Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diskusi Nasional SMSI Badung ‘‘Pariwisata Berkualitas‘‘: Bali Layak Jadi Daerah Istimewa Pariwisata

BALIILU Tayang

:

diskusi nasional smsi badung
DISKUSI NASIONAL: SMSI Badung saat menggelar Diskusi Nasional dengan mengambil topik "Pariwisata Berkualitas (Quality Tourism)" di Ruang Kerta Gosana Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Selasa, 20 Mei 2025. Tampak Sekda Badung IB Surya Suamba bersama para narasumber berfoto bersama. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung menggelar Diskusi Nasional dengan mengambil topik “Pariwisata Berkualitas (Quality Tourism)” di Ruang Kerta Gosana Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Selasa, 20 Mei 2025.

Diskusi Pariwisata dibuka secara resmi oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, S.H., yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba ditandai pemukulan gong.

Dalam sambutannya, Surya Suamba menyatakan, bahwa Pariwisata Berkualitas memberikan manfaat ekonomi, sosial maupun lingkungan bagi masyarakat setempat. Pariwisata Berkualitas harus menghormati nilai-nilai budaya, tradisi dan kearifan lokal dengan memberdayakan sumber daya lokal serta berperilaku tertib.

Melalui kegiatan Diskusi Nasional ini, Surya Suamba berharap dapat menjadi media untuk berdialog dan berdiskusi dalam mencari solusi dari berbagai permasalahan yang timbul seiring pesatnya industri pariwisata dan nantinya memberikan manfaat maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengingat, sektor pariwisata telah menjadi sektor andalan dan tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung. Bahkan, sektor pariwisata memiliki peranan penting dan strategis sebagai salah satu sumber penerimaan devisa yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung, kami menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang memiliki makna sangat penting, strategis dalam upaya mewujudkan Pariwisata Berkualitas di Kabupaten Badung,” kata Sekda Surya Suamba.

Dipandu Sekretaris SMSI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Dibia, Diskusi Nasional ini menghadirkan empat narasumber, diantaranya Deputi Bidang Produk Pariwisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata RI Drs. Vinsensius Jemadu, MBA, Ketua PHRI Provinsi Bali, Prof. Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati, President Commissioner Kura-Kura Bali, yang juga Pengamat Pariwisata Nasional, Tantowi Yahya serta Pengamat Kebijakan Publik Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si.

Dalam paparannya, Deputi Bidang Produk Pariwisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata RI Drs. Vinsensius Jemadu, MBA, menyampaikan, bahwa Bali sangat luar biasa dilihat dari perspektif pariwisata dalam jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Karena Bali sebagai satu-satunya Provinsi dari 38 Provinsi di Indonesia yang memberikan kontribusi pemasukan dari sektor pariwisata.

Secara Nasional, Indonesia mempunyai tiga pintu masuk yang besar buat pariwisata mancanegara, yang pertama disebutkan Bali berkontribusi 45 persen disusul Jakarta sekitar 30 persen dan Kepri Banten Bintan berkisar 5-8 persen. “Jadi, Bali ini kontributor paling besar secara Nasional,” kata Vinsensius Jemadu.

Oleh karena itu, kebijakan dan regulasi terkait pariwisata Bali harus betul-betul ditangani dengan baik dibarengi dengan pengawasan yang perlu diperketat lagi. Mengingat, akhir-akhir ini, banyak permasalahan pariwisata yang terjadi. Tak hanya masalah infrastruktur dan traffic macet lalu lintas, tapi juga bisa dilihat perilaku (behavior) turis mancanegara yang berada di Bali.

Baca Juga  Rakor Pimpinan DPRD Badung dengan OPD, Infrastruktur Pariwisata Badung Segera Dituntaskan

“Jadi, Bali ini perlu diawasi ketat, sehingga budaya Bali yang sakral beserta interaksi masyarakatnya sudah luar biasa dari sisi budaya itu jangan sampai rusak. Inilah yang harus kita jaga,” terangnya.

Hal tersebut dikarenakan payung  (umbrella) dari pariwisata Bali sebenarnya budaya (culture) yang harus dijaga dengan baik. Jika berbicara Pariwisata Berkualitas, tentunya market dari luar berupa turis-turis datang ke Bali juga semestinya berkualitas, yang memahami budaya lokal dan menjaga lingkungan berkonsep sustainable.

“Itu tidak boleh sembarangan turis datang ke Bali. Jangan wisatawan yang abal-abal dan ecek-ecek, tapi berkualitas. Bali juga tidak boleh dijual murah, harus betul-betul berkelas bukan murahan, tapi masih terjangkau,” kata Vinsensius Jemadu.

Meski demikian, secara kasat mata, Bali dipenuhi wisatawan sesuai data statistik airlines, tapi justru okupansi hotel menurun drastis. Disinyalir, bahwa banyaknya wisatawan yang menginap di luar hotel yang terdaftar di Bali.

“Nah, kita lihat mungkin saja mereka tinggal di villa, rumah kos atau penginapan yang notabene tidak terdaftar secara legal. Itu harus dilihat proses perizinan dan juga harus dicek kembali KBLI atau Klasifikasi Baku Layanan Usaha,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua PHRI Provinsi Bali, Prof. Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati, yang menyoroti parameter Pariwisata Berkualitas meliputi aksesibilitas mudah, informasi transparan dilengkapi digitalisasi disertai dengan fasilitas lengkap, nyaman serta layanan berkesan ramah hingga meninggalkan kenangan positif, sehingga timbul keinginan kembali loyalitas terhadap destinasi wisata.

Selain itu, juga diperhatikan faktor-faktor dasar yang tersirat, seperti keselamatan, keamanan, kenyamanan, kebersihan, komunikasi dan fasilitas layanan publik.

Untuk itu, banyak negara mengalihkan fokus dari kuantitas jumlah wisatawan ke kualitas nilai tambah, seperti durasi tinggal, pengeluaran per wisatawan hingga dampak budaya.

“Ciri Pariwisata Berkualitas itu sangat mudah dijangkau, nyaman ditinggali dan dikunjungi kembali. Bukan sekedar datang dan pergi, tetapi membekas, berkesan dan berkelanjutan,” urainya.

Namun, dari perspektif berbeda diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si., yang menyebutkan bukan wisatawan berkantong tebal membuat Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan. Dalam arti jika wisatawan kaya raya hanya tinggal di hotel berbintang tinggi, tapi berperilaku tidak sejalan dengan peradaban Bali.

Baca Juga  Bidik Legalitas Akomodasi Wisata, Badung Bentuk Tim Terpadu

“Tentu, hal itu tidak menjamin pariwisata memberi manfaat kepada masyarakat lokal, karena pemilik hotel besar hampir semua milik bukan pengusaha lokal, itu dominan chain hotel,” tegasnya.

Prof. Dasi Astawa juga menyoroti Pariwisata Inklusif berbasis kerakyatan, sustainability dan berkualitas.

Disebutkan, Pariwisata Inklusif umur pariwisata Bali akan terus tumbuh dan berkembang selama rakyat Bali masih menjadi pewaris dan pemilik Pulau Bali. Pasalnya, Pariwisata Inklusif  menjadi fundamental ekonomi kerakyatan, karena rakyat Bali turut berperan dan terlibat secara langsung maupun tidak langsung pada sektor pariwisata.

Menurutnya, kehadiran Pariwisata Inklusif oleh pelaku pariwisata dengan modal besar, seperti pemilik hotel besar akan meneteskan kesejahteraan (trickle down effect) kepada rakyat serta multiplayer effect, jika memenuhi kewajiban, seperti membayar pajak dan menyerap tenaga kerja lokal.

“Jika lebih banyak tenaga bukan lokal, apalagi asing tentu keberadaannya tidak maksimal memberi kontribusi kepada Bali,” paparnya.

Prof. Dasi Astawa yang juga Direktur Politeknik El Bajo Commodus di Labuan Bajo NTT menambahkan, bahwa eksistensi budaya, tradisi dan upacara maupun upakara menjadi pemicu dan pendorong pariwisata Bali terus berkelanjutan secara natural dan sejalan dengan dinamika rakyat Bali secara totalitas.

Bagi rakyat Bali beraktivitas budaya, tradisi dan upacara maupun upakara tiada henti sebagai bagian dari melaksanakan karma berbasis dharma dengan tulus ikhlas tanpa merasa beban berdasar ngayah lan lascarya.

Ngayah lan lascarya merupakan embrio dari Bali selalu aman dan nyaman untuk dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara dan itu akibat ekologi Bali secara sekala dan niskala damai dan harmonis,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Pariwisata Nasional, yang juga President Commissioner Kura-Kura  Bali, Tantowi Yahya menyebutkan Bali memiliki kekhususan, terutama pendapatan (income) bersumber dari sektor pariwisata.

“Karena disini tidak ada lagi sumber pemasukan, selain pariwisata. Di Bali itu tidak ada industri dan tidak ada Sumber Daya Alam (SDA), tidak ada minyak serta tidak ada tambang. Bali hanya mengandalkan pariwisata,” kata Tantowi Yahya.

Mengingat, pariwisata sebagai sumber pemasukan daerah dan juga sumber kehidupan masyarakatnya, lanjutnya pengaturan khusus diserahkan kepada Provinsi itu sendiri, yakni Bali dan hanya bidang-bidang tertentu yang masih dikerjakan oleh Pemerintah Pusat. Sementara bidang ekonomi, hukum, imigrasi, perpajakan dan transportasi serta beberapa bidang lagi diserahkan kepada Provinsi untuk diatur secara khusus.

“Karena mereka membutuhkan perangkat itu dalam rangka untuk mengembangkan industri pariwisata pada level yang tertinggi, bermanfaat bagi Pemerintah dalam konteks pemasukan pajak dan juga bermanfaat bagi masyarakat dalam konteks pemasukan sebagai penopang kehidupan mereka,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Badung Terima Kunja Bupati Purworejo Jateng di Puspem Badung

Patut diketahui, bahwa dalam sistem pengelolaan daerah dikenal sebutan Daerah Biasa dan Daerah Istimewa (DI). Dicontohkan, terdapat DKI Jakarta sebagai ibukota dan juga Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Daerah Istimewa (DI) Aceh serta Daerah Istimewa (DI) Papua.

Dikatakan Daerah Istimewa (DI), karena diperlukan pengaturan khusus yang tidak semuanya tergantung pada Pusat, sehingga Bali disebut layak dijadikan Daerah Istimewa (DI) Pariwisata.

Terkait dengan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan tidak terlepas dari tiga komponen, yaitu struktur hukum, substansi hukum dan kultur hukum, yang tergantung pada politik hukum. Apalagi, sektor hukum atau regulasi menjadi pondasi dari semua kegiatan berbangsa dan bernegara.

“Bagaimana cara mengimplementasikan, sehingga regulasi yang dibuat, yang mana melalui politik hukum itu biar bisa mendukung apa yang menjadi acuan kita sebagai pariwisata berkelanjutan,” tambahnya.

Jika berupaya kegiatan pariwisata dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, maka harus dihadirkan hukum pada sektor pariwisata.

“Ada dua permasalahan hukum, yakni bikin hukum dan memberlakukan hukum. Nah, di DPR itu dimana saya pernah disana, kerjaan kita itu memproduksi hukum. Namun, membuat hukum itu hadir, dilaksanakan dan dijaga, itulah tugas Pemerintah,” urainya.

Diakui, tidak ada masalah dalam hal membuat Undang-Undang atau regulasi, lantaran punya banyak ahli. Namun, permasalahan bukan terletak pada produk hukum, tapi pelaksanaan hukum itu sendiri yang mulai dipermainkan, ketika terjadi improvisasi untuk kepentingan tertentu.

Jika hukum  dijalankan secara konsekuen dikatakan tidak ada masalah, karena hukum itu produksi bersama rakyat melalui wakilnya di DPR dengan Pemerintah.

“Jadi, namanya hukum itu produk bersama bukan buatan Pemerintah dan juga bukan buatan DPR. Itu terjadi konsensus. Kita tidak masalah tentang itu, mau inisiasi dari Pemerintah atau DPR, hukum itu lancar kita buat,” tandasnya.

Tantowi Yahya juga menyatakan bahwa perspektif empat narasumber di diskusi pariwisata ini berbeda-beda, tapi malah bersatu menuju satu tujuan, yakni Pariwisata Berkualitas, yang perlu dukungan hukum dan juga Pemerintah, baik Pusat dan stakeholder pemangku kepentingan.

“Meski demikian, dimulai dari angle masing-masing narasumber, kita sepakat tadi, bahwa Bali itu sudah harus menuju Pariwisata  Berkualitas,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Badung I Nyoman Sarmawa memberikan Sertificate of Appreciation buat Bupati Badung yang diterima Sekda Surya Suamba dan juga para narasumber. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Badung Terima Kunja Bupati Purworejo Jateng di Puspem Badung

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Besok, Diskusi Nasional SMSI Badung ‘‘Pariwisata Berkualitas‘‘ Siap Dibuka Bupati Adi Arnawa
Lanjutkan Membaca

NEWS

5 Perusahaan Jepang Gelar Seleksi Mengemudi Calon Pekerja Migran Jembrana

Published

on

By

Calon Pekerja Migran Indonesia asal Jembrana mengikuti uji kecakapan mengemudi yang digelar lima perusahaan Jepang di Area Parkir GOR Kresna Jvara
UJI KECAKAPAN: Sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026), bertempat di Area Parkir GOR Kresna Jvara. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen memperluas akses lapangan kerja internasional bagi masyarakat. Bertempat di Area Parkir GOR Kresna Jvara, sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan seleksi lapangan ini difokuskan bagi calon pekerja yang diproyeksikan mengisi kuota program pekerja berkeahlian khusus atau Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker/SSW) di Jepang.

Wakil Direktur Fuji Academy, Yosrizal, menjelaskan bahwa tahapan yang dilaksanakan hari ini merupakan seleksi awal untuk menguji ketangkasan operasional dan kesiapan fisik calon pekerja sebelum memasuki tahap administrasi dan akademik lanjutan.

“Untuk kegiatan hari ini kita ada melakukan tes driving khusus program Tokutei Ginou yang dites langsung oleh lima perusahaan asal Jepang. Tahap awal ini difokuskan pada tes mengemudi dan tes matematika di GOR Kresna Jvara, sedangkan untuk tahapan wawancara mendalam dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jembrana,” ujar Yosrizal di lokasi kegiatan.

Yosrizal menambahkan, total peserta yang mengikuti seleksi tahap awal ini terdiri dari dua kelompok. Sebanyak 11 orang merupakan peserta didik binaan kolaborasi antara Fuji Academy dengan Pemkab Jembrana yang saat ini aktif menempuh pelatihan di BLK Jembrana. Sementara 11 orang lainnya didatangkan dari luar yang turut dipromosikan untuk mengarungi proses seleksi serupa. Bagi peserta dari luar yang dinyatakan lolos, nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pembelajaran intensif di Fuji Academy maupun BLK Jembrana.

Standar pendidikan yang diterapkan Fuji Academy dalam mempersiapkan para CPMI Tokutei Ginou memakan waktu total sekitar 6 bulan. Dalam rentang waktu tersebut, peserta diwajibkan menguasai sejumlah kompetensi. Seperti penguasaan Bahasa Jepang dasar setara level N5 (internal Fuji Academy). Sertifikasi resmi bahasa Jepang JFT-Basic N4 dan Sertifikasi Keahlian (SSW) sesuai dengan bidang keahlian kerja yang dilamar di Jepang.

Baca Juga  Rakor Pimpinan DPRD Badung dengan OPD, Infrastruktur Pariwisata Badung Segera Dituntaskan

Setelah melewati tes mengemudi, matematika, dan wawancara, peserta yang dinyatakan lulus oleh pihak perusahaan akan menandatangani kontrak awal. Selanjutnya, mereka akan difasilitasi dalam verifikasi dokumen, pemantauan perkembangan bahasa, pengurusan Certificate of Eligibility (COE), hingga penerbitan visa kerja dari Pemerintah Jepang sebelum resmi diberangkatkan.

Sementara itu, Presiden Fuji Academy, Araki, menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan potensi warga Jembrana. “Kami selalu terbuka bagi warga Jembrana, terutama para siswa yang belajar di BLK Jembrana. Saat ini tersedia banyak peluang kerja (job order) dari Jepang. Bagi masyarakat yang berminat bekerja di Jepang, silakan menghubungi kami,” ungkap Araki. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca