarung”.

Seluruh rangkaian tadi dipuncaki dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Putra Wanasari, dari Griya Pengabangan Sanur.

Baca Juga  Hadirkan KPK RI, Pemprov Bali Gelar Bimtek Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, peringatan Rahina Tumpek Krulut setiap tahunnya dilaksanakan dengan pagelaran tetangguran serta persembahyangan bersama. Dimana, upacara ini sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Sang Hyang Widi Wasa.

Selain itu sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster yang menginstruksikan seluruh bupati dan walikota se-Bali untuk menggelar pemeriksaan kesehatan gratis secara serentak pada perayaan Rahina Tumpek Krulut, Sabtu (Saniscara Kliwon Krulut), 1 Agustus 2026.

“Kebijakan ini merupakan implementasi makna Tumpek Krulut sebagai hari memuliakan manusia melalui pelayanan nyata di bidang kesehatan,” kata Jaya Negara.

Instruksi tersebut lanjut Jaya Negara, ditujukan kepada seluruh kepala daerah agar menggerakkan seluruh unit layanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta untuk memberikan pemeriksaan kesehatan secara gratis, tanpa dipungut biaya kepada masyarakat.

“Untuk itu, pada rangkaian agenda ini juga disediakan pemeriksaan kesehatan gratis yang langsung ditinjau Bapak Gubernur Bali Wayan Koster,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca