Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bersinergi dengan Kementerian PAN-RB, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi

BALIILU Tayang

:

Sosialisasi Reformasi Birokrasi di denpasar
SOSIALISASI: Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024, Rabu (15/5) bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Gedung Sewaka Dharma Lumintang. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024, Rabu (15/5) bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Sekretaris Deputi Bidang RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemnterian PAN-RB, Hidayah Azmi Nasution, yang dibuka Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar ditandai dengan pemukulan gong. Tampak hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembagunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana menyampaikan, dalam rangka memastikan pengelolaan Reformasi Birokrasi yang efektif, pemerintah perlu untuk menetapkan perencanaan dan tata kelola dalam sebuah dokumen perencanaan yang dapat dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh pihak, serta stakholder yang berkepentingan.

“Di mana indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023 di Denpasar mengalami peningkatan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 dengan nilai 60,69, tahun 2018 dengan nilai 64,51, tahun 2019 dengan nilai 68,63, tahun 2021 dengan nilai 68,11 dan pada tahun 2022 dengan nilai 70,09 dengan katagori BB. Jika dilihat dari trend indeks RB dari tahun 2017 sampai tahun 2022 serta tahun 2023 mencapai 85,53 katagori A-,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peningkatan indeks Reformasi Birokrasi Kota Denpasar tahun 2023 tidak terlepas dari tingginya komitmen dari pimpinan, serta adanya kolaborasi yang baik dari setiap perangkat daerah di Pemkot Denpasar. Untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuju Tata Kelola Kepemerintahan yang baik (good governace) Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan strategi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diantaranya, telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi, deregulasi kebijakan, digitalisasi dalam sistem pemerintahan, peningkatan kapasitas SDM, hingga penyederhanaan proses bisnis.

Baca Juga  Parade Gong Kebyar, Walikota Jaya Negara: Momentum Pembinaan Ciptakan Bibit Seni Terbaik

Adapun nilai-nilai yang meningkat pesat yakni, Indeks Kualitas Kebijakan dengan skor 90.61 dan Indeks Reformasi Hukum mencapai skor 96,52. Dalam tingkat akuntabilitas predikat Sakip dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dengan skor 76,82 (BB). Pada Tata Kelola Pemerintahan yakni, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kota Denpasar meraih skor 3,8. Pada tingkat pengawasan, Kota Denpasar tahun 2023 telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar.

Sementara dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada pengentasan kemiskinan telah melibatkan semua pemangku kepentingan melalui berbagai program. Hal ini telah ditunjukan dalam data angka kemiskinan tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 0,29. Dari tahun 2022 nilai kemiskinan 2,97 menjadi 2,68, pada peningkatan investasi tahun 2023 juga mengalami peningkatan sebesar 1,59 T dari 2,665 T menjadi 4,259 T. Di samping itu pengendalian inflasi dari tahun 2022 sampai dengan 2023 mengalami penurunan dari 6,44 menjadi 2,54.

“Kami menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Reformasi Birokrasi, dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian PAN-RB. Kami mengharapkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kota Denpasar,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi mengatakan, Peserta Sosialisasi terdiri dari Kepala Perangkat Daerah/Unit bersama Sekretaris di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara luring. Di samping itu melibatkan ASN di lingkungan Pemkota Denpasar secara daring.

“Kegiatan sosialisasi dilaksanakan satu hari dengan materi Penguatan Reformasi Birokrasi dan Sistem Reformasi Birokrasi Tematik di Lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Tim Yustisi Denpasar Menjaring 19 Orang Pelanggar Prokes

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-17, Bahas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada Senin, 16 Juni 2025 menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna yang mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra.

Hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali, segenap anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD, para kelompok ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wagub Giri Prasta menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pencapaian ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai apresiasi atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub Giri Prasta menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. Visi pembangunan lima tahun ke depan tetap mengusung Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta digali dari potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. “RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur dan harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” tambahnya.

Baca Juga  Parade Gong Kebyar, Walikota Jaya Negara: Momentum Pembinaan Ciptakan Bibit Seni Terbaik

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wagub menyebutkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 7,82 triliun atau 113,80 persen dari target sebesar Rp 6,87 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp 7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp 7,79 triliun.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Rapat Paripurna menyetujui pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 dikoordinatori oleh I Made Rai Warsa dan Wakil Koordinator I Gede Ketut Lugrahita Pendit, serta Badan Anggaran yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dikoordinatori oleh Gede Kusuma Putra bersama Wakil Koodinator AA Bagus Tri Candra Arka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Published

on

By

Bupati Mahayastra
SAMPAIKAN RANPERDA: Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Mahayastra menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar 3,060 triliun rupiah lebih, sampai berakhirnya tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar 2,975 triliun rupiah lebih atau 97,24 persen.

Pendapatan Daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah direncanakan sebesar 1,762 triliun rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 1,686 rupiah lebih atau 95,72 persen.

Selain PAD Pendapatan Daerah juga bersumber dari Pendapatan Transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi yang direncanakan sebesar 1,298 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,285 triliun rupiah lebih atau 99,02 persen. Serta Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah,  terealisasi sebesar 3,796 milyar rupiah lebih dari anggaran yang ditetapkan sebesar 100 juta rupiah.

“Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2,944 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 2,541 triliun rupiah lebih atau 86,31 persen,” terang Mahayastra.

Dilanjutkannya, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2024 lebih tinggi sebesar 85,547 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Peningkatan ini disebabkan oleh optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah meningkat dan pengakuan penerimaan BLUD yang diakui sebagai Retribusi Daerah sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Dampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau Proyek TPST Kertalangu

Sedangkan realisasi Belanja Daerah lebih rendah sebesar 403,067 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Namun realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar 175,769 miliar rupiah dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana.

Nilai Surplus/Defisit ditambah dengan Pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 sebesar 324,494 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan Neraca Tahun Anggaran 2024 Mahayastra menjelaskan bahwa jumlah aset sebesar 4,473 triliun rupiah lebih yang terdiri atas aset lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap dan Aset Lainnya. Serta Pos Ekuitas Dana dan Kewajiban sebesar 4,476 triliun rupiah lebih yang terdiri atas Jumlah Kewajiban sebesar 468,619 miliar rupiah dan Ekuitas sebesar 4,004 triiun rupiah.

Mahayastra menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dimana  terdapat 7 jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Disampaikannya pula berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana Tahun Anggaran 2024 merupakan tahun kesebelas secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Dukung Pronas Lewat Rakornas Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden

Published

on

By

pengendalian inflasi Pemkab Buleleng
PANTAU HARGA: TPID Kabupaten Buleleng saat melaksanakan pemantauan harga pasar beberapa waktu lalu. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan program nasional (pronas) dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden yang digelar secara hybrid, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (16/6). Kegiatan dihadiri oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Buleleng, Putu Reika Nurhaeni, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan realisasi program-program strategis nasional.

“Jangan sampai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak berjalan maksimal hanya karena keterlambatan administrasi di daerah,” tegas Tomsi dalam arahannya.

Selain evaluasi program prioritas, agenda Rakornas juga memfokuskan perhatian pada pengendalian inflasi, khususnya yang dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Pemerintah daerah diminta lebih aktif tidak hanya dalam memantau kondisi pasar, namun juga melakukan intervensi langsung dan pembaruan data harga secara berkala. “Jangan sampai keputusan pusat keliru karena data dari daerah tidak akurat,” imbuhnya

Di akhir arahannya, Tomsi mengingatkan bahwa penguasaan indikator ekonomi oleh kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan.

“Rapor daerah tidak bisa bagus jika indikator tidak dikuasai. Mengendalikan inflasi bukan kerja satu pihak, tapi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pelaksanaan program-program strategis nasional berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Untuk diketahui, di Kabupaten Buleleng sendiri telah rutin dilaksanakan pemantauan harga pasar oleh tim TPID Kabupaten Buleleng untuk pengendalian inflasi. Untuk saat ini (16/6), ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Buleleng relatif aman dan terkendali. Hanya harga cabai keriting saja yang sedikit mengalami kenaikan harga. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Sasar Pelaku Usaha dan Masyarakat, Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca