Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Berharap Mei 2023 Diundangkan, Gubernur Wayan Koster Jelaskan RUU Provinsi Bali

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama usai memberikan penjelasan mengenai RUU Provinsi Bali pada Sabtu (Caniscara Pon Paang) 11 Februari 2023, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang sejak awal disampaikan pada 26 November 2019 oleh Gubernur Bali bersama tim, Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali akhirnya secara resmi menjadi RUU inisiatif DPR RI setelah Presiden Joko Widodo tertanggal 25 Januari 2023 menunjuk wakil pemerintah dalam pembahasan 8 (delapan) RUU usul DPR RI salah satunya RUU Provinsi Bali.

‘‘Sejak awal kita proses, astungkara, RUU Provinsi Bali sekarang sudah masuk ke forum yang akan dibahas antara Pemerintah dan DPR RI mulai masa sidang Februari 2023 ini. Kami berharap April atau paling lambat Mei 2023, RUU ini sudah bisa diundangkan,” terang Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan penjelasan mengenai RUU Provinsi Bali pada Sabtu (Caniscara Pon Paang) 11 Februari 2023, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar.

Acara ini dihadiri anggota DPR RI Dapil Bali, DPD RI Dapil Bali, Forkopimda Bali, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, bupati/walikota bersama ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Bali, para ketua organisasi lintas agama, serta undangan lainnya.

koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: gs)

Gubernur Wayan Koster yang mantan anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini lanjut menjelaskan, RUU Provinsi Bali sangat urgen. Hal ini disebabkan selama ini dalam membuat produk hukum baik peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), masih menggunakan payung hukum UU No. 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT. Undang-Undang ini masih menggunakan sistem ketatanegaraan yang lama yaitu UUD Sementara 1950 dan bentuk Negara masih Republik Indonesia Serikat (RIS) yang ibukotanya Singaraja, dimana masih menggunakan Sunda Kecil.  Padahal kita sudah memiliki tatanan ketatanegaraan yang baru yaitu UUD 1945 dan NKRI. Jadi secara formal UU 64/1958 ini masih berlaku.

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Buka PKB Ke-44 Didampingi Gubernur Wayan Koster

‘‘Begitu saya menjadi gubernur, setiap menyusun perda dan pergub dan peraturan lainnya, itu selalu merujuk nomor 1 acuannya UU 64 Tahun 1958 padahal sudah tidak berlaku dan tidak sesuai lagi. Itulah sebabnya saya berpikir ini harus dilakukan perubahan. Maka saya merancang Undang-Undang tentang Provinsi Bali. Astungkara, penyusunannya berjalan lancar melibatkan beberapa pihak dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak, DPRD Provinsi Bali, DPR RI Dapil Bali, DPD Dapil Bali, para tokoh masyarakat, sehingga RUU ini bisa diajukan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat,’’ ucap Gubernur.

Selain itu, ungkap Gubernur Koster, RUU Provinsi Bali mengatur soal penguatan sumber daya lokal dan kearifan lokal Bali yang sesuai dengan potensi sumber daya alamnya maupun kearifan lokalnya. Pembangunannya supaya bisa dilakukan dengan satu pola yang mengintegrasikan semua kabupaten/kota serta dibangun sesuai dengan potensi yang ada. RUU ini akan mengubah otonomi simetris menjadi asimetris karena kondisi setiap daerah berbeda-beda. Gubernur menyontohkan, OPD di setiap provinsi selama ini disamakan dengan konsep otonomi simetris. Ketika Bali tidak memiliki sumber daya alam seperti gas dan tambang, Provinsi Bali harus membentuk Dinas SDA dan ini tentu saja akan mubasir.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini, Gubernur Wayan Koster menyampaikan mengenai apa yang sudah dilaksanakan dalam proses berkaitan dengan pembentukan RUU tentang Provinsi Bali. Pertama, melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI pada 26 November 2019 dan rombongan Bali diterima oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Rombongan Provinsi Bali sangat lengkap terdiri atas bupati/walikota, ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, pimpinan DPRD Provinsi, serta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama. Komisi II DPR RI pun memberikan dukungan serta berterima kasih kepada tim RUU karena selama ini menggunakan payung hukum yang tidak tepat.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster: Kualitas Alam Bali Menurun, Harus Diperbaiki

Kedua, berlanjut melakukan audiensi ke DPD RI. Menurut Gubernur, UU daerah selalu melibatkan DPD. Audiensi ke DPD dilakukan pada hari yang sama yakni sore hari setelah datang dari Komisi II DPR RI. DPD di bawah kepemimpinan La Nyala Mataliti, menurut Wayan Koster, juga mendukung penuh. “DPD bahkan memberikan masukan sangat kongkret dan dukungan tertulis sebagai referensi,” tegas Gubernur.

Ketiga, tim melakukan audiensi ke Mendagri pada Kamis, 5 Desember 2019. Tim diterima oleh Mendagri secara langsung. Saat itu, Mendagri ingin tahu lebih spesifik kenapa harus ada RUU Provinsi Bali. “Setelah mendapat penjelasan, Mendagri pun sangat memahami, mendukung dan sangat bersemangat untuk membahas RUU ini,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Keempat, Gubernur beserta tim lanjut melakukan audiensi ke Menkum HAM pada 5 Desember 2019. Dalam pembahasan produk hukum, katanya, Menkum HAM pasti akan terlibat. Sama seperti Mendagri, Menkum HAM juga mendukung penuh RUU Provinsi Bali.

Kelima, tim tidak lupa melakukan audiensi ke Badan Legislasi pada Jumat, 7 Februari 2020. Baleg sangat mendukung RUU Provinsi Bali karena UUDS 50 dan penggunaan RIS itu federal yang dipimpin perdana menteri. “Baleg sangat mendukung,” tegasnya.

koster
Anggota Komisi II DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra saat memberikan statemen terkait proses RUU Provinsi Bali. (Foto: gs)

Setelah tahapan yang dilaksanakan ini, Gubernur mengungkapkan, Indonesia terkena wabah pandemi Covid-19 yang dimulai pada Maret 2020. Proses tak berlanjut, DPR RI tak bisa bersidang. Begitu pun pada 2021 dan 2022, RUU ini belum bisa masuk dan diproses.

Menurut Gubernur, baru pada tahun 2023 ini, Presiden sudah memberikan persetujuan terhadap pembahasan RUU Provinsi Bali. Presiden, ujarnya, menugaskan Mendagri, Bappenas, Menteri Keuangan dan Menkum HAM sebagai wakil pemerintah pusat untuk membahas RUU Provinsi Bali ini dengan DPR RI.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Motivasi Peserta Festival Anggrek Internasional Kembangkan Anggrek dari Hulu Hingga Hilir

Pada saat itu, Gubernur menyatakan lega karena pembahasan RUU Provinsi Bali diserahkan kepada Komisi II DPR RI bukan kepada panitia khusus (pansus). Pembahasan di Komisi II dinilai jauh lebih cepat dibandingkan dengan pansus karena harus melakukan lobi-lobi lintas fraksi.

Untuk itu, Gubernur minta masyarakat Bali bisa kompak, solid dan guyub dalam memperjuangkan RUU Provinsi Bali ini yang terdiri atas 16 BAB dan 48 Pasal. “Kalau memang ada hal-hal yang perlu ditanyakan atau dikritik silakan langsung ke DPR RI atau ke Gubernur Bali,‘‘ ucapnya.

Hal ini perlu disampaikan karena jika kita kompak, semua tujuan akan tercapai. Gubernur Wayan Koster pun menyontohkan otsus yang diterima Papua dan Aceh karena mereka kompak. Ia menilai, Bali sebenarnya bisa memperoleh status otsus, namun karena belum kompak sehingga peluang tersebut jadi menjauh. “Mari kita kompak, solid dan guyub untuk RUU ini. Semua muaranya untuk kepentingan Bali dan masyarakatnya, bukan untuk kepentingan kelompok maupun perorangan,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Mengakhiri penjelasan Gubernur Bali tentang RUU Provinsi Bali ini, anggota Komisi II DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra memberikan statemen bahwa proses pembahasan RUU Provinsi Bali dipastikan mulai dilakukan pada Februari 2023 ini. “Jika tidak ada halangan RUU Provinsi Bali akan selesai pada masa sidang keempat April, atau paling lambat Mei 2023,” tegas anggota Fraksi Golkar Dapil Bali tersebut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Semarak Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Denpasar Gelar Turnamen Badminton dan Futsal Kapolresta Cup 2026

Published

on

By

polresta denpasar
PEMBUKAAN OLAHRAGA: Polresta Denpasar saat menggelar Pembukaan Pertandingan Olahraga Badminton dan Futsal Kapolresta Cup Jajaran Polresta Denpasar yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) di GOR Praja, Jalan Kebo Iwa, Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Denpasar menggelar Pembukaan Pertandingan Olahraga Badminton dan Futsal Kapolresta Cup Jajaran Polresta Denpasar yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) di GOR Praja, Jalan Kebo Iwa, Denpasar.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., membuka langsung kegiatan yang dihadiri PJU serta para atlet peserta dari Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran Polresta Denpasar beserta para suporter yang turut memberikan dukungan dan semangat kepada masing-masing tim.

Dalam sambutannya, Kapolresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan olahraga ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan untuk meningkatkan kebugaran jasmani personel sekaligus mempererat tali silaturahmi dan kekompakan antaranggota.

“Melalui kegiatan ini saya berharap dapat meningkatkan kesehatan dan kebugaran personel, mempererat hubungan silaturahmi, menumbuhkan semangat sportivitas, disiplin dan kerja sama, serta memperkuat soliditas sesama anggota Polresta Denpasar,” ujar Kapolresta.

Turnamen badminton diikuti oleh 16 tim yang akan bertanding selama dua hari, mulai 19 hingga 20 Juni 2026 di Lapangan Praja. Sementara cabang olahraga futsal akan diikuti oleh 12 tim dan dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 25 Juni 2026 di Lapangan Estadio.

Pembukaan pertandingan ditandai dengan pemukulan shuttlecock pertama oleh Kapolresta Denpasar sebagai simbol dimulainya kompetisi. Setelah seremoni pembukaan, pertandingan badminton langsung digelar dengan penuh semangat dan sportivitas dari seluruh peserta.

Kegiatan olahraga ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, namun juga sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan soliditas internal Polri, Kapolresta Cup ini merupakan momentum yang sangat positif untuk membangun kebersamaan, meningkatkan semangat hidup sehat, serta mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Polresta Denpasar. Melalui semangat sportivitas dan fair play yang ditunjukkan para peserta, diharapkan terbangun kekompakan yang semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian kepada masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Turyapada Tower Kokoh hingga 500 Tahun

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Bupati Sanjaya Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Published

on

By

bupati sanjaya
LANTIK PEJABAT: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik sekaligus mengambil sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang berlangsung secara hybrid di Tabanan Convention Center (TCC), Jumat (19/6). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik sekaligus mengambil sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang berlangsung secara hybrid di Tabanan Convention Center (TCC), Jumat (19/6). Kegiatan tersebut dihadiri secara luring maupun daring oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Sekda beserta jajaran, kepala perangkat daerah, panitia seleksi JPT, serta undangan lainnya.

Sebanyak 14 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dilantik pada kesempatan tersebut, terdiri atas 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 6 Pejabat Administrator, dan 3 Pejabat Pengawas.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang harus dimaknai secara positif guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, rotasi dan mutasi yang dilakukan telah berdasarkan rekomendasi hasil uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai implementasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja.

Sanjaya menekankan agar pelantikan tidak dipandang sebagai kegiatan administratif semata, melainkan sebagai langkah strategis untuk membangkitkan semangat kerja baru. “Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaharui semangat kerja dan mencegah kejenuhan. Dengan adanya penyegaran, akan terhindar pola kerja yang terlalu kaku akibat terlalu lama berada pada satu posisi,” ujarnya.

Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Sanjaya meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan tidak menunda langkah dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan pentingnya memahami tugas pokok dan fungsi secara cepat, mengidentifikasi tantangan yang ada, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung pencapaian target organisasi.

Baca Juga  Gubernur Koster Hadiri “Pujawali” Pura Luhur Pucak Padang Dawa Tabanan

Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kehadiran birokrasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif, cepat, dan responsif.

Mengakhiri arahannya, Sanjaya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. “Dimanapun dan kapanpun kita bertugas, mari tunjukkan bahwa kita bersama-sama mengabdikan diri untuk Kabupaten Tabanan dan masyarakat yang kita cintai. Kuncinya adalah tetap kompak dan bersatu sebagai keluarga besar Kabupaten Tabanan,” pungkasnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat kebersamaan tersebut harus terus dijaga dalam bingkai Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polres Gianyar Gelar Olahraga Bersama Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

Polres Gianyar
GELAR OLAHRAGA: Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gianyar menggelar kegiatan olahraga bersama yang berlangsung di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Jumat (19/6/2026) pagi. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gianyar menggelar kegiatan olahraga bersama yang berlangsung di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Jumat (19/6/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh unsur Forkopimda, TNI, instansi terkait, tokoh masyarakat, Bhayangkari, serta personel Polres Gianyar dan jajaran.

Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan santai yang menempuh rute seputaran Kota Gianyar, dilanjutkan senam bersama, berbagai perlombaan tradisional antar satuan kerja dan undangan eksternal, serta pembagian hadiah dan doorprize kepada peserta.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma mengatakan bahwa kegiatan olahraga bersama ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai sarana mempererat sinergitas dan kebersamaan antarinstansi serta seluruh elemen masyarakat.

“Melalui kegiatan olahraga bersama ini, kami ingin memperkuat soliditas, mempererat tali silaturahmi, dan membangun sinergi yang semakin baik antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh komponen masyarakat. Kebersamaan seperti ini menjadi modal penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gianyar,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Lebih lanjut, Kapolres Gianyar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semangat kebersamaan yang terbangun hari ini diharapkan dapat terus terpelihara dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan olahraga bersama dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berakhir pada pukul 10.25 WITA dengan suasana penuh kebersamaan, semangat sportivitas, dan kekeluargaan. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Bali dan Maluku Utara Teken Kesepakatan Kerja Sama Tiga Sektor Strategis

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca