Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diduga Langgar PBG dan Tata Ruang, DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali Segel Proyek Hotel di Cemagi

BALIILU Tayang

:

pansus trap
KUNKER: Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara (nomor 2 dari kiri), mewakili Ketua DPRD Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang, aset daerah dan perizinan di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 23 Februari 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung melakukan kunjungan kerja lapangan bersama Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali terkait penegakan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan, di kawasan wisata Desa Cemagi, Mengwi, Badung, pada Senin (23/2/2026).

Kunjungan kerja lapangan atau sidak tersebut difokuskan pada peninjauan lapangan atas adanya indikasi pemanfaatan lahan maupun pendirian bangunan hotel di kawasan Cemagi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan tata ruang dan perizinan.

Di sela kegiatan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara kepada awak media mengatakan bahwa pada prinsipnya kita di Pemerintah Kabupaten Badung sudah melakukan gerak cepat. “Ketika ini viral, saya selaku DPRD Badung langsung berkoordinasi dengan Pemkab Badung yang dalam hal ini diwakili oleh dinas-dinas terkait. Dan dapat kita temukan bahwa, indikasi awal terjadi pelanggaran terkait dengan PBG,’’ ujar Lanang Umbara.

Lanang menyebutkan bangunan tersebut diketahui UKL-UPL-nya sudah terbit, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah terbit, tetapi di PBG hanya mencantumkan 4 lantai. Tapi yang terjadi di lapangan pembangunannya 5 lantai. Berdasarkan temuan tersebut Pemkab Badung sudah melakukan tindakan tegas terukur kemarin.

“Satpol PP Badung sudah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pembangunan disini. Jadi setelah diadakan penyegelan, sudah barang tentu tidak boleh lagi ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan di pembangunan hotel tersebut, sampai mereka nanti bisa membuktikan dokumen sesuai ketentuan regulasi yang ada di Pemerintahan Kabupaten Badung,” ucapnya.

Lanang pun setuju dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus (TRAP DPRD Bali), bahwa semuanya akan dicek termasuk Perda 5 Tahun 2015 yang mengatur tentang semua bangunan di Bali harus ada arsitektur Balinya, ciri khas Balinya.

Baca Juga  Puspa Negara Sebut “Reward” Permudah Masyarakat Badung Daftarkan HAKI Secara Gratis

“Kita mengacu pada dokumen yang maju. Karena per kemarin dokumen yang maju adalah perseorangan, jadi, kalau sekarang ada indikasi-indikasi, ada perubahan, ada nominee, tentunya kita akan perdalam lagi. Dan di sana juga ada mekanisme hukum nanti yang akan mungkin dilakukan terkait dengan hal-hal tersebut,“ tegasnya.

Lanang pun kembali menegaskan bahwa Kabupaten Badung tidak alergi terhadap investasi. Kita terbuka terhadap investasi. Namun para pengusaha agar mengikuti aturan dan regulasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Badung. Termasuk menghormati dua alam yang dimiliki Bali yakni alam sekala dan niskala serta dua pemerintahan yakni pemerintahan desa dinas dan desa adat.

“Sejauh ini kami sudah memberikan imbauan kepada para investor yang datang ke Badung untuk menaati semua regulasi yang ada. Baik itu koordinasi dengan bendesa adat, kepala desa, begitu juga melakukan tindak lanjut terkait dengan perizinan dari OSS yang terbit ke NIB. Dimana NIB-nya kan harus ada proses lanjutan lagi ke Pemerintah Kabupaten Badung. Kalau sudah mengikuti semua regulasi yang ada kami welcome yang namanya investasi,’’ katanya.

Dugaan Perubahan Skema Investasi dan Nominee

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyampaikan bahwa pihaknya mendalami kegiatan yang dilakukan PT Predmet. Selain dugaan pelanggaran ketinggian bangunan, tim juga menelusuri kesesuaian arsitektur khas Bali sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2015 serta aturan tata ruang.

Tak hanya itu, muncul dugaan perubahan skema investasi dari perseorangan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) yang belum sepenuhnya dilaporkan. Nilai investasi PT Predmet disebut mencapai di atas Rp 10 miliar.

“Apalagi ini khan semua perencanaan seharusnya matang, tapi tiba-tiba berubah di tengah jalan. Ada apa? Jadi, curiga terindikasi, nanti kita perdalam dengan Perda Nominee atau aturan Nominee. Siapa yang terlibat nanti kita usut,” tegasnya.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali: Panggil Manajemen Hotel Samabe, Perizinan Banyak Bolong

Menurutnya, dokumen awal tercatat atas nama perseorangan. Namun, berkembang dugaan modal usaha berasal dari tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, yang mengarah pada praktik nominee. Pendalaman akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Imigrasi. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga deportasi bisa diterapkan.

Bantah Intervensi Oknum DPRD Badung 

Sempat viral di media sosial, Lanang Umbara membantah adanya oknum pejabat DPRD Badung yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas PUPR, DLHK dan Satpol PP Kabupaten Badung.

“Itu sudah dinyatakan tidak ada oleh dinas-dinas terkait. Jadi, silakan teman-teman media bisa langsung cross cek ke dinas-dinas terkait biar tidak bias lagi. Yang jelas, per hari tadi, saya langsung cross cek mewakili Pimpinan DPRD Badung bahwasanya semua dinas terkait menyatakan tidak ada intervensi dari oknum anggota DPRD Badung,” kata Lanang Umbara.

Satpol PP Tegaskan Penghentian Sementara

Kepala Satpol PP Badung, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa proyek tersebut tengah berproses untuk pengalihan status dari perseorangan menjadi PMA. Penyegelan dinilai sebagai langkah administratif agar pengelola menyesuaikan dokumen lingkungan dan PBG sesuai ketentuan terbaru.

“Sebenarnya sudah dihentikan kegiatan disini artinya memang sementara ini tidak boleh ada kegiatan pembangunan hotel. Jadi, apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Badung sudah tepat, tinggal menunggu proses lebih lanjut,” kata Dewa Dharmadi.

Tim Teknis dari Dinas PUPR Badung juga akan melakukan pengukuran ulang tinggi bangunan. Jika hasilnya melampaui batas maksimal 15 meter sesuai ketentuan tata ruang Bali, maka bagian yang melanggar akan dikenai tindakan pembongkaran atau pemotongan.

“Parameter penindakan merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Perda Arsitektur Bali serta aturan penataan ruang dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Hadiri Peluncuran Beasiswa Nak Badung

Investor Diminta Taat Aturan

Perwakilan PT Predmet, Andianto Nahak, menyampaikan apresiasi atas sidak yang dilakukan DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali. “Jadi, hal ini sangat bagus dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali bersama DPRD Badung sehingga membuat semua investor itu taat dan tunduk pada aturan yang ada di pulau Bali,” kata Andianto Nahak.

Meski membuka ruang investasi, DPRD Badung menegaskan seluruh investor, termasuk asing, wajib mematuhi regulasi, menghormati tata ruang, serta berkoordinasi dengan desa dinas dan desa adat setempat agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

HUT Ke-451 Desa Sedang, Bupati Adi Arnawa Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Infrastruktur

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT Ke-451 Desa Sedang di Wantilan Jaba Pura Dalem Desa Adat Sedang
HADIRI HUT: Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT Ke-451 Desa Sedang Tahun 2026 di Wantilan Jaba Pura Dalem Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (19/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-451 Desa Sedang Tahun 2026 yang mengusung tema Samuhita Nirmana Desha (Bersatu Membangun Desa). Kegiatan berlangsung di Wantilan Jaba Pura Dalem Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (19/7). Sebagai bentuk apresiasi Bupati menyerahkan dana kreativitas sebesar Rp 20 juta.

Turut hadir anggota DPRD Provinsi Bali Ni Made Sumiati, anggota DPRD Kabupaten Badung I Gede Budiyoga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Badung I Komang Budhi Argawa, Kepala Kesbangpol Badung IB Putu Mas Arimbawa, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Plt. Camat Abiansemal I Wayan Bagiarta Gunawan, unsur Tripika Kecamatan Abiansemal, Perbekel Desa Sedang I Gusti Ngurah Suwindra, Perbekel Desa Mekar Buana, Desa Angantaka, dan Desa Jagapati, Ketua BPD, LPM, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sedang.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengucapkan ucapan selamat ulang tahun ke-451 untuk Desa Sedang sekaligus mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai sarana mempererat persatuan dan kebersamaan dalam membangun desa.

“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-451 Desa Sedang, semoga Desa Sedang senantiasa aman, sejahtera, dan seluruh pengabdian yang kita lakukan bersama dapat memberikan manfaat serta labda karya bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, perjalanan Desa Sedang yang telah mencapai usia 451 tahun menunjukkan kuatnya nilai-nilai kebersamaan, semangat segilik seguluk, serta persatuan yang terus terjaga di tengah masyarakat. Nilai tersebut menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Perbekel Desa Sedang dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan berbagai program pembangunan.

Baca Juga  Puspa Negara Sebut “Reward” Permudah Masyarakat Badung Daftarkan HAKI Secara Gratis

“Saya memohon agar bapak Perbekel didukung dan dibantu untuk menjalankan program-program pembangunan, karena tanpa dukungan masyarakat, semua tidak akan berjalan maksimal. Jika masyarakat sudah bersatu, saya selaku Bupati Badung siap mengawal dan memfasilitasi kebutuhan pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sedang,” tegasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Sedang I Gusti Ngurah Suwindra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Bupati Badung beserta seluruh undangan yang dinilai menjadi penyemangat bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelenggarakan rangkaian HUT Ke-451 Desa Sedang.

Ia menjelaskan bahwa tema Samuhita Nirmana Desha memiliki makna ajakan kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersatu dan bersinergi membangun desa dengan berlandaskan filosofi Tri Hita Karana, yakni menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.

“Kami bersama pemerintah desa, desa adat, dan seluruh komponen masyarakat berkomitmen menyelaraskan pembangunan dengan menjaga keharmonisan antar-sesama sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam bidang lingkungan, Pemerintah Desa Sedang bersama desa adat terus memperkuat pengelolaan sampah dan berencana melaksanakan Lomba Lingkungan dan Penataan pada tahun 2027 yang akan melibatkan secara aktif Tim Penggerak PKK Desa Sedang.

Di bidang seni dan budaya, Perbekel juga menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Sekaa Gong Desa Sedang yang berhasil menjadi Duta Gong Baleganjur Kabupaten Badung dan meraih juara III. Ke depan, pemerintah desa berkomitmen terus membina generasi muda agar mampu berprestasi dan tampil sebagai duta Gong Kebyar anak-anak Kabupaten Badung.

Perayaan HUT Ke-451 Desa Sedang berlangsung penuh semangat kebersamaan dan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, desa adat, serta seluruh masyarakat dalam mewujudkan Desa Sedang yang maju, harmonis, dan berdaya saing. (gs/bi)

Baca Juga  Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Hadiri Peluncuran Beasiswa Nak Badung

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Hadiri Rakor Tingkat Menteri

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rakor Tingkat Menteri terkait Pengembangan Wilayah Bali di Kantor Gubernur Bali
HADIRI RAKOR: Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri Rakor Tingkat Menteri terkait Pengembangan Wilayah Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Pengembangan Wilayah Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7). Pertemuan ini fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan tata lingkungan di Pulau Dewata.

Acara dihadiri jajaran Menteri, Wakil Menteri, dan pejabat Kabinet Merah Putih, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gubernur Bali Wayan Koster, Sekda Bali Dewa Made Indra, serta Bupati/Walikota se-Bali.

Dalam arahannya, Menko Infrastruktur Agus Harimurti menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan pariwisata dan pelestarian alam agar tidak tereksploitasi. Destinasi pariwisata harus merata agar tidak membebani daya dukung satu kawasan saja.

Menteri AHY juga menyoroti masalah konektivitas dan kemacetan yang kerap viral, terutama saat musim liburan di wilayah Bali Selatan. “Tentu bicara konektivitas ini meliputi banyak hal seperti kemacetan, yang sering juga akhirnya menjadi isu viral. Dan kita tidak boleh menunggu viral baru melakukan aksi. Kita harus menyiapkan berbagai alternatif solusi terkait koridor konektivitas yang reguler, terutama di wilayah Selatan. Karena sering sekali kemacetan terjadi, terutama pada saat high season, masa Nataru, dan libur sekolah. Kemudian antar-kabupaten, kota, antar-wilayah juga belum optimal benar. Ini harus kita perkuat. Kita pastikan infrastruktur yang memiliki daya tahan dan juga berkelanjutan bisa membuka peluang ekonomi baru dan sekaligus memastikan tidak ada yang dikorbankan,” ujarnya.

Sementara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik rakor ini sebagai momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah demi pembangunan berkelanjutan. Adi Arnawa menegaskan Badung sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur baru agar tidak ditinggalkan wisatawan. Salah satu inovasi yang disiapkan adalah opsi water taxi untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Badung

“Ada beberapa titik lokasi yang memang ternyata ini yang menjadi akses kemacetan selama ini di Bali, contoh akses kita menuju Canggu, malahan kami dengan water taxi yang disampaikan tadi Pak Ditjen tadi, salah satu alternatif transportasi untuk mengatasi ketika kemacetan di Canggu, saya kira ini memang menjadi satu hal yang urgent sekali, sehingga itu akan menjadi satu trust buat kita, pariwisata kita,” ujar Adi Arnawa.

Selain urusan macet, Bupati mengapresiasi Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU atas pemasangan penahan gelombang (breakwater) di Pantai Kuta. Ia mengusulkan agar proyek tersebut dilanjutkan hingga ke Canggu. Badung juga berharap dukungan anggaran pusat untuk pembangunan jalan baru yang menyambung dari Jalan Gatot Subroto Barat menuju Canggu.

“Karena kelihatannya kalau itu tidak kita lakukan, ini akan menambah macet. Nah, kami berharap untuk upaya ini, kalau bisa, pemerintah pusat ikut membantu. Karena bagaimanapun juga, ini salah satu menjadi biang kemacetan kami di Badung. Dan jujur, masalah kemacetan di Bali ini kan ada di Badung dan di Denpasar,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rasniathi Adi Arnawa Lantik Ketua TP PKK Tiga Kecamatan

Tekankan Sinergi dan Inovasi Demi Kesejahteraan Keluarga di Badung

Loading

Published

on

By

Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melantik Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan
LANTIK: Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Kuta, dan Kecamatan Kuta Selatan di Ruang Rapat Madya Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung, Senin (20/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Utara, Ketua TP PKK Kecamatan Kuta, dan Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Selatan. Acara berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung, Senin (20/7). Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nomor: 302/KEP/PKK.KAB.BD/VII/2026 tanggal 13 Juli 2026, tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Badung.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan yang dilantik yakni Nyonya Yeni Tirtayasa sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Utara, Nyonya Yulia Dewi Agus Suantara sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Kuta dan Nyonya Made Seniwati Laksana sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Selatan.

Turut hadir menyaksikan pelantikan ini Kepala OPD terkait, Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Camat Kuta, Camat Kuta Selatan, Sekretaris II TP PKK Kabupaten Badung, para Perbekel dan Lurah di lingkungan ketiga kecamatan, serta jajaran pengurus dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasi mendalam serta ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada para ketua lama yang telah mengabdi, mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk memajukan gerakan PKK di wilayahnya masing-masing. Hasil kerja keras dan dedikasi yang telah dibangun menjadi fondasi berharga bagi kelanjutan program ke depan.

Kepada para pengurus baru yang baru saja dilantik, ia berharap dapat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab, semangat pengabdian, serta membawa angin segar dan inovasi dalam setiap pelaksanaan 10 program pokok PKK.

Baca Juga  Sidang Paripurna Ke-41 DPRD Bali Dihujani Interupsi

“PKK adalah garda terdepan dalam upaya peningkatan kualitas keluarga, dari kesehatan, pendidikan, ekonomi keluarga, hingga pelestarian budaya dan nilai-nilai luhur. Khususnya di wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan yang memiliki karakteristik masyarakat dan tantangan tersendiri, diperlukan kepekaan, kreativitas, serta kerja sama yang erat antar-semua pihak,” ujarnya.

Rasniathi mengharapkan agar Ketua TP PKK Kecamatan menjadi teladan, mitra yang andal bagi pemerintah, dan sahabat yang dekat dengan masyarakat.

“Jalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen, dengar aspirasi warga, dan hadirkan solusi yang nyata. Kita berharap dengan kepemimpinan baru ini, gerakan PKK semakin kuat, bergerak lebih cepat, dan membawa perubahan positif demi mewujudkan keluarga Badung yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berakhlak mulia,” harapnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca