Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemprov Serukan Penyampaian LKPM

BALIILU Tayang

:

de
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali, AA Ngurah Oka Sutha Diana. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Hampir dua tahun sudah pandemi Covid – 19 melanda. Dampak yang dirasakan tidak hanya bidang kesehatan, namun juga yang tak kalah penting yakni bidang ekonomi. Perekonomian Bali yang sebelumnya sangat bertumpu pada sektor pariwisata menjadi paling terdampak, mengalami kontraksi paling dalam diantara provinsi lainnya di Indonesia.

Saat ini perekonomian Bali mulai menggeliat, Pemerintah Provinsi Bali pun terus melaksanakan upaya – upaya pemulihan ekonomi Bali. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali, AA Ngurah Oka Sutha Diana dalam siaran persnya, Selasa (1/2).

“Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional serta khususnya ekonomi Bali, mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan penanaman modal, untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, Pemprov Bali menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pemerintah,” cetus Kadis PMPTSP dalam siaran pers tersebut.

Kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh pelaku usaha menurutnya perlu terus didorong dan ditingkatkan agar memiliki daya saing yang lebih kondusif. Pelaku usaha yang dimaksud adalah orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan, dan badan usaha luar negeri yang melakukan kegiatan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan tindakan pengendalian pelaksanaan penanaman modal, yaitu tindakan untuk menekan terjadinya penyimpangan – penyimpangan terhadap pelaksanaan penanaman modal.

“LKPM merupakan salah satu sarana komunikasi dan informasi perkembangan pelaksanaan penanaman modal yang dilakukan oleh pelaku usaha, berisi laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha sejak berdirinya perusahaan sampai dengan berakhirnya kegiatan usaha. Jadi suatu perusahaan semasih berdiri (mungkin dalam masa pandemi tidak beroperasi), perusahaan tersebut tetap wajib melaporkan LKPM-nya,” ujar mantan Karo Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

Baca Juga  DPMPTSP Denpasar Dorong Pelaku Usaha Laporkan LKPM Triwulan I

Lebih jauh ia menjelaskan, LKPM merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha kepada pemerintah di samping kewajiban-kewajiban lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah juga memberikan pengecualian/tidak mewajibkan penyampaian LKPM bagi pelaku usaha mikro, bidang usaha hulu migas, perbankan, lembaga keuangan non-bank dan asuransi,” imbuhnya.

Tak hanya imbauan, ternyata pelaksanaan  LKPM bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan peraturan pelaksanaan penanaman modal dapat dikenakan sanksi, mulai sanksi ringan berupa peringatan tertulis hingga pencabutan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.

Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan perundang – undangan yang sah oleh Pemerintahan RI, diantaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta Peraturan Kepala BKPM RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Mengikuti perkembangan teknologi informasi, saat ini pelaporan LKPM oleh para pelaku usaha pun telah dipermudah yang bisa diakses secara online, cukup download aplikasi LKPM online melalui website  https://lkpmonline.bkpm.go.id atau melalui website https://oss.bkpm.go.id; dan selanjutnya membuat laporan sesuai petunjuk yang tersedia pada aplikasi.

“Bilamana mengalami kendala dapat menghubungi nomor telp. (0361) 243804 atau konsultasi langsung ke Kantor DPMPTSP Provinsi Bali, Jl. Raya Puputan  Niti Mandala Renon Denpasar,” pungkas AA Sutha Diana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolres Gianyar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Published

on

By

Kapolres Gianyar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PIMPIN UPACARA: Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Kamis (1/10/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)  

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Kamis (1/10/2026).

Upacara diikuti PJU Polres Gianyar, para Kapolsek jajaran, personel Pama, staf, gabungan Polsek, Dalmas bersenjata, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, serta ASN Polres Gianyar.

Rangkaian upacara diawali dengan mengheningkan cipta dan pembacaan teks Pancasila yang dipimpin oleh Inspektur Upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ikrar Kesaktian Pancasila, kemudian diakhiri dengan doa dan Andika Bhayangkari.

Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali mengingat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

“Pancasila bukan hanya untuk diperingati, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, serta keadilan harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP James.

Ia menegaskan, semangat Pancasila juga menjadi landasan bagi seluruh personel Polri untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menghormati keberagaman, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum.

“Sebagai anggota Polri, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari kita terus memperkuat persatuan, menghargai perbedaan, memberikan pelayanan yang humanis, dan hadir di tengah masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” tambahnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPMPTSP Denpasar Dorong Pelaku Usaha Laporkan LKPM Triwulan I
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Laporan Call Center Polri 110, Polsek Dentim Tindaklanjuti Keluhan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim Tindaklanjuti Laporan Call Center 110
RESPONS CEPAT: Polsek Dentim menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait suara musik yang cukup keras dan dinilai mengganggu kenyamanan warga di kawasan Jalan Nusa Indah, Gang XIII, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (1/10/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Kali ini, petugas merespons pengaduan terkait suara musik yang cukup keras dan dinilai mengganggu kenyamanan warga di kawasan Jalan Nusa Indah, Gang XIII, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (1/10/2026) dini hari.

Laporan diterima melalui layanan Call Center Polri 110 sekitar pukul 01.10 Wita. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Aiptu I Wayan Rudiarsana bersama personel Unit Kecil Lengkap (UKL) segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap sumber suara musik yang dilaporkan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa suara musik berasal dari kegiatan hajatan pernikahan yang masih berlangsung.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang melaksanakan kegiatan agar mengecilkan suara musik, sehingga tidak mengganggu waktu istirahat maupun kenyamanan masyarakat sekitar.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Setiap pengaduan masyarakat akan kami respons dan tindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis serta komunikasi yang baik, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 sebagai sarana menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Layanan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPMPTSP Denpasar Dorong Pelaku Usaha Laporkan LKPM Triwulan I
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolresta Denpasar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kasat Pamobvit, Tekankan Profesionalisme dan Amanah Jabatan

Published

on

By

Kapolresta Denpasar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pamobvit
SERTIJAB: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. pimpin upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kasat Pamobvit Polresta Denpasar yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Polairud dan Kasat Pamobvit Polresta Denpasar sebagai bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian.

Sertijab berlangsung pada Rabu (30/9/2026) dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara.

Dalam Sertijab tersebut, jabatan Kasat Polairud Polresta Denpasar diserahterimakan dari Kompol Wiastu Andri Prajitno, S.H. kepada AKP I Made Murda, S.H. Sementara jabatan Kasat Pamobvit Polresta Denpasar diserahterimakan dari Kompol I Komang Ngurah Sucahayadi, S.I.P., M.H. kepada AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh rangkaian Sertijab dapat dilaksanakan dalam keadaan sehat dan lancar.

Kapolresta menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang menjadi bagian dari pembinaan internal Polri dan dilaksanakan secara sistematis serta berkelanjutan sebagai bagian dari pengembangan organisasi dan karier personel.

“Mutasi jabatan dan pergeseran tempat penugasan merupakan bentuk pengembangan karier para perwira. Para perwira membutuhkan penyegaran maupun promosi jabatan, sehingga karier dapat berkembang sesuai dengan kinerja dan kepangkatan yang disandang,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta mengingatkan bahwa setiap jabatan yang dipercayakan kepada seorang anggota Polri merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Menurutnya, tugas dan kewenangan Polri sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang harus dilaksanakan secara profesional, proporsional dan objektif, dengan tetap berpedoman pada kode etik profesi serta menjunjung tinggi moralitas. Hal tersebut menjadi penting agar setiap pelaksanaan tugas Kepolisian dapat memenuhi harapan masyarakat yang membutuhkan rasa aman, nyaman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai, Pemprov Bali Wajibkan Semua Pegawai Pakai Tumbler

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab selama bertugas di Polresta Denpasar.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kompol Wiastu Andri Prajitno, S.H., yang telah menjabat sebagai Kasat Polairud Polresta Denpasar kurang lebih selama satu tahun dua bulan, serta Kompol I Komang Ngurah Sucahayadi, S.I.P., M.H., yang telah menjabat sebagai Kasat Pamobvit Polresta Denpasar kurang lebih selama satu tahun satu bulan.

Kapolresta menilai selama mengemban tugas di Polresta Denpasar, kedua pejabat tersebut telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas serta berkontribusi dalam mendukung peningkatan kinerja kesatuan.

“Terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat di Polresta Denpasar. Semoga pengalaman selama bertugas di sini dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian selanjutnya,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, AKP I Made Murda, S.H. dan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., Kapolresta Denpasar menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung dengan keluarga besar Polresta Denpasar.

Kapolresta menyatakan keyakinannya bahwa dengan pengalaman yang telah dimiliki pada penugasan sebelumnya, kedua pejabat baru tersebut mampu mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan organisasi dan masyarakat. “Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik masyarakat. Optimalkan pelaksanaan peran dan tugas secara profesional,” pesan Kapolresta.

Sertijab ini menjadi bagian dari proses kesinambungan organisasi di lingkungan Polresta Denpasar. Dengan hadirnya pejabat baru pada posisi Kasat Polairud dan Kasat Pamobvit, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan Kepolisian dapat terus berjalan secara optimal serta mampu menjawab berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca