Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Bersinergi dengan KPU dan Bawaslu, Pemkot Denpasar Adakan Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula

BALIILU Tayang

:

kpu
Pemkot Denpasar bersinergi dengan KPU dan Bawaslu Kota Denpasar mengadakan Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula Pilkada Serentak 2024. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar melalui Kesbangpol Kota Denpasar bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar mengadakan Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Tatap Muka Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 kepada Pemilih Pemula Teruna-teruni se-Kota Denpasar. Kegiatan ini diadakan pertama di Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (17/1) bertempat di Kantor Camat Denpasar Utara.

Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangol Kota Denpasar, I Putu Agus Jayadi menyampaikan, pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Dimana dalam pemilu bulan Februari tahun 2024 mendatang akan memilih sebanyak 5 pemimpin. “Untuk itu saya sangat berharap kepada pemilih pemula atau yang baru memiliki KTP atau baru pertama mengikuti pemilihan agar dapat menentukan hak pilihnya masing-masing sesuai hati nurani. Dan kami berharap dalam situasi pemilu mendatang agar tidak membuat atau menerima berita hoax serta mencari informasi yang memang jelas asal-usulnya sehingga nantinya dapat menentukan hak pilih yang tepat,” ujar Agus Jayadi.

Ditambahkannya, sosialisasi ini akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan, dimana hari ini di Kecamatan Denpasar Utara, kemudian di Denpasar Timur pada tanggal 18 Januari, lanjut Denpasar Selatan pada 1 Februari dan terakhir di Denpasar Barat pada 2 Februari 2023 mendatang.

Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Denpasar, Sibro Mulissyi mengatakan, pemilu serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. “Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 pada hari kasih sayang,” ucap Mulissyi.

Untuk pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yaitu warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat, seperti telah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara atau yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah maupun pernah menikah.

Baca Juga  Dishub Denpasar Pindahkan Pedagang di Terminal Wangaya ke Pasar Cokroaminoto

Sementara anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana, menambahkan bahwa pemilu bukan hanya milik penyelenggara. Namun, masyarakat yang bukan penyelenggara juga diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi mengawasi jalannya pemilu.

“Di sinilah pentingnya kita memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemilu ini bukan milik penyelenggara saja. Pemilu ini adalah hajatan seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu kami menggugah masyarakat, memberikan ruang, mari ikut mengawasi pemilu supaya pemilu ini berintegritas, terutama pada generasi muda ini,” ungkap Wayan Sudarsana.

Lebih lanjut dikatakannya dalam pemilihan yang akan datang ini akan memilih 5 pemimpin yaitu Presiden serta Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. “Saya harap para pemilih pemula dapat memilih calon pemimpin baik-baik di eksekutif maupun legislatif yang sesuai dengan hati nuraninya,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahap Kedua kepada 4.101 KPM

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  HUT Ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa di Denpasar

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

DPD PDI-P Bali Ucapkan Selamat HUT Ke-52 PDI Perjuangan

Published

on

By

hut pdi bali
Banner HUT Ke-52 PDI Perjuangan. (Foto: DPD PDI-P Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-52 PDI Perjuangan. Satyam Eva Jayate, Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Baca Juga  100 Orang Lansia Meriahkan Peringatan HLUN Ke-26 Bertema "Lansia Sehat, Indonesia Kuat"
Lanjutkan Membaca