Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Digemari Kalangan Milenial, DPD PDIP Bali Gelar Lomba Mixology Arak Bali dan Barista Kopi Bali

BALIILU Tayang

:

de
Koordinator Lomba yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDIP Provinsi Bali Bali I Made Ramia Adnyana, S.E., M.M. saat konferensi pers, Senin (3/5) di Kantor DPD PDIP Bali, Renon, Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Dua profesi yang kini sangat digemari kalangan milenial yakni mixology dan barista menjadi salah satu kegiatan lomba yang digelar DPD PDIP Provinsi Bali dalam rangkaian perayaan HUT Ke-48 PDI Perjuangan. Lomba bertajuk Mixology Arak Bali dan Barista Kopi Bali telah dibuka sejak 20 Maret 2021 dan puncaknya pada grand final 1 Mei 2021 yang digelar di kota Amlapura, Karangasem.

‘’Kedua kegiatan lomba ini dilaksanakan dalam rangkaian HUT Ke-48 PDIP ini karena melihat di dalam masyarakat kedua profesi ini baik mixology dan barista sangat digemari kalangan milenial. Kalau kita bicara milenial, mixology adalah ahli mencampur minuman atau spirit, barista ahli mencampur kopi, sedangkan sommelier ahli wine (anggur). Ketiga profesi ini sangat disukai para milenial,’’ terang Koordinator Lomba yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDIP Provinsi Bali Bali I Made Ramia Adnyana, S.E., M.M. saat konferensi pers, Senin (3/5) di Kantor DPD PDIP Bali, Renon, Denpasar.

Ramia Adnyana menyampaikan, partai hadir di tengah kaum milenial ingin menunjukkan kepada mereka bahwa mereka harus disiapkan tempat wadah untuk menyalurkan aspirasinya. ‘’Inilah kita hadir sebagai pionir, sebagai partai pelopor nanti ke depan ajang yang dilaksanakan ini mampu menginspirasi kaum milenial di dalam menuangkan ide-ide kreativitasnya,’’ ujar Ramia Adnyana.

I Made Ramia Adnyana, S.E., M.M.

Ditegaskan, setelah lomba ini dilaksanakan, DPD PDIP Bali akan menindaklanjuti dengan menggelar pelatihan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pekerja migran yang jumlahnya 21 ribu itu akan diberi pelatihan khusus mixology dan barista. Sebelum berangkat akan diberi keahlian atau skill yang bisa ditunjukkan ketika mereka bekerja di kapal pesiar.

Baca Juga  DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Mengucapkan Rahajeng Tumpek Landep

Karena arak Bali lagi ngetrend, lanjut Ramia, dengan keluarnya Pergub 1/2020, DPD PDIP ingin mendorong membentuk suatu ekosistem, dimana para mixology yang merupakan ujung tombak membantu petani memberi suatu kepastian dan supaya produksi arak petani lebih meningkat.

Ramia menegaskan bahwa kebutuhan minuman keras di Bali tahun 2019 sebanyak 12 juta liter. Terdiri dari golongan A memiliki kadar alkohol 5 persen, golongan B 12 persen ke atas, dan golongan C 25 persen ke atas. Arak Bali merupakan hasil destilasi yang kadar alkoholnya di atas 25 persen.

‘’Dari 12 juta liter kebutuhan Bali, hanya 8 persen bisa dipenuhi oleh produksi lokal dan ini peluang besar yang bisa dimanfaatkan para petani dan produsen arak yang memiliki legalitas edar untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka, dan kami partai hadir untuk membantu petani. Oleh karena itu, kami berharap para produsen memanfaatkan kesempatan ini agar mampu mengisi pasar pariwisata setelah Bali kembali bangkit,’’ ujar Ramia.

Ramia juga menjelaskan untuk memastikan produksi arak Bali sesuai dengan standar internasional, maka pemerintah bekerja sama dengan Bali Alkoholid Control. Boleh melestarikan yang tradisional tetapi hak izin sanitasinya terkontrol dengan baik. Kemasan dikembalikan ke masing-masing pengusaha sesuai izin legalitas. Dengan Pergub 1/2020 pemerintah memberikan peluang kepada petani arak untuk menghimpun diri dalam bentuk koperasi

Untuk hasil grand final lomba Mixology Arak Bali yang digelar 1 Mei 2021 di kota Amlapura Karangasem, diikuti 27 peserta dari 3 perwakilan masing-masing kabupaten/ kota, berhasil menetapkan juara 1, 2 dan 3. Juara 1 dimenangkan oleh kontingen Gianyar yang meraup hadiah 15 juta, juara 2 mendapat hadiah 12,5 juta, juara 3 mendapat 7,5 juta serta favorit dan harapan. (gs)

Baca Juga  DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Pelatihan Aplikasi Sosial Media dan Teknologi Informasi PDI Perjuangan, Wayan Koster: Bali Sebagai Percontohan harus Berhasil

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Diskusi Bareng Anak Muda, PDI Perjuangan Bali Dorong Inovasi dan Ekonomi Digital
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan
Lanjutkan Membaca