Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bungan Desa Ke-47, Bupati Sanjaya Angkat Potensi Peternakan di Desa Selemadeg Tabanan

BALIILU Tayang

:

bungan desa tabanan
BUNGAN DESA: Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya saat di acara Bungan Desa ke-47 di Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Rabu (8/5). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Peran penting Pemerintah Daerah dalam memajukan potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, tercermin dalam program unggulan Bungan Desa atau Bupati Ngantor di Desa yang selalu menjadi komitmen Bupati Sanjaya. Bungan Desa ke-47 ini, dilakukan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya guna melihat dinamika pembangunan di desa sekaligus meninjau potensi peternakan, pertanian hingga potensi kerajinan lokal di Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Rabu (8/5).

Menggandeng serta jajaran Pemerintahan Tabanan, saat itu nampak mengikuti Sekda, para Asisten Setda, para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan hingga seluruh Camat di Kabupaten Tabanan. Dalam kunjungannya saat itu, Bupati Sanjaya menitikberatkan Desa Selemadeg menjadi fokus utama dalam menjadikan Tabanan sebagai sentra peternakan sapi, perkebunan buah-buahan dan kerajinan UMKM khususnya briket (arang).

Upaya yang dilakukan tersebut, tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada penyediaan layanan publik yang senantiasa disediakan pada setiap kunjungan, seperti kesehatan dan perijinan hingga kependudukan. Kunjungan Bupati Sanjaya dan rombongan saat itu juga tidak hanya bersifat administratif semata, namun juga bersifat sosial dengan kunjungan langsung yang dilakukan ke masyarakat, termasuk kunjungan khusus ke keluarga anak stunting guna memberikan bantuan.

Salah satu momen penting dalam kunjungan tersebut adalah peresmian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bumi Lestari. Dukungan dan sikap positif dari Pemerintah Daerah sangat penting dalam membangun dan mengembangkan Bumdes. Bumdes dianggap sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa. Dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal dan meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal, Bumdes memiliki peran strategis dalam mencegah urbanisasi dan menggerakkan ekonomi di tingkat desa.

Baca Juga  Rahina Saraswati, Bupati Tabanan Bersama Jajaran Gelar Persembahyangan di Padmasana Kantor Bupati

Di kesempatan itu, salah satu terobosan milik Desa Selemadeg yang menjadi sorotan orang nomor satu di Tabanan adalah Sistem “Ngadas Sapi” yang diberikan dari Bumdes Bumi Lestari melalui program desa kepada warga setempat. Sudah sebanyak 54 ekor sapi yang disalurkan oleh Bumdes tersebut diberikan kepada para peternak, dengan pembagian hasil yang ditentukan antar-peternak dan Bumdes.

“Luar biasa Pak Kades memiliki sebuah program yang namanya Ngadas Sapi, melalui Bumdes, yang saat ini sudah menggelontorkan bantuan buat masyarakat, menjaga pelestarian pangan, sandang, papannya melalui ternak sapi. Yang digelontorkan kalau tidak salah 54 ekor sapi. Secara tidak langsung, Pak Kades kita di sini sudah ikut menjalankan Visi Misi di Kabupaten Tabanan dan salah satunya akan masuk dalam peradaban Bali 100 tahun ke depan. Luar biasa,” sebut Sanjaya saat itu dengan penuh semangat.

Oleh sebab itu, dalam upaya mendukung potensi peternakan di Desa Selemadeg, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya yang dilakukan Bupati Sanjaya saat itu adalah menyerahkan obat cacing kepada para peternak secara simbolis. Tujuannya ialah untuk menghindari bakteri dan parasit serta meningkatkan kesehatan sapi yang rutin dibelikan setiap 3 bulan sekali, seperti vaksin, spraying hingga pemberian vitamin.

Dalam sambutannya, Sanjaya menekankan untuk terus berbangga dalam membangun desa, baik pembangunan yang dilakukan dalam destinasi wisata, pertanian, peternakan hingga perkebunan. “Bangun sinergitas, komunikasi yang baik dan bangun tetap ke depan, jangan menoleh ke kanan dan ke kiri. Tetap lurus ke depan dan selalu jaga persatuan dan kesatuan yang telah terjalin antara masyarakat dan pemerintah. Tetap jaga kebersamaan dan persatuan ini dan wujudkan Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani,” tutup Sanjaya.

Baca Juga  Bupati Tabanan Membuka Turnamen Motor Anniversary Ke-1 Lagas Stroke

Dalam pengembangan UMKM, Perbekel Desa Selemadeg, I Wayan Arsa Wikanta menjelaskan, dari 887 KK warga Desa Selemadeg, masih ada beberapa yang masuk dalam garis kemiskinan. “Bagaimana kami ingin mengentaskan kemiskinan, sudah berjuang lewat Bumdes, di mana kami mempunyai usaha di bidang perdagangan, simpan pinjam dan ketahanan pangan. Perdagangan ini kami produksi produk-produk VCO (virgin coconut oil) dan arang. VCO yang dijual Bumdes asli hasil fermentasi, dari segi kandungannya lebih murni dari pada produksi yang lain. Limbahnya berupa arang, kami dari Bumdes sudah mengubah menjadi briket arang, luar biasa manfaatnya sebagai energi pengganti,” jelasnya.

Menuai banyak manfaat, kunjungan rombongan saat itu disambut dengan hangat oleh masyarakat. Seperti halnya yang dikatakan I Ketut Sudirka dari Banjar Baban Selemadeg, yang merasa dipermudah dalam mengurus ijin siang itu. “Sangat dipermudah untuk saya sebagai orang desa, dengan adanya ini, saya mengurus ijin usaha ternak ayam bisa didapatkan dengan mudah. Terima kasih pada Bapak Bupati yang sudah meninjau desa kami. Sangat senang kami menerimanya apa keluhan masyarakat bisa ditangani dengan baik,” sebutnya.

Program Bungan Desa saat itu juga dibarengi dengan penerimaan berbagai audiensi yang ditemui Bupati Sanjaya di kantor desa, seperti menerima audiensi Tim UMM terkait penandatanganan prasasti sites UNESCO Subak Bengkel dan audiensi dari anggota DPRD serta menerima kedatangan Perbekel Wanagiri Kauh terkait program-program pembangunan di wilayah Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Tabanan Imbau ASN Tanamkan Jiwa Melayani dan Membantu Masyarakat

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Bupati Tabanan Membuka Turnamen Motor Anniversary Ke-1 Lagas Stroke

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Simbol Keberagaman dan Kerukunan, Festival Imlek dan Cap Go Meh Meriahkan Tabanan

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca