Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Catatan Akhir Tahun 2021 PWI: Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

BALIILU Tayang

:

de

ALHAMDULILLAH.  Indonesia secara perlahan mulai keluar dari krisis pandemi Covid-19 yang telah melanda 226 negara. Penanganan pandemi yang mengedepankan sisi kesehatan/keselamatan tetapi tidak meninggalkan aspek ekonomi, dinilai berdampak positif untuk menekan penyebaran Virus Corona dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Total kasus per 1 juta penduduk di Indonesia tercatat 15.341 orang atau 1,53 persen, jauh di bawah rata-rata dunia, yakni 36.550,8 orang atau 3,65 persen (sumber Worldometers, 30 Desember 2021). Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2021 tumbuh 7,07 persen  secara year on year (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain.

Tren positif penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia juga tak lepas dari peran pers dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, dan menangkal informasi hoaks. Satgas Covid-19 menyatakan bahwa 63 persen keberhasilan komunikasi program penanganan pandemi dipengaruhi pemberitaan media, khusus media arus utama (jurnalistik). Karena itulah, 3.030 wartawan kembali diikutkan dalam program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) kedua 2021. Para peserta FJPP adalah wartawan yang telah kompeten atau memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Di Indonesia ada 17.970 wartawan yang dinyatakan kompeten dan 14.559 wartawan (81,01 persen) di antaranya mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh PWI. 

Peran  pers selama tahun 2021 perlu ditingkatkan. Di satu sisi pers mampu bahu membahu dengan pemerintah untuk mengatasi keadaan-keadaan pandemi, tetapi pada sisi lain pers tetap mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dan kritik kekuasaan secara proporsional dan beretika. Kritik pers adalah unsur energizer yang penting agar pemerintah selalu terdorong untuk memperbaiki diri dan tidak terjebak pada sikap sewenang-wenang. Namun di sisi lain, pers perlu juga  berkontribusi positip menciptakan suasana yang kondusif bagi pemecahan masalah-masalah bersama, seperti membangun sikap optimistis publik.

Meski memiliki kontribusi besar dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, ancaman terhadap kebebasan dan keberlangsung pers masih banyak terjadi pada tahun 2021. Ancaman bisa dalam bentuk fisik, psikis, maupun secara virtual yang dapat datang dari masyarakat –sebagian besar para pemilik modal– maupun pejabat atau aparatur Negara.  Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, yang tengah menjalankan peliputan oleh oknum polisi di Surabaya, Jawa Timur, adalah satu contoh konkret. Dua polisi terdakwa penganiaya telah dituntut 1 tahun 6 bulan. Kekerasan terhadap wartawan tak hanya menyebabkan korban luka, tetapi juga kematian.  Mara Salem Harahap (Marsal Harahap), Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com, ditembak, Sabtu, 19 Juni 2021. Berdasarkan hasil penyidikan polisi,  motif pembunuhan diduga karena  kasus tanah.  

Baca Juga  Belajar Pariwisata, PWI - Diskominfo HSS Studi Tiru ke Bali

Banyak juga wartawan yang mendekam di penjara karena pemberitaan. Penegak hukum sering menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangani kasus pemberitaan. Upaya untuk melindungi wartawan agar tidak terjerat UU ITE ini  sudah dilakukan dengan adanya Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan antara Ketua Dewan Pers dan Kapolri. Sayangnya MoU ini oleh sebagaian penegak hukum tidak dipatuhi. 

Menurut catatatan PWI ada beberapa wartawan yang dihukum penjara menggunakan UU ITE.  Mohhamad Sadli dihukum 2 tahun penjara menggunakan UU ITE oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasar Wajo akibat tulisannya berjudul Abracadabra: Simpang Lima Labungkari Disulap menjadi Simpang Empat.  Ridwan alias Wawan dihukum 8 bulan penjara, denda Rp 5 juta jo subsider 2 bulan penjara oleh  PN Enrekang, Sulawesi Selatan.  Diananta Putra Sumedi, dihukum 3 bulan 15 hari oleh PN Kotabaru, Kalimantan Selatan. Mohammad Asrul dihukum 3 bulan penjara oleh  PN Palopo, Sulawesi Selatan, karena dianggap mencemarkan nama baik pejabat di Palopo.

Dari semua kasus itu, Dewan Pers sudah menyatakan bahwa karya tulis wartawan itu sebagai produk jurnalistik dan saksi ahli yang dihadirkan di persidangan juga menyatakan bahwa wartawan tidak dapat dipidana karena berita.  Meski demikian, harus diakui bahwa banyak berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) setelah sejumlah kasus pengaduan masyarakat ditangani Dewan Pers.

Dalam beberapa tahun terakhir juga berkembang jenis-jenis kejahatana digital, seperti doxing, bulliying, dan hacking. Sasaran kejahatan adalah para wartawan yang kritis terhadap para pemegang kekuasaan. Para pengancam kebebasan pers itu dengan memanfaatkan platform digital atau media social yang berkembang masif pada era internet saat ini.

Baca Juga  Wina Armada Sukardi, Anggota Steering Committee Kongres Persatuan PWI 2025, Tutup Usia

Keberadaan internet yang melahirkan platform digital atau media sosial selain menjadi channel communication bagi masyarakat dan sarana distribusi konten bagi perusahaan pers, juga  dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara serta masa depan pers itu sendiri. Cantoni and Tardini (2006) menyebut internet sebagai a double edged sword, pedang bermata dua. Banyak pers yang gulung tikar karena terdisrupsi perkembangan teknologi digital/internet.

Ini tantangan terhadap kebebassn pers ke depan. Negara harus hadir memberi perlindungan terhadap wartawan dan pers. Pemerintah perlu mempertimbangkan benar regulasi mengenai social media law untuk memberikan tanggung jawab yang semestinya untuk perusahaan platform media sosial global dalam mengendalikan konten-konten yang meresahkan dan memecah belah tersebut. Tetapi, social media law jangan terjerumus pada regulasi berlebihan atau over regulation yang justru mereduksi segi segi positif demokratis dari fenomena media social yang oleh Geoff Livingston (2011) telah melahirkan kekuatan kelimat (fifth estate).

Bagaimana tantangan  pers tahun 2022. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tahun 2022 akan ada  101 kepala daerah (tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota) yang habis masa jabatannya. Karena ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ke-101 kepala daerah yang habis masa jabatannya itu akan diganti oleh pajabat karier yang ditetapkan oleh pemerintah yang akan menjabat sampai 2024. Penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) yang tidak dipilih langsung itu bisa menghadapi kendala dalam berhubungan dengan  anggota DPRD sehingga akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan. Pers harus benar-benar menunjukkan perannya sebagai pilar keempat demokrasi atau kekuataan keempat (fourth estate) sehingga kehidupan bernegara tetap berjalan sesuai UU dan konstitusi.  

Pers juga tetap harus waspada terhadap berbagai perubahan lingkungan. Dampak pandemi Covid-19 yang telah menghantam kita selama hampir 2 tahun, tetap akan ‘memaksa’  industri media  untuk terus beradaptasi dan mengadopsi digitalisasi. Hal yang paling mudah dilihat adalah aktivitas pertemuan (meeting) yang tidak lagi dilakukan melalui tatap muka (face-to-face), melainkan menggunakan aplikasi Zoom, Google Meet, dan lain-lain. Bahkan, menurut McKinsey Global Survey, secara global, pandemi mempercepat digitalisasi interaksi pelanggan selama 3 tahun, dan di Asia Pasifik selama 4 tahun. Disrupsi digital bagi industri media massa ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, industri media diuntungkan dari sisi biaya produksi yang murah. Di sisi lain, industri media sebagai penerbit dirugikan dari sisi monetisasi konten gratis oleh platform digital, padahal ada wartawan dan awak media yang telah susah payah membuat berita atau konten tersebut.

Baca Juga  "Launching" HPN 2022 dan Anugerah Adinegoro

Tahun 2022 Analog Swicth of (ASO) dimulai. Siaran televisi digital dimulai secara bertahap dan siaran analog distop  sehingga para pemain di televisi akan semakin banyak. Kalaulah sekarang ada 15 televisi untuk satu layanan maka ke depan bisa dikali enam. Minimal akan ada 72 televisi. Tentu saja televisi yang banyak ini memerlukan konten yang banyak dan beragam yang bisa menjadi peluang buat reporter atau content provider.  Tahun 2022 juga  mulai diluncurkan Generasi Lima 5G Komunikasi. Artinya kecepatan dan kemampuan komunikasi nir kabel akan mengalami lompatan. Bayangkan saja untuk download dan upload bisa 20 kali lebih cepat dibanding 4G. Perkembangan tekonologi komunikasi ini akan membuat media semakin meng-konvergen. Setiap perusahaan media akan memiliki tiga platform media sekaligus, yaitu siber, radio, dan televisi.  
Tantangannya buat para wartawan ke depan adalah kemampuan multi-tasking. Wartawan harus serbabisa: teks, gambar/video, dan audio. Kompetensi menulis, mengambil gambar/video, dan merekam audio harus dimiliki sepenuhnya oleh wartawan. Posisi wartawan juga berubah karena konten berita sangat ditentukan oleh selera konsumen. Di samping itu, adanya mesin pemeringkat, menyebabkan popularitas mengalahkan kualitas jurnalisme.

PWI bersama Dewan Pers sedang mencari format model bisnis media yang sesuai dengan era digital saat ini dan tetap mengedepankan good journalism. Seri diskusi telah diselenggarakan secara berkala dan puncaknya akan dibahas dalam Konvensi Media Massa yang digelar pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari 2022. Rekomendasi konvensi akan diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo. (*) 

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolresta Denpasar Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Cipayung Plus Terkait Kelangkaan BBM di Bali

Published

on

By

Kapolresta Denpasar Pimpin Pengamanan Demo Cipayung Plus
PIMPIN PENGAMANAN: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh kelompok Cipayung Plus terkait permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bali, Sabtu (17/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh kelompok Cipayung Plus terkait permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bali, Sabtu (17/6/2026). Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Denpasar disiagakan di sejumlah titik untuk mengamankan jalannya aksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, kata Kapolresta, koordinasi dan komunikasi dengan koordinator lapangan serta peserta aksi terus dilakukan guna menjaga situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya kesalahpahaman selama kegiatan berlangsung.

Ia menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Melalui pengamanan yang optimal dan sinergi antara aparat keamanan dengan peserta aksi, diharapkan kegiatan unjuk rasa Cipayung Plus dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  PWI Siap Gencarkan Pelatihan Jurnalistik untuk Wartawan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Buka Indonesia Tourism Marketing Week 2026, Dorong Dukungan Pemerintah Pusat untuk Penguatan Infrastruktur Pariwisata Bali

Tekankan Pentingnya Kebijakan Pembiayaan yang Memperhatikan Kontribusi dan Karakteristik Daerah

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Buka ITMW 2026 di Sanur
BUKA ITMW 2026: Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026 yang berlangsung di Ballroom Wantilan, Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Sabtu (17/10/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026 yang berlangsung di Ballroom Wantilan, Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Sabtu (17/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya penguatan daya saing pariwisata Bali melalui pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan karakteristik dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional.

ITMW 2026 merupakan forum tahunan yang digagas MarkPlus Tourism (MCorp) dengan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem pariwisata nasional, mulai dari pemerintah, pengelola destinasi, pelaku industri, akademisi, hingga praktisi pemasaran. Mengusung tema Reimagining Tourism: In a Fragmented World!, kegiatan ini diselenggarakan selama lima hari, mulai 14 hingga 18 Oktober 2026, di sejumlah lokasi di Bali. Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi, mengembangkan inovasi, serta merumuskan strategi peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di tengah dinamika global.

Founder and Chair MCorp, Hermawan Kartajaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ITMW 2026 diarahkan untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia melalui integrasi promosi digital, pemberdayaan komunitas lokal, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan. Ia menilai Bali memiliki keunggulan dalam pengelolaan pariwisata sehingga layak menjadi tempat pembelajaran bagi daerah lain di Indonesia.

“Saya pikir, semua harus belajar dari Bali, juaranya di Indonesia,” ujarnya.

Rangkaian ITMW 2026 juga diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain kompetisi meracik kopi, aksi konservasi lingkungan dan pelepasan tukik, pembahasan digitalisasi dan penerapan kecerdasan artifisial (AI), serta konferensi yang menghadirkan sejumlah pembicara nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis pariwisata dalam pembangunan ekonomi. Menurutnya, pariwisata merupakan sektor yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai bidang kehidupan dan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas. Pandangan tersebut, menurut Koster, telah dipelajarinya sejak menjabat sebagai anggota DPR RI, baik dari aspek teknokratis maupun filosofi ekonomi. Dengan mengacu pada Teori Hierarki Kebutuhan Maslow, ia menjelaskan bahwa pada tingkatan kebutuhan tertentu, kegiatan berwisata menjadi bagian dari kebutuhan manusia.

Baca Juga  "Launching" HPN 2022 dan Anugerah Adinegoro

“Karena itu, pariwisata adalah dunia yang paling nyata. Kalau kita mampu mendorong pertumbuhan sektor ini, maka akan berdampak pada sektor yang lain. Karena itu, harus dibangun dengan sangat detail,” katanya.

Gubernur Koster selanjutnya memaparkan perkembangan sektor pariwisata Bali yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada 2025, jumlah kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke Bali tercatat mencapai 16,3 juta kunjungan. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sektor pariwisata Bali menghasilkan devisa sebesar Rp 176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional sebesar Rp 319,9 triliun. Gubernur Koster juga menyebutkan besarnya peranan sektor pariwisata dalam menopang perekonomian daerah. “Kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Bali juga sangat tinggi, yaitu 66 persen,” sebutnya.

Pertumbuhan sektor pariwisata tersebut, menurut Gubernur Koster, memberikan dampak positif terhadap sejumlah indikator makroekonomi Bali, antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produk domestik regional bruto (PDRB), menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kendati demikian, perkembangan pariwisata yang pesat juga menghadirkan berbagai tantangan yang membutuhkan penanganan serius, mulai dari alih fungsi lahan sawah, persoalan sampah dan kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga meningkatnya kasus penodaan tempat suci. Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan tersebut, namun membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai agar dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Gubernur Koster mendorong pemerintah pusat agar kebijakan pengalokasian dana transfer ke daerah tidak hanya menggunakan pendekatan yang seragam, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan, dan kontribusi masing-masing daerah terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, Bali memiliki kondisi yang berbeda dibandingkan dengan daerah lain karena harus menyediakan infrastruktur dan layanan publik yang tidak hanya melayani masyarakat setempat, tetapi juga mendukung aktivitas jutaan wisatawan yang datang setiap tahun.

Baca Juga  PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

“Setahu saya sejak duduk di DPR, kita belum pernah membuat kebijakan yang memperhatikan kondisi spesifik daerah. Transfer dana pembangunan untuk infrastruktur dipolakan dengan treatment yang hampir seragam untuk setiap daerah. Akibatnya kita tak memandang wilayah seperti Bali yang memberi kontribusi cukup besar bagi negara,” urainya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa pengembangan pariwisata berkualitas tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan budaya dan keindahan alam yang dimiliki Bali. Diperlukan dukungan ekosistem pariwisata yang memadai, terutama infrastruktur, transportasi, pengelolaan sampah, dan ketersediaan air bersih. Seluruh komponen tersebut harus dikembangkan secara terintegrasi untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Bali.

“Kalau budaya, itu memang sudah anugerah. Tapi untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, itu saja tak cukup. Transportasi dan infrastruktur harus bagus, sampah teratasi, air tersedia dan lain-lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster mengingatkan bahwa persaingan pariwisata saat ini tidak lagi terbatas antardaerah di Indonesia, melainkan telah berlangsung pada tingkat internasional. Bali harus mampu bersaing dengan destinasi wisata di negara-negara tetangga yang terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas infrastruktur. Karena itu, ia menilai Singapura, Malaysia, dan Thailand dapat menjadi tolok ukur dalam pengembangan pariwisata Bali ke depan.

“Negara-negara itu yang kami jadikan role model untuk ditiru. Sebab kalau tidak, daya saing Bali akan turun,” tambahnya.

Untuk mempercepat pembenahan tersebut, Gubernur Koster berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pembiayaan yang lebih proporsional bagi Bali. Dari kontribusi devisa pariwisata yang disebutnya mencapai Rp 176 triliun, ia mengusulkan agar Bali dapat memperoleh dukungan pembiayaan dengan nilai setara sedikitnya 5 persen untuk memperkuat pembangunan infrastruktur antarwilayah. Menurutnya, dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membantu Bali meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat konektivitas, serta menjaga daya saing pariwisata dalam jangka panjang.

Baca Juga  Wina Armada Sukardi, Anggota Steering Committee Kongres Persatuan PWI 2025, Tutup Usia

Gubernur Koster optimistis bahwa peningkatan kualitas infrastruktur dan penguatan daya saing pariwisata Bali tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan devisa pariwisata. Setelah fondasi infrastruktur Bali semakin kuat, pengembangan pariwisata dapat diarahkan pada peningkatan konektivitas dan kolaborasi dengan berbagai destinasi di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan semangat penyelenggaraan ITMW 2026 yang mendorong sinergi dan pengembangan pariwisata nasional secara berkelanjutan.

“Ini juga akan mengangkat ekonomi nasional karena devisa makin tumbuh. Setelah itu, baru kita mulai bicara bagaimana mengkoneksikan pariwisata Bali dengan daerah lain, sebagaimana yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Forum ITMW ini,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Warisan Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali dan Pemkot Denpasar Gelar Aksi Pemeliharaan Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan

Published

on

By

Aksi Pemeliharaan Bale Kulkul Puri Pemecutan
AKSI PEMELIHARAAN: Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai wujud kepedulian dan semangat gotong-royong dalam menjaga warisan budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10).

Kegiatan yang berlokasi di Jalan Gunung Batur, Denpasar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Ni Wayan Sri Witari, menyampaikan bahwa kegiatan yang digagas Balai Pelestarian Kebudayaan Bali (BPK) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya sebagai identitas dan sejarah Kota Denpasar.

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar pemeliharaan fisik, tetapi juga merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran, kecintaan, dan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan serta keberlanjutan warisan budaya. Kebudayaan adalah jati diri bangsa yang harus kita jaga, kembangkan, dan wariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya, Penglingsir Puri Pemecutan, jajaran Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, para kader Pelestari Budaya Kota Denpasar, serta Mahasiswa Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana.

Melalui aksi dengan semangat gotong-royong ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, puri, komunitas pelestari budaya, dan generasi muda dalam menjaga keberadaan cagar budaya agar tetap lestari.

“Melestarikan warisan budaya adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat ngayah, kita rawat warisan leluhur, kita jaga identitas budaya Bali,” imbuhnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  PWI Siap Gencarkan Pelatihan Jurnalistik untuk Wartawan
Lanjutkan Membaca