Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Cek PHR, Komisi III DPRD Badung Gelar Sidak di Lima Tempat Usaha di Kuta Utara

BALIILU Tayang

:

sidak dprd badung
SIDAK: Komisi III DPRD Kabupaten Badung saat melakukan Sidak atau Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) di lima tempat usaha yang berada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, 21 Januari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung pada Selasa, 21 Januari 2025 melakukan Sidak atau Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) dalam rangka pengecekan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di lima tempat usaha yang berada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Sidak Lapangan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan. Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Badung adalah I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Gede Aryantha, Nyoman Satria, I Wayan Sandra dan I Made Sumerta.

Dalam Sidak Lapangan tersebut, Komisi III DPRD Badung mengunjungi 5 (lima) tempat usaha, seperti La Brisa Beach Club Canggu, The Lawn Canggu Beach, Sand Bar, Gigi Susu dan Finns Beach Club, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menyampaikan bahwa Sidak Lapangan tersebut berkolaborasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, yang bertujuan mengoptimalkan pajak-pajak yang ada di Kabupaten Badung, guna meningkatkan pendapatan Kabupaten Badung.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai sidak. (Foto: Hms DPRD Badung)

“Karena Bapenda itu merupakan P3K-nya Badung, Pejuang-Pejuang Pendapatan Kabupaten Badung. Nah, itu yang kami sebut P3K, sehingga ini perlunya kolaborasi antara Komisi III DPRD Badung dengan Bapenda,” ucap Ponda Wirawan.

Disebutkan, bahwa setiap Wajib Pajak (WP) yang dikunjungi, untuk melihat data-data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan mereka, untuk dibandingkan dengan data yang sudah terdata di Bapenda Kabupaten Badung. Untuk hari ini, lanjutnya ada 5 Wajib Pajak (WP) yang dikunjungi dan kedepannya akan menyasar daerah Kuta Selatan (Kutsel).

“Kami juga menerima masukan terkait 5 WP tersebut, apa yang kami kerjakan untuk Pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan yang ada di destinasi pariwisata Badung,” ujarnya.

Baca Juga  PU Fraksi Golkar DPRD Badung: Proyeksi Pendapatan 2025 Minimal Sama dengan Anggaran Perubahan 2024

Soal 5 Wajib Pajak (WP) tersebut diambil secara sampling, yang saat ini turun langsung di Kecamatan Kuta Utara dan ke depan, pihaknya bakal turun ke daerah lainnya di Kuta Selatan. Hal tersebut dilakukan, dalam rangka meningkatkan pendapatan di Kabupaten Badung.

“Itulah sebuah evaluasi. Kami ke depan akan rutin per triwulan turun ke WP, untuk membandingkan SPT Tahunan dengan pendapatan yang ada di Bapenda. Kami masih menunggu data SPT Tahunan masing-masing WP yang nanti akan kita komparasi dengan data yang ada di Bapenda. Apakah sudah maksimal atau belum,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Polsek Dentim Tindaklanjuti Pengaduan 110 Terkait Musik Keras di Lingkungan Permukiman

Published

on

By

PENGADUAN MASYARAKAT: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas menghidupkan musik keras disertai karaoke yang mengganggu ketertiban lingkungan permukiman di Jalan Kejanti, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas menghidupkan musik keras disertai karaoke yang mengganggu ketertiban lingkungan permukiman.

Laporan tersebut diterima pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 24.07 Wita. Menyikapi laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Made Buda Arjana memimpin langsung personel UKL (Unit Kecil Lengkap) untuk mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Kejanti Gang II, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan perayaan ulang tahun di sebuah rumah pribadi yang disertai musik keras dan karaoke hingga larut malam. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada pemilik rumah agar mematikan musik serta menghentikan kegiatan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga sekitar.

Pemilik rumah menerima imbauan petugas dengan baik dan bersedia menghentikan aktivitas tersebut. Setelah dilakukan penanganan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta saling menghormati kenyamanan warga sekitar. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  PU Fraksi Golkar DPRD Badung: Proyeksi Pendapatan 2025 Minimal Sama dengan Anggaran Perubahan 2024
Lanjutkan Membaca

NEWS

Patroli Dini Hari Polsek Gianyar Antisipasi C3 dan Balapan Liar, Situasi Kamtibmas Kondusif

Published

on

By

Personel polisi saat melakukan patroli di ruas Jalan By Pass IB Mantra. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gianyar melaksanakan patroli dini hari untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balapan liar di wilayah hukumnya, Sabtu (17/1/2026) dini hari. Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 00.10 Wita hingga 02.15 Wita sebagai langkah preventif kepolisian pada jam-jam rawan.

Patroli dini hari tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta Polsek Gianyar Iptu I Komang Iwan Setiawan, S.H. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas dan aksi yang meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dan dialogis dengan menyambangi tempat hiburan malam, pertokoan, obyek vital, serta lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Raya By Pass IB Mantra, Jalan Raya Siyut, Pasar Tulikup, Jalan Temesi, Jalan Raya Dalem Samprangan, Jalan Bukit Jati, hingga Jalan Kesatrian Gianyar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi balapan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gianyar terpantau aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa aman.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menegaskan, “Patroli dini hari ini merupakan upaya preventif Polsek Gianyar untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli di jam rawan guna mencegah kejahatan C3 dan balapan liar demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.” (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Badung Fasilitasi Masyarakat Dalung Permai

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Tegallalang Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Kebisingan

Published

on

By

PENGADUAN: Polres Gianyar melalui Polsek Tegallalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Jumat malam (16/1/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar melalui Polsek Tegallalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Jumat malam (16/1/2025).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang merasa terganggu waktu istirahatnya akibat suara musik keras yang berasal dari sebuah villa di sekitar lokasi tempat tinggalnya, tepatnya di Jalan Cempaka, Desa Keliki.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Tegallalang segera mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang dikirimkan pelapor. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendatangi sumber suara musik untuk memberikan imbauan secara humanis.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelayanan cepat melalui call center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk wisatawan dan WNA yang berada di wilayah hukum Polres Gianyar.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Personel di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Ia menjelaskan, dalam penanganan tersebut petugas memberikan imbauan kepada pemilik villa agar mematikan atau mengurangi volume musik, mengingat waktu sudah malam dan dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.

“Setelah diberikan imbauan, yang bersangkutan memahami dan langsung mematikan musik. Situasi kembali kondusif dan tidak ditemukan adanya pelanggaran lain,” tambahnya.

Kapolres Gianyar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga  Bakal Catatkan Hattrick, Putu Parwata Kembali Diusulkan Sebagai Ketua DPRD Badung Periode 2024-2029

Atas respons cepat aparat kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih karena pengaduannya telah ditindaklanjuti dengan baik sehingga gangguan kebisingan dapat segera diatasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca