Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Melalui “Eling Raga”, BI Bali dan Perbankan Bersinergi Wujudkan Konsumen Cerdas & Berdaya

BALIILU Tayang

:

bi bali
LUNCURKAN ELING RAGA: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali secara resmi meluncurkan Komitmen Bersama Pelindungan Konsumen "Eling Raga" Provinsi Bali, pada tanggal 17 Mei 2025. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi antar-otoritas dan perbankan, pada tanggal 17 Mei 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali secara resmi meluncurkan Komitmen Bersama Pelindungan Konsumen “Eling Raga” Provinsi Bali.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Wujudkan Konsumen Cerdas & Berdaya” dihadiri oleh pimpinan Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, pimpinan perbankan di Provinsi Bali, serta 300 insan perbankan wilayah Bali.

Sinergi antara Bank Indonesia, OJK, dan perbankan Bali ini mencerminkan semangat untuk mencapai kesuksesan bersama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya literasi keuangan dan keamanan dalam bertransaksi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digitalisasi saat ini ketika layanan keuangan semakin mudah diakses, semua pihak memiliki peran untuk mendorong masyarakat menjadi konsumen yang berdaya Eling Raga sendiri hadir dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Bali (re: Eling), bahwa kewaspadaan dalam bertransaksi dimulai dari diri sendiri (re: Raga). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam melakukan Komitmen Bersama Pelindungan Konsumen ‘Eling Raga‘ antara Bank Indonesia, OJK, dan seluruh perbankan se-Bali untuk mewujudkan keberdayaan dan inklusi keuangan di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Erwin juga menegaskan bahwa pelindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab lembaga regulator, tetapi tanggung jawab bersama seluruh ekosistem keuangan. Oleh karena itu, seluruh insan perbankan hendaknya menjadi garda terdepan dalam literasi keuangan dan keamanan transaksi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia bersama OJK dan perbankkan se-Bali menunjukkan langkah nyata membangun ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan aman bagi masyarakat Bali di tengah digitalisasi ekonomi. Salah satu program Eling Raga yang telah berjalan adalah kolaborasi BI dengan Dekranasda Provinsi Bali serta instansi lainnya dalam menyebarluaskan konten Selasa PEKA (PEduli, Kenali, Adukan) melalui sosial media yang memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi keuangan. Ke depan, kesepakatan bersama ini akan diimplementasikan melalui beberapa kegiatan antara lain, perluasan publikasi edukasi pelindungan konsumen, penguatan kerja sama dalam penanganan pengaduan, dan penciptaan agen penggerak budaya konsumen cerdas dan berdaya.

Baca Juga  BI Bali Dukung Adaptasi dan Transformasi Digital Pelaku Usaha untuk Bertahan dan Bangkit di Tengah Pandemi

Program Eling Raga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali ini berdiri di atas tiga pilar utama yaitu: (1) Edukasi literasi keuangan digital; (2) Sinergi lintas lembaga dan perbankan; dan (3) Inovasi Gerakan budaya konsumen cerdas dan berdaya. Adapun komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut dari program Geber PK (Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen) yang diluncurkan bersama BI dan OJK pada Desember 2024. Program Eling Raga ini menunjukkan komitmen BI untuk melangkah lebih jauh, memastikan setiap lapisan masyarakat Indonesia tidak hanya memahami, tetapi juga memanfaatkan layanan keuangan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Mari perkuat sinergi demi terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif, inovatif, dan mewujudkan pelindungan untuk konsumen yang berdaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tuntas Tata Kawasan dan Benahi Pelaksanaan IBTK, Gubernur Koster Lanjut Restorasi Total Parahyangan Besakih

Koster: Pelinggih Ida Bhatara Tak Boleh Reyot dan Jamuran

Loading

Published

on

By

penataan pura besakih
PODCAST: Gubernur Bali Wayan Koster dalam podcast yang dilakukan di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Kamis (23/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menata Kawasan Pura Agung Besakih secara menyeluruh, bukan hanya sebagai pusat spiritual umat Hindu, tetapi juga sebagai simbol kesucian dan martabat Bali yang harus dijaga lintas generasi.

Dalam podcast yang dilakukan di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Kamis (23/4), Wayan Koster menekankan bahwa penataan Besakih tidak boleh dipandang sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari menjaga warisan suci leluhur Bali.

“Besakih ini bukan kawasan pariwisata biasa. Ini kawasan suci untuk menghaturkan terima kasih dan memohon berkah kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Yang harus diubah adalah mindset bahwa Besakih bukan objek wisata semata, tetapi pusat spiritual yang harus dijaga kesuciannya,” tegasnya.

Menurutnya, penataan tahap pertama yang meliputi kawasan parkir, pengaturan perilaku, kebersihan, dan ketertiban masyarakat sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya pun dirasakan langsung oleh masyarakat yang tangkil sembahyang dengan rasa aman, nyaman, dan tertib.

Ia menyebut, perubahan besar terlihat dari disiplin masyarakat. Mulai dari parkir yang tertata rapi, kebersihan kawasan yang terjaga, hingga kesadaran untuk tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai.

“Dulu banyak yang berjubel sembarang tempat, sampah berserakan. Sekarang setelah selesai tangkil, keluarga-keluarga makan dan minum sambil beristirahat, mereka langsung membungkus sampahnya dengan rapi dan membuang pada tempatnya. Ini berarti kesadaran masyarakat sudah tumbuh,” ujarnya.

Bahkan, Koster mengaku rutin memantau kondisi kawasan Besakih melalui CCTV yang terpasang hingga ke rumah jabatan gubernur. Dari pantauan itu, ia melihat disiplin masyarakat semakin baik dan menjadi pola hidup baru.

Ia juga meminta pengelolaan kawasan dilakukan secara profesional seperti pengelolaan pusat perbelanjaan modern bersih, tertib, rapi, dan disiplin namun tetap berlandaskan spirit ngayah dan pelayanan suci.

Baca Juga  IEK Bali Meningkat, BI Bali: Optimisme Konsumen Bali Meningkat

“Saya minta pengelola agar mengelola seperti mall, harus selalu bersih dan rapi. Dulu jorok, sekarang harus tertib. Tapi semua ini bukan komersial, melainkan demi menjaga kesucian kawasan,” katanya.

Tahap kedua yang segera dimulai adalah penataan kawasan Parahyangan, khususnya restorasi 26 pelinggih yang banyak mengalami kerusakan, lapuk, reyot, hingga berjamur. Menurut Koster, kondisi itu tidak pantas untuk pura terbesar umat Hindu di Bali.

“Ini tempat memohon kerahayuan, tempat membangun kehidupan spiritual. Masa pelinggihnya lapuk, reyot, dan jamuran? Bahkan stana linggih atau rumah Ida Bhatara ada yang rusak. Kalau manusia tinggal di rumah bocor tentu tidak nyaman, apalagi ini rumah Ida Bhatara tempat umat memohon segala berkah,” katanya.

Karena itu, ia memutuskan seluruh pelinggih, termasuk pedharman, akan direstorasi total. Jika ada pedharman yang tidak mampu, akan dibantu melalui APBD.

Sedangkan Parahyangan Utama sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Saat ini, tujuh pelinggih telah selesai direstorasi. Tahun ini, sebanyak 23 pelinggih lainnya akan dilanjutkan dengan total anggaran mencapai Rp 203 miliar.

Groundbreaking akan dilaksanakan pada 1 Mei saat Purnama, dan ditargetkan selesai pada Desember 2026 setelah rangkaian IBTK usai.

Koster juga menegaskan seluruh restorasi wajib mengikuti pakem warisan leluhur. Material harus berkualitas terbaik, jenis ukiran harus sesuai ciri khas masing-masing palinggih, dan tidak boleh lagi dilakukan berdasarkan selera pribadi.

“Selama ini renovasi dilakukan berbeda-beda, ada beton, ada bata, warna abu-abu, warna biru, kualitasnya juga beda-beda. Ada yang sesuai kemampuan dana, ada yang sesuai selera penyumbang. Ini tidak harmonis. Tempat suci tidak boleh begitu,” ujarnya.

Ia menegaskan, penataan Besakih tidak boleh dilandasi kepentingan ekonomi maupun pamrih pribadi.

Baca Juga  Menuju Bali Jagadhita 2025, Bank Indonesia Dorong UMKM Hijau, Digital dan Mendunia

“Ini tempat suci, jangan memikirkan dampak ekonomi. Jangan pamrih. Semua harus dilakukan dengan ketulusan. Kalau kita tulus membenahi pelinggih Ida Bhatara Sesuhunan, Tuhan pasti menganugerahkan berkah yang baik juga,” katanya.

Selain penataan spiritual dan kawasan, Tahap III akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan menuju Besakih. Jalur akses dari arah Buleleng melalui Kintamani, serta dari Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Klungkung, hingga Karangasem akan diperlebar dan dibuat jalur baru agar pemedek tidak lagi terjebak kemacetan.

“Jangan sampai orang mau sembahyang malah mengumpat di jalan karena macet. Harus tenang dari rumah sampai tiba di Besakih supaya bisa khusyuk,” ujarnya.

Program ini direncanakan mulai 2027 dengan skema pembiayaan kolaboratif dari APBD kabupaten/kota seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar yang memiliki fiskal kuat dari sektor pariwisata.

Menurutnya, daerah yang menikmati berkah ekonomi dari Bali wajib ikut berkontribusi membangun pusat-pusat pemujaan suci seperti Besakih.

Koster juga menegaskan bahwa pelaksanaan upacara dan upakara tetap menjadi kewenangan prajuru setempat, sementara pemerintah hadir untuk memastikan seluruh kebutuhan pendukung ditanggung penuh agar tidak menjadi beban krama adat.

Menariknya, Badan Pengelola Kawasan Besakih kini sudah mampu membiayai operasional sendiri sebesar Rp 3,2 miliar dari hasil manajemen kawasan, tanpa lagi bergantung pada APBD seperti sebelumnya.

“Awalnya dari APBD Rp 2,5 miliar, sekarang sudah bisa dari hasil pengelolaan sendiri. Ini pertama kali manajemen mampu menghasilkan. Tapi saya tekankan, jangan sampai ada niat yang tidak baik. Jangan ada korupsi. Harus tulus, lurus, fokus ngayah,” tegasnya.

Bagi Koster, menjaga Besakih adalah bagian dari menjaga Bali sebagai tanah sakral warisan leluhur suci yang menjadi dasar visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Bali ini dibangun oleh orang-orang suci, oleh Dang Hyang, oleh para Mpu. Tidak boleh dibangun asal-asalan. Saya selalu mengawali pembangunan dengan memohon petunjuk dan restu Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ujarnya.

Baca Juga  BI Bali Dukung Adaptasi dan Transformasi Digital Pelaku Usaha untuk Bertahan dan Bangkit di Tengah Pandemi

Ia menutup dengan menegaskan, jika penataan Besakih sukses, pola serupa akan diterapkan di Pura Ulun Danu Batur hingga seluruh pura besar di Bali.

“Kalau sukses di Besakih, berikutnya Batur. Kalau bisa seluruh pura di Bali dipolakan penataannya agar berjalan baik. Karena menjaga pura berarti menjaga peradaban Bali itu sendiri,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemancing Terhempas Ombak di Pantai Kelingking, Tim SAR Lakukan Pencarian

Published

on

By

Pantai Kelingking
PENCARIAN: Tim SAR saat melakukan pencarian korban terjatuh saat memancing di Pantai Kelingking, Jumat (24/4/2026). (Foto: Hms SAR)

Nusa Penida, Klungkung – Seorang warga terjatuh dan terhempas ombak saat memancing di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Jumat (24/4/2026). Korban diketahui bernama Nyoman Rame (49), seorang petani asal Desa Bunga Mekar.

Peristiwa bermula saat korban bersama anaknya memancing di Pantai Kelingking. Mereka melakukan aktivitas memancing di atas tebing, tiba-tiba sang ayah terhempas ombak hingga terseret ke laut dan menghilang.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 06.00 Wita dari Bapak Pageh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Lokasi kejadian tepatnya berada di koordinat 8°45’3.03″S – 115°28’26.60″E, dengan kondisi saat ini berawan dengan jarak pandang mencapai 12,6 kilometer.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 06.25 Wita, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar segera mengerahkan tim rescue dari Unit Siaga SAR Nusa Penida. Tim SAR gabungan berjumlah 6 personel, terdiri dari 5 personel Unit Siaga Nusa Penida dan 1 personel TNI AL Pos Nusa Penida bergerak dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 05 Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Upaya pencarian juga didukung dari keluarga korban serta masyarakat setempat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan potensi yang ada untuk melakukan pencarian secara maksimal.

“Upaya pencarian dilakukan dengan penyisiran dari lokasi terakhir korban terlihat hingga sekitarnya, menyesuaikan kekuatan juga arah arus dan angin,” ujar I Nyoman Sidakarya.

Selain pergerakan di laut,  ada juga tim yang melakukan pemantauan dari darat. Operasi SAR hingga saat ini masih terus berlangsung dengan harapan korban dapat segera ditemukan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Resmikan Edukator Dewata pada Kick-Off SERAMBI BI 2026 di Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Tukar Guling Lahan Mangrove, Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas di KEK Kura-Kura Bali

Published

on

By

SIDAK: Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan pada Kamis, 23 April 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan pada Kamis, 23 April 2026, sebagai bagian dari upaya pendalaman dugaan tukar guling lahan mangrove yang telah berlangsung sejak dekade 1990-an.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus I Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., Wayan Bawa, S.H., Budi Utama, S.H., Komang Dyah Setuti, M.A.P., dan Zulfikar. Turut hadir pula perwakilan DPRD Badung Wayan Luwir Wiyana, DPRD Kota Denpasar, BPN, Dinas Kelautan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sidak tersebut, terjadi dialog intens antara Ketua Pansus dengan perwakilan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Perdebatan mencuat saat Pansus mempertanyakan kejelasan dan keberadaan lahan pengganti dalam skema tukar guling yang hingga kini dinilai belum memiliki bukti konkret di lapangan.

Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi faktual di lapangan.

“Dalam peninjauan sebelumnya di Karangasem, kami tidak menemukan bukti sertifikat atas lahan pengganti yang disebut mencakup sekitar 58,14 hektare perairan dan 4 hektare mangrove. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus, I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses tukar guling harus memenuhi prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

“Kami menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut aset daerah harus transparan, terverifikasi, dan tidak menyisakan keraguan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Resmikan Edukator Dewata pada Kick-Off SERAMBI BI 2026 di Bali

Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara dokumen dan kondisi lapangan.

“Ketidaksesuaian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami akan memastikan seluruh dokumen diuji secara menyeluruh,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Pansus, Dr. Somvir, menegaskan perlunya pendekatan komprehensif dalam investigasi.

“Persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Kami akan mengkaji dari aspek hukum, tata ruang, hingga lingkungan,” katanya.

Anggota Pansus, I Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., menilai bahwa kejelasan status lahan pengganti menjadi kunci utama.

“Jika lahan pengganti tidak dapat dibuktikan secara sah, maka skema tukar guling patut dipertanyakan,” ujarnya.

Anggota lainnya, Wayan Bawa, S.H., menegaskan komitmen pengawasan DPRD terhadap aset daerah.

“Kami tidak ingin ada potensi kerugian daerah akibat proses yang tidak transparan,” tegasnya.

Budi Utama, S.H., juga menambahkan bahwa aspek legalitas harus menjadi prioritas utama.

“Semua harus berbasis hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Komang Dyah Setuti, M.A.P., menyoroti dampak lingkungan dari persoalan ini.

“Kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis penting, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Zulfikar menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan proses.

“Publik berhak mengetahui secara jelas bagaimana proses ini berjalan dan apa dasar hukumnya,” katanya.

Perwakilan DPRD Badung, Wayan Luwir Wiyana, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pansus.

“Kami mendukung penuh upaya pengungkapan fakta secara objektif demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Ketegangan meningkat ketika pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen sertifikasi yang diminta secara langsung di lokasi. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait legalitas serta transparansi proses tukar guling yang disebut telah berlangsung sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka.

Meski demikian, pihak PT BTID membantah adanya pelanggaran dan menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur serta melibatkan instansi pemerintah terkait, termasuk kementerian teknis. Mereka juga menyampaikan bahwa lokasi lahan pengganti berada di wilayah yang sulit diakses sehingga tidak dapat diverifikasi secara cepat dalam kunjungan singkat.

Baca Juga  Sinergi Pengendalian Inflasi Bali Jelang Akhir Tahun 2024

Menanggapi kondisi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendalaman secara komprehensif guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah maupun tata ruang.

Sebagai langkah awal, Pansus merekomendasikan penghentian sementara sejumlah aktivitas PT BTID di kawasan KEK Kura-Kura Bali hingga seluruh aspek administrasi dan legalitas dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dan kelestarian lingkungan, khususnya kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis strategis,” tutup Ketua Pansus.

Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi yang lebih luas terhadap dugaan kejanggalan dalam proses tukar guling lahan di kawasan strategis Bali. DPRD Provinsi Bali memastikan akan terus mengawal proses ini secara objektif, transparan, dan berlandaskan hukum demi kepentingan masyarakat luas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca