Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bulan Kesehatan Gigi Nasional Unud 2023, Usung Misi Tuntaskan Masalah Karies

BALIILU Tayang

:

Bulan Kesehatan Gigi unud
BULAN KESEHATAN: Penyelenggaraan Bulan Kesehatan Gigi Nasional Universitas Udayana 2023 (BKGN Unud) bertempat di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Udayana (RSGM Unud), Jimbaran pada Selasa (12/12/2023). (Foto: Hms Unud)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Sehubungan dengan perayaan Bulan Kesehatan Gigi Nasional 2023, Program Studi Sarjana Kedokteran Gigi dan Profesi Dokter Gigi (PSSKGPDG) Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud) menyelenggarakan Bulan Kesehatan Gigi Nasional Universitas Udayana 2023 (BKGN Unud) yang diawali dengan upacara pembukaan bertempat di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Udayana (RSGM Unud), Jimbaran pada Selasa (12/12/2023).

Diselenggarakan dari tanggal 12 s/d 14 Desember 2023, BKGN Unud 2023 tahun ini memiliki misi untuk membebaskan masyarakat dari masalah karies gigi. Sebanyak 750 orang telah mendaftar untuk mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan gigi dan mulut, dan selama tiga hari ini BKGN Unud akan memberikan pelayanan berupa pelayanan pencabutan gigi, scaling gigi, penambalan gigi, aplikasi topikal flouride dan pelayanan untuk anak berkebutuhan khusus.

Selain pelayanan kesehatan, BKGN Unud tahun ini juga dimeriahkan dengan pengabdian masyarakat yang memberikan edukasi ke sekolah-sekolah tingkat dasar (SD) mengenai pentingnya merawat kesehatan gigi dan mulut sejak dini.

Upacara pembukaan BKGN Unud 2023 dihadiri oleh Rektor Unud Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT., Ph.D, Ketua Persatuan Dokter Gigi Pengwil Bali drg. I Agus Sundia Atmaja, M.Erg., perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung., Direktur Utama RS Unud Prof. Dr. dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra, Sp.N(K)., Direktur Utama RSGM Unud drg. Putu Ratna Kusumadewi G., Sp.KG., Dekan FK Unud, Prof. Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M.Kes, Ketua Departemen Gigi dan Mulut drg. Mia Ayustina Prasetya, Sp.KGA., dan Koordinator Program Studi Sarjana Kedokteran Gigi dan Profesi Dokter Gigi Dr. drg. Putu Lestari Sudirman, M.Biomed.

Baca Juga  Jajaki Kerja Sama, FK Unud Terima Audiensi The University of Sydney Australia

Dekan FK, Prof. Januartha dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti BKGN ini tidak hanya dilaksanakan pada saat bulan bakti, tapi bisa dilaksanakan terus menerus baik dalam bentuk kegiatan preventif, promotif, rehabilitasi dan kuratif agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan institusi pendidikan kedokteran.

“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan, karena upaya preventif tentunya akan sangat bisa menghemat biaya pengobatan dan kita sebagai institusi pendidikan kedokteran bisa menjadi menara air yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Rektor, dalam kesempatan ini Prof. Suardana menyampaikan bahwa Unud siap untuk mendukung revitalisasi dan pengembangan RSGM demi kemajuan Unud dan kelancaran proses pembelajaran program studi kedokteran gigi.

“Melihat perkembangan yang ada saat ini, Universitas siap mendukung untuk penyelesaian dan revitalisasi gedung RSGM dan juga RS Unud, karena selain sebagai income generator, RSGM dan RS Unud juga akan membantu kelancaran proses belajar di program studi kedokteran dan kedokteran gigi,” ucapnya.

Seusai upacara pembukaan, para undangan melakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat kegiatan pelayanan kesehatan gigi yang berlangsung di Gedung 4, RS Unud Jimbaran. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas4160-Bulan-Kesehatan-Gigi-Nasional-Universitas-Udayana-2023-Mengusung-Misi-Tuntaskan-Masalah-Karies.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Eratkan Ikatan Kekeluargaan Antarcivitas, Prodi Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Gelar ‘‘Gathering‘‘

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  FK Unud Bentuk Tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Tingkat Fakultas
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Lebih Siap Hadapi Tantangan, Prodi Sarjana Keperawatan dan Profesi Ners FK Unud Gelar ‘’Guest Lecture’’
Lanjutkan Membaca