Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gianyar, Senin (7/9) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana.
Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,414 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 2,431 triliun lebih atau 71,21 persen, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 980,040 miliar lebih atau 28,71 persen, sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp 3,00 miliar atau 0,09 persen.
Rencana PAD dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2,431 triliun lebih, dibandingkan PAD Induk Tahun Anggaran 2026, mengalami peningkatan sebesar Rp 33,633 miliar lebih atau 1,40 persen.
Pendapatan Transfer dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 980,040 miliar lebih mengalami penurunan sebesar Rp 30,759 miliar lebih atau 1,72 persen dibandingkan Pendapatan Transfer Induk Tahun Anggaran 2026.
“Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp3,00 miliar berupa pendapatan hibah dari pemerintah pusat yang merupakan apresiasi atas prestasi pada kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting serta kategori Creative Financing,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Mahayastra menyampaikan, Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026, direncanakan sebesar Rp 4,336 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 52,290 miliar lebih dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp 4,388 triliun lebih.
Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2,358 triliun lebih atau 54,40 persen, Belanja Modal sebesar Rp 1,594 triliun lebih atau 36,76 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp9,056 miliar lebih atau 0,21 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp 373,989 miliar lebih atau 8,63 persen.
Bupati Mahayastra menambahkan defisit anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 921,956 miliar lebih. “Hal tersebut terjadi karena proyeksi rencana pendapatan lebih kecil dibandingkan dengan rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas. Namun defisit anggaran perubahan tahun 2026 tersebut akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 921,956 miliar lebih,” jelasnya.
Pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan sebesar Rp 85,588 miliar lebih, yang digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 10 miliar serta Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp 75,588 miliar lebih. (gs/bi)