Thursday, 17 April 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Hasil Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih Suara DPR RI Terbesar di Bali

BALIILU Tayang

:

pdi
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster bersama pengurus DPD dan DPC se-Bali serta para kader saat perayaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Bangli. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg), yang dilaksanakan secara serentak tanggal 14 Februari 2024, di Provinsi Bali telah mencapai hasil akhir melalui Rapat Pleno KPU Provinsi Bali pada Jumat, 8 Maret 2024.

Secara umum, Pilpres dan Pileg telah berjalan sesuai dengan tahapan. Hasil Pilpres menunjukkan perolehan suara pasangan No. Urut 1 (Anies – Muhaimin), memperoleh suara 99.233 (3.70%), No. Urut 2 (Prabowo – Gibran) memperoleh suara 1.454.640 (54.26%), sedangkan pasangan No. Urut 3 (Ganjar – Mahfud) memperoleh suara 1.127.134 (42.04%). Total suara sah 2.681.007 (97.82%) dari jumlah kehadiran sebanyak 2.740.692 pemilih, dan tingkat partisipasi pemilih sebesar (83.32%) dari total DPT sebesar 3.269.516 pemilih. Pasangan No. Urut 3 (Ganjar – Mahfud) yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo mencapai hasil sangat mengecewakan, sangat jauh dari target yang direncanakan, juga terjadi anomali terhadap hasil survei dan peta politik.

Terkait dengan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sepenuhnya menyerahkan dan mendukung kebijakan serta langkah-langkah yang ditempuh oleh DPP PDI Perjuangan bersama Partai pengusung.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster melalui siaran pers menyampaikan, meskipun menghadapi persaingan yang sangat ketat, hasil Pileg telah menunjukkan bahwa PDI Perjuangan masih menjadi Partai yang sangat kokoh dan terkuat Provinsi Bali. Hal ini dibuktikan dengan perolehan suara untuk DPR RI sebesar 1.290.884 (52.46%) dari 2.460.686 suara sah dan memperoleh 5 kursi (55.56%) dari jumlah 9 kursi Daerah Pemilihan Bali. Perolehan 5 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 6 kursi hasil Pileg 2019. Perolehan kursi diikuti oleh Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem masing-masing memperoleh 1 kursi. PDI Perjuangan menempatkan 5 kader terbaik yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni: I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara). Diikuti oleh Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.

Baca Juga  Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai dengan Kegiatan Sosial

Wayan Koster lanjut memaparkan, perolehan suara PDI Perjuangan untuk DPRD Provinsi Bali sebesar 1.446.583 (57.18%) dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi (58.18%) dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali; diikuti oleh Partai Gerindra memperoleh 10 kursi (18.18%), Golkar memperoleh 7 kursi (12.73%), Demokrat memperoleh 3 kursi (5.45%), Nasdem memperoleh 2 kursi (3.64%), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%). Perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019. Adapun perolehan  kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, bersumber dari: DAPIL 1 (Denpasar) memperoleh 4  kursi (50%) dari 8  kursi, DAPIL 2 (Badung) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6  kursi, DAPIL 3 (Tabanan) memperoleh 4  kursi (66.67%) dari 6  kursi, DAPIL 4 (Jembrana) memperoleh 2  kursi (50%) dari 4  kursi, DAPIL 5 (Buleleng) memperoleh 6  kursi (50%) dari 12  kursi, DAPIL 6 (Bangli) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3  kursi, DAPIL 7 (Karangasem) memperoleh 3  kursi (42.86%) dari 7  kursi, DAPIL 8 (Klungkung) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3  kursi, dan DAPIL 9 (Gianyar) memperoleh 5  kursi (83.33%) dari 6  kursi. Dibandingkan dengan Pileg 2019, hanya DAPIL 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan DAPIL lainnya semua tetap.

Selanjutnya, perolehan suara PDI Perjuangan untuk DPRD Kota/Kabupaten se-Bali sebesar 1.368.082 (52.21%) dari total suara sah 2.620.316 dan memperoleh total 191 kursi (53.06%) dari jumlah 360 kursi DPRD Kota/kabupaten se-Bali. Perolehan kursi PDI Perjuangan meningkat sebanyak 14 kursi dibandingkan Pileg 2019.

DPRD Kota Denpasar (45 kursi); PDI Perjuangan meraih 22 kursi (48.89%), diikuti Gerindra meraih 9 kursi (20%), Golkar meraih 7 kursi (15.56%), PSI meraih 3 kursi (6.67%), Demokrat meraih 2 kursi (4.44%), Nasdem dan Gelora masing-masing meraih 1  kursi (2.22 %).  Perolehan kursi PDI Perjuangan tetap 22 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan H-1 Hari Pencoblosan, Pj. Gubernur Bali Tinjau Sejumlah TPS di Denpasar, Badung dan Tabanan

DPRD Kabupaten Badung (45 kursi); PDI Perjuangan meraih 27 kursi (60%), diikuti oleh Golkar meraih 11 kursi (24.44%), Gerindra meraih 4 kursi (8.89%), dan Demokrat meraih 3 kursi (6.67%). Perolehan kursi PDI Perjuangan menurun 1 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Buleleng (45 kursi); PDI Perjuangan meraih 18 kursi (40%), diikuti oleh Golkar meraih 11 kursi (24.44%), Nasdem meraih 6 kursi (13.33%), Gerindra meraih 4 kursi (8.89%), Demokrat meraih 3 kursi (6.67%), Hanura meraih 2 kursi (4.44%), dan PKB meraih 1 kursi (2.22%). Perolehan kursi PDI Perjuangan tetap 18 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Karangasem (45 kursi); PDI Perjuangan meraih 15 kursi (33.33%), diikuti oleh Gerindra meraih 9 kursi (20%), Golkar meraih 8 kursi (17.78%), Demokrat meraih 6 kursi (13.33%), Nasdem meraih 5 kursi (11.11%), Perindo dan Hanura masing-masing meraih 1 kursi (2.22%). Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Gianyar (45 kursi); PDI Perjuangan meraih 31 kursi (68.89%), diikuti oleh Golkar meraih 5 kursi (11.11%), Gerindra meraih 4 kursi (8.89%), Demokrat meraih 3 kursi (6.67%), Perindo dan Nasdem masing-masing meraih 1 kursi (2.22%). Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 5 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Tabanan (40 kursi); PDI Perjuangan meraih 31 kursi (77.50%), diikuti Golkar meraih 4 kursi (10%), Gerindra meraih 4 (10%), dan Demokrat meraih 1 kursi (2.5%). Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Jembrana (35 kursi); PDI Perjuangan meraih 15 kursi (42.86%), diikuti oleh Golkar meraih 6 kursi (17.14%), Demokrat meraih 6 kursi (17.14%), Gerindra meraih 4 kursi (11.43%), PKB dan PPP masing-masing meraih 2 kursi (5.71%). Perolehan kursi PDI Perjuangan turun 3 kursi dibandingkan dengan PILEG 2019.

DPRD Kabupaten Bangli (30 kursi); PDI Perjuangan meraih 20 kursi (66.67%), diikuti oleh Golkar meraih 5 kursi (16.67%), Demokrat meraih 2 kursi (6.67%), Nasdem meraih 2 kursi (6.67%), dan Gerindra meraih 1 kursi (3.33%). Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 4 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

Baca Juga  Melalui TPS Khusus, Lapas Kerobokan Sukseskan Pemilu 2024

DPRD Kabupaten Klungkung (30 kursi); PDI Perjuangan meraih 12 kursi (40%), diikuti oleh Gerindra meraih 8 kursi (26.67%), Golkar meraih 3 kursi (10%), Hanura meraih 3 kursi (10%), Nasdem meraih 2 kursi (6.67%), Perindo dan PSI masing-masing meraih 1 kursi (3.33%). Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster mewakili seluruh jajaran dan keluarga besar PDI Perjuangan Provinsi Bali mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu beserta jajaran sebagai penyelenggara Pemilu Serentak 2024 atas kerja kerasnya sehingga Pemilu Serentak berjalan sesuai dengan tahapan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Polda Bali dan Kidam IX/Udayana dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.

Wayan Koster secara khusus mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bali yang telah menggunakan hak pilihnya dan telah memilih pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar – Mahfud serta telah memilih PDI Perjuangan, sehingga PDI Perjuangan memperoleh kemenangan mayoritas di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kota/Kabupaten se-Bali. Permohonan maaf disampaikan kepada semua pihak bilamana Pengurus, Kader, Simpatisan, dan para Caleg PDI Perjuangan melakukan hal-hal yang membuat suasana kurang nyaman selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

“DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali juga mengucapkan selamat kepada putra/i terbaik Bali yang terpilih menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten yang telah terpilih,” ujar Koster.

Ucapan selamat juga disampaikan kepada 4 putra/i terbaik Bali yang terpilih menjadi anggota DPD RI: I.B. Rai Dharmawijaya Mantra (memperoleh 494.698 suara), IGN. Arya Wedakarna (memperoleh 378.300 suara), Ni Luh Putu Ary Pratami Djelantik (memperoleh 377.152 suara), dan I Komang Merta Jiwa (memperoleh 363.440 suara). Semoga semuanya dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai anggota legislatif guna memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat Bali. (gs/bi)

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Kesbangpol Bali Minta Peran Aktif Parpol Sukseskan Pemilu 2024

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

DPD PDI-P Bali Ucapkan Selamat HUT Ke-52 PDI Perjuangan

Published

on

By

hut pdi bali
Banner HUT Ke-52 PDI Perjuangan. (Foto: DPD PDI-P Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-52 PDI Perjuangan. Satyam Eva Jayate, Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. (*/gs)

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bawaslu Yakin Polri Berikan Perlindungan kepada Penyelenggara Pemilu dan Masyarakat
Lanjutkan Membaca