Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Badung Ikuti Aksi Bersih-bersih di Pantai Kedonganan

Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas

Loading

BALIILU Tayang

:

Bupati badung
AKSI BERSIH-BERSIH: Bupati Wayan Adi Arnawa ikut dalam gelar pasukan aksi bersih-bersih pantai di kawasan Pantai Kedonganan, serangkaian HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Sabtu (8/3). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ikut dalam gelar pasukan aksi bersih-bersih pantai di kawasan Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Sabtu (8/3).

Aksi bersih-bersih ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga kebersihan dan keindahan kawasan pesisir. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pariwisata, yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Sudana, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi beserta anggota, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara beserta anggota, Kepala Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, Plt. Kepala DLHK Badung IB. Gede Arjana, unsur anggota TNI AD, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Lurah Kedonganan I Kadek Laksana, serta insan pariwisata dan masyarakat setempat.

Bupati Adi Arnawa memberikan apresiasi terhadap inisiatif Satpol PP Provinsi Bali yang memilih Pantai Kedonganan sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, kebersihan pantai merupakan faktor utama dalam menarik wisatawan, mengingat pesona alam dan budaya menjadi daya tarik utama pariwisata di Badung.

“Sebagai destinasi pariwisata unggulan, kebersihan dan kenyamanan pantai harus menjadi prioritas. Saya mengapresiasi langkah Satpol PP yang telah memulai kegiatan ini, dan berharap dapat berlanjut sebagai upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Adi Arnawa Sabtu pagi.

Adi Arnawa menegaskan komitmennya dalam menata kawasan pantai di Kabupaten Badung, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti Kuta, Canggu, Jimbaran, Kedonganan, dan sekitarnya. Berbagai langkah telah dirancang untuk meningkatkan kualitas kawasan pesisir, di antaranya penambahan pasir, pengembangan jalur pedestrian, serta penataan ulang kafe dan fasilitas wisata agar lebih estetis dan nyaman bagi pengunjung.

Baca Juga  Gelar Karya Atma Wedana Massal, Bupati Giri Prasta Apresiasi Swadaya Krama Desa Adat Kelan

Selain aspek fisik, Bupati asal Desa Pecatu ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik. Ia menekankan bahwa kebersihan pantai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari pelaku usaha dan masyarakat setempat.

“Saya tidak ingin melihat Badung terlihat kumuh karena sampah. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani permasalahan ini, tetapi kesadaran dan partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilannya,” jelas mantan Sekda Badung itu.

Dalam upaya mendukung perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Badung juga akan memperkuat keberadaan UMKM kuliner di kawasan pesisir. Bupati menegaskan bahwa kuliner lokal tetap menjadi bagian utama daya tarik wisata, namun harus ditata dengan lebih baik agar memberikan pengalaman yang nyaman bagi wisatawan.

Selain itu, upaya revitalisasi kawasan pantai akan diiringi dengan peningkatan pengawasan terhadap destinasi wisata. Evaluasi terhadap peran Polisi Pariwisata (PolPar) Badung juga menjadi salah satu agenda pemerintah guna memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan wisata.

Adi Arnawa berharap momentum HUT Satpol PP ini menjadi titik awal dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kebersihan dan keindahan pantai di Badung.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman demi keberlanjutan sektor pariwisata di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Bupati Badung Dukung Penataan Pura Lempuyang Madya, Pura Pasar Agung dan Pura Punduk Dawa

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pemkab Badung Finalisasi Pendataan Potensi Pajak Daerah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pemkab Badung Finalisasi Pendataan Potensi Pajak Daerah
Lanjutkan Membaca