Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buang Limbah Sembarangan, Satpol PP Denpasar Hentikan Usaha Pemotongan Ayam di Jalan Karya Makmur Desa Ubung Kaja

BALIILU Tayang

:

Satpol PP Denpasar
BUANG LIMBAH: Pemanggilan pemilik usaha Pemotongan Ayam yang kedapatan membuang limbah sembarangan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, pada Kamis (12/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban sekaligus menghentikan operasional Usaha Pemotongan Ayam di Jalan Karya Makmur, Gang Mukuh Sari I, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara pada Rabu (11/9). Penghentian tersebut dilaksanakan lantaran usaha tersebut kedapatan mencemari lingkungan lantaran membuang limbah berupa bulu ayam dan botol plastik sembarangan.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi Kamis (12/9) menjelaskan bahwa dari giat penertiban tersebut sebanyak 14 orang dilakukan pemeriksaan lantaran tercatat sebagai pemilik beberapa usaha pemotongan ayam tersebut. Hingga saat ini Satpol PP Kota Denpasar telah menghentikan operasional usaha pemotongan ayam tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, perkara limbah tersebut merupakan pelanggaran Pasal 12 ayat (3) Jo 58 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dimana, pelanggaran tersebut diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan.

Bawa Nendra berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bidang lingkungan menjadikan Tim Satpol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

Baca Juga  Pengcab Federasi Hockey Indonesia Kota Denpasar Segera Dibentuk

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, terutama dalam menjaga lingkungan dan ketertiban umum,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sinergi Buleleng Sukseskan Uji Coba Nasional Layanan Balik Nama Sertifikat Tanah 10 Hari Kerja

Published

on

By

RAKOR: Rapat Koordinasi Akselerasi Layanan Peralihan Hak digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng pada Kamis (13/8/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabupaten Buleleng resmi ditunjuk pemerintah pusat menjadi salah satu dari 15 daerah di Indonesia sekaligus lokasi percontohan (pilot project) di Provinsi Bali bersama Kabupaten Badung dalam pelaksanaan uji coba nasional Layanan Peralihan Hak (Balik Nama) Sertifikat Tanah dengan target waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Program inovatif yang digagas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ini siap diluncurkan (kick-off) secara serentak pada momentum Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang.

Kepastian tersebut dicapai melalui Rapat Koordinasi Akselerasi Layanan Peralihan Hak yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng pada Kamis (13/8/2026). Pertemuan lintas sektor ini dihadiri oleh Kabid PHP Kanwil BPN Provinsi Bali Dr. I Made Sumadra, Kepala Kantah Buleleng I Wayan Budayasa, perwakilan KPPN Pratama Singaraja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Buleleng, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Buleleng.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H., menegaskan bahwa skema 10 hari kerja ini merupakan bentuk integrasi layanan dan pemangkasan birokrasi yang melibatkan tiga pilar utama. “Target 10 hari kerja ini merupakan akumulasi terpadu, yang mencakup verifikasi BPHTB oleh Bapenda Pemkab Buleleng selama maksimal 3 hari kerja, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT maksimal 2 hari kerja, serta pemrosesan administrasi dan penerbitan sertifikat di Kantor Pertanahan maksimal 5 hari kerja,” ujar Budayasa saat memberikan keterangan usai rapat koordinasi.

Dukungan penuh dan komitmen sinergis ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menyukseskan program prioritas nasional ini melalui penyelarasan Standar Operasional Prosedur (SOP) antarinstansi demi membangun budaya kerja publik yang terukur, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem pemantauan terpadu secara real-time, potensi kendala atau keterlambatan di setiap alur pelayanan dapat diidentifikasi secara akurat untuk langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran AstraPay Sanfest 2022

Puncak komitmen bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda yang mewakili Pemkab Buleleng dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Kesepakatan ini mengikat seluruh pihak untuk secara konsisten menjaga integritas serta kecepatan layanan selama tiga bulan masa uji coba, sebelum nantinya dievaluasi secara berkala oleh Kementerian ATR/BPN guna perluasan dan peresmian program secara nasional.

Budayasa menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Buleleng sebagai lokasi percontohan nasional merupakan amanah besar untuk membuktikan kualitas pelayanan publik di Bali. “Kami bersama Pemkab Buleleng dan rekan-rekan PPAT menyatakan siap lahir batin melaksanakan kick-off pada 17 Agustus 2026. Ini adalah wujud nyata komitmen sinergi daerah dalam mendukung program pusat untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkas Budayasa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pencarian Korban Kapal Terbakar di Selat Lombok Berlanjut, Tim SAR Gabungan Sisir Area Barat Daya dan Lakukan Pemapelan

Published

on

By

PENCARIAN: Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban insiden terbakarnya kapal penumpang di perairan Selat Lombok terus berlanjut hingga Kamis (13/8). (Foto: Hms SAR)

Mataram, baliilu.com – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban insiden terbakarnya kapal penumpang di perairan Selat Lombok terus berlanjut hingga Kamis (13/8). Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap lima penumpang yang dilaporkan belum ditemukan.

Kantor SAR Mataram bersama Kantor SAR Denpasar memperluas area pencarian dengan mengerahkan alat utama berupa KN SAR Arjuna dan RIB 02 Mataram. Penyisiran dilakukan dari lokasi kejadian menuju arah barat daya.

Selain penyisiran di permukaan air, Tim SAR Gabungan juga melakukan pemapelan atau penyebarluasan informasi dan imbauan kepada kapal-kapal yang melintas di sekitar perairan Selat Lombok. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pencarian sekaligus mengantisipasi apabila terdapat kapal yang menemukan korban di sekitar wilayah operasi.

Hingga Kamis (13/8), total korban yang telah berhasil dievakuasi mencapai 212 orang, dengan rincian 211 orang selamat dan satu orang meninggal dunia. Sementara itu, lima orang lainnya masih dalam pencarian.

Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, antara lain Basarnas melalui Kantor SAR Mataram dan Kantor SAR Denpasar, Lanal Mataram, Polda NTB, KSOP Lembar, KKP Lembar, KP3 Lembar, RS Kota Mataram, RSUD Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Lombok Barat, Jasa Raharja, SGi Air Bali, serta unsur SAR gabungan lainnya.

Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, mengatakan upaya pencarian dilakukan secara paralel melalui penyisiran menggunakan alat utama di permukaan air serta koordinasi dengan kapal-kapal yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

“Selain penyisiran langsung, kami juga menginstruksikan pemapelan kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Lombok agar dapat memberikan bantuan awal atau segera menginformasikan kepada posko apabila menemukan korban,” tegas Muhamad Hariyadi.

Baca Juga  Pengcab Federasi Hockey Indonesia Kota Denpasar Segera Dibentuk

Tim SAR Gabungan akan terus melakukan pencarian dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia serta memperluas koordinasi dengan unsur pelayaran di sekitar perairan Selat Lombok. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadiri Hari UMKM Nasional 2026, Ibu Putri Koster Apresiasi GEMBIRA

Published

on

By

HARI UMKM: Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ibu Putri Koster saat menghadiri peringatan Hari UMKM Nasional Tahun 2026 di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Kamis (13/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, mengapresiasi Gerakan Memajukan Bisnis Rakyat (GEMBIRA) yang digagas Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali. Gerakan tersebut dinilai mampu merangkul pelaku UMKM agar terus maju dan bertahan dalam berbagai kondisi, salah satunya dengan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk tumbuh dan memperluas pemasaran melalui platform digital maupun luring. Hal tersebut disampaikan Ibu Putri Koster saat menghadiri peringatan Hari UMKM Nasional Tahun 2026 di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Kamis (13/8).

Ibu Putri Koster menambahkan, dalam upaya memajukan sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki minat di bidang kuliner, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali juga terus berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali. Salah satunya melalui kegiatan Bergerak dan Berbagi TP PKK yang menghadirkan chef ke desa-desa untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat yang berminat mengasah keterampilan memasak.

Dalam kegiatan tersebut, chef yang hadir di masing-masing desa akan memilih 30 peserta sehingga dalam satu hari, dengan pelaksanaan di tiga desa, sebanyak 90 orang memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan. Program ini secara tidak langsung turut mendorong tumbuhnya pelaku UMKM baru sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghasilkan dan memperkenalkan olahan pangan berbahan baku khas dari wilayah masing-masing.

Selain itu, pelaku UMKM, khususnya di bidang kuliner, juga diberikan kesempatan untuk turut meramaikan Pesta Kesenian Bali (PKB) yang diselenggarakan setiap tahun. Kolaborasi tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pihak sekaligus menjadi ruang untuk membangkitkan dan memperkenalkan produk kerajinan serta olahan pangan UMKM Bali kepada masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga  Komit Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah

Ibu Putri Koster menekankan pentingnya menjaga mutu dan kualitas produk, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, kebersihan pengolahan, kelayakan konsumsi, serta pemanfaatan bahan baku hasil pertanian maupun potensi khas daerah masing-masing.

Dengan keterlibatan dan pembinaan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam aspek keamanan dan kelayakan konsumsi, Ibu Putri Koster meyakini pelaku UMKM Bali akan mampu mengepakkan sayap dari tingkat lokal menuju tingkat nasional. Pembinaan UMKM juga diharapkan dapat berlangsung secara berkesinambungan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan, sehingga UMKM dapat terus menjadi pelita di tengah berbagai tantangan perekonomian.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, atas dukungan yang terus diberikan terhadap perkembangan UMKM di Bali. Menurutnya, pendampingan Dekranasda memberikan semangat dan motivasi kepada para pelaku UMKM dan IKM untuk terus maju, berkarya, serta mengembangkan diri menuju pasar yang lebih luas.

Peringatan Hari UMKM Nasional Tahun 2026 untuk pertama kalinya dirayakan di Bali. Momentum tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada pelaku UMKM kuliner tradisional yang berpartisipasi dalam PKB XLVIII Tahun 2026. Apresiasi ditandai dengan pemberian penghargaan kepada 20 UMKM dengan nilai penjualan tertinggi selama penyelenggaraan PKB XLVIII. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca