Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Disbud Denpasar Gelar Workshop Legend

Rawat Seni Klasik Dukung Kemajuan Pariwisata

Loading

BALIILU Tayang

:

disbud denpasar
WORKSHOP LEGEND: Pelaksanaan Workshop Legong Denpasar (Legend) bertajuk Merawat Seni Klasik dalam Wisata Denpasar yang menyasar sekaa/sanggar/komunitas seni klasik yang dipusatkan di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Kamis (31/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Workshop Legong Denpasar (Legend) bertajuk Merawat Seni Klasik dalam Wisata Denpasar yang menyasar sekaa/sanggar/komunitas seni klasik yang dipusatkan di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Kamis (31/7). Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk mendukung dan melestarikan kesenian klasik.

Pelaksanaan kegiatan ini turut menghadirkan pembina serta konsultan seni di Kota Denpasar. Yakni Maestro Tari Bali,  Ni Ketut Arini Alit, SST, I Nyoman Suarsa, Ni Kadek Diah Pramanasari, S.Sn.,M.Sn, Putu Parama Kesawa Ananda Putra, S.Sn.,M.Sn dan I Made Sukarda, S.Sn., S.Pd.Gr.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa upaya pelestarian seni klasik di Kota Denpasar juga memiliki dasar hukum yang kuat. Secara nasional, pelestarian budaya diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Hak Cipta. Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 menjadi pedoman pelestarian budaya Bali secara komprehensif.

Selain itu, kata Narta, Pemerintah Kota Denpasar melalui Peraturan Walikota Denpasar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kebudayaan Daerah menetapkan arah kebijakan dan strategi pelestarian budaya, termasuk kesenian klasik, sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan berbasis masyarakat. Dengan adanya sinergi antara Program Asta Cita, visi-misi Kota Denpasar, dan dasar hukum pelestarian budaya, maka penguatan kegiatan kesenian klasik menjadi sangat strategis.

“Selain menjaga eksistensi seni tradisional, program ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong ekonomi kreatif, serta memperkuat identitas budaya lokal yang berdaya saing di kancah nasional dan global. Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas seni, Denpasar diharapkan menjadi kota berbudaya yang dinamis namun tetap berpijak pada akar tradisinya,” ujarnya.

Baca Juga  Antisipasi Banjir, PUPR Denpasar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Rompes Pohon Liar di Sungai

Dikatakan Narta, workshop ini dilaksanakan sebagai upaya mengidentifikasi dan mendata sekaa/sanggar/komunitas seni klasik yang aktif di Kota Denpasar, serta mensosialisasikan pentingnya pendaftaran resmi pada Dinas Kebudayaan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh basis data awal yang valid dan terklasifikasi, sebagai landasan pembinaan, pelestarian, fasilitasi, dan promosi seni klasik secara terstruktur serta berkelanjutan.

Ditambahkannya, workshop ini merupakan implementasi aksi perubahan guna memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja organisasi, baik secara langsung maupun jangka panjang. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan ekosistem pelestarian seni klasik yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan sektor pariwisata Kota Denpasar serta Kesenian Legong ini diharapkan menjadi ikon atau menjadi identitas kesenian daerah di Kota Denpasar.

“Melalui workshop ini diharapkan mampu mengembangkan dan mengoperasikan media/sarana pementasan seni klasik berbasis kawasan wisata budaya, khususnya di titik-titik strategis Kota Denpasar. Hal ini untuk memberikan ruang ekspresi rutin bagi seniman lokal, sekaligus menjadikan seni klasik sebagai bagian dari atraksi wisata budaya kota,” ujarnya.

Salah seorang narasumber, I Nyoman Suarsa menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dimana, workshop ini merupakan wahana untuk mewujudkan integrasi seni klasik ke dalam ekosistem pariwisata Kota Denpasar melalui platform digital (Denpasar Tourism), serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, sekaa/sanggar/komunitas seni, dan pelaku pariwisata.

“Tujuan ini mendorong keberlanjutan pelestarian seni klasik yang berbasis pada sinergi antarpihak, serta memanfaatkan teknologi informasi sebagai media promosi dan edukasi budaya secara luas serta Kesenian Legong ini diharapkan menjadi ikon atau menjadi identitas kesenian di Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/dpr.go.id)

Mactan Expo, Cebu, Filipina, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.

“Kita harus memberi contoh, kita harus benar-benar berkomitmen untuk memiliki ASEAN yang solid dan ASEAN yang menjaga perdamaian, menjaga stabilitas, yang menghargai dialog dan kolaborasi,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai bahwa konflik dan rivalitas geopolitik hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus terus mengedepankan dialog dan kerja sama sebagai fondasi utama hubungan antarnegara.

“Kita tidak boleh membiarkan persaingan. Kita tidak boleh membiarkan masa lalu kita menentukan masa kini dan masa depan kita. Indonesia bertekad untuk membangun kebijakan bertetangga yang baik,” tutur Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa ASEAN harus mampu menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh rivalitas geopolitik global yang dapat memecah persatuan kawasan. “Sekali lagi, kita tidak boleh terbawa dan tidak boleh terpengaruh oleh arus persaingan geopolitik dan ego saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara ASEAN untuk terus memperkuat budaya damai dan kerja sama kawasan di tengah meningkatnya berbagai tantangan global. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjadi contoh kawasan yang stabil, harmonis, dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

“Di tengah makin dalamnya perpecahan, budaya perdamaian ASEAN tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus kita majukan agar menjadi contoh global. ASEAN harus benar-benar menjadi zona perdamaian,” ucap Presiden Prabowo. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Saksikan Penyerahan Penghargaan Kejar Award kepada SDN 3 Sesetan dalam Penanganan Sampah

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KSSK Pastikan Stabilitas Fiskal dan Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Published

on

By

stabilitas fiskal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5).

“Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi konflik Timur Tengah,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu menjelaskan, memasuki April 2026 dinamika konflik di Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan global, terutama melalui lonjakan harga energi. Oleh karena itu, KSSK akan terus melakukan asesmen secara forward looking terhadap perkembangan ekonomi dan sektor keuangan guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global.

Di sisi domestik, Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat cukup baik. Meski demikian, Menkeu menyampaikan akan terus waspada terhadap semua kendala  yang mungkin timbul

“Untuk ekonomi domestik kita lihat triwulan pertama pertumbuhan cukup bagus, 5,61 persen. Tapi kita akan lihat seperti apa di triwulan kedua tahun ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.

“Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 6,4 persen tahun ini. Kita akan dorong terus ke atas mudah-mudahan bisa mendekati 6 persen sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.

Pada penutup konferensi pers, KSSK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Antisipasi Banjir, PUPR Denpasar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Rompes Pohon Liar di Sungai

“KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” tutup Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka "Talkshow" Keluarga Anti Korupsi

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca