Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dibuka Menko AHY, Pj. Gubernur Apresiasi Bali Jadi Tuan Rumah MNEK 2025

BALIILU Tayang

:

MNEK 2025
APRESIASI: Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat menghadiri pembukaan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025 pada Minggu (16/2). (Foto: Hms Pemprov)

Denpasar, baliilu.com – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyambut baik dan merasa bangga atas terpilihnya Bali sebagai tuan rumah Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025, yang akan berlangsung pada 15–22 Februari 2025.

MNEK tahun ini memasuki pelaksanaan kelima dengan 38 negara sebagai peserta. “Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, sebanyak 36 kapal perang akan terlibat dalam latihan kemanusiaan dan penanggulangan bencana. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan terletak pada kerja sama yang baik dan kompeten untuk saling memberikan dukungan,” ungkapnya saat menghadiri pembukaan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 di Pelabuhan Benoa, Bali, Minggu (16/2).

5th Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025 mengusung tema “Maritime Partnership for Peace and Stability“, dengan fokus utama pada penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan (Humanitarian Assistance/Disaster Relief – HA/DR), serta ancaman bersama di sektor maritim yang bersifat nonwar-fighting. Tema ini merupakan aktualisasi tugas pokok TNI AL dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Sebanyak 38 negara akan berpartisipasi dengan melibatkan 19 kapal perang, 7 helikopter, dan 3 pesawat patroli maritim (MPA) dari alutsista asing. Sementara itu, TNI AL akan mengerahkan 17 KRI untuk bersatu dalam latihan, berdiskusi, serta bekerja sama dalam bidang penanggulangan bencana di berbagai belahan dunia.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan latihan gabungan maritim kelima. Hadirnya para pemimpin, Kepala Staf Angkatan Laut, serta para Duta Besar Pertahanan dari 37 negara sahabat yang mengirimkan kapal perang diharapkan dapat membangun kepercayaan dan sinergi antarbangsa. “Dengan demikian, kita dapat menghadirkan perdamaian dan stabilitas di kawasan di tengah situasi dan dinamika geopolitik global saat ini. Saya juga berharap kegiatan ini menjadi jangkar persahabatan guna mewujudkan kawasan maritim yang semakin stabil dan aman. Untuk itu, diperlukan armada laut yang kuat, didukung oleh infrastruktur kelautan (sea port) yang juga harus kokoh,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Kementerian ATR/BPN Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menambahkan bahwa puluhan negara partisipan juga akan mengikuti International Maritime Security Symposium (IMSS) ke-6 pada 17 Februari 2025. Simposium maritim terbesar yang diselenggarakan TNI AL ini akan menjadi forum diskusi bagi para delegasi guna membahas isu-isu maritim regional dan global dari berbagai perspektif.

Usai acara pembukaan, Pj. Gubernur Bali beserta dubes dan perwakilan negara peserta turut mengarungi selat lombok di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (992).

Sebagai bagian dari rangkaian 5th MNEK 2025, TNI AL juga menggelar berbagai kegiatan, seperti Engineering Civic Action Program (ENCAP), yaitu program kemanusiaan dengan pembangunan fasilitas umum seperti jalan dan tempat ibadah di Desa Antiga Kelod, Kabupaten Karangasem, Bali; Medical Civic Action Program (MEDCAP), yang mencakup pemeriksaan kesehatan lengkap, pemeriksaan gigi, sunatan massal, donor darah, serta operasi medis kecil di KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 (KRI WSH-991) yang akan bersandar di Dermaga Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem, pada 17 Februari; Program pelestarian lingkungan dan pencegahan abrasi pantai, berupa penanaman pohon mangrove di Kawasan Taman Hutan Raya I Gusti Ngurah Rai, pelepasan tukik penyu ke laut di Pantai Peninsula, Nusa Dua, Bali, serta aksi bersih pantai di Pantai Mertasari, Sanur serta City Parade, yang akan diramaikan oleh Genderang Suling Gita Jala Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) pada 18 Februari, disaksikan oleh masyarakat Bali dan delegasi dari puluhan negara peserta 5th MNEK 2025. City Parade ini akan menempuh rute Makorem 163/WS – Lapangan Puputan Margarana Renon melalui Jl. Cok Agung Tresna.

Pelaksanaan 5th MNEK 2025 merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 9 tentang tugas pokok TNI AL, salah satunya melaksanakan diplomasi Angkatan Laut guna mendukung kebijakan politik luar negeri Indonesia. Kegiatan ini juga selaras dengan arahan pemerintah dalam memperkuat diplomasi bangsa demi stabilitas keamanan kawasan serta mendukung realisasi Program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi kreatif.

Baca Juga  Selesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tepat Waktu, Pemprov Bali Terima Penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri

Sebagai tuan rumah, Bali—yang merupakan destinasi wisata unggulan—diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi dari penyelenggaraan MNEK 2025, terutama dalam sektor pariwisata. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Komisi III Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai kunjungan kerja reses ke Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.
KUNKER RESES: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, usai kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara, di Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana secara terbuka, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum di berbagai daerah. Komitmen tersebut diperkuat melalui kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, baru-baru ini.

Menurut Habiburokhman, kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi Komisi III DPR RI sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat dan aparat penegak hukum terkait substansi RUU Perampasan Aset. Selain itu, Komisi III juga menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran dengan mendengarkan berbagai tantangan penegakan hukum, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik geografis yang kompleks.

“Komisi III DPR RI berkomitmen memastikan proses pembentukan undang-undang berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan mengakomodasi berbagai perspektif dari para pemangku kepentingan di daerah. Penyusunan RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya berangkat dari perspektif nasional, tetapi juga harus mengakomodasi karakteristik persoalan hukum dan tindak pidana di setiap daerah,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Politisi Fraksi Gerindra ini menjelaskan, dari berbagai aspirasi yang diterima selama masa reses, terdapat kesamaan pandangan bahwa negara memerlukan instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar hasil kejahatan, tidak hanya menghukum pelakunya. Menurutnya, paradigma pemberantasan tindak pidana perlu diarahkan pada pelacakan aliran dana dan aset hasil kejahatan agar kejahatan tidak lagi menjadi sarana memperoleh keuntungan ekonomi.

“Paradigma pemberantasan kejahatan saat ini harus bergeser dari follow the suspect menjadi follow the money dan follow the asset. Kejahatan tidak boleh menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan ekonomi,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Beri Kejutan pada Peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara

Meski demikian, Habiburokhman menekankan bahwa penguatan kewenangan negara dalam RUU Perampasan Aset harus tetap diimbangi dengan perlindungan hak asasi manusia, penghormatan terhadap prinsip due process of law, kepastian hukum, mekanisme pengawasan yang efektif, serta perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik.

Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu menegaskan, Komisi III DPR RI ingin memastikan RUU tersebut menjadi instrumen hukum yang kuat sekaligus adil, proporsional, dan tidak membuka peluang penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, seluruh masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja reses akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan RUU di DPR RI.

“Melalui rangkaian kunjungan kerja reses ini, kami berharap RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan memiliki legitimasi publik yang kuat karena disusun melalui proses yang terbuka serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan di berbagai daerah,” imbuh Habiburokhman dikutip dari laman dpr.go.id.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan selama pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan konstruktif. Partisipasi tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adil, efektif, dan berintegritas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Aksi Main Hakim Sendiri Tak Bisa Dibenarkan, Penegakan Hukum Harus oleh Negara

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dalam foto dokumentasi terkait pernyataannya soal kasus pengeroyokan di Buleleng.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh diselesaikan melalui aksi main hakim sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan Adang menanggapi peristiwa meninggalnya seorang terduga pelaku pencurian ayam akibat dugaan pengeroyokan massa di Kabupaten Buleleng, Bali.

Adang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap seluruh rangkaian peristiwa tersebut dapat diusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan diadili di jalanan. Pada saat yang sama, siapa pun yang melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Adang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi emosi maupun tekanan massa. Menurutnya, penyelesaian perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prinsip negara hukum harus kita jaga bersama. Masyarakat tentu berhak membantu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan, tetapi proses selanjutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mengarah pada penganiayaan atau perampasan hak hidup seseorang,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Legislator Fraksi PKS itu juga mengingatkan bahwa maraknya aksi main hakim sendiri dapat menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, ia mendorong penguatan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus peningkatan respons aparat dalam menangani setiap laporan tindak pidana.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Komit Pertahankan Raihan Opini WTP dan Tingkatkan Kualitas LKPD Provinsi Bali

“Kepercayaan masyarakat terhadap hukum harus terus diperkuat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan. Ketika hukum berjalan dengan baik, masyarakat tidak akan terdorong mengambil tindakan sendiri yang justru berpotensi menimbulkan korban baru,” katanya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Adang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas dengan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita percayakan setiap proses hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Negara hukum hanya dapat berdiri kuat apabila seluruh masyarakat menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sari Yuliati: Anak Korban Pengeroyokan di Bali Berhak Raih Masa Depan yang Lebih Baik

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama Anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengunjungi keluarga korban pengeroyokan di Bali.
KUNJUNGAN: Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan, Sari Yuliati, bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Gde Sumarjaya Linggih, saat mendatangi keluarga korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Bali, Rabu (29/07/2026). (Foto: dpr.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Kepedulian terhadap masa depan anak-anak korban tindak kekerasan menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU) Sari Yuliati. Berangkat dari keyakinan ini, dirinya bersama Anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan Bali Gde Sumarjaya Linggih mendatangi langsung rumah keluarga korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Bali setelah diduga melakukan pencurian ayam di Desa Sidatapa, Buleleng. Bali, Rabu (29/7/2026) lalu.

Kehadirannya bukan untuk membahas perkara hukum yang saat ini telah ditangani aparat penegak hukum, melainkan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak korban tetap memiliki harapan dan masa depan yang layak. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan santunan kepada keluarga korban, bantuan perlengkapan sekolah berupa alat tulis, serta menyampaikan kabar yang membawa harapan bagi anak-anak korban.

Bantuan dari beberapa unsur berupa pendidikan diberikan kepada anak-anak korban hingga jenjang perguruan tinggi. Bantuan tersebut disalurkan melalui Legislator Daerah Pemilihan Nusa Tenggara II Sari Yuliati sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan mereka.

“Bagi kami, anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sebuah peristiwa yang tidak mereka lakukan. Mereka tetap memiliki hak untuk bersekolah, bermimpi dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu kami hadir untuk memastikan pendidikan mereka tetap berlanjut hingga perguruan tinggi,” ujar Sari melalui rilis di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, kehilangan sosok ayah akibat peristiwa tragis tersebut tidak boleh menjadi alasan terputusnya pendidikan anak-anak. Negara dan seluruh elemen masyarakat harus hadir memberikan perlindungan agar mereka dapat tumbuh dengan sehat, baik secara mental maupun sosial.

Sari menilai bahwa perhatian terhadap pemulihan psikologis anak sama pentingnya dengan bantuan ekonomi. Anak-anak yang kehilangan orang tua akibat peristiwa kekerasan berpotensi mengalami trauma berkepanjangan apabila tidak mendapatkan pendampingan dan lingkungan yang mendukung.

Baca Juga  Pemprov Bali Bantah Ada Pelarangan Kegiatan Agama/Persembahyangan Selama KTT G20

“Kita ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, percaya diri, dan tetap memiliki cita-cita. Jangan sampai tragedi ini menghancurkan masa depan mereka. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk memutus rantai kesedihan yang mereka alami hari ini,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Pun, dirinya menegaskan bahwa peristiwa yang menewaskan korban harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalaupun seseorang diduga melakukan kesalahan atau tindak pidana, jangan pernah mengambil tindakan sendiri. Serahkan kepada aparat penegak hukum. Main hakim sendiri hanya akan melahirkan korban baru dan meninggalkan luka yang panjang bagi keluarga terutama anak-anak,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah mengusut kasus tersebut. Proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan saat ini terus berjalan dan para tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Dirinya berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang memilih kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah.

“Yang paling penting hari ini bukan hanya soal menghukum pelaku pengeroyokan, tetapi memastikan anak-anak yang ditinggalkan tetap memiliki masa depan. Mereka harus tumbuh dengan penuh kasih sayang, memperoleh pendidikan yang layak, dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Itulah wujud nyata kehadiran Negara di tengah masyarakat,” tandas Sari dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca