Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buntut Kasus Atraksi Kembang Api, Pemprov Layangkan Teguran kepada Finns Beach Club

BALIILU Tayang

:

kasus finns
RAPAT TERPADU: Rapat bersama Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali membahas kasus Finns Club di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (1/11) lalu. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan (TP3) Provinsi Bali yang diketuai oleh Sekda Dewa Made Indra telah melayangkan teguran tertulis kepada Direktur PT Pantai Semara Nusantara, selaku pengelola Finns Beach Club yang beralamat di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Teguran ini merupakan tindak lanjut dari kasus atraksi kembang api saat pelaksanaan upacara agama Hindu, di mana pada saat itu sulinggih sedang mapuja. Kasus yang terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, ini viral di berbagai media dan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Bali.

Teguran tertulis bernomor Β.27.500.13/6238/IZIN/DPMPTSP tertanggal 22 November 2024, yang ditandatangani oleh Ketua TP3 Provinsi Bali Dewa Made Indra, memuat sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen Finns Beach Club.

Pertama, pihak manajemen dinilai tidak menghormati dan mengganggu kegiatan upacara agama Hindu dengan melakukan atraksi kembang api pada saat sulinggih melakukan pemujaan. Tindakan ini mengganggu dan sangat melukai perasaan sebagian besar masyarakat Bali. Kedua, atraksi kembang api yang dilakukan setiap hari sejak 19 Mei 2024 hingga 15 Oktober 2024 pada pukul 19.00-22.00 Wita tidak sesuai dengan konsep pariwisata berbasis budaya Bali. Selain itu, pihak manajemen menggunakan area publik (pantai) sebagai tempat peluncuran kembang api tanpa izin.

Pelanggaran lainnya, Finns Beach Club belum memperbarui atau menyesuaikan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) yang dimiliki, sehingga terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukan. Terdapat bangunan restoran Flippas yang berbahan bambu juga diketahui berdiri di subzona Ruang Terbuka Hijau (RTH-2). Selain itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada 2016 tidak sesuai dengan kondisi bangunan eksisting saat ini, dan Finns Beach Club belum memenuhi kewajiban terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Bali dan Nasional Sama-sama Inflasi Secara Tahunan, Rata-rata Alami Deflasi Secara Bulanan Hampir Se-Bali

Lebih lanjut, Finns Beach Club tidak memiliki persetujuan lingkungan atas jenis usaha yang dilakukan, dan izin restoran yang dimiliki juga tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Dalam perizinan, kapasitas restoran ditetapkan untuk 200 kursi, sementara kondisi di lapangan menunjukkan jumlah kursi mencapai 500.

Berdasarkan sejumlah pelanggaran tersebut, TP3 Provinsi Bali memperingatkan manajemen Finns Beach Club untuk menghormati adat-istiadat dan budaya Bali, termasuk kegiatan keagamaan dalam pelaksanaan kegiatan usaha. Pihak manajemen juga diminta segera melengkapi dan/atau menyesuaikan perizinan usaha dan perizinan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam waktu paling lama 60 hari kerja sejak surat teguran diterima.

Manajemen diwajibkan melaporkan secara tertulis setiap penyelesaian terkait perizinan usaha dan perizinan lainnya kepada Ketua Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali. Jika Finns Beach Club tidak melaksanakan teguran ini, maka akan dikenakan sanksi lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

KPU Bali Perkuat Kompetensi SDM melalui Implementasi “Learning Management System”

Published

on

By

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi SDM melalui Learning Management System di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali.
RAKOR: Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (11/8/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui penerapan Learning Management System (LMS) di lingkungan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan dihadiri Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadan Harahap, jajaran Pusat Pelatihan dan Pengembangan SDM KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris/Plt. Sekretaris, serta jajaran pengelola SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu perhatian utama dalam membangun organisasi yang profesional. Ia menegaskan, jajaran komisioner dan sekretariat harus memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, pengembangan kompetensi perlu terus didorong, termasuk melalui peningkatan pendidikan formal serta pembelajaran mandiri. “Kita dorong untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadan Harahap menjelaskan bahwa LMS merupakan program nasional yang akan diterapkan pada seluruh satuan kerja KPU. Melalui LMS, setiap ASN KPU didorong mengikuti pembelajaran mandiri dengan ketentuan minimal 20 jam pelajaran (JP) bagi PNS dan 24 JP bagi PPPK. Ia menekankan bahwa penerapan LMS bertujuan membangun standar pengembangan kompetensi yang sama di seluruh satuan kerja. Adapun LMS bagi komisioner saat ini masih dalam proses pemenuhan persyaratan administratif dan ditargetkan dapat diuji coba dalam waktu mendatang.

Baca Juga  Forum Investasi Iklim Pekan Iklim Bali 2025: Perkuat Kepemimpinan Daerah dan Skema Pembiayaan Menuju Emisi Nol Bersih

Parsadan juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara komisioner dan sekretariat sebagai satu kesatuan kelembagaan, sekaligus menjaga budaya kerja, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta tata kelola arsip sesuai ketentuan. Ia mengibaratkan KPU seperti kendaraan yang harus selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Karena itu, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu, kinerja dan kompetensi jajaran harus tetap dijaga. Ia juga mendorong pengembangan materi pembelajaran yang lebih spesifik dan berbasis kearifan lokal.

Untuk KPU di Bali, pelaksanaan pembelajaran melalui sistem yang tersedia ditargetkan dapat mencapai 100 persen pada September 2026 dan selanjutnya dievaluasi pada November dan Desember. Melalui penguatan LMS, KPU diharapkan mampu membangun SDM yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Libatkan 13 Negara, Gubernur Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026 di Hotel Padma Resort, Legian, Kuta.
BUKA KOMPETISI: Gubernur Bali Wayan Koster membuka Kompetisi Keamanan Siber Internasional Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 yang berlangsung di Hotel Padma Resort, Legian Kuta, Selasa (11/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster membuka Kompetisi Keamanan Siber Internasional Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 yang berlangsung di Hotel Padma Resort, Legian Kuta, Selasa (11/8). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Koster disaksikan sejumlah undangan. Untuk diketahui, kompetisi global yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 14 Agustus 2026 diselenggarakan oleh Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di bawah naungan International Cyber Security Center of Excellence (INCS-CoE).

Kompetisi ini merupakan bagian dari pengembangan Cyber Security Center of Excellence yang dibangun melalui kerja sama hibah Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Program telah berjalan selama enam tahun dengan Universitas Indonesia sebagai pelaksana dan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai mitra pemerintah dalam pengembangannya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam sambutan yang disampaikan secara daring menyampaikan bahwa ajang bergengsi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas talenta siber nasional sekaligus memperluas kolaborasi internasional dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Ia menegaskan, perkembangan geopolitik dunia membuat serangan siber terus meningkat dan melintasi batas negara. Karena itu, setiap negara perlu memperkuat kemampuan sumber daya manusia di bidang keamanan siber agar mampu menghadapi berbagai tantangan baru di era digital.

Alexander Sabar menilai, pengembangan talenta menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan siber nasional. Karena itu, Kemkomdigi mendukung penyelenggaraan C2C-CTF 2026 yang mempertemukan mahasiswa dan peneliti keamanan siber dari berbagai negara untuk bertukar pengetahuan serta menguji kemampuan teknis menghadapi berbagai skenario ancaman digital.

Baca Juga  Pemprov Komit Turunkan Angka Balita Stunting

Rektor Universitas Indonesia Prof. Heri Hermansyah dalam sambutan yang disampaikan melalui tayangan video menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Kompetisi Keamanan Siber Internasional Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026.  Universitas Indonesia bangga bisa berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan ini.

Kompetisi diikuti 81 peserta dari 13 negara, yaitu Indonesia, Jepang, Australia, Hong Kong, Singapura, Bangladesh, Kamboja, Inggris, Kazakhstan, Laos, Filipina, Spanyol, dan Amerika Serikat. Ajang ini melibatkan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi dunia, antara lain University of Cambridge, Keio University Jepang, Royal Holloway University of London, Edith Cowan University Australia, The University of Melbourne, Cambodia Academy of Digital Technology, National University of Laos, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Indonesia. Indonesia menjadi tuan rumah C2C-CTF 2026 melalui Universitas Indonesia dengan menggandeng Universitas Udayana sebagai mitra pelaksana di Bali.

Penyelenggaraan ini menjadi capaian penting karena sebelumnya kompetisi tersebut digelar di sejumlah universitas terkemuka dunia, seperti Royal Holloway University of London, Massachusetts Institute of Technology (MIT), Keio University Jepang, Edith Cowan University Australia, dan Northeastern University di Boston. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Butuh Bantuan di Jalan Tol? Layanan Polri 110 Kini Terintegrasi, Respons Lebih Cepat

Published

on

By

Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan memberikan arahan terkait integrasi layanan Polri 110 di jalan tol.
Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan, S.I.K. saat memberikan arahan kepada jajaran personel lalu lintas. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com –  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital. Salah satunya melalui layanan Polri 110 yang kini semakin mudah diakses, cepat dan responsif serta terintegrasi dalam pelayanan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan khususnya di ruas Tol.

Melalui layanan 110, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian dalam satu platform secara lebih praktis. Kehadiran fitur layanan Polri 110 juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

Melalui sistem yang terintegrasi, laporan masyarakat mengenai kondisi darurat di jalan tol dapat diteruskan kepada jajaran kepolisian sesuai wilayah dan kebutuhan penanganannya. Dengan demikian, petugas yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian dapat segera memberikan respons.

Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan, S.I.K. mengatakan, penguatan layanan berbasis digital 110 yang terintegrasi dengan layanan Ruas Tol merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang semakin mudah dan cepat.

“Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan responsif. Melalui 110 masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian di Ruas Tol,” ujar Kombes Pol. Ruben.

Menurutnya, layanan Polri 110 menjadi salah satu sarana penting yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi secara langsung dengan kepolisian ketika membutuhkan bantuan maupun menyampaikan informasi terkait situasi yang memerlukan kehadiran petugas.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Di jalan tol dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Kombes Pol. Ruben.

Baca Juga  Forum Investasi Iklim Pekan Iklim Bali 2025: Perkuat Kepemimpinan Daerah dan Skema Pembiayaan Menuju Emisi Nol Bersih

Kombes Pol. Ruben menuturkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi yang semakin dekat dengan masyarakat.

Kata Kombes Pol. Ruben, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri 110 merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keamanan keselamatan serta kelancaran lalu lintas. Karena itu, kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat di jalan tol mendapatkan respons dan penanganan yang tepat,” kata Kombes Pol. Ruben.

Polri juga terus mendorong seluruh jajaran untuk memberikan respons yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan yang diterima. Integrasi layanan di jalan tol diharapkan dapat memperpendek waktu respons sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dari personel yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.

“Teknologi bukan sekadar soal aplikasi, tetapi bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di jalan tol, Ukurannya adalah ketika masyarakat membutuhkan petugas, mereka (masyarakat) tahu harus menghubungi ke mana, mudah mengaksesnya, dan mendapatkan respons yang cepat,” tegasnya.

Adapun fitur layanan 110 Petugas dapat diunduh melalui Google Play Store pada perangkat Android. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepolisian.

Korps Lalu Lintas Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan 110 Petugas secara bijak sebagai sarana komunikasi dan pelayanan kepolisian. Dengan dukungan masyarakat dan pemanfaatan teknologi yang terintegrasi, Korps Lalu Lintas Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, responsif dan dekat dengan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca