Thursday, 19 September 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dispar Bali Lakukan Pengecekan Pungutan Wisatawan Asing di DTW Ulun Danu Beratan

BALIILU Tayang

:

Pungutan Wisatawan Asing
CEK PELAKSANAAN: Tim Dispar Provinsi Bali saat melaksanakan pengecekan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di DWT Ulun Danu Beratan pada Rabu (4/9). (Foto: Hms Pemprov)

Tabanan, baliilu.com – Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pengecekan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Rabu (4/9/2024). Pengecekan yang dipimpin oleh Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, melibatkan Satpol PP Pariwisata, Badan Kesbangpol, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, serta organisasi kepariwisataan seperti HPI dan ASITA.

Pengecekan oleh tim dilaksanakan di pintu masuk DTW Ulun Danu Beratan. Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, petugas dari Dispar Bali dan Satpol PP Pariwisata menyapa dan menanyai wisatawan asing terkait PWA yang mulai diberlakukan sejak 14 Februari 2024. Sebagian besar turis asing yang berkunjung ke Ulun Danu Beratan nampak kooperatif menjawab pertanyaan petugas. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat antusias melakukan pembayaran melalui aplikasi portal Love Bali.

Kadispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan, sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan. Sebelumnya, ujar Tjok Bagus Pemayun, Dispar Bali telah melakukan pengecekan ke sejumlah DTW populer seperti Uluwatu, Goa Gajah, Tirta Empul, dan Penglipuran. “Hari ini kami turun ke Ulun Danu Beratan untuk melakukan monitoring dan evaluasi, guna memastikan apakah wisatawan asing yang berkunjung telah membayar. Bagi yang belum membayar, kami dorong untuk melakukannya melalui aplikasi portal Love Bali,” ujarnya.

Selain itu, momentum ini juga dimanfaatkan jajarannya untuk mengintensifkan sosialisasi. Tjok Bagus Pemayun menginformasikan bahwa hingga saat ini, dana yang telah terkumpul dari PWA mencapai Rp 211,8 miliar. Menurutnya, jumlah itu masih belum optimal karena dari total wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar kewajiban tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. “80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali. Ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil,” imbuhnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

Tjok Bagus Pemayun menambahkan, belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal bandara. Jajarannya juga terus melakukan evaluasi dan memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023. “Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika, menyambut baik pelaksanaan monev yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PWA. “Kami mendukung program ini sepanjang diterapkan secara profesional dan hasilnya nanti dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata Bali,” cetusnya. Mustika menambahkan bahwa DTW Ulun Danu Beratan merupakan salah satu objek wisata unggulan di Kabupaten Tabanan. Saat high season, seperti pada bulan Juli-Agustus, jumlah kunjungan turis asing mencapai 3.000 orang. “Bulan ini mulai turun, sekarang tercatat 2.000 orang,” pungkasnya. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Jokowi Akan Hadiri Kongres ISEI XXII hingga Resmikan Jalan Tol

Published

on

By

presiden jokowi
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 19 September 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Jekarta, baliilu.com – Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja, pada Kamis, 19 September 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Presiden Jokowi diagendakan untuk menghadiri sejumlah acara. Salah satunya adalah Peresmian Pembukaan Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XXII dan Seminar Nasional 2024 yang digelar di Hotel Alila, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

“Presiden Jokowi juga akan melakukan peresmian Jalan Tol Ruas Solo – Yogyakarta – YIA Kulonprogo Seksi I Kartasura – Klaten. Peresmian tersebut dipusatkan di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari presidenri.go.id.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja kali ini adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, serta Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Heri Purwanto.

Sementara itu, tampak melepas keberangkatan Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta yaitu Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, serta Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Destianto Nugroho Utomo. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Desa Les Tejakula Berhasil Jadi 50 Besar ADWI 2024
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Penyelenggaraan SAR, Basarnas RI dan Timor Leste Tanda Tangani MoU

Published

on

By

Basarnas ri
TANDA TANGANI MOU: Kepala Basarnas Marsdya TNI Kusworo dan Menteri Transportasi dan Komunikasi Republik Demokrasi Timor Leste Miguel Marques Gonçalves Manetelu menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) terkait penyelenggaraan SAR di Kantor SAR Denpasar, Kamis (19/9/2024). (Foto: Hms Basarnas)

Denpasar, baliilu.com – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Kusworo dan Menteri Transportasi dan Komunikasi Republik Demokrasi Timor Leste Miguel Marques Gonçalves Manetelu menandatangani nota kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan SAR di Kantor SAR Denpasar, Kamis (19/9/2024).

Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat hubungan kerja sama di bidang pencarian dan pertolongan khususnya pada sektor penerbangan dan maritim tersebut diantaranya mencakup pertukaran informasi, komunikasi, dan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan maupun latihan bersama, penggunakan peralatan dan sarana prasarana serta berbagi keahlian teknis bidang pencarian dan pertolongan melalui seminar, workshop, dan konferensi.

“Kerja sama ini sangat penting karena dalam prakteknya, pelaksanaan operasi SAR khususnya di wilayah perbatasan seperti Indonesia dan Timor Leste, antarnegara saling komunikasi dan koordinasi secara intensif. Orientasinya, untuk memberikan pertolongan secepatnya kepada saudara-saudara kita yang mengalami kedaruratan di kawasan perbatasan antarnegara tersebut,” ungkap Kabasarnas.

Senada diungkapkan Menteri Komunikasi dan Transportasi Timor Leste. Pihaknya berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan jaminan pelayanan SAR yang optimal kepada masyarakat, baik warga Timor Leste maupun warga Indonesia.

“Masyarakat Timor Leste dan Indonesia di perbatasan berhubungan baik, mereka saling mengenal dan berinteraksi satu sama lain. Mereka menggunakan moda transportasi yang hampir sama dan itu memiliki resiko terjadinya kedaruratan. Dengan kesepahaman ini, kami berharap hubungan bilateral kedua negara semakin erat dan dapat bekerja sama pada aspek keselamatan yang lebih luas,” ungkapnya.

MoU yang juga dihadiri potensi SAR yang tergabung dalam Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) Kantor SAR Bali tersebut diakhiri dengan ramah tamah dan pertukaran cinderamata dari masing-masing perwakilan negara. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Sanjaya Harapkan Seluruh DTW di Tabanan Selalu Berkomitmen Lakukan Pembenahan

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkot Denpasar Resmi Layangkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak kepada Bali CMPP

Operasional TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja Dihentikan, akan Cari Pengelola yang Lebih Andal

Published

on

By

TPST Kesiman Kertalangu
Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa selaku Pejabat Pembuat Komitmen. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan secara resmi melayangkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak kepada PT. Bali CMPP selaku pengelola TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja. Dengan demikian, operasional di kedua TPST tersebut secara otomatis akan berhenti. Demikian diungkapkan Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Kamis (19/9).

Lebih lanjut dijelaskan, Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak kepada Bali CMPP ini merupakan sebuah mekanisme yang harus ditempuh. Hal ini lantaran Bali CMPP tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP) I, II dan III, Addendum Kontrak yang disepakati serta mempertimbangkan hasil monitoring dan uji keandalan TPST Kesiman Kertalangu. Dimana Bali CMPP masih belum bisa memenuhi target operasional pengolahan sampah sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak payung, termasuk manajemen bau yang masih mendapat keluhan masyarakat sekitar.

“Sejak awal karena kendala operasional yang belum bisa mencapai target yang telah ditetapkan dalam kontrak, maka kami sudah melayangkan SP I, SP II, SP III dan per 19 September ini kita terbitkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak, proses ini juga sebelumnya telah dikordinasikan bersama Kemenko Marvest, LKPP, NPMC ISWMP dan Walikota Denpasar,” ujarnya.

Secara rinci pihaknya menyampaikan bahwa SP I secara resmi telah dilayangkan pada 19 Maret 2023, sementara SP II sudah diterbitkan pada 19 Juni 2024 dan SP III telah diterbitkan pada 16 Agustus 2024 dan berakhir pada 19 September 2024. Sehingga pada tanggal 19 September 2024 telah dilayangkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak kepada Bali CMPP dan setelahnya akan dilaksanakan pemutusan kontrak secara tertulis pada 3 Oktober 2024 mendatang atau 2 minggu setelah surat pemberitahuan diterbitkan.

Baca Juga  Dua Belas Desa Wisata di Buleleng Bersiap Ikuti ADWI 2024

Gustra mengatakan bahwa sebelum surat pemberitahuan pemutusan kontrak dilayangkan, pihaknya mengaku bahwa Bali CMPP mengusulkan Addendum Kontrak. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa Addendum Kontrak hanya bisa dilaksanakan terkait jenis sampah yang diolah dan jadwal pelaksanaan pengolahan sampah.

“Jadi untuk volume pengolahan sampah merupakan hal yang substansi, sehingga tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan addendum kontrak, dan kami dari awal proses penunjukan pengelola hingga pemutusan kontrak ini selalu didampingi oleh LKPP dan kedepannya dalam proses mencari pengelola baru juga kami juga akan didampingi oleh LKPP,” ujarnya.

Dikatakan Gustra, pemutusan kontrak payung ini tidak akan menghilangkan kewajiban PT. Bali CMPP untuk membayar denda keterlambatan tanggal pengoperasian TPST. Dengan pemutusan kontrak ini maka PT. Bali CMPP wajib memindahkan seluruh mesin yang ada di TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja.

“Saya kira kita semua berkomitmen untuk penanganan sampah yang optimal, hanya saja kita harus terus berpedoman terhadap aturan hukum yang berlaku, dan nantinya setelah pemutusan kontrak ini kita akan bersiap mencari investor baru yang lebih andal dan teruji dalam pengolahan sampah tanpa bau, sehingga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat ditangani dengan baik dan optimal,” ujarnya. (eka/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca