Denpasar, baliilu.com – Dandy Pramana Hostiadi resmi menyandang gelar doktor network security pada Fakultas Ilmu Komputer, Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) pada 18 Februari 2022.
Dandy, panggilannya tercatat sebagai alumni pertama ITB STIKOM Bali tahun 2010 Program Studi Sistem Komputer sekaligus alumni pertama ITB STIKOM Bali yang meraih gelar doktor. Itu setelah Dandy berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Pengembangan Mekanisme Korelasi dan Deteksi Aktivitas Botnet pada Jaringan Komputer”. Disertasi dengan promotor Prof. Tohari Ahmad, S.Kom., MIT., Ph.D. itu berhasil dipertahankan oleh Dandy di depan tim penguji Prof. Dr. I Ketut Gede Darma Putra, S.Kom., MT., Dr.Eng. Chastine dan Fatichah, S.Kom., M.Kom.
Menurut pria asli Tabanan tetapi kelahiran Surabaya pada 5 September 1987 ini, disertasinya itu terinspirasi dari begitu masifnya serangan malware terhadap jaringan komputer sehingga perlu ada kewaspadaan atas segala kepemlikan informasi data.
“Di era cyber ini kepedulian terhadap adanya kewaspadaan kepemilikan informasi dan data yang bersifat credential menjadi hal yang penting. Apalagi terjadi peningkatan kasus serangan dan ancaman di jaringan komputer,” kata Dandy, alumni S-2 Universitas Udayana, Prodi Teknik Elektro – Manajemen Sistem Informasi dan Komputer, tahun 2014 dengan judul tesis Klasifikasi Tipe Serangan Dalam Jaringan Komputer Menggunakan Metode C4.5.
Dandy Pramana Hostiadi. (Foto: Ist)
Dandy menyebut, kasus serangan dan ancaman komputer itu salah satunya menggunakan perangkat lunak ilegal (dikenal dengan nama malware) yang dapat membahayakan sistem dan jaringan. Salah satunya dikenal dengna Botnet (Bot Nework).
“Serangan berbahaya botnet seperti identity theft, spaming, phising hingga DoS attack, dan secara global dapat berdampak pada kerugian financial sebuah perusahaan. Beberapa model deteksi IDS (Intrusion Detection System) belum mampu mendeteksi Botnet karena karakteristik Botnet berbeda dengan serangan yang ada pada umumnya, dimana Botnet memiliki struktur dan bersifat independent, sehingga dibutuhkan model deteksi yang tepat,” kata Dandy.
Dalam disertasinya berjudul “Pengembangan Mekanisme Korelasi dan Deteksi Aktivitas Botnet pada Jaringan Komputer”, penelitian yang dilakukan Dandy adalah membangun model deteksi untuk serangan Botnet. Dalam hal ini, Dandy memperkenalkan empat pendekatan yang dimodelkan secara khusus untuk mendeteksi kumpulan aktivitas serangan Bot yang serupa yang dikenal dengan Bot Group Activity, mendeteksi rantai penyerangan Bot dalam kelompok aktivitas Bot, mendeteksi skenario penyerangan sehingga didapatkan tahapan aktivitas penyerangan Bot dan mendeteksi hubungan kausalitas diatara penyerangan Bot. Selain itu dari deteksi aktivitas skenario penyerangan yang tersimpan dalam basis pengetahuan, dilakukan proses pembangkitan Dataset yang baru dalam bentuk Dataset Aktivitas Bot Group yang mengadopsi dari aktivitas Bot dengan keunggulan Dataset yang memiliki kausalitas aktivitas.
Menurut Dandy Hostiadi, dalam kehidupan nyata, penelitian disertasi ini diumpamakan untuk mencari kesamaan pola atau perilaku dari tindak kejahatan, sehingga didapatkan kelompok kejadian (dari cara, teknik, penggunaan alat kriminal yang sama) dan dianalisis kembali untuk mencari kausalitas penyerangan dan didapatkan kelompok penyerangan yang berhubungan (modus yang sama atau menghasilkan informasi merupakan komplotan yang sama).
“Penelitian ini dapat dikembangkan oleh peneliti berikutnya, dalam pengembangan keamanan jaringan yang khusus pada analisis serangan Botnet di dalam jaringan komputer,” kata Dandy.
Dengan disertasi itu Dandy berobsesi ke depan dapat mengimplementasikan keilmuan yang dimiliki agar bermanfaat di dunia akademis maupun nonakademis, termasuk bermanfaat terhadap masyarakat. “Secara mengkhusus di keilmuan saya, dapat memberikan pandangan kepada masyarakat, bahwa kewaspadaan terhadap kemilikan data dan informasi pribadi perlu dilakukan dan dijaga. Ke depannya, teknologi akan terus berkembang dan penyalahgunaan teknologi akan mengikuti, sehingga diperlukan kesadaran akan pentingnya menjaga data dan informasi yang dimiliki,” pungkas Dr. Dandy Pramana Hostiadi, S.Kom., M.T. dalam perbincangan santai dengan para wartawan di Kampus ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar, 25 Februari 2022. (rsn/gs/bi)
Biodata Singkat Data Keluarga: Nama lengkap: Dandy Pramana Hostiadi Nama panggilan: Dandy Tempat / tanggal lahir: Surabaya, 5 September 1987 Hobi: membaca dan main game Anak ke: kedua dari 3 bersaudara Ayah: Alm. Hoo Shien En (Drs. I Nyoman H. Ekayana) Ibu: Ni Putu Puspawati Istri: Ni Kadek Indah Kusuma Sari, S.ST Anak: 1. Kannya Vishaka Hostiadi (P = 5 Tahun), 2. Thanaya Sadhana Hostiadi (L = 4 Tahun)
Riwayat Pendidikan: SD Negeri 2 Dajan Peken, Tabanan, tamat tahun 2000, SMP Negeri 2 Tabanan, tamat tahun 2003, SMA Negeri 1 Tabanan, tamat tahun 2006.
S-1 ITB STIKOM Bali, Prodi Sistem Komputer, Judul Tugas Akhir: Monitoring Server Analisis Log Client pada Server Linux, tamat tahun 2010.
S-2 Universitas Udayana, Prodi Teknik Elektro – Manajemen Sistem Informasi dan Komputer. Judul Tesis: Klasifikasi Tipe Serangan Dalam Jaringan Komputer Menggunakan Metode C4.5, tamat tahun 2014.
S-3 Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Prodi Ilmu Komputer. Judul Disertasi: Pengembangan Mekanisme Korelasi dan Deteksi Aktivitas Botnet pada Jaringan Komputer. Tamat tahun 2022.
Riwayat Pekerjaan: Tahun 2010 S/D 2017 Dosen ITB STIKOM Bali, Tahun 2015 S/D 2017 Kabag Kemahasiswaan ITB STIKOM Bali, Tahun 2017 S/D 2022 studi lanjut di ITS 10 Nopember Surabaya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.
Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.
Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.
Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.
Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.
Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.
Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.
Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.
Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.
“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.
Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.
“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.
Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.
Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)