Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ Se-Buleleng

BALIILU Tayang

:

Umah Restorative Justice
RESMIKAN BALE KERTHA ADHYAKSA: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice se-Kabupaten Buleleng ditandai dengan penandatanganan prasasti pada, Rabu (Buda Pon, Sungsang) 16 April 2025 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice se-Kabupaten Buleleng ditandai dengan penandatanganan prasasti pada, Rabu (Buda Pon, Sungsang) 16 April 2025 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.

Acara peresmian ini disaksikan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, Anggota DPRD Buleleng, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, ASN di Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Buleleng, Lurah, Perbekel, Bendesa Adat dan Kelian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng.

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi dan mendukung program Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Menurut Gubernur Koster, program ini mampu mengurangi perilaku warga yang berpotensi menimbulkan masalah hukum, dimana setiap masalah yang terjadi di ranah keluarga hingga di Desa bisa diselesaikan secara musyawarah.

“Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice adalah program yang sangat bagus di dalam menyelesaikan masalah kecil di tingkat Desa. Program ini harus bisa dijalankan dengan baik, oleh karena itu Bupati/Walikota se-Bali beserta jajarannya agar mensukseskannya, kalau ini sukses maka masalah hukum akan berkurang di Bali dan setiap perkara hukum tidak lagi sampai ke ranah Kejaksaan Tinggi sampai Mahkamah Agung (mengurangi beban biaya, tenaga, dan pikiran, red),” ujar Gubernur Koster.

Koster berharap program Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice yang dilakukan dengan pendekatan kearifan lokal Bali agar menjadi contoh di daerah se-Indonesia.

Baca Juga  Gubernur Koster: Kepala Desa, Lurah dan Bendesa Adat adalah Kunci Sukses Gerakan Bali Bersih Sampah

Wayan Koster juga menegaskan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice akan disiapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat Bali yang tertib, disiplin, dan harmonis, serta berkurangnya masalah hukum, sehingga bisa mempercepat program pembangunan di wilayah Bali.

Sementara Kejati Bali, Ketut Sumedana menyampaikan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice adalah program penyelesaian masalah yang dilakukan dengan metode musyawarah mufakat. Fokus penerapan dalam program ini diantaranya seperti perkara adat, perdata, perkawinan, hingga masalah ahli waris.

“Kalau masalah kontekstualnya seperti pembunuhan, perampokan, atau kasus yang besar lainnya maka harus diselesaikan ke ranah hukum. Sehingga Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice saya dukung untuk dimasukkan ke dalam Perda untuk mempertegas jalannya program ini, karena sampai saat ini tidak bisa dipungkiri masih ada konflik di wilayah Desa,” tegas Kejati Bali sembari menginformasikan bahwa program Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice tidak dipungut biaya atau gratis, kalau ada yang pungut biaya, segera laporkan ke dirinya.

Di akhir sambutannya, Kejati Bali berharap Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice bisa terlaksana dengan baik di Bali dan menjadi percontohan di Indonesia, guna terwujudnya keharmonisan krama Bali dan mengurangi beban negara.

“Saya mencatat, lembaga negara dalam satu tahun ada yang mengeluarkan dana sampai Rp 3 triliun untuk memberi makan narapidana. Ini biaya yang sangat besar, jadi kalau program ini terlaksana dengan baik, maka semua masalah di desa tidak masuk ke ranah pengadilan,” jelasnya sembari berpesan kepada Perbekel serta Bendesa Adat agar tidak mengganggu investasi dan perizinan di Bali.

Baca Juga  Konjen Timor Leste: Terima Kasih Gubernur Koster, Warga Kami Aman Jalani Aktivitas di Bali

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyampaikan sangat menyambut baik dan mendukung penuh program Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice.

“Kami di Pemerintahan Kabupaten Buleleng siap bersinergi memberdayakan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice, dengan harapan program ini dapat dimaksimalkan fungsinya untuk memfasilitasi perkara ringan untuk terwujudnya kedamaian dan keharmonisan masyarakat kami di Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Mantan Wakil Bupati Buleleng ini meyakinkan program ini dapat mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Deklarasi Damai Calon Perbekel, Wujudkan Pilkel yang Aman dan Demokratis

Published

on

By

Deklarasi Damai Calon Perbekel Gianyar
DEKLARASI DAMAI: Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8).

Mengusung semangat Abhipraya Nayaka Dharma Rakshaka Desa, yang bermakna tekad mulia untuk mencari pemimpin yang mampu menjaga kebenaran, melindungi, serta memajukan desa. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh calon perbekel untuk menyatakan komitmen bersama dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkel secara damai, tertib, jujur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat paling bawah. Pemilihan langsung di tingkat desa menjadi bukti bahwa demokrasi telah berjalan dan diuji mulai dari tingkat paling bawah. “Pemilihan langsung itu meniru pemilihan perbekel. Artinya, demokrasi sudah diuji dari paling bawah,” ujar Mahayastra.

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kemajuan desa akan memberikan dampak langsung terhadap kemajuan Kabupaten Gianyar secara keseluruhan. “Karena desa atau siapa pun yang memimpin, kalau desanya maju, kabupatennya juga maju,” ungkapnya.

Mahayastra berharap pesta demokrasi di tingkat desa dapat melahirkan pemimpin yang handal, mampu bekerja dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Pemimpin terpilih nantinya diharapkan dapat berjalan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bagaimana bisa melayani masyarakat, bisa mengabdikan dirinya, totalitas waktu, pikiran dan tenaga. Siapa pun yang menang, saya akan dorong visi dan misinya,” tegasnya.

Ia menekankan, perbekel terpilih nantinya memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gianyar, termasuk dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga  BUMD dan Perseroda Pangan, Air, Energi dan Transportasi Segera Dibentuk, Gubernur Koster Komit Tata Fondasi Masa Depan Bali

Terkait pelaksanaan tahapan kampanye, Mahayastra mengingatkan seluruh calon agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Para calon diharapkan menyampaikan program dan visi-misinya secara baik kepada masyarakat tanpa melakukan kampanye di luar ketentuan. “Kampanye harus sesuai dengan regulasi. Jangan ada black campaign. Kampanyekan program sebaik-baiknya dan pelajari pengelolaan fiskal desa,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana Pilkel tetap aman, tertib dan kondusif. Perbedaan pilihan hendaknya tidak mengganggu hubungan sosial maupun kenyamanan masyarakat. “Proses Pilkel ini jangan sampai mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Mari kita jaga bersama agar pesta demokrasi di desa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Kota Denpasar Periode 2026-2031

Published

on

By

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Denpasar
LANTIK: Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026).

Mereka yang duduk dalam keanggotaan BPSK Kota Denpasar periode lima tahun ke depan terdiri dari tiga unsur yaitu pemerintah, konsumen dan pelaku usaha. Anggota yang mewakili unsur pemerintah adalah Luh Hety Veronika, I Made Era Naya Supatha dan Ni Luh Putu Darwati. Berikutnya, Nur Harianto, Ketut Udi Prayudi dan I Made Agus Wirajaya mewakili unsur konsumen. Sementara unsur pelaku usaha diwakili I Gede Jelantik Purwaka, I Wayan Indra Adhi Suputra dan Budiman Antonius Sinaga.

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada sembilan anggota BPSK Kota Denpasar yang baru dilantik. Seluruh anggota BPSK diminta bekerja dengan penuh dedikasi karena lembaga ini punya peran penting di tengah dinamisnya perkembangan interaksi antara pelaku usaha dan konsumen.

Dalam pengamatannya, interaksi antara pelaku usaha dan konsumen tak jarang menimbulkan konflik baik yang timbul akibat sistem maupun karena kasus yang menimpa konsumen. Menurut dia, dalam situasi inilah kehadiran BPSK sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi berimbang yang tak merugikan konsumen, namun tak memberatkan pelaku usaha.

“Harus diatur agar berimbang, tak boleh berat ke konsumen sehingga pelaku usaha menjadi korban. Disinilah pentingnya regulator,” ungkapnya sembari mengatakan bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata sangat membutuhkan lembaga ini.

Mengingat strategisnya peran lembaga ini, Gubernur Koster berkomitmen untuk memberi perhatian berupa peningkatan honor bagi anggota BPSK. “Ini institusi penting yang bertugas melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang muncul karena interaksi pelaku usaha dan konsumen. Kita patut apresiasi supaya mampu menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Konjen Timor Leste: Terima Kasih Gubernur Koster, Warga Kami Aman Jalani Aktivitas di Bali

Masih dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode ini berpesan agar BSPK segera membuat rancangan program kerja dalam lima tahun ke depan. Selain itu, lembaga ini juga diminta memetakan potensi permasalahan yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen sehingga ke depannya punya manajemen antisipatif untuk menjaga Bali dari berbagai aspek. Sebagai penutup, Gubernur Koster berharap lembaga ini bisa terbentuk di seluruh kabupaten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menambahkan, keberadaan tiga unsur dalam wadah BPSK diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSK serta menghadirkan proses penyelesaian sengketa konsumen yang objektif, adil, dan berintegritas.

“BPSK diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen. Anggota BPSK harus menjalankan tugas secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Serta memetakan potensi masalah serta menyusun program kerja selama 5 tahun ke depan dalam rangka pelindungan konsumen di Provinsi Bali,” urainya.

Ditambahkan olehnya, dengan dilantiknya anggota BPSK ini, masyarakat akan memperoleh akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang efektif, sederhana, cepat, dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komitmen Nyata Pemkab Buleleng, Salurkan Rp 516 juta untuk Ngaben Massal Sepanjang 2026

Published

on

By

Serahkan Bantuan Ngaben Massal Buleleng
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyerahkan bantuan upacara pitra yadnya massal kepada salah satu dari 8 desa adat yang menerima tahun 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Program bantuan pelaksanaan upacara Pitra Yadnya (ngaben) massal yang digagas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna terus menunjukkan hasil nyata. Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menyalurkan bantuan dengan total Rp 516 juta untuk mendukung pelaksanaan ngaben massal bagi 516 sawa (simbolisasi jenazah) di delapan desa adat.

Kedelapan desa adat yang telah menerima manfaat program ini adalah Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong. Program ini merupakan salah satu program prioritas yang dijanjikan pasangan Sutjidra-Supriatna sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, sebagai bentuk subsidi bagi desa adat yang melaksanakan ngaben massal untuk meringankan beban krama (warga adat) sekaligus melestarikan tradisi leluhur. Program ini akhirnya mulai bergulir konsisten sepanjang 2026 dengan bantuan Rp 1 juta setiap sawa, dan jumlah bantuan tidak dibatasi pada setiap penyalurannya.

Dengan total 169 desa adat yang tersebar di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema penyaluran bantuan ngaben massal secara bertahap. Setiap tahunnya, program ini akan mencakup sekitar seperempat hingga seperlima dari keseluruhan desa adat. Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa bantuan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal.

“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya” terang Sutjidra.

Dalam salah satu penyaluran, yakni ke Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026, Wakil Bupati Gede Supriatna menyerahkan langsung hibah senilai Rp 91 juta untuk mendukung Upacara Pitra Yadnya Ngaben Massal yang diikuti 91 sawa. Ia menyampaikan bahwa progam bantuan ngaben merupakan wujud kontribusi dan komitmen melestarikan adat.

Baca Juga  Warga Serangan Bisa Tersenyum, Koster Siapkan Perda, Jaga Hak Masyarakat atas Pantai

“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Gede Supriatna saat menyerahkan bantuan.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan turut meringankan beban finansial krama adat yang melaksanakan upacara Pitra Yadnya, sekaligus memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai pilar pelestarian budaya Bali.

Selain bantuan pelaksanaan ngaben massal, Pemkab Buleleng juga rutin mengalokasikan bantuan tahunan kepada desa adat dan subak untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tata kelola kelembagaan adat, serta penguatan aktivitas keagamaan dan kebudayaan berbasis kearifan lokal.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan subak, Pemkab Buleleng berharap tradisi yang menjadi jati diri masyarakat Bali tetap terpelihara sekaligus mampu mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca