Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buntut Penggerebekan Flame Spa & Pink Palace Spa, Begini Jawaban Polda Bali!

BALIILU Tayang

:

flame spa
KONFERENSI PERS: Ditreskrimum Polda Bali saat menggelar konferensi pers terkait penggerebekan dua spa, Jumat, 11 Oktober 2024 di Lobi Ditreskrimum Polda Bali. (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Polda Bali pada Jumat, 11 Oktober 2024 menggelar konferensi pers terkait penggerebekan yang dilakukan di Flame Spa & Pink Palace Spa belum lama ini. Konferensi pers dipimpin Wadir Reskrimum AKBP I Ketut Suarnaya, S.H., S.I.K., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan Penyidik, bertempat di loby Ditreskrimum Polda Bali.

Di depan para awak media, AKBP Suarnaya menyampaikan bahwa pada bulan September lalu Ditreskrimum melakukan penggerebekan terhadap dua Spa di wilayah hukum Badung dengan TKP yang berbeda.

Penggerebekan pertama berdasarkan komplain dan laporan dari masyarakat. Pada Senin, 2 September sekitar pukul 17.30 Wita team Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum melakukan pemeriksaan dan penggerebekan di Flame Spa Seminyak Kerobokan Kuta Utara Badung, di kamar no. 11 ditemukan adanya terafis sedang melakukan pelayanan kepada tamu dalam kondisi telanjang bulat. Adapun dalam kamar tersebut ditemukan sarana pijet berupa oil/minyak, lulur, masker, handuk dan selimut/sprai berisi sperma.

Selanjutnya berdasarkan hasil interogasi terhadap saksi terafis tamu telah ditemukan fakta bahwa di Flame Spa Seminyak terdapat adanya kegiatan atau terselenggaranya kegiatan pornografi dengan bentuk tahapan pelayanan yaitu; resepsionis menunjukkan daftar menu treatment kepada tamu dan menjelaskan kepada tamu terkait paket treatment di Flame Seminyak. Selanjutnya setelah tamu memilih salah satu paket treatmen kemudian resepsionis mengatar tamu ke ruang showing untuk memilih terafis/model yang dipertontonkan di ruang showing dalam kondisi terafis menggunakan lingeri dan outher/kimono transfaran. Kemudian setelah salah satu terafis dipilih oleh tamu, selanjutnya tamu diantar oleh resepsionis ke kamar yang telah disediakan.

Setelah berada di dalam kamar, terafis melakukan pijat tradisioanal sensasi dengan mempertontonkan seksualitas, kontak body to body telanjang bulat, oral, handjob atau blowjob sampai keluar sperma.

Baca Juga  Serangkaian Hari Bhayangkara Ke-77, Polda Bali Gelar Syukuran

TKP kedua di Pink Palace Bali SPA di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod Kuta Utara Badung tanggal 11 September 2024 sekitar pukul 21.10 Wita, berdasarkan laporan masyarakat dilakukan pemeriksaan dan penggerebekan, ditemukan tindak pidana eksploitasi terhadap anak dimana salah satu karyawan terapis di bawah umur berinisial NSP yang umurnya 17 tahun 7 bulan. Selain ditemukan anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat tersebut, petugas juga menemukan tindak pidana eksploitasi pornografi, yang kemudian dari interogasi yang dilakukan oleh petugas selanjutnya saksi-saksi dan alat bukti dibawa dan diamankan oleh petugas Polda Bali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta dikaitkan dengan alat bukti lanjut dilakukan gelar perkara.

AKBP Suarnaya menegaskan, dari kedua TKP Spa plus-plus yang beromset hingga 3 miliar rupiah/bulan tersebut Ditreskrimum Polda Bali menetapkan 12 orang tersangka dan dua diantaranya merupakan WNA asal Australia (suami istri).

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 29 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun) dan atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP (dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan) Yo Pasal 55 KUHP. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Sarasehan KUPVA BB: Sinergi Lintas Instansi Sebagai Kunci Integritas Industri KUPVA BB di Bali

Published

on

By

KUPVA BB
SARASEHAN: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali saat melaksanakan Sarasehan KUPVA BB pada Selasa, 28 April 2026 dalam rangkaian kick-off Baligivation 2026 di Prime Plaza Hotel Sanur. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai tindak lanjut atas peluncuran Program Sinergi Penertiban Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) Tidak Berizin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada rangkaian kick-off Baligivation 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali melaksanakan Sarasehan KUPVA BB pada Selasa, 28 April 2026, di Prime Plaza Hotel Sanur.

Sarasehan KUPVA BB ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap visi penguatan pariwisata Bali yang berkualitas, dan wujud nyata sinergi penataan industri KUPVA BB di Bali yang memiliki peran penting bagi perekonomian Bali. Kegiatan Sarasehan dihadiri oleh lebih dari 140 pengurus KUPVA BB di Bali, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Bali, termasuk Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian, Dinas Perdagangan, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas Pariwisata, Biro Hukum, Majelis Desa Adat, perwakilan Desa Adat Sanur, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, Desa Adat Seminyak, pengurus APVA Bali, dan Ditreskrimsus Polda Bali.

Sarasehan ini mengangkat tema “Penguatan Integritas Industri KUPVA BB melalui Sinergi Regulasi, Penegakan Hukum, dan Mitigasi Risiko Keuangan”, yang kemudian dibahas dalam diskusi mengenai tantangan pengelolan KUPVA BB di Bali, penguatan penerapan prinsip Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), serta upaya sinergi pencegahan dan penanganan terhadap praktik money changer ilegal.

Dalam diskusi, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali – Henry Nosih Saturwa, mengulas peran strategis KUPVA BB di Bali bagi sektor pariwisata dan perekonomian saat ini, sekaligus berbagai tantangan dalam pengawasan industri KUPVA BB, salah satunya yaitu maraknya kehadiran money changer ilegal.

Baca Juga  Kapolda Bali Serahkan Hadiah pada Pemenang Bhayangkara Mural Festival 2021

“Sinergi erat antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA), desa adat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan mampu menjadi solusi dalam penataan industri KUPVA BB yang berkualitas,“ jelas Henry.

Sejalan dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan (PPATK) – Rizki Hendrawan menyampaikan pentingnya kewajiban penerapan program APU-PPTPPPSPM bagi KUPVA BB. Hal ini karena KUPVA BB di Bali menjadi sektor yang rawan bagi aktivitas keuangan ilegal, seperti penukaran uang tunai hasil kejahatan serta upaya menyamarkan asal-usul dana melalui serangkaian transaksi yang kompleks.

Pada kesempatan tersebut, Panit 2 Unit 3 Subdit II Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali, Gede Ari Suryawan menjelaskan tugas dan peran kepolisian dalam menangani money changer ilegal.

“Penegakan hukum dapat dilakukan bagi kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa izin dari Bank Indonesia, dan dapat dipidana dengan penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah),“ pungkas Ari.

Sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, APVA Bali, dan Aparat Penegak Hukum semakin diperkuat, termasuk dengan merangkul unsur masyarakat adat untuk menertibkan praktek KUPVA BB tidak berizin. Sinergi ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Bali yang memberikan kewenangan kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk menangani KUPVA BB tidak berizin, atau money changer ilegal. Masyarakat dan wisatawan juga senantiasa diimbau untuk selalu melakukan penukaran valuta asing pada KUPVA BB yang berizin dengan ciri-ciri antara lain memiliki sertifikat resmi dari Bank Indonesia, memiliki nama perusahaan yang jelas dan terdaftar di Bank Indonesia, serta memasang logo KUPVA BB berizin yang dilengkapi dengan QR code, untuk menghindari potensi risiko bertransaksi pada money changer ilegal. Melalui penguatan sinergi, industri KUPVA BB di Bali diharapkan semakin sehat, berintegritas, dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung pariwisata berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih kuat dan berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Wantimpres Gelar Sosialisasi terkait Menjaga dan Mengawal NKRI yang Pro- Kemerdekaan di Polda Bali

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua TP Posyandu Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara Ikuti Bina Posyandu Angkatan IV Tahun 2026 di Bapelkesmas Bali

Published

on

By

Posyandu Denpasar
PEMBUKAAN BINA POSYANDU: Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara bersama Sekretaris I Tim Pembina Posyandu Ayu Kristi Arya Wibawa saat menghadiri pembukaan Bina Posyandu Angkatan IV Tahun 2026 yang berlangsung Selasa (5/5) di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara bersama Sekretaris I  Tim Pembina Posyandu Ayu Kristi Arya Wibawa mengikuti kegiatan Bina Posyandu Angkatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 5–7 Mei 2026, bertempat di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Acara ini sendiri secara resmi dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, Selasa (5/5).

Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menegaskan bahwa kegiatan bina posyandu ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh Tim Pembina Posyandu terkait peran dan fungsi posyandu ke depan.

Menurutnya, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, namun telah bertransformasi melayani enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Transformasi ini sekaligus menegaskan posisi posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD).

Ia juga menekankan pentingnya peran kader sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat masyarakat. Para kader diharapkan mengikuti kegiatan dengan serius serta mampu menyerap aspirasi masyarakat di tingkat banjar/desa untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah desa agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Jika kader bergerak cepat dan terkoordinasi dengan baik, maka kebutuhan masyarakat juga akan lebih cepat terpenuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Ketua TP Posyandu, pengarah, serta pengurus di tingkat kota/kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan dalam memberikan pembinaan kepada kader posyandu.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga  Kapolda Bali Pimpin Giat Paparan Hasil Pelaksanaan PKDN Sespimti Dikreg Ke-34 TA 2025

Menurutnya, pembinaan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami regulasi baru terkait transformasi posyandu menjadi posyandu berbasis enam bidang SPM.

“Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami pentingnya penguatan kelembagaan, koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi peran posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa menjadi kunci dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat. Untuk itu dalam kegiatan ini peserta dari Kota Denpasar sebanyak 44 peserta.

Ketua Panitia, Ni Komang Sriani menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 112 peserta yang berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, antara lain Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali. Selain itu turut hadir Putu Anom Agustina sebagai pengarah kegiatan.

Materi yang diberikan meliputi transformasi posyandu berbasis enam bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, isu strategis dan kebijakan, percepatan implementasi program, serta materi teknis di masing-masing bidang SPM, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Kegiatan juga dilengkapi dengan penyusunan Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL) sebagai bentuk implementasi di daerah masing-masing. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Baliyoni Group Solution Day 2026, Sekda Dewa Indra Tekankan IAPI Menjadi Kekuatan Penggerak Pembangunan Bali

Published

on

By

baliyoni
BUKA PERTEMUAN: Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membuka pertemuan insan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yang dilaksanakan di The Meru Hotel, Selasa (5/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, memberikan apresiasi terhadap pertemuan insan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yang dilaksanakan di The Meru Hotel, Selasa (5/5). Kegiatan ini menjadi wadah untuk saling bertukar pengalaman, pikiran, dan wawasan, sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) agar semakin kompeten dan profesional. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengetahuan serta meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas-tugas pengadaan barang dan jasa, sehingga profesi ini semakin diakui.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan yang mengangkat tema “Strategi Berbasis Efisiensi dan Resiliensi pada Pengadaan Barang dan Jasa 2026” ini berfokus pada efisiensi pengadaan melalui transformasi digital.

“Kita hidup di zaman serba digital. Sebagian besar pekerjaan kini telah dilakukan dengan sistem digital. Oleh sebab itu, kita semua wajib membekali diri dengan kemampuan tersebut agar pekerjaan menjadi lebih cepat, akurat, akuntabel, dan transparan. Berbagai instrumen sudah tersedia, seperti e-katalog dan lainnya. Hampir tidak ada lagi pekerjaan yang tidak bersentuhan dengan aspek digital,” tegasnya.

Menurutnya, transformasi dari sistem manual ke sistem digital justru memudahkan proses kerja sekaligus memperkecil risiko. Sistem digital memungkinkan pekerjaan dilakukan lebih cepat, tidak terikat waktu dan tempat, lebih transparan, serta meningkatkan akuntabilitas. Selain itu, efisiensi kerja meningkat dan upaya mitigasi risiko menjadi lebih kuat, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Selain menekankan efisiensi melalui transformasi digital, talkshow Baliyoni Group Solution Day 2026 juga membahas aspek resiliensi yang berkaitan dengan ketahanan. Hal ini mencakup kemampuan untuk bertahan, beradaptasi, menyesuaikan diri, serta bangkit dalam menghadapi berbagai tekanan.

Baca Juga  Pasca Aksi Unjuk Rasa, Polda Bali Jamin Situasi Bali Tetap Aman dan Kondusif

Melalui kegiatan ini, diharapkan insan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) semakin profesional, sekaligus memperkuat posisi IAPI sebagai organisasi profesi.

Lebih lanjut, melalui tema yang diangkat, IAPI diharapkan dapat ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, tidak hanya pada aspek proses pengadaan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar pembangunan, serta memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan cepat. Dengan demikian, proses pengadaan ke depan tidak lagi dipandang sebagai proses yang rumit, lambat, dan tanpa kepastian, melainkan menjadi proses yang luwes, luas, transparan, serta tetap berlandaskan regulasi yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca