Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Melalui “Eling Raga”, BI Bali dan Perbankan Bersinergi Wujudkan Konsumen Cerdas & Berdaya

BALIILU Tayang

:

bi bali
LUNCURKAN ELING RAGA: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali secara resmi meluncurkan Komitmen Bersama Pelindungan Konsumen "Eling Raga" Provinsi Bali, pada tanggal 17 Mei 2025. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi antar-otoritas dan perbankan, pada tanggal 17 Mei 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali secara resmi meluncurkan Komitmen Bersama Pelindungan Konsumen “Eling Raga” Provinsi Bali.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Wujudkan Konsumen Cerdas & Berdaya” dihadiri oleh pimpinan Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, pimpinan perbankan di Provinsi Bali, serta 300 insan perbankan wilayah Bali.

Sinergi antara Bank Indonesia, OJK, dan perbankan Bali ini mencerminkan semangat untuk mencapai kesuksesan bersama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya literasi keuangan dan keamanan dalam bertransaksi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digitalisasi saat ini ketika layanan keuangan semakin mudah diakses, semua pihak memiliki peran untuk mendorong masyarakat menjadi konsumen yang berdaya Eling Raga sendiri hadir dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Bali (re: Eling), bahwa kewaspadaan dalam bertransaksi dimulai dari diri sendiri (re: Raga). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam melakukan Komitmen Bersama Pelindungan Konsumen ‘Eling Raga‘ antara Bank Indonesia, OJK, dan seluruh perbankan se-Bali untuk mewujudkan keberdayaan dan inklusi keuangan di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Erwin juga menegaskan bahwa pelindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab lembaga regulator, tetapi tanggung jawab bersama seluruh ekosistem keuangan. Oleh karena itu, seluruh insan perbankan hendaknya menjadi garda terdepan dalam literasi keuangan dan keamanan transaksi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia bersama OJK dan perbankkan se-Bali menunjukkan langkah nyata membangun ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan aman bagi masyarakat Bali di tengah digitalisasi ekonomi. Salah satu program Eling Raga yang telah berjalan adalah kolaborasi BI dengan Dekranasda Provinsi Bali serta instansi lainnya dalam menyebarluaskan konten Selasa PEKA (PEduli, Kenali, Adukan) melalui sosial media yang memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi keuangan. Ke depan, kesepakatan bersama ini akan diimplementasikan melalui beberapa kegiatan antara lain, perluasan publikasi edukasi pelindungan konsumen, penguatan kerja sama dalam penanganan pengaduan, dan penciptaan agen penggerak budaya konsumen cerdas dan berdaya.

Baca Juga  Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Bali, BI Gelar Pertemuan Strategis Lintas Stakeholders

Program Eling Raga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali ini berdiri di atas tiga pilar utama yaitu: (1) Edukasi literasi keuangan digital; (2) Sinergi lintas lembaga dan perbankan; dan (3) Inovasi Gerakan budaya konsumen cerdas dan berdaya. Adapun komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut dari program Geber PK (Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen) yang diluncurkan bersama BI dan OJK pada Desember 2024. Program Eling Raga ini menunjukkan komitmen BI untuk melangkah lebih jauh, memastikan setiap lapisan masyarakat Indonesia tidak hanya memahami, tetapi juga memanfaatkan layanan keuangan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Mari perkuat sinergi demi terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif, inovatif, dan mewujudkan pelindungan untuk konsumen yang berdaya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Bali, BI Gelar Pertemuan Strategis Lintas Stakeholders

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Harga Properti di Bali Terus Meningkat Hingga Triwulan III 2025

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dorong Akselerasi ‘’Quality Tourism’’, FGD BI Bali Identifikasi Tantangan Pariwisata ke Depan dan Upaya Solusi
Lanjutkan Membaca