Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dekatkan Pelayanan PMI kepada Masyarakat, Wawali Arya Wibawa Lantik 43 Kader PMI Desa/Kelurahan Se-Denpasar

BALIILU Tayang

:

pelantikan pengurus pmi denpasar
ANTIK: Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa berfoto bersama usai melantik secara resmi pengurus PMI Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar di Gedung Santhi Graha, Sudirman, Selasa (26/9). (foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa yang juga selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar melantik secara resmi pengurus PMI Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar. Pelantikan dilakukan dengan pemberian atribut Topi dan Jaket PMI yang dilaksanakan di Gedung Santhi Graha, Sudirman, Selasa (26/9).

Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengungkapkan rasa bangga saat melakukan pengukuhan kepada 43 (empat puluh tiga) Kader PMI Desa / Kelurahan Kota Denpasar, dan Forum Pembina PMR PMI Kota Denpasar dalam kegiatan memperingati HUT ke-78 PMI. Dimana, pelantikan tersebut dilaksanakam guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya berharap, kader PMI Desa/Kelurahan yang telah dilantik dapat bersinergi dengan pengurus PMI, fasilitas kesehatan serta OPD terkait. Sehingga bisa memberikan manfaat serta tanggap darurat untuk masyarakat di wilayahnya.

“Momentum HUT kali ini sangatlah tepat PMI Kota Denpasar memperluas jejaring untuk mempercepat informasi dan pelayanannya ke 43 desa /kelurahan di Kota Denpasar dengan membentuk kader PMI desa / kelurahan Kota Denpasar,” ungkap Arya Wibawa.

Lebih lanjut disampaikan dengan adanya kader PMI Desa/Kelurahan akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia untuk dapat membantu pemerintah dalam penanganan bencana dan donor darah.

“Semoga dengan pengukuhan ini dapat menjadi sinergitas bersama dalam memberikan pelayanan PMI kepada masyarakat, terutama dalam bidang kebencanaan dan donor darah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Bali, Haji Agus Bambang Priyanto menyampaikan bahwa dengan dikukuhkannya kader PMI Desa/Kelurahan di Kota Denpasar dapat mempercepat penanganan bencana di masyarakat. Kader PMI di tingkat desa / kelurahan sangat dibutuhkan, terutama dalam mempercepat informasi kepada PMI Kota Denpasar dan menggerakkan masyarakat, pengamatan terhadap berbagai masalah kegawatdaruratan, bencana, serta peningkatan upaya kesehatan lingkungan dan mempersiapkan masyarakat untuk tanggap siaga bencana.

Baca Juga  Jelang Galungan, Pemkot Gencar Turunkan Inflasi

“Kader PMI yang baru dilantik ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pemerintah  Kota Denpasar dalam membangun generasi muda yang peduli lingkungan, yang mempunyai kepedulian sosial dan siap menjadi relawan siaga bencana,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang Priyanto menegaskan kembali peran PMI dalam keadaan kebencanaan sangat penting sembari mengingatkan peran PMI saat terjadinya BOM Bali dan masa pandemi Covid-19. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Soal RUU Perampasan Aset, Komisi III: Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Published

on

By

Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset
RDPU: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat RDPU dengan Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi tanpa membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Menurutnya, kewenangan perampasan aset harus disertai batasan dan mekanisme yang jelas agar tidak disalahgunakan.

“Yang tadi Pak Shri sampaikan, jangan akhirnya melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan, kesewenang-wenangan. Kita tidak ingin perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegak hukum yang ada,” kata Sahroni saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, DPR RI perlu memastikan kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum tidak digunakan secara berlebihan. Hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemberantasan tindak pidana dan perlindungan masyarakat.

“Memberantas koruptor itu pasti. Tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan,” tegas Legislator dari Fraksi Partai Nasdem tersebut dikutip dari laman dpr.go.id.

Selain itu, Sahroni juga mengingatkan bahwa substansi undang-undang perlu dirumuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru setelah diberlakukan. Ia menilai edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan agar substansi dan tujuan regulasi dapat dipahami secara utuh dan tidak disalahartikan.

Untuk itu, Sahroni juga meminta para pemangku kepentingan yang mengikuti RDPU memberikan masukan secara konstruktif kepada Komisi III DPR RI. Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan substansi RUU sekaligus membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita sama-sama bahwa perampasan aset ini pendukungnya satu, bahwa memberantas koruptor adalah yang utama bagi kita semua. Intinya itu. Tapi tidak melakukan kesewenangan atau abuse of power dilakukan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri HUT Ke-19 Sanur Bersatu

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Peringati Hari Tumpek Kandang di Jembrana, Ratusan Tukik Dilepas ke Alam Liar

Published

on

By

Pemkab Jembrana Lepas 200 Tukik Peringati Tumpek Kandang
  LEPAS TUKIK: Pemerintah Kabupaten Jembrana memperingati Hari Tumpek Uye (Tumpek Kandang) dengan melepas 200 ekor tukik di lokasi Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Sabtu (5/9). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperingati Hari Tumpek Uye (Tumpek Kandang) dengan melepas 200 ekor tukik di lokasi Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Sabtu (5/9).

Aksi pelepasliaran satwa ini diikuti langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, serta Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Turut hadir perwakilan Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Jembrana, dan masyarakat pemerhati penyu.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata pemuliaan terhadap satwa dan lingkungan sesuai makna Tumpek Kandang.

“Hari ini kita melaksanakan pelepasan tukik memperingati hari Tumpek Kandang. Jadi ini sebagai upaya kita merawat hewan, menjaga kehidupan, dan menjaga keseimbangan alam kita. Kalau kita menyayangi alam, maka alam pun akan menyayangi kita,” ujar Bupati Kembang.

Sementara itu, Ketua Kelompok Konservasi Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika, menjelaskan bahwa seluruh tukik yang dilepasliarkan merupakan spesies penyu lekang yang baru menetas. “Ada 200 ekor dan itu semua jenisnya penyu lekang. Itu yang menetas tadi pagi dan baru kemarin,” jelas Anom.

Ia menambahkan bahwa pihak konservasi selalu berpegang teguh pada prinsip pelestarian alam tanpa eksploitasi agar rantai ekosistem tetap terjaga secara alami.

“Kurma Asih melakukan konservasi. Tidak ada eksploitasi, dia perlakuannya tidak merasa disiksa, dia tidak boleh ditahan. Soalnya secara nalurinya dia kan satwa liar,” tegasnya.

Peringatan Tumpek Kandang ini diharapkan dapat terus membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat Jembrana untuk aktif menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem pesisir pada khususnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wawali Denpasar Arya Wibawa “Mendem Pedagingan“ di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Mahayastra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Gianyar 2026
RAPAT PARIPURNA: Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gianyar, Senin (7/9) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gianyar, Senin (7/9) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana.

Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,414 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 2,431 triliun lebih atau  71,21 persen, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 980,040 miliar lebih atau 28,71 persen, sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp 3,00 miliar atau 0,09 persen.

Rencana PAD dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2,431 triliun lebih, dibandingkan PAD Induk Tahun Anggaran 2026, mengalami peningkatan sebesar Rp 33,633 miliar lebih atau 1,40 persen.

Pendapatan Transfer dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 980,040 miliar lebih mengalami penurunan sebesar Rp 30,759 miliar lebih atau 1,72 persen dibandingkan Pendapatan Transfer Induk Tahun Anggaran 2026.

“Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp3,00 miliar berupa pendapatan hibah dari pemerintah pusat yang merupakan apresiasi atas prestasi pada kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting serta kategori Creative Financing,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Mahayastra menyampaikan, Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026, direncanakan sebesar Rp 4,336 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 52,290 miliar lebih dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp 4,388 triliun lebih.

Baca Juga  DTIK Fest Siap Meriahkan Rangkaian HUT Ke-238 Kota Denpasar

Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2,358 triliun lebih atau 54,40 persen, Belanja Modal sebesar Rp 1,594 triliun lebih atau 36,76 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp9,056 miliar lebih atau 0,21 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp 373,989 miliar lebih atau 8,63 persen.

Bupati Mahayastra menambahkan defisit anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 921,956 miliar lebih. “Hal tersebut terjadi karena proyeksi rencana pendapatan lebih kecil dibandingkan dengan rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas. Namun defisit anggaran perubahan tahun 2026 tersebut akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 921,956 miliar lebih,” jelasnya.

Pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan sebesar Rp 85,588 miliar lebih, yang digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 10 miliar serta Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp 75,588 miliar lebih. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca