Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Giri Prasta Terbitkan SE Perpanjangan PPKM di Badung

BALIILU Tayang

:

de
Kepala Bagian Humas Made Suardita

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Bupati Badung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/361/Setda tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Badung.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Giri Prasta tertanggal 26 Januari 2021 ini ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, para camat, para kepala perumda, para lurah dan perbekel serta para bendesa adat se-Kabupaten Badung.

Menurut Kepala Bagian Humas Made Suardita di Puspem Badung, Rabu (27/1), bahwa dalam Surat Edaran tersebut ada sebelas point yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di antaranya yang pertama, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring/online.

Kedua, membatasi jam operasional untuk seluruh kegiatan usaha mulai pukul 08.00 s/d 20.00 Wita. Selanjutnya yang ketiga, untuk jam operasional pasar rakyat dan usaha terkait sarana pemenuhan kebutuhan esensial masyarakat serta sarana fasilitas kesehatan dikecualikan dari ketentuan poin 2. Yang keempat mewajibkan pelaku usaha, pengelola pasar tradisional penyelenggara, atau penanggung jawab tempat/fasilitas umum untuk memperketat  protokol kesehatan dengan pembatasan pengunjung 25 % dari jumlah kapasitas maksimum, tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker serta memasang  stiker bertuliskan “No Mask No Service” (tanpa masker, tidak dilayani) pada tempat usahanya.

Yang kelima, pelanggaran terhadap point 2 dan 4 dapat dikenakan sanksi secara tegas sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan  sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Keenam, melakukan penguatan pengujian/testing berupa pemeriksaan rapid test secara random di tempat-tempat publik termasuk juga kepada para WNA.

Baca Juga  FK Unud Gelar Pembekalan KKR Peserta Didik Program Profesi Semester Genap 2023

Lebih lanjut Kabag Suardita menambahkan yang ketujuh, pelaksanaan upacara adat dan keagamaan agar memperhatikan pembatasan jumlah pelaksana upacara di antaranya: piodalan/dewa yadnya dilaksanakan oleh pemangku, serati dan prajuru, persembahyangan krama maksimal 50 orang. Untuk pitra yadnya/ngaben dilaksanakan dengan maksimal bebangkit asiki, tidak menggunakan wadah/bade, setiap rangkaian upacara ngaben maksimal diikuti 50 orang termasuk ke setra.

Upacara manusa yadnya hanya melibatkan maksimal 50 orang tanpa mengadakan resepsi. Kedelapan, pelaksanaan ibadah umat agama dibatasi kehadirannya maksimal 50 orang. Kesembilan, kecamatan, desa/kelurahan dan desa adat agar mengoptimalkan posko satgas Covid-19 di wilayah masing-masing untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui penegakan hukum dengan melibatkan satuan polisi pamong praja, TNI dan Polri. Kesepuluh, pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat oleh desa/kelurahan dilaksanakan secara berjenjang oleh desa, kelurahan bersama satgas gotong-royong desa adat setempat melalui satgas penanganan Covid-19 kecamatan.

Sedangkan yang kesebelas menegaskan Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Badung.

Mantan Lurah Lukluk ini juga menyampaikan di samping terbitnya Surat Edaran Bupati, dalam upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa juga mengeluarkan Surat Nomor : 800/363/SETDA/BKPSDM perihal Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tertanggal 26 Januari 2021 yang mengatur pembatasan aktivitas pegawai dimana pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas dan fungsional tertentu tetap masuk dan beraktivitas seperti biasa sedangkan untuk staf menerapkan work from home (WFH) sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dan work from office (WFO) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. (bt)

Baca Juga  Peduli Warga Miskin dan Disabilitas, Kapolsek Denbar Bagikan Sembako

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hidupkan Titik Nol Singaraja, “Suara Senja” Jadi Wadah Ekspresi Kreatif Anak Muda Buleleng

Published

on

By

Suasana music session Suara Senja di kawasan Titik Nol Kota Singaraja
SUARA SENJA: Kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai bertransformasi menjadi pusat kreativitas anak muda melalui sebuah gelaran music session mingguan bertajuk "Suara Senja". (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kawasan Titik Nol Kota Singaraja kini punya wajah dan napas baru. Setelah ditata ulang oleh pemerintah daerah, ruang publik strategis ini mulai bertransformasi menjadi pusat kreativitas anak muda melalui sebuah gelaran music session mingguan bertajuk “Suara Senja”.

Acara yang diinisiasi oleh sekelompok pemuda kreatif ini hadir untuk memanfaatkan ramainya masyarakat yang kerap menghabiskan waktu sore di jantung Kota Singaraja tersebut.

Salah satu kru sekaligus gitaris Suara Senja, Rajendra Siaga Tika, mengungkapkan bahwa ide awal perhelatan ini muncul setelah melihat potensi besar Titik Nol Singaraja yang kini menjadi tempat berkumpul dan bersosialisasi warga.

“Kami melihat tempat ini sangat berpotensi menjadi wadah anak muda mengekspresikan diri. Ke depannya, kami ingin tempat ini menjadi hub untuk segala jenis ekspresi seni budaya. Bukan hanya musik, tapi tidak menutup kemungkinan ke depan ada teater, paduan suara, atau seni lainnya,” jelas Rajendra.

Suara Senja mengusung konsep inklusif dan terbuka. Pihak penyelenggara berkomitmen untuk tidak membatasi latar belakang penampil dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut ambil bagian. Dalam rencana ke depan, tim Suara Senja akan menggandeng institusi pendidikan formal di Buleleng untuk berkolaborasi. Terbuka untuk pelajar mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat, serta musisi umum. Diadakan setiap akhir pekan demi memberikan hiburan konsisten bagi masyarakat Buleleng.

Saat ini, Suara Senja telah sukses diselenggarakan sebanyak tiga kali, dan bersiap menyambut gelaran keempat pada akhir pekan mendatang. Bukan sekadar ajang unjuk bakat musiman, Suara Senja menyimpan misi besar untuk jangka panjang. Rajendra berharap Titik Nol Singaraja bisa tumbuh menjadi ikon pusat kesenian publik yang hidup, mirip dengan ruang-ruang kreatif publik yang ada di kota-kota besar lain di Indonesia.

Baca Juga  TP PKK Denpasar Gelar Rapid Test, Bentuk Sinergi Program dengan PKK Pusat dan PKK Provinsi

“Rencana besarnya, kami ingin menjadikan Suara Senja ini sebagai titik di mana masyarakat bisa berkumpul, bersenda gurau, dan menikmati seni bersama. Kami ingin Titik Nol Singaraja ini hidup sebagai pusat kesenian publik bagi warga Buleleng,” pungkas alumni SMAN Bali Mandara itu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadiri IIC 2026, Gubernur Koster Harapkan Kualitas Kepastian Hukum Investasi Semakin Meningkat

Published

on

By

Gubernur Koster menghadiri Indonesia Insolvency Conference 2026 di The Meru Sanur
HADIRI IIC: Gubernur Wayan Koster saat menghadiri Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026, di The Meru Sanur, Kamis (16/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Wayan Koster menyampaikan saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah bergerak maju dalam mewujudkan Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”. Visi yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala-sekala. Visi ini menjadi landasan dalam menjaga Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali secara utuh dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026, di The Meru Sanur, Kamis (16/7).

Disampaikan Gubernur Wayan Koster bahwa Bali memiliki kekhasan dalam cara pandang terhadap pembangunan karena pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keberlanjutan, dan tata kelola yang baik, serta keharmonisan sosial.

Dalam kerangka visi pembangunan daerah, Bali berkomitmen mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing melalui prinsip-prinsip keberlanjutan, penguatan tata kelola, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Karena itu, ketika konferensi internasional ini membahas restrukturisasi dan kepailitan lintas batas, Pemrov Bali melihatnya sebagai bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas kepastian hukum, memperkuat efektivitas penegakan dan koordinasi antarlembaga, serta memperluas kesiapan Indonesia termasuk Bali sebagai lokasi penyelenggaraan konferensi untuk berkontribusi dalam mewujudkan standar praktik internasional.

Sesuai tema pada hari ini Embracing the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency as a Roadmap for the Future of Restructuring & Insolvency Practice. Tema ini sangat strategis, karena pada kenyataannya aktivitas bisnis saat ini bergerak semakin maju lintas negara. Persoalan tentang restrukturisasi dan kepailitan pun tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan lokal semata, melainkan membutuhkan standar yang kooperatif, terprediksi, dan efisien agar tercipta kepastian hukum serta kepercayaan para pemangku kepentingan.

Baca Juga  FK Unud Gelar Pembekalan KKR Peserta Didik Program Profesi Semester Genap 2023

Dalam wawancaranya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan saat ini sedang disusun regulasi dalam bentuk Undang-Undang, sehingga pemerataan dan pergeseran pembangunan ke wilayah Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat dapat dilakukan, karena investasi hotel dan property di Bali sangat tinggi, dan tentu saja dalam kegiatan ini terdapat potensi permasalahan yang harus di tangani lintas negara. Sehingga Bali sebagai tuan rumah yang dipilih dapat member peran yang aktif dan bermanfaat bagi pembangunan ke depan.

Kerangka UNCITRAL (United Nations Commission on Internasional) Model Law, pada dasarnya hadir untuk memberi jawaban pada masalah yang selama ini menjadi tantangan sebagaimana untuk memastikan proses restrukturisasi dan insolvency di satu negara dapat dipahami, dikoordinasikan, serta yang paling penting adalah dapat berjalan dengan kepastian hukum yang lebih baik ketika menyangkut keterkaitan para pihak dan aset lintas negara.

Konferensi ini bukan sekadar pertemuan ilmiah atau diskusi teknis tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk memastikan bahwa sistem hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis mampu menjawab kebutuhan zaman seperti ekonomi yang semakin terkoneksi, transaksi yang lintas negara, serta jaringan kreditur, aset, dan kepentingan yang tidak lagi berada dalam satu yurisdiksi negara saja.

Melalui semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali memiliki komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, tata kelola yang baik, dan keberlanjutan kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam konteks itu, Pemprov Bali memandang penguatan sistem restrukturisasi adalah bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif karena dunia usaha membutuhkan proses yang jelas, penanganan perkara yang profesional, serta mekanisme penyelesaian yang memberikan kepastian bagi kreditor, investor, debitor, dan seluruh pihak terkait.

Sepakat dengan Gubernur Bali, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia, Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa kegiatan yang diprakarsai oleh Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) ini sangat penting, bahwa Indonesia harus membuka diri terkait bagaimana pelaksanaan putusan kepailitan yang bisa diterima di berbagai Negara, dan Indonesia juga mulai menyesuaikan hukum itu, dan ini adalah salah satu forum komunikasinya dengan berbagai organisasi kepailitan di Asia Pasifik.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Forum Perangkat Daerah Setda Kabupaten Badung

Sehingga dengan diterapkannya UNCITRAL (United Nations Commission on Internasional) Model Law di Indonesia kepastian hukum berbisnis di Indonesia sangat mendukung dan bisa meningkatkan nilai investasi dan meningkatkan harapan pemerintah Indonesia.

“Yang kita butuhkan dalam iklim investasi adalah konteks yang berkaitan dengan kepastian, kepastian dalam pelayanan perijinan, dan juga kepastian dalam hal legalisasi serta hukum saat investor menjalankan bisnis di Indonesia, termasuk Bali,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, aspek sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan menjadi sangat penting, karena perubahan kerangka hukum akan dapat efektif bila ada kesiapan standar prosedur, kemampuan teknis, dan budaya kerja yang mendukung kerja sama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Masela secara hybrid dari Istana Merdeka.
GROUNDBREAKING: Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis, 16 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela merupakan tonggak penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mempercepat transformasi Indonesia menuju negara industri modern. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat meresmikan groundbreaking proyek LNG Abadi Masela yang digelar secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, dan lokasi proyek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk mitra investasi dari Jepang. Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen membangun kerja sama yang saling menguntungkan, namun tetap mengedepankan tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Kita mulai proyek ini, kita cari suatu keuntungan bersama. Kehormatan bagi tuan rumah adalah kalau mitranya, kalau tamunya bahagia itu kehormatan bagi tuan rumah. Tapi kita pun punya tanggung jawab kepada rakyat kita. Rakyat kita masih banyak yang hidupnya susah sehingga saudara-saudara, saya sebagai Presiden Republik Indonesia saya sebagai yang menerima mandat dari rakyat Indonesia, saya sekali lagi saya tegaskan jalankanlah proyek ini dengan sebaik-baiknya atas dasar saling menguntungkan,” ujar Presiden.

Presiden menekankan bahwa keberhasilan proyek tersebut harus mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Menurutnya, keuntungan bagi investor harus berjalan beriringan dengan terpenuhinya kepentingan nasional, terutama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa proyek LNG Abadi Masela memiliki nilai investasi sekitar 20,9 miliar dolar Amerika Serikat dan diproyeksikan menghasilkan lebih dari 9 juta ton gas, kondensat, dan produk lainnya. Menurut Presiden, proyek tersebut akan menjadi penopang penting bagi program hilirisasi nasional yang membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar.

Baca Juga  FK Unud Gelar Pembekalan KKR Peserta Didik Program Profesi Semester Genap 2023

“Proyek ini investasinya sangat besar 20,9 miliar dolar, hampir 21 miliar dolar, akan menghasilkan lebih dari 9 juta ton gas, kondensat dan sebagainya sehingga ini akan sangat membantu bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan. Kita harus melakukan hilirisasi, dan hilirisasi ini membutuhkan energi,” kata Presiden.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan putra daerah, pelaku usaha lokal, serta dukungan dari BUMN agar manfaat ekonomi proyek dapat dirasakan secara luas, khususnya oleh masyarakat di wilayah sekitar.

“Ekonomi, pembangunan, transformasi, hilirisasi, industrialisasi harus secepatnya membawa kemakmuran untuk sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia. Ekonomi harus untuk rakyat, bukan rakyat untuk ekonomi. Semua ini milik rakyat, kita tanggung jawabnya adalah menjamin bahwa rakyat merasakan sehingga komitmen tadi mengutamakan putra daerah, membantu pengusaha-pengusaha lokal,” tegas Presiden.

Menutup sambutannya, Presiden menyatakan optimistis proyek LNG Abadi Masela akan menjadi pendorong kemajuan Indonesia, khususnya kawasan Indonesia Timur. Tidak hanya itu, proyek tersebut juga diharapkan akan memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Saya yakin proyek ini nanti akan menjadi pendorong bagi kemajuan Indonesia khususnya Indonesia Timur, ini juga memperkuat kemandirian energi nasional Indonesia dan juga tonggak yang penting bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Presiden. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca