Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Alam di Tabanan

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya saat meninjau titik lokasi bencana alam banjir di Tabanan. (Foto: Ist)

Tabanan, baliilu.com – Bencana alam banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tabanan, menjadi perhatian penting bagi semua pihak. Khususnya pada beberapa wilayah di Kecamatan Marga dan Kediri, yang mengakibatkan tanah longsor, jembatan putus, jalan putus, hingga kerusakan pura dan rumah warga, mendapat perhatian khusus dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Dengan didampingi Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., beserta jajaran, Gubernur Bali Wayan Koster, meninjau titik lokasi bencana di Pura Campuhan Banjar Ganter, Abiantuwung, Kediri, dilanjutkan meninjau jembatan putus di Desa Tua, kemudian diakhiri dengan meninjau langsung rumah warga yang terdampak banjir di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Rabu (19/10).

Dalam kunjungannya tersebut, Gubernur Koster juga mengajak anggota DPD RI asal Bali, Kapolda Bali, OPD terkait di lingkup Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat dan unsur Forkopimcam Kecamatan setempat, Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat.

Usai melakukan tinjauan, Gubernur Koster mengungkapkan keprihatinannya atas musibah bencana ini. “Adanya banjir yang menyebabkan kerusakan jalan juga di tempat sebelumnya yang saya kunjungi itu menimpa Pelinggih Pura Beji. Jadi karena itu, dari hasil kunjungan lapangan ini, maka dibuat rapat koordinasi untuk menangani dampak banjir yang ada di wilayah Bali,” ujar Koster.

gubernur bali
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama Kapolda Bali, Bupati Tabanan dan warga masyarakat terdampak bencana alam di Tabanan. (Foto: Ist)

Di kesempatan itu, Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa kemarin, Selasa, 18 Oktober 2022, bersama Kapolda Bali mengunjungi lokasi bencana di Kabupaten Jembrana. “Hari ini di Tabanan juga dengan Bapak Kapolda, besok lagi di Karangasem. Kita akan selesaikan sekaligus,” imbuh orang nomor satu di Bali itu.

Baca Juga  Gubernur Koster: Bali Tak Butuh Ormas Preman, Keamanan Ditangani Negara dan Desa Adat

Untuk penyelesaiannya dikatakan melalui jangka pendek dan jangka lebih panjang agar mendapat penanganan secara optimal. “Penyelesaiannya adalah jangka pendek, jika ada warga yang terdampak harus diselamatkan lebih dulu. Ada yang mengungsi di Jembrana harus diselamatkan dan dijamin pasokan makanannya serta air bersihnya. Dalam jangka lebih panjang, harus dilakukan upaya relokasi perumahan warga dan pembenahan infrastruktur,” sambung Koster.

Koster juga menambahkan, di beberapa tempat, pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan sangat hati-hati. “Karena itu, ada skema upaya untuk mengatasi dampak bencana ini. Ada yang perumahan, ada infrastruktur, ada jalan terputus seperti ini, itu skemanya ada yang dari BPBD Bali, ada yang dari APBN, dari BNPB. Kalau ini sudah dikatakan sebagai darurat bencana, itu bisa mendapat program secara khusus dari APBN,” tegas Koster.

Untuk jembatan dan jalan putus di Desa Tua, Marga, karena merupakan jalan kabupaten, Koster mengatakan akan membantu dari APBD Provinsi Bali tahun 2023. “Untuk ini, karena jembatan dan jalan kabupaten, akan saya bantu dari APBD Provinsi Tahun 2023, supaya jembatannya permanen, bagus, dengan skema BKK,” Gubernur Koster menambahkan.

Salah satu warga Desa Tua, Marga, atas nama I Made Pasti yang terdampak bencana alam, menyampaikan terimakasih atas perhatian dari Gubernur dan Bupati beserta jajaran. Pihaknya yang menyaksikan langsung ketika air meluap merasa terkejut dan takut karena baru pertama kalinya melihat luapan air yang sebegitu tingginya. “Kepada Bapak Gubernur, Bapak Bupati, Bapak Kepolisian, Bapak DPD RI dan lainnya, yang datang kesini, tiang suksma banget. Tiang ucapkan suksma banget,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Upaya Cepat Koster Tangani Banjir dan Korban, Siap Dukung Pembangunan Bali

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Sambut Kunker Gubernur Bali di Tabanan, Bupati Sanjaya Jadikan Program Pemprov Sebagai Barometer Pembangunan Tabanan

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca