Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah mempertimbangkan pemanfaatan aplikasi layanan kegawatdaruratan 112. Hal ini disampaikan oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, saat menerima audiensi dari PT Jasnita Telekomindo Tbk., di Buleleng Command Center (BCC), Dinas Kominfosanti Buleleng, pada Senin (26/5).
Turut hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., serta Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Gede Sugiartha.
Dalam pernyataannya, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa rencana kerja sama ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal di Buleleng seperti kepolisian dan PLN.
“Layanan 112 ini diharapkan menjadi saluran tanggap darurat 24 jam. Misalnya, jika terjadi pemadaman listrik, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan layanan 112 dapat terintegrasi di tingkat regional. Hal ini, menurutnya, penting untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat lintas kabupaten.
Lebih lanjut, Bupati Sutjidra menyebut bahwa infrastruktur yang tersedia di Dinas Kominfosanti saat ini sudah siap untuk mengoperasikan layanan 112. Namun, perlu dilengkapi perangkat pendukung di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya guna mendukung operasional layanan selama 24 jam.
“Kami juga akan siapkan pelatihan SDM di OPD terkait, dan pelatihan ini akan difasilitasi oleh pihak penyedia layanan,” tambahnya.
Sementara itu, Sr. Account Manager PT Jasnita Telekomindo Tbk., David Kristianto, menjelaskan bahwa perusahaan yang diwakilinya merupakan salah satu dari empat vendor penyedia layanan darurat 112 yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Sesuai dengan mandat kementerian, pihaknya diwajibkan melakukan audiensi ke seluruh kabupaten/kota terkait penerapan aplikasi ini.
David memaparkan bahwa layanan 112 dapat diakses secara gratis, bahkan tanpa menggunakan kartu SIM, sehingga masyarakat tidak dibebani biaya saat melakukan panggilan darurat.
“Layanan ini mencakup berbagai keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, pohon tumbang, hingga darurat medis,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa layanan ini mendukung pengembangan konsep Smart City, yang sebelumnya telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui program smart governance dan smart living.
Pertemuan ini menandai langkah awal dari proses perencanaan penerapan sistem layanan darurat 112 di Kabupaten Buleleng, yang diharapkan dapat meningkatkan respons dan pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi darurat. (gs/bi)