Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Tabanan Komang Sanjaya Resmi Lantik 346 PPPK

BALIILU Tayang

:

Bupati tabanan
PELANTIKAN: Pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional bulan Juli 2025 yang dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan pada Kamis (17/7). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Suasana khidmat menyelimuti Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan pada Kamis (17/7), saat pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional bulan Juli 2025 yang dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting lainnya.

Dalam upacara tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadir sebagai Pembina Upacara. Agenda besar ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, Penyerahan Penghargaan Pensiunan PNS TMT 1 Juli 2025, serta Penyerahan Penghargaan Lomba Serangkaian Bulan Bung Karno VII Tahun 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda beserta jajaran, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, para pegawai serta para peserta PPPK yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Momen ini menjadi pengingat akan pentingnya penghargaan terhadap dedikasi abdi negara dan semangat baru bagi aparatur sipil negara dalam Tabanan Era Baru.

Dalam sambutannya saat itu, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pelaksanaan upacara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penghargaan dan semangat perubahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. “Saya ingin memberikan penghargaan kepada para pensiunan PNS dalam hal ini para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Maka setiap tanggal 17, saya memastikan pegawai negeri yang telah menyelesaikan pengabdiannya harus dilepas dengan penuh rasa hormat,” ujar politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Ia juga menegaskan, pelantikan PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 menjadi momen penting lainnya. Sebanyak 346 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, terdiri dari 294 tenaga teknis, 16 tenaga kesehatan, dan 36 tenaga guru. Sanjaya berharap, mereka segera beradaptasi dan meninggalkan kebiasaan lama. “Tabanan Era Baru adalah era untuk petarung, bekerja dengan becat, tidak kliad kliud, tidak kenyih. Harus punya semangat juang yang tidak mudah menyerah dengan keadaan,” tegas Sanjaya.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Sekolah Gratis dan Rumah Singgah Yayasan Angel Heart Bali di Kabupaten Tabanan

Untuk diketahui bersama, Pegawai PPPK pada kesempatan itu memakai pakaian adat dan topi klangsah khas daerah. Orang nomor satu di Tabanan itu juga menyinggung penggunaan pakaian adat dan topi klangsah dalam upacara kali ini, yang dikatakannya sebagai simbol penghormatan terhadap akar budaya agraris masyarakat Tabanan. “Topi klangsah ini bukan sekadar gagah-gagahan, tapi mengandung filosofi, bahwa kita berasal dari masyarakat agraris. Petani sejati yang tak gentar oleh panas dan hujan,” ungkap Sanjaya.

Di akhir sambutannya, Bupati Sanjaya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang menyukseskan rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Ke VII Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya membumikan ajaran Bung Karno secara nyata dan menjadikannya sebagai inspirasi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Ia juga sampaikan rasa syukur dan harapan besar terhadap PPPK yang dilantik. “Intinya kita semua harus bersyukur. Ada 346 P3K yang dilantik resmi menjadi keluarga besar ASN di Kabupaten Tabanan. Maka dari itu harapan kita, yang baru dilantik memiliki spirit juang yang tinggi,” ujarnya saat wawancara dengan awak media.

Dari sisi peserta, rasa syukur dan haru disampaikan oleh salah satu PPPK yang baru saja dilantik, An. I Made Didi Prayono. “Saya diangkat sebagai PPPK tahun 2024 dan ditugaskan di Prokopim Tabanan. Acara ini berlangsung tertib dan meriah, kami sebagai pegawai yang diangkat sebagai PPPK sangat bangga. Semoga kami bisa semakin berkontribusi untuk Tabanan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kadek Thiar Prahita dari Dinas Pertanian yang kini ditempatkan di Kesbangpol Tabanan. “Rasa bahagia dan bangga akhirnya setelah penantian panjang bisa dilantik sebagai PPPK Kabupaten Tabanan. Terima kasih banyak untuk Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sudah memberikan kesempatan ini,” tutupnya penuh haru. (gs/bi)

Baca Juga  Diguyur Hujan Angin, Bupati Sanjaya Resmikan Patung Wisnu Murti

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Tanah Lot Art and Food Festival Digelar 22 Juni - 25 Juni 2023

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Bupati Tabanan Apresiasi “Pitra Yadnya” di Griya Daha Bedha, Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Diguyur Hujan Angin, Bupati Sanjaya Resmikan Patung Wisnu Murti

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca