KULIAH UMUM: Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan Kuliah Umum 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru pada, Kamis (Wraspati Umanis, Sinta) 25 Mei 2023 di Kampus ISI Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Capaian 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru pelaksanaan program Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diapresiasi oleh Dosen dan Mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar dalam acara Kuliah Umum 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru pada, Kamis (Wraspati Umanis, Sinta) 25 Mei 2023 di Kampus ISI Denpasar.
‘Applause’ tepuk tangan dengan semarak disampaikan oleh para Dosen dan Mahasiswa ISI Denpasar setelah melihat langsung video hingga penjelasan dari Gubernur Bali Wayan Koster mengenai capaian 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, yang diantaranya adalah : 1) Memuliakan Desa Adat; 2) Hari Penggunaan Busana Adat Bali; 3) Perekonomian Adat Bali; 4) SIPANDU BERADAT; 5) Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; 6) Tata-Titi Kehidupan Berbasis Kearifan Lokal Sad Kerthi; 7) Memuliakan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; 8) Menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali; 9) Menciptakan Keyboard Aksara Bali; 10) Memuliakan Keluhuran Warisan Budaya Bali; 11) Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; 12) Pembaharuan Pesta Kesenian Bali; 13) Festival Seni Bali Jani; 14) Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; 15) Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 16) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 17) Bali Pulau Organik; 18) Pelestarian Tanaman Endemik Bali; 19) Gumitir Bali Sudamala; 20) Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; 21) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; 22) Ekonomi Kerthi Bali; 23) Keseimbangan Pembangunan antar Wilayah Bali; 24) Pariwisata Budaya, Berkualitas, dan Bermartabat; 25) Bangga Produk Lokal Bali; 26) Harkat Arak Bali; 27) Cita Rasa Garam Bali; 28) Pesona Endek Bali; 29) SDM Bali Unggul; 30) Bulan Bung Karno; 31) Pelindungan Karya Intelektual Bali; 32) Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali; 33) Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali; 34) Bali Pulau Digital; 35) Bali Digital Festival; 36) Pelindungan Kawasan Suci Besakih; 37) Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; 38) Shortcut Singaraja – Mengwitani; 39) Tol Jagat Kerthi Bali; 40) Pelabuhan Segitiga Sanur – Sampalan – Bias Munjul; 41) Bali Maritime Tourism Hub; 42) Bendungan Sidan dan Bendungan Tamblang; 43) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali; dan 44) Bali Good Governance.
Gubernur Bali dalam kuliah umumnya menyampaikan Saya sangat berkepentingan terhadap ISI Denpasar, bukan Gubernur saja yang berkepentingan, tetapi Bali sangat berkepentingan atas keberadaan ISI Denpasar. Mengapa Kita memerlukan ISI Denpasar, karena kebudayaan Bali merupakan unsur utama Pulau Bali. Sehingga Bali sangat dikenal oleh dunia atas kekayaan, keunikan, dan keunggulan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali yang luar biasa.
Kita boleh dan harus berbangga, karena kebudayaan Bali tidak ada yang mengalahkan. Keberagaman seni budaya dan tradisi Bali masih banyak tersimpan di Desa Adat seluruh Bali, apalagi di Desa Adat tua. Desa Adat merupakan hal yang luar biasa, karena di Desa Adat sangat terjaga dan berkembang seni budaya dan tradisi Bali hingga memberikan manfaat untuk kehidupan masyarakat.
“Namun demikian seni budaya di Bali, tidak saja harus Kita bebankan kepada Desa Adat maupun kepada lembaga – lembaga seni lainnya, tetapi Kita harus memiliki institusi yang bisa mengkreasikan, menginovasi, dan memajukan seni budaya di Bali. Institusi ISI Denpasar yang harus berperan,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang dikenal memiliki prinsip kuat dalam menjalankan ajaran Trisakti Bung Karno, salah satunya Berkepribadian dalam Kebudayaan.
Kata Wayan Koster, ISI Denpasar yang akan berganti nama menjadi Institut Seni Indonesia Bali, ditegaskannya telah memiliki kontribusi besar dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Bali. Oleh karena itu, ISI Denpasar harus Kita dukung dan dorong bersama dengan tindakan nyata, supaya terus maju dan mampu bersaing sampai menghasilkan karya seni berkelas dunia.
Civitas Akademika di ISI Denpasar juga memberikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Wayan Koster yaitu, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Tidak saja digunakan oleh pegawai Pemerintahan, namun busana Adat Bali sudah mulai digunakan secara tertib di dunia pariwisata sebagai wujud penghormatan kepada kebudayaan Bali.
‘‘Penggunaan busana Adat Bali ini wajib dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan dan Lembaga Swasta, termasuk murid, hotel, restaurant, pegawai pasar swalayan yang ada di Bali setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali,” kata Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama usai memberikan Kuliah Umum 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru pada, Kamis (Wraspati Umanis, Sinta) 25 Mei 2023 di Kampus ISI Denpasar. (Foto: ist)
Mengakhiri kuliah umumnya, Gubernur Wayan Koster menegaskan pembangunan di Bali masih banyak yang harus dikerjakan secara tuntas dengan konsep yang betul – betul membangun dan memperkuat peradaban Bali Era Baru, agar Pulau Bali bisa eksis, survive, berdaya saing, kuat dan tangguh di masa yang akan datang untuk generasi penerus Bali. Itulah sebabnya, begitu titiang dilantik menjadi Gubernur Bali, titiang langsung bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus ngayah total, lascarya, niskala – sakala.
Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana, S.Sn., M.Sn menyampaikan capaian 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru yang dapat Kita rasakan bersama dan Kita terima adalah hadiah kepemimpinan dari periode pertama Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali. 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru ini adalah jawaban atas harapan, mimpi dan cita – cita masyarakat Bali dan mimpi Kita bersama. Kita memimpikan ada sebuah wahana untuk apresiasi seni modern, seni kontemporer, Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster memberikan jawaban atas hadirnya Festival Seni Bali Jani. Ketika memimpikan kawasan terpadu kesenian Bali, lagi Gubernur Bali memberikan jawaban atas hadirnya Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.
44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru sepenuhnya adalah hasil perenungan cita – cita dan gagasan genial Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali di dalam memahami, menghayati, sekaligus juga mempersembahkan seluruh dedikasinya atas pemuliaan dan reputasi Bali sebagai Bali Padma Bhuwana atau Bali Pusat Peradaban Dunia. Untuk itu, 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru hampir separuhnya berisi tentang adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali. Jadi sangat tepat, pilihan pertama dalam kuliah umum ini yang dipilih adalah ISI Denpasar.
Sudah lama Kita memiliki cita – cita dan mimpi hadirnya seorang Gubernur Bali yang menjawab cita – cita generasi Bali. Karena itu, Kita dukung dan doakan Bapak Wayan Koster agar diberikan kesehatan dan amanah untuk kembali menjadi Gubernur Bali. Tidaklah berlebihan, bahwa Bali-lah yang sesungguhnya memerlukan sosok pemimpin seperti Bapak Wayan Koster. Saya bergaul dengan berbagai politisi, pemangku kepentingan lintas partai, lintas organisasi kemasyarakatan bahwa tidak ada Gubernur Bali yang bisa mengakses begitu besar anggaran APBN untuk membangun sekaligus menjaga pemuliaan Bali, dan itu hanya bisa dilakukan oleh Bapak Wayan Koster.
“Beberapa hari lalu ISI Denpasar diundang dalam Forum Kerjasama Antar-Parlemen, dalam pertemuan itu diungkapkan tidak ada pilihan lain, selain bagaimana Kita bersama mendukung segala cita – cita, segala visi pembangunan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” tutup Prof. Wayan ‘Kun’ Adnyana seraya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster atas dedikasinya saat menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, telah tercatat dalam sejarah membantu pembangunan gedung di ISI Denpasar. (gs/bi)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.
Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.
Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.
Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.
Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.
Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.
Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.
Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.
Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.
“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.
Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.
“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.
Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.
Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)