Thursday, 23 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Badung Giri Prasta Kunjungan Kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Badung

BALIILU Tayang

:

Bupati Giri Prasta
KUNJA: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, dan diterima langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten I Wayan Sukiana beserta jajaran, Senin (2/12). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunja) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung. Bupati diterima langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten I Wayan Sukiana beserta jajaran, bertempat di Ruang Pertemuan Kantah Kabupaten Badung, Kuta, Senin (2/12).

Bupati Nyoman Giri Prasta yang ditemui seusai acara menyampaikan bahwa tujuan dari kunja ini, untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi terkait dengan adanya tanah negara bebas atau kosong yang tidak dilekati hak atau secara sederhana tanah yang tanpa administrasi atau tanpa sertifikat. Dijelaskan lebih lanjut bahwa secara regulasi pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Atas dasar kewenangan tersebut, kami di Pemerintah Kabupaten Badung sejak tahun 2021 mengambil langkah-langkah untuk mendata tanah negara kosong atau bebas tersebut, ada beberapa yang merupakan pantai atau sungai, serta jurang atau tebing di Kabupaten Badung,” ujar Bupati Badung didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Dharma.

Giri Prasta juga menjelaskan bahwa pendataan terhadap tanah negara yang bebas atau kosong tersebut agar tidak dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dijelaskan lebih lanjut, bahwa tanah kosong tersebut merupakan aset daerah bukan aset pribadi atau perseorangan, yang nantinya juga aset ini bisa menambah pendapatan asli daerah.

“Negara dalam hal ini pemerintah daerah harus hadir untuk melindungi aset-aset ini, agar tata kelola ini berjalan dengan baik. Untuk penyelesaian hal ini kami harus koordinasikan juga dengan organisasi vertikal dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kantah Kabupaten Badung. Karena kami percaya bahwa setiap masalah pasti ada solusinya jika dikerjakan dengan bersama-sama,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Terima Audiensi Kepala BNN Provinsi Bali

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung I Wayan Sukiana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab Badung dalam hal ini Bapak Bupati Badung, karena telah berkoordinasi dengan Kantah Kabupaten Badung terkait dengan permasalahan tanah negara yang ada di Wilayah Kabupaten Badung ini.

“Semoga dengan pertemuan ini serta arahan dari Bapak Bupati, kami bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Badung. Jika sudah dilakukan pendataan serta pengukuran oleh Pemerintah Kabupaten Badung, sebagai langkah awal dalam melindungi tanah negara bebas atau kosong tersebut, boleh dipasangkan papan bahwa tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Badung,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur dan Bupati serta Walikota Terpilih Dilantik Serentak 6 Februari Mendatang

Foto kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Published

on

By

pelantikan gubernur
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu, 22 Januari 2025. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu, 22 Januari 2025 menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan Oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di lbu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat yang dipimpin ketua rapat Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagia, SH, LL.M. serta Ketua DKPP RI Heddy Lugito meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (gs/bi)

Baca Juga  Sukseskan Coklit Pemilu 2024, Bupati Giri Prasta Ajak Warga Beri Data Akurat ke Pantarlih

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satu Izin Pangkalan LPG 3 Kg di Gianyar Dicabut

Dari Sidak Tim Pengawas Terpadu Provinsi Bali di Gianyar

Published

on

By

sidak pangkalan lpg di gianyar
SIDAK: Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tujuh pangkalan LPG 3 kg di Desa Medahan, Gianyar, Rabu (22/1/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tujuh pangkalan LPG 3 kg di Desa Medahan, Gianyar, Rabu (22/1/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan kelangkaan LPG yang sebelumnya telah diinvestigasi oleh Disperindag Kabupaten Gianyar.

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa beberapa pangkalan terbukti melakukan praktik penjualan di luar ketentuan atau canvassing. “Sejumlah pangkalan ini mendistribusikan LPG 3 kg ke warung-warung dan pengecer, yang berakibat pada distribusi yang tidak terkontrol. Padahal, LPG subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku Usaha Kecil Mikro (UMKM),” jelasnya.

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah pelanggaran lainnya, seperti pangkalan yang tidak memasang papan nama di lokasi yang mudah terlihat. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengetahui lokasi resmi pangkalan.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Pengawasan Terpadu mewajibkan pemilik pangkalan menandatangani kesepakatan kepatuhan terhadap aturan distribusi LPG 3 kg. Sementara itu, PT Pertamina memberikan sanksi tegas bagi pangkalan yang melanggar, termasuk pemberian Surat Peringatan pertama, pemotongan alokasi agen, serta kemungkinan pengembalian nilai subsidi kepada negara dan denda selisih nilai subsidi.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa pelanggaran serius akan berujung pada pemutusan kerja sama dengan PT Pertamina. “Pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi akan dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja sama,” ujarnya.

Dalam sidak kali ini selain penandatanganan kesepakatan juga terdapat pencabutan izin terhadap salah satu pangkalan yang jumlah pendistribusian LPG 3 kg-nya tidak sesuai.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri "Karya Pitra Yadnya Ngasti Wedana" Banjar Pemijian Carangsari Petang

Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan agen akan meningkatkan pembinaan terhadap pangkalan di wilayah Gianyar. Saat ini, terdapat 476 pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Gianyar yang akan terus diawasi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan mencegah kelangkaan di lapangan. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tandai 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waskita Karya Sebut Bendungan Rukoh dan Jlantah Siap Diresmikan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Bendungan Rukoh dan Jlantah siap memperkuat infrastruktur air Indonesia. (Foto: dok Waskita Karya)

Jakarta, baliilu.com – Ada dua proyek bendungan yang sudah selesai dan siap diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengungkapkan proyek tersebut adalah Bendungan Rukoh di Aceh dan Bendungan Jlantah di Jawa Tengah.

Kedua bendungan ini dipastikan dapat mendorong sasaran swasembada pangan, karena mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Bendungan Rukoh misalnya, akan mengairi lahan irigasi seluas 11.950 hektar (ha) dengan pola tanam padi-padi-palawija dan intensitas tanam 300 persen. Sementara Bendungan Jlantah, akan menyuplai air ke lahan persawahan seluas 1.494 ha di Kecamatan Jatiyoso dan Jumapolo.

Keberadaan bendungan di Kabupaten Karanganyar ini juga bisa meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 172 persen menjadi 272 persen pada lahan seluas 806 ha. Lalu pada lahan seluas 688 ha pun, IP berpotensi mencapai 272 persen.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, sebagai BUMN Konstruksi, Perseroan selalu mendukung program pemerintah melalui pembangunan infrastruktur. Maka melalui proyek bendungan, lanjut dia, Waskita ikut mendorong ketahanan pangan dan hilirisasi yang tengah menjadi fokus pemerintah sekarang.

“Memasuki 100 Hari Kerja Kementerian BUMN yang dipimpin Pak Erick Thohir, Waskita terus mengerjakan berbagai proyek bendungan yang memiliki sejumlah manfaat sesuai Asta Cita Presiden. Terutama terkait pemantapan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru,” ujar Ermy dalam keterangan resmi, Selasa (21/1/2025).

Ia menambahkan, Bendungan Rukoh dan Jlantah pun ikut mendukung ketahanan air dan energi karena, tidak hanya berfungsi menyediakan air baku tapi juga berpotensi menjadi pembangkit listrik. Ermy menyebutkan, Rukoh mampu menyediakan air baku sebanyak 0,90 meter kubik per detik (m3/dt) dan berpotensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 140 MegaWatt (MW).

Baca Juga  Sampaikan LKPJ 2021, Bupati Giri Prasta Sebut Ada Surplus Belanja Rp 308 M Lebih

“Sedangkan Jlantah, dapat menyuplai air baku hingga 150 liter per detik. Kemudian berpotensi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLMTH) sebesar 0,625 Megawatt,” kata Ermy dikutip dari laman bumn.go.id.

Sejalan pula dengan Astra Cita Presiden, Waskita turut menyerap banyak tenaga lokal. Sesuai arahan pemerintah, penyerapan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan guna memperluas lapangan pekerjaan di Tanah Air.

Ke depannya, kata Ermy, Waskita akan terus berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur agar dapat mendukung berbagai program pemerintah. Diharapkan, seluruh proyek yang dikerjakan Perseroan dapat memberikan multiplier effect terhadap masyarakat.

Sebagai informasi, saat ini Waskita masih mengerjakan beberapa proyek bendungan seperti Bener, Tiga Dihaji, Mbay, Jragung, Cibeet, serta Karangnongko. Sebelumnya sepanjang 2024, ada empat bendungan garapan Perseroan yang diresmikan mencakup Karian pada Januari, Margatiga dan Leuwikeris pada Agustus, serta Temef pada Oktober. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca